Monday, February 07, 2022

Perempuan yang (dituduh) berzinah


 Oleh Indro Suprobo


Kisah tentang perempuan yang dituduh berzinah hanya terdapat di dalam Injil Yohanes, yakni Yohanes 7:53-8:11. Kisah ini menarik untuk dicermati karena salah satu bagian ayatnya sering digunakan untuk melegitimasi sikap anti kritik. Ayat yang dimaksudkan berbunyi demikian,”Barangsiapa di antara kamu tidak berdosa, hendaklah ia yang pertama melemparkan batu kepada perempuan itu”. Menjadi lebih problematis lagi jika penggalan ayat ini, bahkan isi seluruh perikop kisah ini ditelikung maknanya sebagai landasan untuk tidak mengungkap dan tidak membongkar kasus-kasus kekerasan atau penyelewengan seksual dalam institusi keagamaan, dan membiarkannya terkubur, lalu memaknainya sebagai sebuah praksis pengampunan yang bernilai relijius yang diteladankan oleh Yesus. Sebaliknya, pernyataan itu justru merupakan penegasan dan kritik Yesus yang sangat tajam bahwa tidak ada tempat bagi manipulasi dan kemunafikan agar keadilan benar-benar dapat ditegakkan.

Agar detail yang penting dalam kisah ini dapat lebih dicermati dan agar pembaca yang kurang familiar terhadap kisah ini dapat memiliki gambaran agak lengkap, berikut saya kutipkan perikopnya.

7:53 Lalu mereka pulang, masing-masing ke rumahnya, 8:1 tetapi Yesus pergi ke bukit Zaitun. 8:2 Pagi-pagi benar Ia berada lagi di Bait Allah, dan seluruh rakyat datang kepada-Nya. Ia duduk dan mengajar mereka. 8:3 Maka ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi membawa kepada-Nya seorang perempuan yang kedapatan berbuat zinah. 8:4 Mereka menempatkan perempuan itu di tengah-tengah lalu berkata kepada Yesus: "Rabi, perempuan ini tertangkap basah ketika ia sedang berbuat zinah. 8:5 Musa dalam hukum Taurat memerintahkan kita untuk melempari perempuan-perempuan yang demikian. Apakah pendapat-Mu tentang hal itu?" 8:6 Mereka mengatakan hal itu untuk mencobai Dia, supaya mereka memperoleh sesuatu untuk menyalahkan-Nya. Tetapi Yesus membungkuk lalu menulis dengan jari-Nya di tanah. 8:7 Dan ketika mereka terus-menerus bertanya kepada-Nya, Iapun bangkit berdiri lalu berkata kepada mereka: "Barangsiapa di antara kamu tidak berdosa, hendaklah ia yang pertama melemparkan batu kepada perempuan itu." 8:8 Lalu Ia membungkuk pula dan menulis di tanah. 8:9 Tetapi setelah mereka mendengar perkataan itu, pergilah mereka seorang demi seorang, mulai dari yang tertua. Akhirnya tinggallah Yesus seorang diri dengan perempuan itu yang tetap di tempatnya. 8:10 Lalu Yesus bangkit berdiri dan berkata kepadanya: "Hai perempuan, di manakah mereka? Tidak adakah seorang yang menghukum engkau?" 8:11 Jawabnya: "Tidak ada, Tuhan." Lalu kata Yesus: "Akupun tidak menghukum engkau. Pergilah, dan jangan berbuat dosa lagi mulai dari sekarang."

Kalimat paling awal, yakni 7:53 sebenarnya merupakan sambungan dari perikop sebelumnya, yakni kisah tentang Pembelaan Nikodemus terhadap Yesus (7:45-52). Perikop tentang Nikodemus ini pantas dipertimbangkan sebagai bagian dari konteks karena ia memberi keterangan yang penting bagi beberapa detail ayat dalam kisah tentang perempuan yang dianggap berzinah ini.

Dalam struktur besar Injil Yohanes, kisah perempuan yang dianggap berzinah ini merupakan bagian dari tema besar Kitab Tanda-Tanda, yang berisi tentang pernyataan diri Yesus di hadapan umum, melalui pengajaran, kotbah, dialog-dialog dengan masyarakat dan melalui tindakan-tindakan konkret yang dilakukannya. Pernyataan diri ini menimbulkan pertentangan di antara masyarakat. Ada yang percaya kepadanya dan ada yang tidak percaya kepadanya. Sebagian masyarakat mempercayainya sebagai Mesias, orang yang diutus Allah karena tanda-tanda yang dilakukannya. Sebagian dari kalangan agamawan, diwakili oleh figur Nikodemus, mempercayai Yesus. Sebagian yang lain menentangnya dan berniat membunuhnya. Kisah ini secara khusus berada dalam tema tentang “penentuan sikap terhadap Yesus: percaya atau tidak percaya”, yang berada dalam rangkaian kisah dari bab 7:1 sampai dengan bab 10:42.

Kisah ini secara khusus digambarkan terjadi di Yerusalem, di bait Suci, pada hari terakhir dalam rangkaian Hari Raya Pondok Daun, setelah Yesus menyampaikan kotbah atau pengajaran di bait Suci. Beberapa hal penting yang pantas diperhatikan dalam kisah ini adalah sebagai berikut, pertama, dalam kasus dugaan perzinahan ini, para pemimpin agama hanya mengajukan seorang perempuan untuk diadili, tanpa kehadiran laki-laki pasangannya (8:3-4). Kedua, pengajuan pengadilan atas dugaan perzinahan ini dilandaskan pada hukum Taurat, namun dengan alasan licik untuk mencobai Yesus agar ditemukan alasan untuk menyalahkannya (8:5-6). Ketiga, Yesus mengambil sikap kritis dan berpihak kepada keadilan, yakni dengan menunduk diam sambil menulis atau menggambar sesuatu di tanah, lalu memberikan respon yang mengejutkan (8:7-9). Keempat, Yesus memberikan ruang kepada perempuan itu untuk bersuara dan menyatakan dirinya sendiri (8:10-11).

Dari empat hal penting yang dapat dicermati dari kisah ini, ada beberapa pembelajaran yang dapat dipetik. Pertama, kisah ini mencerminkan nalar patriarki di mana dalam kasus-kasus dugaan perzinahan, perempuan dijadikan sebagai subyek utama dan penyebab yang pantas untuk diberi hukuman, sementara laki-laki yang merupakan pasangan dalam dugaan tindakan perzinahan itu absen dari tuduhan. Praktik ini sebenarnya tidak sesuai dengan hukum Musa karena kitab Ulangan 22:22 menyatakan bahwa,”apabila seseorang kedapatan tidur dengan seorang perempuan yang bersuami, maka haruslah keduanya dibunuh mati, laki-laki yang tidur dengan perempuan itu dan perempuan itu juga. Demikianlah harus kau hapuskan yang jahat itu dari antara orang Israel”.  Dalam kisah ini tampak adanya ketidakadilan terhadap perempuan.

Kedua, ketidakadilan terhadap perempuan dalam kasus dugaan perzinahan itupun ternyata hanya menjadi instrumen manipulatif bagi sebagian elit agama untuk memfasilitasi kepentingannya, yakni mempertahankan hegemoninya sekaligus menjebak Yesus agar dapat dipersalahkan. Ini merupakan praktik yang sungguh luar biasa parah. Kasus ini disebut jebakan karena jika Yesus menentang hukum Taurat, yakni dengan membebaskan perempuan itu, maka ia tak pantas disebut Mesias dan pasti tidak akan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Namun jika ia menyetujui hukum Taurat itu, sementara pada masa itu pemerintah Romawi tidak memberlakukan hukuman mati pada kasus perzinahan, maka Yesus akan dituduh sebagai orang yang menghasut orang banyak dan menimbulkan keonaran. Ia akan dituduh subversif. Kedua pilihan itu akan membawa Yesus kepada kesulitan yang melemahkan bahkan menghancurkan seluruh gerakan sosio-spiritualnya selama ini. Manipulasi dan jebakan ini tampaknya juga merupakan respon sebagian elit agama yang membenci Yesus terhadap komentar Nikodemus (salah satu wakil elit agama yang membela Yesus) yang menyatakan bahwa hukum Taurat tidak menghukum seseorang (menghukum atau membunuh Yesus) sebelum ia didengar dan sebelum orang mengetahui apa yang telah dibuatnya (7:51). Pernyataan Nikodemus ini terdapat dalam perikop yang mendahului kisah ini.

Ketiga, yang paling penting dari semua ini adalah sikap kritis Yesus yang berpihak kepada keadilan. Sikap diam Yesus sambil menunduk ke tanah mencerminkan dua hal penting, yakni pengambilan jarak atau sikap kritis, discernment terhadap fenomena yang sedang dihadapinya, sekaligus sebuah tindakan keberpihakan yang empatik terhadap diamnya perempuan yang dalam seluruh proses itu sama sekali tak diberi kesempatan maupun ruang untuk berbicara, menjelaskan dan membela dirinya. Tentu saja Yesus sangat memahami hukum Taurat bahwa dalam kasus semacam ini yang harus dihukum adalah kedua pasangan, bukan hanya perempuannya saja. Lebih penting dari itu, Yesus juga memahami hukum Taurat bahwa untuk menghukum seseorang, dibutuhkan proses mendengarkan penjelasan dari mereka yang dituduh, bukan dengan cara semena-mena menuduh dan menjatuhkan hukuman. Penghadiran saksi-saksi yang berkualitas dan bertanggung jawab juga merupakan prasyarat utama. Yesus sangat memahami bahwa ada banyak kemungkinan terbuka dalam kasus ini karena semuanya berada dalam ketidakjelasan. Yesus membuka kemungkinan praduga tak bersalah terhadap perempuan yang dituduh itu. Sikap kritis dan keberpihakan terhadap keadilan inilah yang membuat Yesus akhirnya memberikan jawaban yang menohok. Pernyataan Yesus “barangsiapa di antara kamu tidak berdosa, hendaklah ia yang pertama melemparkan batu kepada perempuan itu” secara tegas menunjukkan suatu tamparan dan kritik yang sangat tajam terhadap tindakan instrumental manipulatif yang dilakukan oleh sebagian elit agama yang dengan mengorbankan martabat dan keadilan terhadap perempuan, telah berupaya untuk meraih kepentingannya sendiri, yakni mempertahankan citra kesucian, kekuasaan, penjaga moralitas, dan seluruh ikutan yang menguntungkan dirinya sendiri. Melalui pernyataan dan kritik itu Yesus hendak menegaskan bahwa kewibawaan tidak dapat dipertahankan dengan cara-cara manipulatif, menyembunyikan lelaki pelaku kejahatan perzinahan dan membiarkannya menikmati kebebasan dan keleluasaan sementara hanya perempuan yang dipersalahkan tanpa diberi kesempatan untuk membela dan menjelaskan dirinya sendiri. Jika sungguh-sungguh hendak bersikap adil, maka siapapun yang diduga menjadi pelaku kejahatan harus diajukan bersama-sama dengan proses-proses yang diperlukan agar seluruh hak dan martabatnya tetap terjaga, dan agar kebenaran dapat diungkap. Secara tegas Yesus hendak menyatakan bahwa tidak ada tempat bagi manipulasi dan kemunafikan demi mempertahankan seluruh kepentingan yang hanya menguntungkan diri atau segelintir elit kekuasaan dengan membungkam perempuan di pojok gelap ketidakadilan. Pernyataan ini menuntut suatu sikap etis yang tegas sekaligus praksis implementatif yang radikal. Oleh karena itu, sikap diam Yesus dalam kisah ini bukanlah tindakan cuci tangan dan tindakan pasif membiarkan seluruh ketidakadilan tetap terkubur. Diamnya Yesus adalah sebuah tindakan aktif, kritis, analitis, strategis, sekaligus advokatif (membela) untuk menggali dan mencari pokok persoalan mendasar agar dapat memberikan tindakan responsif yang bertanggung jawab, bijaksana, tegas dan adil.

Keempat, perempuan sudah semestinya diberi ruang yang setara untuk menyatakan seluruh dirinya, membicarakan dirinya sendiri sesuai dengan martabat yang dianugerahkan oleh Tuhan kepadanya, untuk membela dirinya dalam situasi-situasi yang memojokkan dirinya, dan membebaskan dirinya dari seluruh relasi kuasa yang membelenggunya sehingga keadilan yang adalah sebenar-benarnya tanda kehadiran Tuhan dapat terwujud dalam kehidupan, dan agar perempuan dengan seluruh martabat dirinya dapat menyebut dan menemukan Yesus sebagai “kyrios”, tuan atau pribadi yang berwibawa dalam perkataan dan perbuatan, di dalam seluruh pengalaman keperempuanannya.

Pada akhir kisah, Yesus berkata kepada perempuan itu,”Akupun tidak menghukum engkau. Pergilah dan jangan berbuat dosa lagi mulai dari sekarang”. Perkataan terakhir ini merupakan pengulangan sekaligus penegasan yang bermakna demikian: “Aku tidak menyetujui dan tak akan membiarkan engkau terus berada dalam ketidakadilan. Mulai sekarang, bertindaklah dan ambillah pilihan-pilihan tegas dalam hidup agar kamu, kaum perempuan, menjadi pribadi-pribadi yang mandiri dan penuh martabat, tidak diseret lagi oleh arus manipulasi dan kemunafikan yang sistematis demi kepentingan dan keuntungan segelintir elit kekuasaan, yang dapat membuat dirimu terperosok, terlibat di dalamnya, dan merugi, karena semua itu adalah praksis dosa. Ini adalah pernyataan perutusan dan pemberian mandat kepada kaum perempuan untuk terlibat secara aktif bersama-sama dengan Yesus, menyatakan tanda-tanda kehadiran Allah, di antaranya adalah menjalankan keadilan, menentang segala jenis manipulasi dan kemunafikan yang merendahkan martabat kemanusiaan, terutama martabat perempuan.

Sebagaimana dimaksudkan oleh Injil Yohanes, pada akhirnya, pembaca kisah ini juga dibawa kepada penentuan sikap: setuju dan berpihak kepada perkataan dan tindakan Yesus, atau menentangnya. ***


Thursday, January 27, 2022

Amoris Laetitia dalam Perspektif Dialog Agama-Agama

 


oleh Indro Suprobo


Tantangan Semua Agama

Dokumen Amoris Laetitia merupakan dokumen yang berupaya menekankan perspektif dan prinsip-prinsip dasar kristiani tentang kehidupan keluarga di tengah tantangan hidup berkeluarga yang dihadapi pada jaman ini. Tantangan hidup berkeluarga sebagaimana digambarkan dalam Bab 2 dokumen ini, merupakan tantangan yang dihadapi bukan hanya oleh Gereja Katolik, melainkan juga dihadapi oleh semua komunitas agama. Dalam situasi krisis kehidupan keluarga itu, dokumen ini mengundang keluarga-keluarga untuk menghargai anugerah perkawinan dan keluarga, dan untuk bertekun dalam cinta kasih yang diperkuat oleh nilai-nilai kemurahan hati, komitmen, kesetiaan dan kesabaran. Dokumen ini juga mendorong setiap orang agar menjadi tanda kerahiman dan kedekatan ketika kehidupan keluarga tidak terwujud secara sempurna atau tidak berjalan dengan damai dan sukacita.

Selain tantangan umum, ada beberapa tantangan yang agak khu-sus yang digambarkan sekaligus ditanggapi secara agak khusus juga yakni relasi setara antara laki-laki dan perempuan dalam keluarga (53-55), menghadapi difabilitas di dalam keluarga (47, 82, 195, 197), dan tantangan ideologi gender yang tampaknya mengarah kepada persoalan LGBT (56), yang dalam dokumen ini disebut sebagai ideologi yang membayangkan sebuah masyarakat tanpa perbedaan seksual dan merongrong dasar antropologi keluarga, yang mempromosikan identi-tas pribadi dan keintiman emosional, yang secara radikal terlepas dari perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan. Tentang relasi laki-laki dan perempuan serta difabilitas, tampak bahwa tanggapan positip sudah muncul dalam dokumen ini. Khusus berkaitan dengan LGBT, tampaknya ini masih merupakan pekerjaan rumah yang besar yang membutuhkan discernment lebih panjang dan pendekatan-pendekatan lintas disiplin yang masih harus terus digali di masa depan.

Berkaitan dengan relasi agama-agama dan perkawinan, secara agak khusus, dokumen ini juga menyinggung soal perkawinan beda agama atau disparitas cultus (248). 


Spiritualitas Hidup Berkeluarga Lintas Agama

Bab Empat dalam dokumen ini, yang berjudul Cinta Kasih dalam Perkawinan, adalah spiritualitas hidup berkeluarga yang dapat dihayati oleh semua orang dari beragam latar belakang agama. Nilai-nilai dasar yang dipaparkan dan dijelaskan dalam bab ini merupakan nilai-nilai dasar yang terdapat dalam semua agama dan dapat dihayati oleh semua orang dalam berbagai latar belakang agama. Ini merupakan spiritualitas lintas iman yang mendasar dalam kehidupan berkeluarga. Gambaran-gambaran spiritualitas hidup berkeluarga yang dalam dokumen ini secara khas dijelaskan dalam kerangka Trinitarian, tetap dapat dihayati oleh keluarga-keluarga dari berbagai agama dalam kerangka sufistik tentang "relasi kesatuan dan pengalaman akan Allah", yang menunjukkan cara berpikir tentang pengalaman ketunggalan antara manusia dalam kasih yang dihayati dalam relasi kesatuan dengan yang ilahi. Nilai-nilai kesabaran, kebaikan hati, tidak iri hati, tak memegahkan dan tak menyombongkan diri, sikap ramah, murah hati, tanpa kemarahan batiniah, pengampunan, bersukacita bersama orang lain, menutupi segala sesuatu, percaya segala sesuatu, berharap, menanggung segala sesuatu, berbagi sepanjang hayat, dsb merupakan nilai-nilai dasar yang pantas dihayati oleh semua orang dalam hidup berkeluarga. Semuanya itu membawa kepada pertumbuhan pribadi, keindahan dan rasa hormat. 


Tantangan Disparitas Cultus di Indonesia

Sebagaimana dinyatakan sejak dalam pembukaan dokumen bahwa hidup berkeluarga bukanlah persoalan melainkan sebuah kesempatan (7), perkawinan disparitas cultus juga dipahami sebagai sebuah kesempatan istimewa untuk dialog antaragama dalam kehidupan sehari-hari.. [...].. yang melibatkan kesulitan-kesulitan khusus menyangkut baik identitas keluarga Kristiani maupun pendidikan agama bagi anak-anak...(248). Dalam konteks khusus Indonesia, perkawinan disparitas cultus, terutama antara komunitas Kristen dan Islam, pantaslah diperhatikan tantangan khas yang ada. Tantangan khas itu antara lain adalah tantangan soal tafsir hukum yang secara mainstream masih berlaku yakni bahwa lelaki non muslim tidak dapat menikah dengan perempuan muslim tanpa mengubah identitas agamanya. Sementara perempuan non muslim masih dapat menikah dengan lelaki muslim tanpa mengubah identitas agamanya. 

Mereka yang sudah terbiasa dengan studi agama-agama, apalagi terbiasa dengan kajian antropologi agama, barangkali akan lebih mudah memahami bahwa tafsir mainstream ini merupakan produk dari konteks sosio-kultural tertentu dengan tujuan-tujuan yang tertentu pula. Tafsir mainstream ini merupakan produk ideologis agama (supra-strukrur) yang sangat dipengaruhi oleh "pengalaman basis" tertentu. Masih berlakunya tafsir mainstream ini merupakan realitas yang menantang dan musti dihadapi oleh calon pasangan dan pasangan yang menjalani perkawinan disparitas cultus

Karena realitas yang menantang ini masih belum mengalami perubahan dan barangkali masih akan bertahan untuk beberapa waktu ke depan, maka sudah layak dan sepantasnya, calon pasangan perkawinan disparitas cultus dalam konteks khusus ini semestinya mempersiapkan diri untuk menghadapi tantangan ini secara matang. Realitas yang menantang ini dapat juga ditempatkan sebagai kesempatan yang musti dimaknai oleh pasangan disparitas cultus sebagai ruang yang tetap terbuka bagi pertumbuhan pribadi untuk mencapai kepenuhan. 

Pasangan perkawinan disparitas cultus memiliki tantangan yang lebih berat dan nyata untuk sanggup melampaui "keterbatasan agama-agama" yang bagaimanapun juga tetaplah merupakan produk kebudayaan yang dilekati oleh kontekstualitas dan partialitas yang tak tersangkal. Pasangan-pasangan ini dituntut untuk mampu melampaui "rasa lekat tak teratur emosional" terhadap masing-masing agamanya, membongkar bawah sadar relasi-kuasa antar agama yang bersemayam di dalam dirinya, melepaskan diri dari perasaan menang-kalah, dan musti berani menghadapi stigma sosial yang biasa dikenakan kepada pasangan yang menjalani perkawinan disparitas cultus.

Mereka juga merupakan pasangan yang secara nyata harus membongkar prasangka-prasangka antara agama karena yang dihadapinya setiap saat adalah pasangannya sendiri, yang sangat dikasihinya, yang berangkat dari latar belakang agama yang berbeda. 

Tidak ada rumus umum yang dapat diberikan kepada pasangan disparitas cultus, kecuali kematangan pribadi dan kedewasaan iman yang sanggup melampaui segala bentuk formalisme dan perkara teknis agama-agama. Selebihnya, tantangan yang dihadapi akan sangat unik dan khas tergantung kepada kondisi keluarga dan komunitas konkret kontekstual yang dihadapi. Semua yang lainnya, harus dicari, digali, digeluti, ditekuni sendiri sesuai dengan kondisi realnya. Ini sangat menuntut "kebijaksanaan" pribadi dengan segala risiko yang sanggup ditanggung. Seluruh pergulatan rohani yang diolahnya sesuai dengan konteks tantangan realnya yang khas itu akan menjadi bekal utama bagi pasangan untuk menghadapi seluruh "penilaian publik" yang mungkin akan dihadapi dan dikenakan kepadanya. 


Kesempatan Saling Mendidik dan Saling Belajar

Keluarga dalam perkawinan disparitas cultus memiliki tantangan lebih besar untuk menjalani proses saling mendidik dan saling belajar di dalam iman. Seluruh prinsip dasar dan spiritualitas hidup keluarga sebagaimana digambarkan dalam Bab Empat dokumen Amoris Laetitia, menjadi fondasi utama sekaligus indikator kesehatan iman. Yang paling utama adalah bertumbuhnya iman kepada Allah Pencipta meskipun berada dalam forma dan kerangka berpikir agama-agama yang berbeda. Pilihan tentang model pendidikan iman, terutama untuk anak-anak yang dilahirkan di dalamnya, sepantasnya diserahkan kepada kebijaksanaan pasangan sesuai dengan kesanggupan untuk menjalankan dan menanggung semua risiko yang muncul darinya. Yang paling utama dan terutama adalah tumbuhnya pribadi-pribadi beriman di dalam keluarga, yakni pribadi-pribadi yang sanggup untuk senantiasa tunduk kepada Allah, konsisten menjalani nilai-nilai religius dasar yang menumbuhkan hormat kepada kemanusiaan dan sanggup hidup bergembira penuh kedamaian di dalam perbedaan-perbedaan. 

Keluarga-keluarga dengan perkawinan disparitas cultus justru menjadi kesempatan istimewa untuk saling mendidik dan saling belajar dalam hal iman. Dalam keluarga ini ada banyak kesempatan dan ruang untuk saling berbagi pemahaman tentang perbedaan yang ada, termasuk perbedaan-perbedaan yang paling krusial tanpa kehilangan rasa hormat, kasih sayang dan pembelaan (pro-eksistensi). Keluarga-keluarga disparitas cultus mengundang pribadi-pribadi di dalamnya untuk terus-menerus mengasah kerendahan hati dan keterbukaan serta kesanggupan mendalam untuk mengagumi nilai-nilai yang tersembunyi di dalam setiap perbedaan, sanggup membaca (iqra) tanda-tanda kehadiran dan keagungan Tuhan di dalam diri setiap pribadi, yang pada gilirannya semakin menumbuhkan kasih dan sayang satu sama lain. 

Proses saling belajar dan saling mendidik diri ini, ketika sudah menjadi gaya hidup harian, pada gilirannya akan membawa setiap pribadi dalam keluarga itu kepada kerendahan hati dan keterbukaan religius bahwa setiap pribadi dan setiap manusia memiliki pengalaman yang unik tentang Tuhan. Oleh karena itu ia juga akan sampai kepada pemahaman bahwa setiap agama pun demikian juga, masing-masing memiliki pengalaman yang unik tentang Tuhan, dan tak ada satu pun yang dapat mengungkapkan keseluruhan misteri ketuhanan itu dalam kesempurnaan. Tak ada kebenaran obyektif dan sempurna tentang Tuhan yang musti dianut oleh semua manusia, karena Tuhan senantiasa transenden terhadap semua keterbatasan manusia dan semua kategori. Dengan demikian, pendakuan atau chauvinisme agama yang mengorbankan agama orang lain tak dapat diterima. Masing-masing orang dan agama-agama menyadari keterbatasan dan relativitas dirinya di hadapan Tuhan. 

Kerendahan hati dan keterbukaan religius (iman) ini justru akan berdampak kepada saling hormat, tak memegahkan diri dan tidak sombong, dan membawa kepada pertumbuhan rohani yang mendalam, mendamaikan dan membahagiakan. 


Patriarkhy, Tantangan Hidup Berkeluarga Lintas Agama

Pengalaman hidup berkeluarga di masyarakat Indonesia menunjukkan bahwa tantangan nyata yang masih dihadapi oleh semua keluarga adalah patriarkhy, yakni kerangka berpikir bawah sadar yang memengaruhi seluruh jaringan hidup berkeluarga (pasangan suami-istri, mertua, keluarga dekat, keluarga besar, dan lingkungan tetangga). Dari hal-hal yang paling serius seperti menghadapi pilihan-pilihan sulit yang membutuhkan otonomi pribadi sampai kepada hal-hal remeh temeh soal penggunaan "kendhit" pasca melahirkan bagi perempuan, kerangka pikir patriarkhy senantiasa menyusup di dalamnya. Dalam kenyataan ini, perempuan cenderung menjadi prioritas korban. 

Kerangka berpikir patriarkhy juga menjadi penghalang utama bagi kebeneningan melihat atau menganalisis persoalan/krisis yang kadang-kadang dihadapi oleh pasangan. Dalam situasi-situasi krisis, perempuan cenderung menjadi subyek yang ditempatkan sebagai penyebab. Dalam situasi-situasi semacam itu, pihak laki-laki sebagai pihak yang cenderung diuntungkan, memiliki tantangan dan undangan untuk menghadirkan prinsip-prinsip pro-eksistensi bagi pasangannya, terutama ketika harus berhadapan dengan keluarga dekat pihak laki-laki (ibu, bibi, sepupu perempuan dan sebagainya). Tantangan patriarkhy ini menjadi lebih berat justru ketika kerangka berpikir patriarkhy itu justru dihidupi dan dihayati oleh kaum perempuan dalam jaringan keluarga. 

Dalam kenyataan semacam ini, hidup berkeluarga, terutama bagi pasangan jaman sekarang, semakin menjadi kesempatan untuk menjalankan edukasi baik bagi diri mereka sendiri maupun bagi keluarga dekat dan keluarga besar di sekitarnya, maupun kepada keluarga-keluarga lain yang berelasi dengannya. Meskipun gerakan kesadaran tentang keadilan relasi gender sudah berkembang di banyak tempat, pada kenyataannya, nalar patriarkhy masih bersemayam di dalam bawah sadar keluarga-keluarga. Ini merupakan tantangan iman yang nyata bagi keluarga-keluarga. Disebut sebagai tantangan beriman dalam keluarga karena patriarkhy pada dirinya sendiri merupakan ketidakadilan. Karena keluarga adalah partnership atau kemitraan yang setara di hadapan Allah, yang dipanggil untuk bertumbuh dalam kebebasan dan kasih sayang, maka ketidakadilan merupakan halangan yang besar dan pantas diselesaikan. Patriarkhy di dalam hidup berkeluarga merupakan bagian dari struktur dosa yang mengancam pertumbuhan pribadi dan kasih sayang. 

Dokumen 153-157 yang berbicara tentang Kekerasan dan Manipulasi, yang secara agak sempit berbicara tentang seksualitas, jika diperdalam sampai kepada dasar kerangka berpikirnya, ia berbicara tentang kritik dan kewaaspadaan terhadap patriarkhy. Masih dibutuhkan konsistensi berpikir, bersikap dan bertindak yang lebih besar terkait persoalan ini baik dalam tubuh Gereja Katolik maupun Agama-Agama lain pada umumnya. 


Wednesday, January 12, 2022

Orang Majus: Pergulatan Membaca Tanda

 


Oleh Indro Suprobo

Kisah orang majus dari Timur yang mengunjungi kanak-kanak Yesus (Matius 2:1-12) merupakan kisah yang khas dalam Injil Matius, dan tak ditemukan dalam narasi Injil yang lain. Dari sisi struktur, kisah ini merupakan bagian dari prolog Injil Matius yang mencerminkan sebagian konteks sekaligus konstruksi wacana teologis penulis Injil.

Ditulis sekitar tahun 70 M, Injil Matius mencerminkan situasi jemaat pada masa itu, yang mulai memiliki keunikan cara hidup dan semakin terbedakan dari tradisi Yudaisme. Pantas diakui, Injil Matius juga mencerminkan situasi polemik antara jemaat Kristen awal dan orang-orang Yahudi pada masa itu.[1] Dalam konteks polemik yang menantang itu, kisah orang Majus dari Timur memiliki peran dan pesan penting. Di satu sisi ia merupakan sarana untuk secara jelas menggambarkan dan membela keistimewaan Yesus, namun di sisi lain ia merupakan sarana untuk meneguhkan orang-orang Yahudi yang telah menjadi kristen agar tidak goyah terhadap keyakinan barunya, dan agar memiliki landasan legitimatif dalam cara berpikirnya, sehingga pilihan untuk percaya kepada Yesus itu merupakan pilihan yang berkualitas dan bertanggung jawab. Injil Matius tidak menyediakan informasi detail tentang siapa sebenarnya yang disebut sebagai orang Majus dari Timur itu, berapa jumlah orang Majus yang mengunjungi Yesus, bagaimana dan kapan mereka mengunjungi kanak-kanak Yesus, apakah mereka bersama-sama berkunjung sebagai satu rombongan ataukah mereka datang sendiri-sendiri secara bergantian, dari wilayah mana saja persisnya mereka datang, dan sebagainya. Selain itu, fakta historis tentang peristiwa seperti dinarasikan dalam kisah ini juga menjadi perdebatan karena banyak ahli sejarah yang dianggap kompeten seperti Flavius Yosephus sama sekali tak memiliki catatan tentang hal ini. Meskipun demikian, kisah ini menarik untuk direfleksikan sebagai bahan pembelajaran. Penulis cenderung melihat kisah ini sebagai narasi metaforis-mitologis yang tidak mencerminkan fakta historis namun secara kultural berfungsi sebagai sarana untuk membangun sebuah kerangka pemaknaan yang khas tentang siapakah Yesus bagi penulis Injil. Penulis lebih melihat kisah ini sebagai mitos yang di dalamnya mengandung sebuah kerangka berpikir jamannya, yang tetap menarik untuk dikaji dan dipahami. 

Jika dikaitkan dengan kisah infantisida, pembunuhan kanak-kanak oleh Herodes, yang dinarasikan dalam perikop berikutnya (Mat 2:13-18) secara sederhana kisah ini hendak menyatakan dua hal pokok. Pertama, Yesus adalah Musa baru (yang diselamatkan dari pembunuhan anak-anak), yang bahkan membuat orang-orang Majus dari negeri yang jauh dan asing pun, yang bukan orang Yahudi, hadir untuk menghormatinya. Penempatan Yesus sebagai Musa baru ini merupakan pemaknaan alegoris oleh penulis Injil yang di satu sisi menunjukkan kelanjutan dari karya keselamatan Allah dalam Perjanjian Lama (continuity) dan di sisi lain menunjukkan kebaharuan, perbedaan dan tentu saja keunggulan Yesus (discontinuity). Sementara itu, kehadiran orang Majus dari Timur ini berfungsi juga untuk menunjukkan nada universalitas keselamatan, bahwa keselamatan itu bukan hanya untuk orang Yahudi, melainkan juga untuk seluruh bangsa. Kedua, kualitas kemajusan mereka telah menjadikan mereka sanggup mengenali, menerima, menemukan dan menghormati Yesus sebagai pribadi yang bernilai. Maka siapapun dia, entah orang Yahudi entah bukan Yahudi, jika memiliki kualitas kemajusan, ia akan sanggup mengenali dan menemukan kehadiran pribadi yang bernilai dalam kehidupan. 

Tulisan reflektif ini tidak berfokus kepada kristologi Injil Matius, melainkan lebih memperhatikan aspek kemajusan yang secara figuratif menyediakan beberapa pembelajaran menarik. 

Pertama, di antara beragam pemaknaan tentang orang Majus, penulis cenderung memilih pengertian orang Majus dalam karakternya yang paling substansial dan fundamental, yakni sebagai orang-orang yang memiliki kecintaan terhadap proses belajar terus-menerus demi memperluas dan memperdalam wawasan sebagai sarana fundamental untuk lebih sanggup memahami, mendengarkan, mencermati, dan mengenali apa yang penting, yang baik, yang indah, yang luhur, yang adil dan yang bermanfaat dalam kehidupan. Pengertian ini dapat disandingkan dengan istilah "para pecinta ilmu, para santri, kaum pembelajar, learning people". Jika Gereja ditempatkan dalam kategori pengertian ini, maka ia akan disebut sebagai "ecclesia discent" (Gereja yang belajar). Dalam hal ini, wawasan itu dapat bersifat intelektual maupun spiritual-religius, yang oleh Mgr. J. Pujasumarta, Pr (alm) dirumuskan sebagai spiritualitas integral. 

Kecintaan untuk belajar terus-menerus ini merupakan gerak dinamis di dalam diri seseorang yang tidak lahir secara natural melainkan merupakan hasil dari pembelajaran dan pembiasaan yang panjang. Ia merupakan buah dari habitus, dalam arti selain merupakan hasil pembiasaan sekaligus juga merupakan hasil dari pilihan yang membedakan (distinctive) dari jenis pilihan lain. Ini merupakan gerak yang harus dilatih dan ditekuni setiap saat sehingga menjadi laku atau the way of life. Sungguh menarik, bahkan kecintaan untuk belajar pun harus dipelajari dan dilatihkan, serta dibiasakan...!!!

Kedua, orang majus adalah mereka yang dengan wawasan dan pengetahuan yang diperolehnya melalui kecintaan belajar itu, senantiasa berupaya untuk membaca tanda-tanda dalam kehidupan. Tanda selalu berisi dua elemen yakni penanda atau sesuatu yang menandakan, dan tinanda atau sesuatu lain yang ditandakan. Penanda itu bisa berupa apa saja, perkataan, ujaran, peristiwa, kecenderungan, kebiasaan, sikap, perilaku, kebijakan politik, konflik di tengah masyarakat, komentar di media, respon terhadap suatu peristiwa, dsb. Tinanda adalah apa yang kurang lebih menunjukkan isi, penjelasan, substansi, pengertian utama, maksud, kepentingan dasar, dinamika dari sesuatu yang menjadi penanda itu. 

Pergulatan untuk terus-menerus membaca relasi penanda dan tinanda di dalam kehidupan inilah yang menjadi panggilan dasar seorang yang memiliki kualias kemajusan. Seluruh pergulatan membaca tanda ini mengarah kepada pengenalan dan penemuan tentang apa yang mendasar dan penting, apa yang baik dan benar, apa yang indah dan mengagumkan di dalam kehidupan. Ini merupakan sebuah karakter keterbukaan, kesiapsediaan untuk menyelami dan melampaui. Sekaligus, ia menunjukkan karakter magis, menuju yang lebih. 

Mereka yang berada dalam panggilan kemajusan ini, pada umumnya memiliki sikap dan pandangan bahwa setiap orang adalah guru, setiap tempat adalah sekolah, setiap peristiwa dan pengalaman adalah materi pembelajaran. Ia senantiasa terbuka untuk mencari dan menemukan. Dalam kerangka spiritualitas, pergulatan membaca tanda ini diorientasikan untuk menemukan nilai-nilai fundamental dalam kehidupan yang memungkinkan manusia dapat menjalani dan mewarnai kehidupan menuju kepada pertumbuhan, perdamaian, kasih sayang, saling hormat, saling meneguhkan, kesetaraan, kemartabatan dan keadilan. 

Jika diimplementasikan di dalam teologi sosial, maka pergulatan membaca tanda ini juga memiliki keserupaan dengan seluruh pergulatan analisis sosio-kultural-struktural yang berorientasi kepada menemukan nilai spiritualitas dasar manakah yang pantas dan semestinya ditegakkan dalam situasi kontekstual itu. 

Ketiga, orang-orang majus adalah orang-orang yang pada akhirnya akan senantiasa bersikap kritis terhadap jebakan-jebakan ideologis yang tersebar di dalam kehidupan. Mimpi yang mengingatkan para majus untuk tidak kembali kepada Herodes adalah simbolisasi tentang sikap kritis terhadap ideologi politik dan kekuasaan yang seringkali menyembunyikan kepentingan yang justru dapat menghancurkan kehidupan dan pertumbuhan kemanusiaan. Sikap kritis selalu diorientasikan kepada pertumbuhan kehidupan, mekarnya kemanusiaan, dan meluas serta mendalamnya kasih sayang. Sikap kritis semakin dibutuhkan terutama pada masa sekarang ini karena beragam ideologi itu bekerja secara sangat halus dan seringkali tak terdeteksi oleh pikiran dalam banyak aspek kehidupan. 

Keempat, pilihan orang-orang Majus untuk tidak kembali kepada Herodes, selain merupakan sikap kritis, juga merupakan pilihan keberpihakan. Kemajusan menghantar kepada keberpihakan terhadap yang rentan, yang terancam kematian dan kehancuran kemanusiaan. Kemajusan mengarahkan kepada keberpihakan terhadap segala yang memungkinkan pertumbuhan dan kehidupan.

Dengan demikian, kisah orang majus ini dapat menjadi kisah yang mengundang kita untuk senantiasa membangun kualitas dan kedalaman kita sebagai orang-orang yang mencintai proses belajar terus-menerus, agar semakin memiliki kesanggupan untuk bertekun dan setia dalam pergulatan membaca tanda-tanda dalam kehidupan, disertai sikap kritis dan pengambilan jarak, sehingga semakin dapat menemukan nilai-nilai fundamental yang dibutuhkan dalam kehidupan bersama, yang pada gilirannya menjadi landasan bagi keberpihakan. Nilai-nilai fundamental seperti kebaikan, kebenaran, kasih sayang, kesetaraan, dan keadilan itulah yang akhirnya menjadi pegangan, acuan dan landasan bagi seluruh cara berpikir, bertutur kata, bersikap, dan bertindak di tengah kehidupan yang paling kontekstual. Proses ini berlangsung terus-menerus tanpa henti. 

Kualitas kemajusan yang kita jaga setiap saat akan menjadi sarana yang membantu kita untuk semakin sanggup menemukan apa yang benar-benar baik, indah, agung, memesona, luhur, penting, adil, menumbuhkan dan memekarkan kemanusiaan. Kesetiaan untuk menjagai kemajusan ini juga dapat menjadi sarana bagi kita agar dalam situasi apapun, dalam lingkungan apapun, nilai-nilai luhur dan fundamental yang diperjuangakan oleh para guru rohani sepanjang sejarah ini tak pernah hilang dan terlepas dari pertimbangan-pertimbangan dan pilihan kita. Bagi setiap orang dari beragam latar belakang keyakinan dan agama, nilai-nilai fundamental ini telah dijunjung tinggi dan diperjuangkan oleh para guru rohani mereka melalui perkataan maupun keteladanan. 

Akhirnya, kualitas kemajusan ini, yakni kecintaan untuk senantiasa belajar dan membuka diri, dapat membantu setiap manusia untuk mengenali dan menemukan segala yang baik dan indah, yang luhur dan yang adil, di dalam setiap komunitas kemanusiaan, di dalam keragaman kebudayaan, agama-agama, dan keyakinan-keyakinan leluhur,[2] yang pantas dikembangkan dalam kehidupan bersama.***

[1] Bdk. I. Suharyo, Pengantar Injil Sinoptik, Kanisius Yogyakarta, 1993, hlm. 77-82

[2] Bdk. Nostra Aetate artikel 2, dalam Dokumen Konsili II, Dokpen KWI dan Obor 1993, hlm. 310

Friday, December 24, 2021

Natal, Menghormati Martabat Perempuan

 oleh Indro Suprobo



Narasi Injil Lukas tentang peristiwa kelahiran Yesus (Luk 2:1-14) merupakan kesaksian dan refleksi iman yang menyediakan inspirasi menarik dan fundamental tentang penghormatan terhadap martabat perempuan. Saat ini, perspektif ini sangat penting dan kontekstual bagi masyarakat pada umumnya maupun bagi umat kristiani secara khusus. Injil Lukas mengisahkan bahwa pada saat Kaisar Agustus mengeluarkan perintah tentang penyelenggaraan sensus penduduk, Yusuf meninggalkan kota Nasareth di Galilea menuju ke kota Betlehem di tanah Yudea, bersama dengan Maria, tunangannya yang sedang mengandung. Di Betlehem itulah Maria melahirkan Yesus di palungan, karena sudah tak ada tempat di rumah penginapan. Para gembala mendapatkan kabar dari malaikat tentang peristiwa itu.

 Kisah yang sangat ringkas dan padat itu menyimpan kompleksitas yang sangat kaya dan penting. Tulisan singkat ini hendak menggali kompleksitas itu beserta implikasi pentingnya bagi kehidupan saat ini.

 Pertama, menurut hukum Romawi, Maria tidak diharuskan untuk ikut mendaftarkan diri dalam sensus itu. Namun, Yusuf dan Maria bersepakat untuk bersama-sama meninggalkan kota Nasareth dan pergi menuju kota Betlehem. Bagi pasangan itu, keputusan ini merupakan keputusan yang penting. Kehamilan Maria, yang bagi umat Kristen dan Islam diimani sebagai kehamilan oleh karena rahmat dari Yang Suci tanpa hubungan biologis dengan seorang lelaki, oleh sebagian besar orang di sekitarnya pada masa itu, dianggap sebagai aib yang menimbulkan beragam fitnah dan prasangka. Ketegangan ini tidak dicatat dalam Injil dan tradisi kristen lainnya, namun terpelihara dalam narasi-narasi komunitas Muslim. Narasi-narasi legendaris yang berisi banyak mukjizat itu, sesuai dengan masanya, tentu saja tidak selalu mencerminkan fakta historisnya, tetapi menjadi petunjuk tentang adanya ketegangan yang tidak mudah itu. Tentu saja situasi itu memberikan tekanan yang berat bagi mereka berdua, terutama bagi Maria sebagai perempuan. Dapat dibayangkan bagaimana tekanan batin yang dialami oleh Maria dalam menghadapi situasi itu. Boleh dikatakan bahwa lingkungan yang dihadapi oleh Maria pada masa itu adalah lingkungan yang bersifat toxic, meracuni pertumbuhan mental seseorang melalui prasangka, fitnah, dan semua jenis sikap serta perilaku yang melemahkan mental (character killing). Yusuf dan Maria pasti berbagi pikiran dan gagasan untuk menghadapi situasi ini. Dengan adanya sensus penduduk ini, mereka pasti berbagi pandangan dan pertimbangan apakah akan berangkat sendiri saja ataukah berangkat bersama. Mereka menimbang semua risiko yang mungkin terjadi.

 Dalam konteks itu, keputusan untuk bersama-sama meninggalkan kota Nasareth adalah keputusan untuk meneguhkan partnership dalam untung dan malang. Dalam situasi sulit ini, Yusup mempertimbangkan beban mental yang akan dihadapi oleh tunangannya apabila ia ditinggal sendirian, dan berempati kepadanya dengan mengambil keputusan untuk meninggalkan Nasareth bersama-sama. Ini merupakan cerminan dari adanya relasi yang setara dan penuh empati antara Yusuf dan Maria. Relasi setara yang penuh empati ini memungkinkan keduanya untuk berbagi pandangan dan perspektif, membuka ruang bagi perbedaan pendapat, dan secara ikhlas bersedia untuk saling mendengarkan, menyelami perasaan dan kecemasan, dan saling memahami kebutuhan mendasar yang pantas dipenuhi sebagai pribadi demi ketenangan dan kenyamanan batin. Semuanya itu akan berdampak kepada kesehatan mental dan pertumbuhan pribadi masing-masing.

 Relasi setara dan empati antara Yusuf dan Maria, merupakan nilai fundamental yang melandasi hubungan sebagai pasangan. Dalam relasi semacam ini, setiap pribadi ditempatkan sebagai subjek mandiri dan utuh yang memiliki kebebasan untuk menyatakan pikiran, perasaan, pertimbangan, dan keputusan menyangkut apa yang baik dan penting bagi dirinya. Di tengah situasi yang berpotensi membebani mental, Yusuf dan Maria saling memberi ruang untuk bersama-sama menelusur keputusan terbaik bagi mereka. Yusuf tak semena-mena mengambil keputusan tanpa mempertimbangkan pendapat dan perasaan Maria. Ia mempertimbangkannya, mendengarkannya, dan menempatkan Maria sebagai pribadi yang penting dan memiliki hak utama untuk mengambil keputusan karena Maria adalah pihak yang akan menuai dampak paling besar dari keputusan itu. Empati Yusuf, membuat pertimbangan dan keputusan Maria, memiliki ruang, dukungan, dan peneguhan. Inilah inspirasi pertama yang dapat digali dari narasi ringkas ini.

 Kedua, perjalanan yang harus ditempuh dari Nasareth ke Betlehem cukup jauh, yakni kurang lebih 81 mil atau sekitar 128 kilometer. Dengan menaiki keledai di siang hari dan beristirahat di malam hari, perjalanan itu memakan waktu kurang lebih 3 hari. Bagi perempuan yang mendekati masa melahirkan, perjalanan semacam itu tentu saja merupakan perjalanan yang berat. Ini merupakan risiko dari keputusan bersama. Selama perjalanan ini, Yusuf tentu saja menghadirkan dirinya sebagai pelindung, penolong, penghibur, sekaligus sahabat bagi Maria sehingga seluruh kesulitan dalam perjalanan itu dapat dilampaui. Ini merupakan bentuk tanggung jawab yang dijalankan oleh Yusuf dan mencerminkan kualitas pribadinya. Tanggung jawab itu juga mencerminkan keikhlasan, rasa syukur dan kesanggupan untuk menanggung risiko dari keputusan.

 Menanggung konsekuensi dari keputusan bersama bukanlah hal yang sederhana. Seringkali hal ini tidak mudah karena seringkali tidak semua risiko itu dapat diantisipasi dan disiapkan sejak awal mula. Ada banyak hal yang seringkali baru muncul dalam perjalanan pelaksanaan keputusan. Tanggung jawab untuk menanggung risiko dalam keikhlasan, kesabaran, keterbukaan terhadap kemungkinan, disertai pikiran positip dan selalu dilandasi oleh orientasi kepada menemukan kebaikan dan kepentingan bersama sebagai pasangan, merupakan hal yang fundamental dan menjadi ciri dari kualitas pribadi dari mereka yang menjalankannya. Menanggung konsekuensi dari sebuah keputusan bersama selalu membutuhkan support dari masing-masing pribadi, saling mendukung, saling memperbesar tabungan emosi agar selalu memiliki energi yang cukup untuk terus berjalan dan berproses. Dalam proses ini, Yusuf dan Maria saling berbagi energi, kompetensi, dan keutamaan pribadi, sekaligus saling memahami keterbatasan dan kelemahan kontekstual yang ada di setiap keunikan situasi. Inilah inspirasi kedua.

 Ketiga, keputusan untuk melakukan perjalanan bersama yang jauh itu pasti juga dilandasi oleh pertimbangan bahwa sebentar lagi Maria akan segera melahirkan. Dengan mengikutsertakan Maria dalam perjalanan sensus itu, Yusuf menunjukkan komitmennya untuk membersamai dan menghadirkan dirinya dalam seluruh proses melahirkan itu, sehingga Maria tidak melahirkan sendirian. Melalui pilihan ini, Yusuf menunjukkan dan mewujudkan solidaritasnya terhadap Maria. Komitmen untuk hadir di samping Maria dalam proses melahirkan itu juga mencerminkan sikap hormatnya terhadap rahim perempuan. Rahim yang menenun kehidupan baru di dalam tubuh perempuan adalah ruang suci bagi kehidupan. Rahim adalah baitul kudus, ruang di mana yang Maha Suci melakukan keajaiban dan keagungan, yakni penciptaan kehidupan. Sangat dimungkinkan, dalam proses melahirkan itu, Maria dan Yusuf dibantu oleh beberapa perempuan lain di sekitar mereka yang sama-sama dalam perjalanan untuk mendaftarkan diri dalam sensus. Dalam seluruh proses itu, Yusuf akan sibuk membantu proses kelahiran sesuai dengan arahan perempuan-perempuan lain yang ada bersama mereka sehingga seluruh proses persalinan berjalan lancar. Ketika anak itu lahir, Yusuf ada di samping Maria dan menyambut sang bayi sebagai anaknya dan meneguhkan kepada semua yang hadir, inilah anak kami. Seluruh tindakan ini sangat berarti terutama bagi Maria, yang karena kehamilannya, harus menanggung fitnah dan prasangka, disudutkan sebagai perempuan hina.

 Pantas dibayangkan bahwa di antara orang-orang yang hadir di sekitar palungan di Betlehem itu, terdapat juga orang-orang yang berasal dari lingkungan dekat Yusuf dan Maria di Nasareth. Itu artinya, sangat dimungkinkan bahwa di antara mereka ada juga orang-orang yang tergolong dalam barisan penyuka prasangka dan fitnah kepada Maria. Ini berarti bahwa Maria sebagai perempuan senantiasa menghadapi kerentanan sebagai pihak yang cenderung dipersalahkan. Dalam situasi itu, kehadiran Yusuf untuk membersamainya dalam proses kelahiran, bukan semata-mata kehadiran fisik sebagai pasangan hidup, melainkan kehadiran dalam kepenuhan aspek pribadinya, yang merupakan cerminan dari keberpihakan, solidaritas, pembelaan terhadap posisi Maria dalam keseluruhan dirinya.

 Kehadiran Yusuf di samping Maria di saat kelahiran Yesus itu sekaligus meneguhkan bahwa di tengah segala badai prasangka dan fitnah terhadap perempuan yang bernama Maria itu, yang boleh disebut sebagai wacana diskriminatif (discriminatory discourse) terhadap Maria, Kehadiran Yusuf adalah sebuah wacana pembelaan (counter discourse) dan perlawanan yang subversif terhadap semuanya itu. Wacana diskriminatif (discriminatory discourse) itu cenderung menghancurkan martabat keperempuanan Maria, namun kehadiran Yusuf di samping Maria sebagai counter discourse, merupakan tindakan nyata yang memulihkan martabat keperempuanannya. Dengan demikian, anak yang dilahirkan dari rahimnya, dibebaskan dari segala fitnah dan prasangka, dan diberi ruang untuk menjadi pribadi yang bermartabat, yang di kemudian hari bertumbuh menjadi panutan, inspirasi, teladan, guru, dan beragam peran penting lainnya sebagaimana tercermin dalam beragam gelar yang disematkan kepadanya, yang sangat bermakna bagi orang-orang yang akhirnya menjadi para murid dan pengikutnya. Inilah inspirasi ketiga.

 Pentingnya tiga inspirasi fundamental itu ditegaskan melalui kisah para gembala yang mendapatkan kabar dari malaikat. Kisah itu tidak dimaksudkan untuk menceritakan peristiwa faktual historis berupa hadirnya malaikat dan bala tentara surgawi yang mengiringi kelahiran Yesus, melainkan berfungsi sebagai sarana metaforis-mitologis untuk mengungkapkan refleksi penulis Injil bahwa seluruh peristiwa kelahiran itu merupakan peristiwa yang sangat penting dan pribadi yang dilahirkan itu di kemudian hari menjadi pribadi yang istimewa bagi mereka yang percaya dan mengikutinya. Kisah metaforis tentang para gembala dan malaikat itu berfungsi juga untuk menyatakan bahwa seluruh proses dan nilai-nilai yang dihidupi oleh Yusuf dan Maria baik dalam pikiran, perkataan, sikap, maupun perbuatan mereka berdua, merupakan partisipasi dalam seluruh nilai dan kehendak Ilahi. Seluruh nilai itu dikehendaki dan direstui oleh yang Ilahi. Dengan kata lain, perwujudan seluruh nilai dalam kerangka relasi perempuan sebagaimana dijalankan oleh Yusuf dan Maria itu adalah tindakan yang mengakibatkan sukacita surgawi. Ini adalah tindakan yang diridhoi oleh yang Ilahi.

 Oleh karena itu, peringatan Natal adalah sebuah penegasan tentang penghormatan terhadap martabat perempuan. Peringatan Natal adalah sebuah kritik yang hendak menyatakan bahwa perempuan bukanlah sumber fitnah, bukan penggoda yang melunturkan kesucian para pemimpin agama, bukan obyek yang harus senantiasa diatur dan ditata dalam relasi kuasa. Perempuan adalah subyek dan pribadi yang utuh, mandiri, dan bermartabat, yang seluruh peran aktifnya dapat mengakibatkan sukacita surgawi.

 Pantas dinyatakan di sini bahwa prasangka dan cara memandang perempuan sebagai sumber fitnah dan penggoda, dalam psikoanalisis Lacanian dapat dikategorikan sebagai fantasi subyek patriarkhis tentang tercurinya kenikmatan (jouissance) oleh perempuan, yang mengakibatkan situasi kekurangan (lack), yang sekaligus mengakibatkan rasa sakit (pain) di dalam diri subyek patriarkis. Dengan demikian, prasangka dan cara memandang perempuan sebagai sumber fitnah sebenarnya adalah cerminan dari rasa berkekurangan, perasaan terancam dan trauma yang dimiliki oleh subyek patriarkhis itu sendiri. Ini dapat menjadi petunjuk bahwa semua tindakan kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di tengah masyarakat, tidak disebabkan oleh sikap maupun perilaku perempuan itu sendiri, melainkan berasal dari cara berpikir subyek patriarkhis terhadap perempuan. Sejak dalam pikiran, perempuan telah ditempatkan sebagai obyek dan direndahkan martabatnya.

Inspirasi Natal yang ditemukan dari narasi Injil Lukas ini juga dapat dijadikan sebagai landasan kritis internal bagi institusi Gereja sendiri agar mulai serius dan penuh komitmen untuk mencegah dan menyelesaikan kasus-kasus perendahan martabat perempuan yang terjadi di lingkungan anggotanya secara transparan, bertanggung jawab, penuh empati, tegas, membela martabat perempuan, mengutamakan kehadiran yang berpihak kepada korban. Gereja perlu serius belajar dari pribadi Yusuf, suami Maria, untuk bersikap kritis terhadap wacana diskriminatif (discriminatory discourse) terhadap martabat perempuan yang bekerja dalam alam ketaksadaran patriarkhisnya, dan semakin berani hadir dalam solidaritas nyata terhadap penghormatan martabat perempuan sebagai wacana pembelaan (counter discourse), dengan cara mengangkat seluruh kasus perendahan martabat perempuan yang dilakukan oleh anggota-anggotanya ke dalam hukum publik, karena tindakan itu adalah kejahatan terhadap kemanusiaan, yang merupakan urusan publik. Langkah ini pada awalnya barangkali akan menyakitkan bagi institusi karena memberi kesan tentang merosotnya kewibawaan (the theft of enjoyment), namun jika sanggup melampauinya, ini justru akan menjadi cerminan dari kualitas kewibawaan itu sendiri, yang sekaligus memancarkan martabat. Gereja perlu melepaskan diri dari fantasi traumatik tentang kemerosotan wibawa, menuju kepada kehadiran emansipatoris yang membebaskan dan empatik.

 Semoga, penghormatan terhadap martabat perempuan semakin menjadi cara hidup kita sehari-hari. Selamat Natal untuk semua saudara dan saudari yang merayakan.


Saturday, December 18, 2021

Timeless Moment, Sebuah Epilog

 


Oleh Indro Suprobo

Kapanpun dan di manapun, setiap orang senantiasa menghadapi realitas harian. Di dalamnya tersedia banyak sekali peristiwa dan hal-hal yang dapat dijumpai. Namun pantas diakui bahwa seringkali banyak hal dan peristiwa yang tersedia di dalam realitas harian itu, lepas begitu saja dari perhatian dan pemahaman sese-orang. Ia lewat dan lenyap tanpa jejak, tak tersimpan sedikitpun dalam ingatan. Menghilang tanpa bisa dikenang.

Inner Journey, Perjalanan Jauh ke Dalam, adalah buku ketiga Ruy Pamadiken yang menawarkan cara berbeda dalam menghadapi realitas harian. Meminjam istilah yang digunakan oleh Abraham Maslow, seorang pengusung psikologi humanistik ternama, melalui narasi-narasi pendek yang ada di dalamnya, buku ini menawarkan cara menghadapi realitas harian dengan apa yang disebut sebagai Being-Cognition atau disingkat B-cognition, yakni memahami, mengenali, menyelami dan memaknai realitas harian dengan being, menjadi, terlibat secara mendalam dan partisipatif, menyatu di dalamnya secara keseluruhan, sehingga realitas harian itu menjadi terbuka, menyingkapkan dirinya, menawarkan kesatuan utuh dengan keseluruhan, dan melepaskan ikatannya dengan waktu linear, menjadi sebuah momen yang tak terbatas waktu, yang tersingkap dan terbuka senantiasa, ....menjadi timeless moment. Ia menjadi saat yang tak lekang oleh pembatasan waktu, menyatukan masa lalu dan masa depan dalam saat sekarang yang agung dan mendalam. 

Melalui being-cognition, buku ini mengajak setiap orang yang membacanya untuk menghadapi realitas harian bukan semata-mata sebagai realitas instrumental yang menjadi alat untuk mencapai tujuan yang lainnya,  melainkan sebagai realitas yang menarik setiap orang untuk masuk ke dalam makna terdalam, mengalami kepenuhan, merasakan kesatuan dengan segala sesuatu yang berada di luar dirinya dan yang lebih besar dari dirinya. Dengan demikian Timeless Moment ini menjadi peak experience, sebuah pengalaman puncak yang membawa setiap orang kepada kepenuhan makna dan keutuhan dalam kesatuan dengan semesta. 

Dalam tradisi Kitab Suci Kristen, cara menghadapi realitas harian seperti ini tercermin dalam pilihan Maria untuk duduk di dekat kaki Yesus, mendengarkan dan belajar dari-Nya. (Luk 10:38-42). Ini sebuah pilihan yang berbeda dengan pilihan Marta yang bersifat instrumental. Kedua cara menghadapi realitas harian ini, sebagaimana dipilih oleh Maria dan Marta, bukanlah pilihan yang beroposisi biner, bukan pilihan mana yang lebih baik dan mana yang lebih buruk, melainkan sebuah pilihan dalam keseimbangan. Keduanya penting. Realitas harian musti dihadapi secara instrumental demi tujuan tertentu, namun sekaligus perlu dihadapi seba-gai sabbath, saat hening dan saat kepenuhan. 

Ruy Pamadiken dalam buku ini sedang menunjukkan dan mengajak para pembaca untuk menyelami proses keseimbangan itu. Kisah-kisah yang ditawarkan di dalam buku ini, dari dalam dirinya juga menarik pembaca untuk terlibat, menyelami,  berparti-sipasi, meresapi dan mencecap seluruh elemen pengalaman yang dikisahkan itu. Melalui cara ini, pembaca diajak untuk menjadi Maria yang mendekati sebanyak mungkin realitas harian sebagai timeless moment, dan pengalaman puncak yang menyediakan mak-na keseluruhan dan kepenuhan. Realitas harian yang dihadapi oleh penulis, ketika dibaca dan dinikmati, membuka dirinya menjadi pengalaman pembaca, menjadi peristiwa atau moment yang senantiasa terbuka bagi siapapun yang mau terlibat dan berpartisipasi di dalamnya, sehingga pembaca merasakan dan mengalami, serta menemukan semua yang berharga yang dapat ditemukan di dalamnya. Kegembiraan, air mata, ketakjuban, mukjizat yang bekerja secara tak dinyana-nyana, keterbatasan diri, kelemahan yang dibentuk oleh pembiasaan, semuanya dapat ikut ditemukan dan dialami sebagai pengalaman diri dan memasuki peak experience yang menyediakan "aha!".

Timeless Moment menjadi saat di mana realitas dan pengalaman harian dihayati dalam aktualisasi diri yang paling dalam, sehingga seluruh kekayaan yang tersembunyi di dalamnya, memancar, memenuhi seluruh kesadaran, berbicara dalam denting keheningannya yang paling sempurna, menyatakan dirinya, membiarkan diri ditemukan, dan pada gilirannya, menyediakan kebaharuan. 

Timeless moment adalah undangan dan kesempatan yang senantiasa tersedia di dalam setiap realitas harian kita. Jika seseorang tak merasa terpanggil untuk menjawab undangan dan kesempatan itu, segala sesuatu yang tersedia di dalamnya, akan hilang lenyap. Ia hanya dapat dicecapi dan diselami oleh mereka yang memiliki kecintaan dan kemauan untuk memasukinya. Ia akan diselami oleh mereka yang senantiasa ikhlas untuk melangkah dalam perjalanan jauh ke dalam. Duc in altum.


Saturday, June 05, 2021

TWK KPK sebagai Praktik Kekuasaan dan Wacana Kolonial

 oleh Indro Suprobo

TWK di KPK dalam pandangan saya tidak mencerminkan praksis perwujudan nilai-nilai dan prinsip-prinsip wawasan kebangsaan sebagaimana diusung di dalam judulnya. Ini adalah sebenar-benarnya praktik kekuasaan yang dijalankan secara murni dan konsekuen. Mengapa demikian? Karena para penyelenggaranya, tanpa harus menyatakannya secara eksplisit, namun melalui praktik sangat nyata, telah mendaku sebagai satu-satunya otoritas yang memiliki kewenangan untuk menafsirkan, merumuskan, dan menentukan kriteria tentang wawasan kebangsaan tanpa memberikan ruang kepada pihak-pihak lain untuk secara terbuka dan dialogis terlibat di dalamnya. Barangsiapa mendaku sebagai satu-satunya aktor dalam produksi pengetahuan, adalah sebenar-benarnya pihak yang menjalankan kekuasaan. Lebih-lebih, jika produksi pengetahuan itu secara semena-mena meminggirkan pihak lain. 

Dalam konteks itu, TWK adalah sebuah produksi wacana kolonial sekaligus praksisnya yang sekali lagi, murni dan konsekuen. 

Wawasan kebangsaan adalah cara pandang tentang keseluruhan diri, lingkungan dan semua gerak relasional-dinamis yang dihadapinya, dengan mengacu kepada nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang telah disepakati sebagai pandangan hidup berbangsa yang sekaligus menjadi landasan ideologis konstitusionalnya, yakni Pancasila. Merumuskan, menafsirkan, dan menentukan kriteria wawasan itu merupakan hak sekaligus kewajiban setiap individu warga negara yang telah mengikatkan diri kepada pandangan hidup berbangsa itu. Hak dan kewajiban setiap individu warga negara untuk terlibat dalam proses penafsiran, perumusan dan penentuan kriteria tentang wawasan kebangsaan itu, secara gamblang telah dijamin baik di dalam sila kemanusiaan yang adil dan beradab, maupun dalam sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat/kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Jaminan atas keterlibatan itu dimaksudkan untuk menjagai dan mencapai apa yang dinyatakan dalam sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Oleh karena itu, pengabaian terhadap hak atas keterlibatan dalam penafsiran, perumusan dan penentuan kriteria tentang wawasan kebangsaan itu, justru secara jelas dan terbuka merupakan pengingkaran paling dalam terhadap nilai wawasan kebangsaan itu, dan merupakan pengabaian terhadap pandangan hidup berbangsa yang justru menjadi landasan fundamentalnya. Boleh dikatakan, praksis ini justru merupakan sebuah contradictio in terminis, sebuah kontradiksi sejak dalam pikiran.

Tak mengherankan jika bahkan mereka yang lolos tes wawancarapun, mengajukan pertanyaan kritis dan gugatan serta ketidaksetujuan atas hasil pelaksanaannya. Tak mengherankan jika ada banyak pihak maupun lembaga yang tetap menunjukan sikap kritis terhadap praktik TWK dan konsekuensi di belakangnya. 


Menjadi semakin jelas bahwa ini merupakan praktik kekuasaan dan bukan perwujudan dari nilai wawasan kebangsaan itu, dapat dicermati dari kebebalan pihak penyelenggara dan sikap tutup telinga terhadap semua suara kritik dan gugatan yang ada di sekitarnya dengan segala rasionalisasi yang dikemukakannya. 

Sekali lagi, ini merupakan produksi wacana kolonial yakni wacana yang dianggap dan seolah-olah mengandung seluruh kebenaran tanpa sikap kritis, namun sebenarnya tetap menyimpan dan menyembunyikan superioritas sekaligus kepentingan yang sangat berpotensi meminggirkan liyan. Ini adalah sebuah proses mendefinisikan orang lain tanpa sedikitpun memberikan ruang bagi orang lain untuk mendefinisikan dirinya sendiri. 

Dalam situasi seperti ini, apa yang dinyatakan oleh pihak-pihak yang mengajukan kritik dan gugatan tampaknya sejalan dengan apa yang diingatkan secara jelas oleh pemikir pasca-kolonial, Gayatri Spivak, saat ia menuliskan "Let subaltern speaks".

Foto: Amnesty Internasional Indonesia, dan poster pelemahan KPK (meminjam dari pameran poster dan diskusi Jogja "Berani Jujur, Pecat", dg kurator Anang Saptoto))


Monday, May 17, 2021

Arik Ascherman dan Rabbis for Human Right

 Oleh Indro Suprobo


Arik Ascherman adalah seorang Rabbi Yahudi, mantan direktur eksekutif sebuah lembaga kemanusiaan bernama Rabbis for Human Right. Ia dan lembaganya itu memiliki misi utama melakukan apapun semaksimal mungkin untuk mencegah atau menghentikan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia di Israel, tanpa pandang bulu, entah hak siapa yang dilanggar, orang Yahudi Israel, orang Arab warga negara Israel, orang Palestina di wilayah pendudukan, pekerja asing, maupun para pengungsi dari Afrika.

Melandaskan diri pada perintah Taurat dalam kitab Keluaran 22:21 yang menyatakan,"Janganlah kau tindas atau kau tekan orang asing, sebab kamupun dahulu adalah orang asing di tanah Mesir", ia menegaskan prinsip untuk berpihak kepada yang tertindas, preferential option for the oppresses. Ia memahami perintah dan prinsip itu sebagai pesan dari Tuhan bahwa sejarah penindasan yang dialami oleh orang Yahudi di Mesir pada masa kuno itu hendaknya diterima dan dipahami sebagai landasan untuk peka, berempati dan memahami orang lain yang mengalami penindasan pada masa kini, bukan sebagai landasan untuk membalas dendam apalagi untuk melegitimasi kekerasan. Bagi Arik Ascherman, menindas dan melakukan kekerasan kepada orang lain adalah tindakan melukai sesama, yang berarti merusak citra Tuhan di dunia dan melawan Tuhan, karena sesama manusia itu diciptakan menurut gambar Tuhan.

Mengapa orang asing mendapat prioritas untuk dilindungi dari penindasan? Arik Ascherman mengutip kitab Ulangan 27:19 yang menyatakan "Terkutuklah orang yang memperkosa hak orang asing, anak yatim dan janda", karena mereka itu lemah, paling rentan, dan tak memiliki pembela atau penolong.

Dari sini tampak bahwa, Rabbi Arik Ascherman telah sanggup mengolah pengalaman luka, pengalaman negatif, pengalaman ketertindasan dalam dirinya sendiri menjadi landasan konstruktif bagi empati dan compassion sehingga ia mampu menjangkau pengalaman luka dan penderitaan orang lain. Inilah landasan sikap pro-eksistennya, yakni melindungi dan membela hak orang lain yang sedang menghadapi pelanggaran. 

Oleh karena itu, pilihan tindakannya tak didasarkan kepada ikatan emosional dan keyakinan kelompoknya sendiri melainkan didasarkan pada prinsip membela yang tertindas.

Dalam situasi konflik Arab-Israel yang berkepanjangan ini, ia seringkali memilih untuk membela orang-orang Palestina, para pemuda, kaum perempuan dan anak-anak, maupun para petani, yang tanpa alasan apapun harus menghadapi penindasan, kesewenang-wenangan, atau kekerasan tak rasional, hanya karena mereka adalah orang Palestina. Dalam rasionalitas dan kejernihan akal budinya, ia mewujudkan prinsip preferential option for the oppressed secara konsisten. Akibatnya ia seringkali harus menanggung risiko berhadapan dengan kelompok primordialnya sendiri, entah tentara Israel, entah orang Yahudi pada umumnya. 

Pada 8 Mei 2021 yang lalu, karena membela petani Palestina yang lahannya dirusak oleh kawanan ternak milik orang-orang Yahudi, ia dipukul dengan kayu oleh sesama saudaranya sendiri, pemuda Yahudi, sehingga terpaksa dibawa ke rumah sakit di Yerusalem.

Setiap komunitas yang bertikai, membutuhkan kehadiran orang-orang seperti rabbi Arik Ascherman ini di dalamnya. Dapat dipastikan bahwa di antara komunitas orang-orang Palestina, ada orang-orang yang memperjuangkan perdamaian seperti ini. Keprihatinan mereka mewakili kerinduan para perempuan dan anak-anak di kedua komunitas yang mendambakan perdamaian, dijauhkan dari hasrat dan kepentingan sempit sekelompok kecil elit yang tak peduli kepada orang lain dan cenderung kehilangan imajinasi tentang liyan.

Dalam situasi konflik yang menghancurkan kemanusiaan kedua pihak ini, tantangan kita adalah mengambil jarak dari produksi emosi yang menggeneralisir cara berpikir, agar senantiasa sanggup membedakan antara kerinduan nyata sebagian besar rakyat atas perdamaian, keamanan dan persaudaraan di satu pihak, dan kepentingan kekuasaan elit kedua kelompok di pihak lain. 

Sebagai catatan kecil, lahirnya zionisme dan pendudukan kembali tanah Palestina menimbulkan banyak pertentangan di kalangan Yahudi sendiri karena dianggap mencederai keyakinan Yahudi. 

Semoga solusi damai yang adil untuk kedua komunitas segera tercapai.

Friday, May 14, 2021

Integritas

Oleh Indro Suprobo


Sebagaimana atas nama Tuhan dan agama seseorang atau sekelompok orang dapat saja menghancurkan kemanusiaan yang semestinya dimuliakan dalam kemartabatan, atau atas nama pembangunan dan nasionalisme, seseorang atau sekelompok orang dapat saja menyingkirkan hak-hak warga negara yang semestinya justru harus dijamin dan dilindunginya, demikian juga atas nama wawasan kebangsaan, seseorang atau sekelompok orang dapat saja melecehkan integritas panjang penuh risiko keamanan dan keselamatan yang sesungguhnya merupakan praksis nyata loyalitas terhadap nilai-nilai dasar kebangsaan yang semestinya diperjuangkan. 

Praksis-praksis semacam ini barangkali merupakan tindakan yang sering disebut sebagai bersifat instrumentalis, yakni menjadi alat untuk mengabdi kepada suatu kepentingan, dan bukan tindakan yang bersifat emansipatoris, yakni yang menghargai dan mengakui kesetaraan keberadaan liyan dalam komunikasi dialogis demi mengarah kepada pembebasan tanpa dominasi dan represi. 

Dalam pemahaman saya yang terbatas, wawasan kebangsaan adalah cara berpikir, pilihan sikap dan pilihan tindakan yang didasarkan dan diorientasikan kepada nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh landasan ideologis-konstitusional dan dijamin oleh konstitusi. Integritas bertahun-tahun dalam kerja-kerja pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan menanggung segala risiko yang mengancam keselamatan dan keamanan jiwa adalah salah satu wujud dan praksis nyatanya. Ia merupakan konsistensi antara pikiran, sikap dan pilihan tindakan. Oleh karena itu, pelecehan terhadap integritas bertahun-tahun dan penuh risiko itu merupakan sebuah contradictio in actione. Tindakan semacam itu barangkali boleh disebut sebagai ilusi loyalitas kebangsaan karena ia lebih berorientasi kepada kepentingan dan kekuasaan, bukan kepada nilai-nilai dasar. 

Ilusi loyalitas kebangsaan semacam ini jika tidak disikapi secara kritis, berpotensi membahayakan seluruh cita-cita dan perjuangan untuk meraih keadilan dan martabat kemanusiaan. Ia menelikung kesadaran dan orientasi kepada nilai, mengaburkannya dan membelokkannya kepada kepentingan. Ia bisa jatuh sebagai bentuk kezaliman.

Jauh-jauh hari sebelum diangkat ke surga, Yesus secara tegas telah menyatakan sebuah peringatan soal integritas ini: "Bukan mereka yang berseru kepadaku...Tuhan....Tuhan..., yang akan masuk ke dalam kerajaan sorga, melainkan mereka yang melakukan kehendak Bapaku yang di sorga" (Mat 7:21).

Dalam pidato perpisahannya, yang dikenal sebagai pidato haji wada, Muhammad Rasulullah memberikan peringatan tentang betapa pentingnya melawan kezaliman karena penegakan keadilan merupakan wujud integral dari ketaqwaan. Pidato itu merupakan landasan hak asasi manusia di dalam Islam. 

Hari raya Idul Fitri dan Kenaikan Isa Al Masih, barangkali menjadi kesempatan yang sangat baik untuk mengingat penegasan dan peringatan penting dari dua guru kehidupan itu, Yesus dan Muhammad.

Thursday, May 13, 2021

Kebesaran Hati dan Kasih Sayang

 Oleh Indro Suprobo

Orang-orang yang memiliki spiritualitas mendalam dan kualitas kedekatan dengan Allah, pada umumnya lebih sanggup mengambil jarak terhadap dirinya sendiri dan sanggup menghadirkan kebesaran hati serta kasih sayang dalam pikiran, ucapan maupun tindakannya.

Dalam tradisi kristen dikisahkan bahwa pada puncak kesengsaraan di kayu salib, Yesus memohonkan ampunan bagi orang-orang yang menganiayanya dengan mengatakan,"Ya Bapa, ampunilah mereka, sebab mereka tidak tahu apa yang mereka perbuat."

Dalam tradisi Islam dikisahkan bahwa pada masa hidupnya, Muhammad Rasulullah setiap hari dengan setia menyuapi seseorang yang tuna netra, yang pada saat disuapi itu selalu saja mencela dan mencaci maki sehabis-habisnya, orang yang namanya Muhammad. Sampai suatu saat, ketika Muhammad SAW telah wafat, seorang sahabat Nabi menggantikan perannya, menyuapi orang yang tuna netra itu setiap hari. Karena ada yang dirasakan berbeda, si tuna netra itu berkata,"Tampaknya engkau bukan orang yang biasanya menyuapiku". Sahabat nabi menjawabnya,"Iya, dia yang biasa menyuapimu telah wafat".

"Siapakah dia yg biasa menyuapiku itu? Apakah engkau mengenalnya", tanya si tuna netra.

"Ya, saya mengenalnya, dialah Muhammad, orang yang senantiasa engkau caci maki itu".

Mendengar jawaban itu, runtuhlah seluruh langit-langit batin si tuna netra itu. Lalu ia melihat rembulan utuh yang bersinar lembut di dalam hatinya.

Itulah sebabnya mengapa Yesus disebut Anak Allah dan Muhammad SAW disebut kekasih Allah. Keduanya adalah orang yang dekat dengan Allah. "Anak" dan "kekasih" adalah bahasa puitis untuk menggambarkan kedekatan relasional itu. 

Dalam sebuah forum internasional yang disebut The Act for Happines, Karen Armstrong menyatakan bahwa "compassion" hanya dapat muncul dalam diri orang-orang yang sanggup menerima diri sendiri dengan segala derita terdalamnya shg ia sanggup menyelami derita terdalam yang dialami oleh orang lain sebagaimana deritanya sendiri. Oleh karena itu, orang-orang yang tak sanggup menghadirkan compassion kepada orang lain, pada umumnya adalah orang-orang yang tak sanggup menerima dirinya. Ujaran kebencian, stereotyping dan stigma terhadap orang lain bisa jadi merupakan cerminan dari kegagalan seseorang menerima realitas dirinya.

Yesus dan Muhammad adalah teladan nyata tentang mengambil jarak terhadap diri, menerima ketakpantasan diri, dan mengakui Dia yang kebesaran hati, pengampunan dan kasih sayangNya teramat luas dan tak terbayangkan.

Barangkali, di balik ujaran kebencian yang berseliweran di dunia kita, sebenarnya tersembunyi luka dan penderitaan yang perlu disembuhkan.

Namo Buddhaya....

Monday, March 29, 2021

Terorisme Sudah Tua Umurnya

 oleh Indro Suprobo


Terorisme itu umurnya sudah tua sekali. Tindakan Persekongkolan Serbuk Mesiu (Gunpowder Plot) yang terjadi pada 5 November 1605 sebagai upaya pembunuhan terhadap Raja James I (penganut Kristen Protestan) dengan cara meledakkan istana Westminster Inggris adalah pendahulunya. Tindakan ini dilakukan oleh sekelompok orang penganut Katolik di Inggris. Meskipun konsep terorisme belum muncul pada abad ke-17, David C. Rapoport dan Lindsay Clutterbuck dalam buku volume I berjudul "Terrorism: The First or Anarchist Wave", terbitan Routledge, 2006, menyatakan bahwa persekongkolan yang menggunakan bahan peledak ini adalah pendahulu terorisme anarkis abad ke-19. Dalam keempat volume tulisannya, Rapoport membagi terorisme ini ke dalam empat gelombang. Gelombang terakhir atau keempat disebut sebagai terorisme religius.

Terkait terorisme religius itu, dalam jurnal The American Political Science Review Vol. 78, No. 3 (Sep., 1984), hlm. 658-677, melalui artikel berjudul "Fear and Trembling: Terrorism in Three Religious Traditions", Rapoport memberikan contoh tiga gerakan teror dalam tiga tradisi agama yang berbeda yakni Hindu, Islam dan Yahudi melalui gerakan yang disebut "the Thugs, Assassins, dan Zealots-Sicarii" yang masing-masing memiliki karakter berbeda, namun semuanya menghasilkan ketakutan dan kekerasan di masyarakat.

Lalu mengapa agama-agama yang dianggap sebagai gerakan yang mengusung nilai-nilai luhur dan religiositas demi pertumbuhan kemanusiaan itu dapat melahirkan anggota-anggota yang melakukan kekerasan dan mengakibatkan luka dan kematian bagi manusia lain yang disebut juga sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan? Dalam artikel yang berjudul "Why does Religion turn Violent? A Psychoanalytic Exploration of Religious Terrorism", James W. Jones menyatakan bahwa perasaan malu dan perasaan terhina diidentifikasi sebagai motivasi dasar dari para pelaku teror dan kekerasan. Tindakan teror dan kekerasan yang dilandasi oleh perasaan malu dan terhina ini ditempatkan dalam kerangka pemaknaan tertentu yakni sebagai langkah pemurnian, pengorbanan, penyerahan, sekaligus penyucian diri untuk meraih kemuliaan surgawi. Pemaknaan ini merupakan konstruksi intensif dalam lingkungan internal terbatas yang berlangsung terus-menerus. Mereka yang tergabung dalam gerakan-gerakan terror ini pada umumnya telah mengalami keterhinaan selama sekian waktu dalam hidup mereka. Rasa terhina ini juga dimaknai sebagai akibat dari tindakan liyan yang pantas untuk dibalas melalui tindakan suci. Bagi mereka, peledakan bom yang menghancurkan diri sendiri dan orang lain ini bukanlah tindakan bunuh diri. Bukan! Bagi mereka, tindakan ini dimaknai sebagai kemuliaan. Bukan perendahan kemanusiaan melainkan pemuliaan. Penderitaan diri bahkan kematian dan kehancuran diri bukanlah tindakan sia-sia, melainkan sebuah langkah penyucian dan pemuliaan. Sebuah tindakan paradoksal.

Dengan demikian, konsep-konsep yang tersedia di dalam agama-agama, digunakan sebagai kerangka yang legitim untuk memaknai hidup dan tindakan mereka.

Tetapi, mengapa sebagaian orang yang akhirnya memilih tindakan teror ini dapat mengalami apa yang disebut sebagai rasa malu dan terhina? Mengapa mereka merasa malu dan terhina? Menjawab ini, Karen Armstrong memberikan analisis bahwa penyebabnya adalah sekularisme yang agresif dan tak peduli terhadap cara berpikir dan cara memandang hidup orang-orang ini. Tak ada dialog dan komunikasi yang baik antara pengusung sekularisme dan orang-orang ini. Akibatnya, perasaan malu dan terhina yang terakumulasi ini melahirkan penilaian konspiratif bahwa mereka yang mengusung sekularisme memang sengaja ingin menghancurkan mereka dengan beragam cara. Oleh karenanya, perlawanan dengan kekerasan adalah pilihannya. (Karen Armstrong, "Berperang Demi Tuhan"). Dalam pilihan itu, selain rasa malu dan terhina, tersembunyi pula perasaan takut dan terancam di dalam ketaksadaran yang mendalam. Gabungan antara rasa terhina dan perasaan terancam, telah menjadikan mereka kehilangan imajinasi tentang orang lain. Ini dialami oleh semua orang dari semua agama, yang akhirnya mengambil jalan teror dan kekerasan yang menghancurkan kemanusiaan.

Dalam konteks Indonesia, mereka yang melakukan teror dan disebut teroris ini sebenarnya tak mengalami rasa malu dan keterhinaan sebagaimana dialami oleh mereka yang senyatanya berjuang di negeri-negeri Timur Tengah, asal mula lahirnya tafsir jihadis yang keras yang melahirkan tindakan teror. Para teroris di Indonesia mengambil alih rasa malu dan keterhinaan itu secara ilusif di dalam cara berpikir mereka dan mengaitkannya dengan bukti-bukti parsial yang ditafsirkan sebagai ancaman yang menghancurkan keyakinan dirinya dan komunitasnya. Situasi ini menjadi mungkin dan menjadi parah ketika ilmu-ilmu dan pendidikan agama tak dilengkap dengan ilmu-ilmu interdisipliner yang bersifat kritis.

Barangkali, upaya-upaya deradikalisasi yang selama ini diupayakan itu perlu mempertimbangkan aspek "rasa terhina dan terancam itu" sebagai bagian sangat penting untuk disentuh dan disembuhkan. Tentu saja ini tidak mudah karena membutuhkan alat yang disebut sikap kritis. Sikap kritis adalah alat yang barangkali perlu dimiliki oleh setiap orang agar ia bisa mengambil jarak terhadap diri dan cara berpikirnya, termasuk apa yang dirasakannya, terutama rasa malu, rasa terhina dan rasa terancam. Jika seseorang berhasil bersikap kritis dan mengambil jarak terhadap perasaan dan pengalaman negatif di dalam ketaksadarannya ini, mungkin ia akan lebih mudah untuk memeluk kasih sayang dan membagikannya kepada liyan.

semoga semakin ditemukan upaya produktif dari berbagai kalangan untuk mengurangi teror dan kekerasan di tengah masyarakat.

Dalam keprihatinan.


Tuesday, March 16, 2021

Yang ditemukan dari Perbedaan dan Persamaan

 oleh Indro Suprobo


Dalam tiga tradisi keyakinan, yakni Kristen, Islam dan Ahmadiyah, Yesus atau Isa merupakan satu pribadi yang dibaca dalam tiga narasi berbeda. Barangkali boleh dikatakan bahwa Yesus/Isa merupakan satu penanda (signifier) yang sama, namun memiliki tinanda (signified) atau gambaran konsep mental yang berbeda-beda. Narasi tentang Yesus/Isa dalam tiga tradisi ini merupakan tinanda (signified) itu.

Tiga narasi dalam tiga tradisi itu memiliki titik sambung (irisan) namun juga memiliki titik pembeda yang merupakan keunikan atau kekhasan dalam masing-masing narasi. Titik sambung dan titik pembeda itu dapat dilihat di dalam gambar.



Jika mengikuti teori-teori linguistik tentang sistem tanda, tampaknya dapat dikatakan juga bahwa hubungan antara Yesus/Isa sebagai penanda (signifier) dan gambaran konsep mentalnya sebagai tinanda (signified) dalam ketiga tradisi itu bersifat arbitrer (sewenang-wenang tanpa ketentuan yg mengikat) dan merupakan konvensi di dalam masing-masing tradisi, sehingga hubungan itu hanya berlaku di dalam tradisi masing-masing, serta tak dapat diperbandingkan, tak dapat dijadikan sebagai kriteria otoritatif utk menilai tradisi yang lain. Itu artinya, kebenarannya bersifat parsial dan relatif (hanya dalam sistem relasi milik tradisi itu sendiri).

Namun demikian, ketiga narasi itu ternyata ditopang oleh satu nalar dasar yang serupa, yakni "Yesus/Isa adalah orang yang dibenarkan oleh Allah dan diselamatkan" (gambar lingkaran biru). Nalar dasar ini diekspresikan, dibaca (membaca = iqra), dan dinarasikan secara berbeda-beda oleh tiga tradisi itu. Perbedaan cara membaca atau cara mengekspresikan nalar ini barangkali dipengaruhi oleh mental model masing-masing tradisi, yg awalnya merupakan personal mental model dan terstrukturisasi menjadi communal mental model. 

Narasi-narasi itu barangkali dapat juga disebut sebagai cerita-cerita. Nah, sebagai cerita, ia memiliki beberapa ceritem atau mithem di dalamnya. Ceritem-ceritem atau mithem-mithem itu hanya dapat dipahami dalam keseluruhan cerita. Ini ada dalam gambar tabel. Keseluruhan ceritem atau mithem itu membentuk satu kesatuan makna cerita yg secara implisit mengungkapkan nalar dasarnya.



Membaca narasi dalam tiga tradisi dan berupaya menemukan nalar dasar dari persamaan dan perbedaannya itu, membantu kita untuk belajar mengambil jarak terhadap "struktur dasar" yang seringkali secara tak sadar telah memengaruhi keseluruhan cara kita berpikir dan bertindak. Persetujuan, pilihan dan kecocokan masing-masing orang terhadap narasi dalam tradisi-tradisi itu pantas diakui sebagai buah dari habitus yang berproses dalam kurun waktu panjang. Karena merupakan hasil dari habitus, maka kecocokan dan pilihan thd narasi itu juga tidak mudah diubah.

Saya sendiri melihat narasi-narasi dalam tradisi itu bukan soal benar dan salah, melainkan lebih soal bagaimana narasi-narasi itu berfungsi bagi setiap orang yang memilihnya sehingga ia sanggup membangun kerangka makna di dalam hidupnya, yang mengarahkan dan mendorongnya untuk mendukung pertumbuhan kemanusiaan dan relasi antar sesama sebagaimana tersirat di dalam nalar dasarnya, yakni menemukan prinsip dasar dari satu orang yang dibenarkan dan diselamatkan oleh Allah. Nalar dasar ini dapat dirumuskan juga sebagai gambaran tentang Allah yang adil. Mengapa lebih melihat fungsinya? Karena sifatnya yang arbitrer, konvensional dan relatif-parsial di dalam sistemnya sendiri. Dengan demikian, tak akan ada faedahnya memperdebatkan perbedaan-perbedaan itu karena sifat dasarnya yg arbitrer dan konvensional. Namun sangatlah penting memahami perbedaannya dan menemukan nalar dasarnya.

Semoga berguna.


Sunday, March 14, 2021

Tentang Penutup Kepala

 Oleh Indro Suprobo


Berdasarkan Kitab Suci Perjanjian Baru, salah satunya Surat Paulus kepada jemaat di Korinthus, yakni 1 Kor 11:3-15, Kitab Hukum Kanonik (KHK) Gereja Katolik edisi tahun 1917, Kanon 1262 artikel 2 menegaskan bahwa kaum perempuan diharuskan mengenakan penutup kepala (kerudung atau jilbab) pada saat menjalankan ibadah di gereja. Dengan demikian, mengenakan kerudung atau jilbab dg beragam modelnya merupakan bagian dari kebiasaan kaum perempuan kristen/katolik masa itu. Pada tahun 1983, Kitab Hukum Kanonik edisi pembaharuan sudah tidak mencantumkan lagi ketentuan tentang penutup kepala bagi perempuan itu. Namun demikian, kebiasaan itu masih tetap dilestarikan oleh sebagian besar perempuan biarawati dari berbagai macam ordo dan konggregasi. Beberapa ordo biarawati bahkan mengenakan kerudung lengkap dengan cadar penutup wajah sebagai simbol tentang pengikatan diri kepada Sang Mempelai, Yesus Kristus.




(Gambar para biarawati Kristen dengan penutup kepala dan cadar dalam beragam aktivitas)


Dari kenyataan ini kita dapat belajar bahwa penutup kepala dengan beragam modelnya, sebenarnya merupakan kebiasaan banyak perempuan dari beragam tradisi budaya dan dilestarikan serta diinstitusionalisasikan oleh agama-agama.

Sayangnya, dinamika relasi antar komunitas dan politik identitas kadang-kadang melahirkan sikap saling berprasangka terkait penutup kepala itu. Sebagian orang merasa tidak suka, tidak hormat, curiga, bahkan mungkin membenci ketika melihat perempuan yang mengenakan penutup kepala entah itu penutup kepala para biarawati, perempuan kristen ortodok atau kristen lainnya, maupun perempuan muslim. Sikap tidak suka itu kadang-kadang tidak rasional.

Apabila memahami secara lebih baik sejarah kebudayaan, relasi kontinuitas dan diskontinuitas antar budaya, inovasi pemaknaan dan spiritualitas di balik tradisi penutup kepala itu, barangkali prasangka-prasangka dan kebencian antar komunitas itu bisa berkurang banyak dan bersikap lebih santai terhadapnya.

Membongkar prasangka antar komunitas agama, memang membutuhkan keluasan wawasan lintas disiplin, namun yang paling utama adalah pendidikan kritis.

Sebagai catatan, akhir-akhir ini semakin sering dijumpai kaum perempuan kristen/katolik yang mengenakan penutup kepala ketika beribadah dan bertugas khusus di gereja, ketika melayat, atau menengok orang sakit. Ini menarik. Yang penting tidak ada pemaksaan atau larangan sewenang-wenang.

Semoga relasi antar komunitas agama semakin maju dan produktif, lebih santai dengan beragam perbedaan, dan lebih berkomitmen kepada upaya memajukan keadilan dalam semangat pro-eksisten, sebab itulah wujud nyata dari ketakwaan.