Friday, January 03, 2014

Di Mana Ada Perdamaian, Di Situlah Saya Ingin Hidup

Saat ini, Mebratu Selam tinggal sementara di Indonesia dan telah mendapatkan status “Refugee” dari UNHCR. Duapuluh enam tahun silam, ia lahir di sebuah kota kecil di Ethiopia dalam sebuah keluarga dari etnis minoritas. Setelah lulus SMA ia sempat belajar di sebuah Akademi Teknik namun tak menyelesaikannya. Beruntung sekali, setelah mengikuti pelatihan di bidang teknik konstruksi dengan hasil yang baik, ia direkrut oleh sebuah perusahaan dan bekerja sebagai petugas konstruksi. Namun sayang, hidupnya yang selalu menghadapi ancaman dan tidak aman, memaksanya untuk meninggalkan kampung halaman demi mencari keselamatan.

“Pemerintah yang berkuasa sering melakukan tindakan berupa ancaman, kekerasan, pemaksaan, dan bahkan tindakan yang mengakibatkan kematian,” katanya.

Keluarga Mebratu merupakan pendukung sebuah organisasi yang bersikap kritis terhadap Pemerintah. Ketidakadilan dan diskriminasi yang dialami oleh etnis minoritas, memotivasi mereka untuk melakukan pendidikan politik dan mengkritik penguasa. Pada bulan Januari 2011, aparat pemerintah yang berkuasa mendatangi rumahnya dan memaksa ayahnya untuk menyerahkan seluruh tanah yang dimilikinya. Menghadapi pemaksaan yang tidak adil ini, ayahnya tetap bertahan pada pendiriannya dan menolak permintaan penguasa.

“Mereka menyeret dan membawa ayah saya ke lahan luas milik ayah saya. Mereka memaksanya untuk menyerahkan lahan itu kepada pemerintah. Karena tetap menolak, mereka memukuli dan menganiaya ayah saya secara sangat kejam sampai ia tergeletak di atas tanah dalam kondisi tak sadarkan diri. Akibat penganiayaan itu, sebulan kemudian ayah saya meninggal,” kenangnya penuh kesedihan.

Pada saat pemakaman, pemerintah melarang orang-orang untuk menghadiri pemakaman ayahnya dengan alasan bahwa pemakaman seorang penentang pemerintah tidak perlu dihadiri. “Pada saat pemakaman itu, tentara datang untuk mencegah kehadiran orang yang melayat. Saya marah dan bertengkar dengan para tentara itu. Karena itu saya dipukuli dan ditangkap oleh mereka, lalu dimasukkan dalam penjara selama tiga bulan,” paparnya.

Sejak peristiwa itu, pemerintah selalu mengawasi seluruh kegiatan Mebratu. Meskipun demikian, secara sembunyi-sembunyi ia masih tetap melakukan pendidikan politik kritis kepada sesama kaum muda. Ketidakadilan dan penganiayaan terhadap minoritas yang disaksikan dan dialaminya, membuatnya tak bisa tinggal diam. “Kadang-kadang kami berkumpul untuk berdiskusi tentang apa yang telah dilakukan oleh pemerintah terhadap minoritas dan apa yang harus kami perjuangkan.”

Pada suatu malam di bulan Agustus, dua orang tentara menjemputnya paksa di rumah dan memasukkannya ke sebuah ruang sekap rahasia. “Mereka memasukkan saya ke sebuah ruang gelap. Kaki dan tangan saya diikat. Dalam posisi meringkuk, saya dipukuli dan ditendangi. Mereka menganiaya saya sepanjang malam,” kenang Mebratu penuh kesedihan dan kemarahan. “Jika kamu atau saudaramu tidak berhenti menentang Pemerintah, aku akan membunuhmu,” tambahnya menirukan ancaman para tentara. Mereka memaksa saya menandatangani sebuah surat pernyataan yang berisi kesanggupan untuk mendukung partai pemerintah. Saya terpaksa menandatanganinya karena tak tahan dengan aniaya mereka. Lalu mereka melepaskan saya.

Pada tengah malam di pertengahan bulan Agustus, tiga orang tentara kembali mendatangi rumah saya. Malam itu, saya berhasil melarikan diri, sementara kakak lelaki saya tertangkap dan dipenjara sampai sekarang.

Pemberlakuan Undang-undang Anti Terorisme semakin menyulitkan kelompok minoritas yang bersikap kritis terhadap Pemerintah. Undang-undang itu menjadi legitimasi untuk menuduh siapa pun yang tidak setuju dengan kebijakan Pemerintah sebagai teroris. Terhadap teroris, Pemerintah akan bertindak sewenang-wenang: menangkap, memukul, menganiaya, bahkan membunuhnya. “Itulah ketakutan-ketakutan dan ancaman yang saya hadapi sehingga saya terpaksa melarikan diri ke Kenya dan sampai ke Indonesia,” kata Mebratu.

Meskipun berada dalam pengungsian, ia merasa tetap menemukan saudara. “Bagi saya, JRS adalah keluarga yang sewaktu-waktu mau datang berkunjung, menanyakan kabar, mengajak ngobrol, dan mendengarkan cerita. JRS memberi bantuan finansial dan biaya kontrak kamar. Bahkan JRS mau datang dan menunggui kami ketika sakit di rumah sakit sampai-sampai mereka sendiri lupa makan siang. Saya sangat berterima kasih atas semua itu,” katanya.

Sambil menunggu proses penempatan ke negara ketiga, ia membangun harapan dengan mengikuti kursus gratis secara online. Ia mengambil kursus tentang Manajemen Proyek sebagai bekal untuk bekerja di masa depan. Ia mau ditempatkan di negara mana pun, yang penting aman dan damai. “Ditempatkan di mana pun saya mau, yang penting saya dapat hidup sebagaimana layaknya manusia.”


Mebratu Selam adalah satu dari jutaan orang yang terpaksa meninggalkan orang-orang tercinta demi merajut masa depan yang lebih aman dan manusiawi. Persahabatan dan solidaritas dari orang-orang yang peduli telah menjadi salah satu penyulut harapan baginya karena ia merasa tetap memiliki saudara dan merasa dibela di tengah segala kesulitan. ***

Indro Suprobo

Publikasi awal di JRS Indonesia

Friday, August 23, 2013

God is Calling Us through These People

“Tersentak oleh penderitaan ribuan manusia perahu (dari Vietnam) dan pengungsi, saya merasa bertanggung jawab untuk mengirimkan telegram kepada 20 pembesar Serikat Yesus di seluruh dunia. Setelah menceritakan kepedihan hati saya kepada mereka, saya bertanya apa yang dapat mereka lakukan di tiap negara dan dalam Serikat universal, sekurang-kurangnya untuk meringankan beban pengungsi dalam situasi yang tragis ini.” Itulah petikan surat yang ditulis oleh Pater Pedro Arrupe SJ kepada para pembesar Serikat Yesus tertanggal 14 November 1980, yang berisi keputusan untuk memulai Jesuit Refugee Service (JRS). Tragedi “manusia perahu” yang melahirkan JRS sampai saat ini masih berlangsung di lintasan Asia-Pasifik dan menjadi panggilan tiada henti bagi Serikat Yesus untuk menjawab salah satu krisis terbesar zaman ini.

Di dunia saat ini terdapat sekitar 45,2 juta pengungsi lintas batas negara (refugee) pencari suaka (asylum seekers) dan pengungsi internal, menurut badan PBB urusan Pengungsi [Lihat data]

Indonesia kini menampung sekitar 8.000 pencari suaka dan hampir 2.000 pengungsi. Sebagian besar pencari suaka dan pengungsi tinggal di wilayah perkotaan dan terlupakan. Mereka kehilangan hak-hak dasar sebagai manusia yang bebas dan dikriminalisasi sebagai “imigran gelap”.

“Saya bukan penjahat, tetapi mengapa saya dipenjara di tempat seperti ini?” keluh pengungsi yang dikurung di balik jeruji besi Rudenim.

Kehadiran yang Komunikatif
Dalam situasi dunia yang tidak ramah terhadap pengungsi, JRS hadir secara langsung dan personal untuk menemani dan mendengarkan mereka sebagai sahabat. Jalinan persahabatan tersebut membuka jalan bagi JRS untuk melayani para pengungsi dengan membantu memulihkan martabat hidup dan memenuhi kebutuhan manusiawi mereka, baik material maupun spiritual. Hadir sebagai sahabat dan pelayan, JRS membela hak-hak para pengungsi dengan beragam cara. Misi untuk menemani, melayani, dan membela para pengungsi lahir dari kekayaan spiritualitas Ignasian yang menggerakkan orang untuk semakin dekat mereka yang miskin kapabilitas.

Kini JRS Indonesia menemani para pengungsi dan pencari suaka yang dipenjara di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Belawan dan Pasuruan. JRS membantu menumbuhkan dialog yang terbuka antara petugas Rudenim dan para pengungsi agar terwujud perlakuan yang lebih manusiawi bagi para pengungsi.

JRS juga menemani para pencari suaka yang tinggal di tengah masyarakat, seperti di Cisarua. Mereka berasal dari negara-negara di Timur Tengah, Sri Lanka, Myanmar, dan Afrika. Kehidupan mereka rawan akan penyisiran, penangkapan, dan penolakan. JRS membantu mereka agar memiliki akses pada  pelayanan pendidikan dan kesehatan. Selain itu, bersama jaringan pengacara pro bono, JRS mendampingi pencari suaka dalam proses Penentuan Status Pengungsi di UNHCR Jakarta.
Di Yogyakarta, JRS bersama para mahasiswa Universitas Sanata Dharma dan sukarelawan muda lainnya menyelenggarakan kursus bahasa Inggris bagi mereka yang sudah mendapatkan status pengungsi (refugee) dan sedang menunggu negara yang mau menerima mereka.

JRS mengangkat suara dan kisah para pengungsi dan pencari suaka yang mencari keadilan melalui newsletter Refuge yang terbit tiga bulan sekali, website JRS (www.jrs.or.id), film dokumenter, dan penerbitan buku. Diskusi dan dinamika kelompok bersama komunitas Gerejani, mahasiswa, guru, pelajar, dan kelompok kategorial lainnya diselenggarakan untuk menggugah kesadaran bersama akan pentingnya perlindungan bagi para pengungsi.

“Saya meninggalkan anak-anak di Afghanistan. Saya merindukan mereka setiap hari. Saya melakukan semua ini demi keluarga saya karena saya mencintai mereka”, kata salah seorang pencari suaka yang dikejar-kejar oleh tentara Afghanistan dan tidak ingin membahayakan keluarganya.

Dalam derita dan harapan pencari suaka dan pengungsi, Allah mengusik hati kita dan memanggil kita untuk berjumpa dengan-Nya, sebagaimana ungkapan iman Pedro Arrupe SJ: ”God is calling us through these people”.

Indro Suprobo

Publikasi awal di JRS Indonesia


Monday, June 17, 2013

Dalam Naungan Sayap-sayap Tuhan

“Dengan kepak-Nya Ia akan menudungi engkau,
di bawah sayap-Nya engkau akan berlindung...
engkau tak usah takut terhadap kedasyatan malam...

Kutipan kitab Mazmur 91:4-5 tentang perlindungan Tuhan ini sungguh-sungguh berdaya dan menjadi nyata dalam kehidupan para Pengungsi dan Pencari Suaka di perbukitan Cipayung, Jawa Barat. Apa yang diyakini oleh penulis Mazmur, dialami juga oleh Pencari Suaka yang terpaksa meninggalkan kampung halaman dan orang-orang tercinta, demi menemukan kehidupan damai yang didamba.

Adalah Otang Sukarna*, lelaki 50 tahun, warga sebuah desa di perbukitan Cipayung, Jawa Barat, yang dengan ketulusan hatinya, menghadirkan ayat Mazmur ini dalam kehidupan sehari-hari. Ia adalah orang desa yang menjadi sahabat bagi para Pengungsi dan Pencari Suaka. Melalui cara-cara yang sederhana dan nyata, ia memotivasi warga desa, ibu-ibu serta anak-anak, untuk bersikap ramah dan bersahabat kepada Pengungsi dan Pencari Suaka yang tinggal di sana. Persahabatan yang tulus dan sikap saling membantu sebagai saudara, adalah keramahtamahan yang nyata, sekaligus wujud perlindungan yang memberi rasa aman bagi mereka.

Ketika di tempat lain Pengungsi dan Pencari Suaka menghadapi penolakan, kecurigaan, stigma negatif, pengusiran dan pengasingan, Otang Sukarna dan warga di desanya justru menawarkan rumah sederhana dan nyaman untuk tinggal, suasana pergaulan yang akrab dan bersahabat, kegiatan bersama yang bermanfaat, dan pertolongan-pertolongan nyata yang membesarkan jiwa.

Para imigran ini adalah orang-orang baik. Mereka bukan penjahat dan tidak berbuat onar. Mereka ke sini untuk mencari rasa aman karena negaranya kacau,” begitu kata Otang memaparkan pemahamannya. Meskipun belum pernah membaca dokumen internasional tentang Pengungsi, ia mampu menggambarkan pemahamannya dalam rumusan paling sederhana dan komunikatif, yang paling mudah diterima dan dimengerti oleh semua warga desa.

Kesadaran Empatik

Otang Sukarna memiliki alasan mendasar mengapa ia bersikap ramah dan bersahabat dengan para Pengungsi dan Pencari Suaka. “Mereka adalah orang-orang yang memiliki anak seperti saya juga. Mereka juga mengalami kesusahan yang sama seperti saya. Jadi sudah semestinya saya bersikap baik dan membantu mereka. Bahkan kalau bisa, saya melindungi mereka karena sama-sama sebagai manusia biasa,” jelasnya. Menyelami, memahami dan membiarkan diri disentuh oleh pengalaman orang lain, adalah sebuah olah kesadaran yang empatik. Kesadaran ini melahirkan keterlibatan yang konkret.

Ketika media massa memberitakan adanya ancaman penolakan dan pengusiran terhadap para Pencari Suaka, Otang Sukarna dan Kepala Desa berkeliling kampung memberikan peneguhan kepada mereka. “Saya berkeliling bersama pak Lurah, mengunjungi mereka satu demi satu dan meyakinkan mereka beserta pemilik kontrakan untuk tidak merasa takut karena di wilayah ini situasinya dijamin aman,” katanya penuh semangat. Bahkan Kepala Desa sendiri menegaskan perlindungannya,”Nanti jika terpaksa memang ada orang luar yang datang ke sini untuk menganggu mereka, suruh mereka semua pindah ke rumah saya. Saya sendiri yang akan melindungi,” lanjutnya menirukan pernyataan Kepala Desa.

Saling Berbagi
Otang Sukarna memiliki cara jitu dan sederhana untuk semakin mempererat hubungan antara warga desa dan Pencari Suaka. Hidup sehari-hari adalah medianya. “Saya sering mengajak mereka untuk ikut menghadiri acara pernikahan dan kematian. Bahkan mereka juga ikut mengangkat keranda jenasah sampai ke makam,” katanya. Hadir dan terlibat dalam kebiasaan-kebiasaan warga adalah tanda, sarana serta wujud kesediaan untuk menjadi bagian. Hal itu membuat hubungan mereka semakin dekat dan akrab. Mereka menjadi bagian dari warga, dan bukan lagi orang asing. “Karena dekatnya hubungan itu, salah satu imigran bahkan dibujuk oleh warga untuk menikah dengan orang sini dan menjadi keluarga mereka,” lanjut Otang.

Peringatan hari keagamaan juga menjadi sarana untuk saling berbagi. Pada peringatan 10 Muharram [Assyura], warga dan Pencari Suaka menyelenggarakan upacara keagamaan bersama. “Bahkan pak Lurah menyumbangkan satu ekor kambing. Mereka senang sekali.”

Pada masa awal kehadiran Pencari Suaka, selama beberapa waktu pernah diselenggarakan kegiatan belajar bahasa Inggris untuk anak-anak. Melalui kegiatan itu warga dan Pencari Suaka dapat saling belajar. Anak-anak belajar bahasa Inggris, sementara para Pencari Suaka belajar tentang kebiasaan hidup sehari-hari. “Wah dulu banyak sekali anak yang ikut belajar bahasa Inggris. Hampir tiga kelas penuh jumlah pesertanya.”

Berkat hubungan yang akrab ibu, tak mengherankan apabila di beberapa sudut jalan atau di dekat warung, terdengar kelakar dan canda tawa antara Pencari Suaka dan warga desa yang sedang mengisi waktu senggang mereka. Otang Sukarna dan warga desa di perbukitan Cipayung, bagaikan sayap-sayap Tuhan yang memberikan keramahan, perlindungan dan rasa aman bagi para Pencari Suaka. Melalui mereka, Tuhan sungguh-sungguh menudungi para Pengungsi dan Pencari Suaka dengan kepak-Nya.***


Indro Suprobo
-----------

* Bukan Nama sebenarnya
Publikasi awal di JRS Indonesia

Friday, May 10, 2013

Keramahtamahan Yang Menyembuhkan

Konflik dan kekerasan bersenjata di berbagai belahan dunia telah melahirkan banyak korban jiwa dan pengungsian. Anak-anak dan orang-orang biasa yang tak bersalah seringkali harus menanggung derita yang sulit dimengerti atau mengalami kematian. Banyak orangtua tersayat jiwanya menyaksikan anak-anak terenggut oleh kekejaman perang. Banyak anak harus mengalami kesepian dan keterasingan karena kehilangan ayah atau ibu yang pernah mendekap mereka dalam kasih sayang. Derita dan kematian yang tampak sia-sia ini menggoreskan luka yang dalam. Mereka yang terpaksa mengungsi, meninggalkan kampung halaman dengan segenap luka yang mereka sandang. Mereka berharap dapat menemukan kehidupan yang damai dan masa depan yang cerah.

            Para Pengungsi merindukan bahwa kisah hidup mereka didengarkan dengan penuh perhatian. Dengan berkisah tentang kehidupan mereka, Pengungsi ingin menyampaikan pesan-pesan kemanusiaan yang mengundang kita untuk bertindak bagi terwujudnya perdamaian dan keadilan secara konkret dan sederhana. Pesan ini akan sampai bila kita bersedia menyambut para Pengungsi dengan keramahtamahan. Adolfo Nicolás SJ menggambarkan keramahtamahan sebagai pancaran nilai kemanusiaan yang mengakui hak seseorang, bukan karena ia adalah bagian dari keluarga, komunitas, ras, atau keyakinan kita, melainkan semata-mata karena ia adalah sesama manusia yang layak diterima dan dihormati.[1]

            Keramahtamahan ibarat menyambut seorang asing untuk tinggal di rumah  yang telah kita bangun untuk seseorang yang kita kasihi.[2]  Dalam keramahtamahan, Pengungsi yang menjadi tamu di negara kita disambut sebagai tamu dan sahabat yang dikasihi. Sambutan yang hangat tersebut membesarkan hati dan membangkitkan semangat hidup yang pernah memudar. Di sinilah, mereka yang terlunta-lunta akibat pengungsian menemukan suasana yang mendorong mereka untuk tumbuh kembali sebagai pribadi yang bermartabat. Keramahtamahan menyalakan rasa saling percaya dan saling hormat yang menuntun “pemilik rumah” dan “tamu yang disambutnya” pada pengenalan yang semakin dalam. Dalam suasana inilah, JRS yang mengalami saat-saat berahmat untuk menyambut Pengungsi, belajar menemukan apa saja yang dibutuhkan para Pengungsi untuk memulihkan martabat hidup mereka.

            Keramahtamahan terhadap orang asing seperti Pengungsi adalah wujud nyata sikap pemerdekaan diri (detachment) dari segala rasa lekat tak teratur (inordinate attachments) yang telah menghalangi seseorang untuk menjumpai orang lain dengan seluruh kekhasan pribadinya. Rasa lekat tak teratur itu dapat berupa kecurigaan, rasa tidak aman, stereotype terhadap orang lain, serta anggapan bahwa orang asing adalah “musuh” yang mengancam. Keramahtamahan menjadi jalan pengosongan diri bagi tumbuhnya perdamaian.

            Bagi banyak kebudayaan dan agama, keramahtamahan merupakan nilai dasar. Dalam Islam, Surah An Nisaa’ memerintahkan kaum muslim berbuat baik kepada kerabat, anak yatim, orang asing, dan orang yang sedang melakukan perjalanan (ibnu sabil) [4:36].[3]  Salah satu tradisi Kristen menyatakan,”Jangan lupa memberikan tumpangan kepada orang asing, sebab dengan berbuat  demikian, beberapa orang tanpa diketahuinya telah menjamu malaikat-malaikat” [Surat kepada Orang Ibrani 13:2]. Bahkan, Tuhan sendiri dalam tradisi Kristen menyamakan diri-Nya dengan orang asing yang mengundang keramahtamahan kita: ketika Aku seorang asing, kamu memberi Aku tumpangan [Matius 25:35]. Taittiriya Upanishad dalam Hindu menyatakan bahwa keramahtamahan ibarat menyambut tamu sebagai yang Ilahi. Dalam agama Yahudi, keramahtamahan (hakhnasat orchim) terhadap tamu atau orang asing merupakan kewajiban.[4]  Ada pula sebuah prinsip yang mendorong penganut Yahudi untuk menerima orang asing yang awalnya dianggap musuh, sebagai sahabat (Eizehu Gibur M’ha’giburim).[5]

            Dunia kita yang menderita sakit akibat perang, konflik, sentimen, kecurigaan, dan stereotyping yang melahirkan Pengungsi, membutuhkan keramahtamahan untuk menyembuhkannya. Semoga penemanan, pelayanan, dan pembelaan JRS bagi para Pengungsi secara langsung, konkret, dan sederhana, dapat menjadi tanda keramahtamahan yang menyembuhkan. Semoga cahaya keramahtamahan melelehkan kebekuan-kebekuan sosial dalam masyarakat yang menolak pengungsi, serta menembus ruang-ruang penting tempat kebijakan politik mengenai Pengungsi diputuskan.


 Indro Suprobo

Publikasi awal di JRS Indonesia

[1] Surat Pater Jenderal Adolfo Nicolás SJ kepada JRS tanggal 14 November 2010 pada peringatan ulang tahun JRS ke-30.
[2] JRS Working Paper, Welcoming the Stranger: Hospitality.
[3] Lih. juga (http://unhcr.or.id/images/pdf/publications/ haksuakasyariah.pdf
[4] JRS Working Paper, Welcoming the Stranger: Hospitality.
[5] Arik Ascherman,”Does Judaism Teach Universal Human Rights?”, dalam Kelly James Clark, Abraham’s Children, Liberty and Tolerance in an Age of Religious Conflict, Yale University Press, 2012, hlm.46-47.