Saturday, November 30, 2024

Menghadapi Jaman Celeng, Membaca Perilaku Dhegleng (Perspektif Psikoanalisis)

 


Oleh Indro Suprobo

Karya seni dan karya sastra, seringkali dapat dibaca sebagai cermin keprihatinan terhadap suatu kondisi kehi-dupan pada suatu masa. Keprihatinan, pada umumnya mengungkapkan gambaran, kecenderungan dan pola umum kehidupan yang terjadi, sekaligus menawarkan suatu (per)ingatan tentang nilai dasar yang semestinya menjadi acuan visioner bagi gerak hidup masyarakat dalam suatu ideal dan cita-cita tatanan. 

Salah satu karya seni yang mencerminkan hal ini adalah sebuah lagu yang digubah oleh seniman Jogjakarta bernama Encik Sri Krishna sebagai respon atas lukisan karya Joko pekik berjudul Berburu Celeng. Lagu itu berjudul Celeng Dhegleng [1]. Kutipan syairnya demikian:


Celeng di mana-mana, 

Celeng merajalela, 

memakan apa saja, 

yang penting hatinya suka, 

Lengji...Lengbeh...Celeng Siji...Celeng Kabeh


Manusia seperti celeng,

Menebar nafsu angkara,

Menjarah apa saja,

yang penting hatinya suka,

Langji...Lengbeh...Celeng Siji...Celeng Kabeh


Reff:

Celeng si babi hutan

Celeng dhegleng namanya

selalu diburu manusia

Hingga akhirnya tersiksa

Hingga matinya terhina


Dalam nada yang kurang lebih sama, ada karya sastra berupa puisi yang mengungkapkan keprihatinan dan kege-lisahan tentang realitas hidup sehari-hari yang menyedihkan dan memilukan hati. Karya puisi yang dimaksudkan adalah dua penggalan pusi karya Sindhunata berikut ini [2].


Celeng Dhegleng


Manusia bersorak

celeng dhegleng sudah modar!

Tapi langit masih kelabu

dari sana terdengar teriak tersembunyi

belum, celeng dhegleng belum mati

Lihatlah!

Nafsu ketamakannya masih sedalam laut

Kelobaannya setinggi langit

Kekuasaannya seluas bumi.


Menguak Selendang Maya


Tapi kenapa sejak celeng itu dilepas

di atas kanvas

di mana-mana malah berkeliaran

celeng-celeng buas?

Yang seharusnya bijak ternyata menceleng

menipu dan berbohong lebih daripada dulu.

Yang dititipi kuasa malah menceleng

menindas dan menggusur lebih daripada dulu.

Yang sudah berpunya makin menceleng

mengeruk harta dan serakah lebih daripada dulu.

Yang seharusnya suci malah menceleng

pura-pura murni dan makin munafik lebih daripada dulu.



Encik Krishna dan Sindhunata menggambarkan realitas hidup yang dihadapi sebagai realitas yang diwarnai oleh perilaku seperti celeng. Keserakahan, ketidakpedulian, ketamakan, haus kuasa, penipuan, kebohongan, manipulasi, penindasan, penggusuran, pengerukan harta dan kemunafikan merajalela. Semua itu mengakibatkan mereka yang disebut sebagi pejabat publik tak lagi peduli terhadap penegakan etika dan pelaksanaan integritas. Segala bentuk tindakan manipulasi, dirasionalisasi dan dilegitimasi melalui konstruksi pengetahuan dan wacana yang memengaruhi sebagian masyarakat, sehingga mereka menerimanya seolah-olah justru menjadi tindakan yang mulia. Perilaku celeng ini tidak hanya mewabah di dalam kehidupan para elit dan pejabat publik, namun juga menyebar di kalangan rakyat banyak. "Lengji....lengbeh......celeng siji....celeng kabeh......" begitu metafora yang digunakan dalam lagu gubahan Encik Sri Krishna. 

Lebih menyedihkan lagi, berbagai bentuk keprihatinan dan kritik yang diajukan seringkali justru dipelintir lalu ditempatkan dan dikategorikan sebagai ekspresi dari rasa iri dan kecemburuan karena subyek yang mengajukan kritik dan keprihatinan, dianggap tidak mendapatkan bagian keuntungan. Pihak yang mengajukan kritik secara argumentatif berdasarkan analisis dan data yang tersedia, dikonstruksi sebagai pihak yang merasa iri dan cemburu karena tidak mendapatkan keuntungan dan dirugikan oleh kebijakan yang dikeluarkan. Lebih memprihatinkan lagi, mereka yang mengajukan kritik terhadap perilaku celeng ini, seringkali justru dikucilkan, dipinggirkan, atau disingkirkan, dan dianggap sebagai ganjalan. Demikianlah, pada jaman celeng ini, perilaku utamanya secara metaforis disebut sebagai perilaku dhegleng


Runtuhnya Pertimbangan Etis dan Integritas

Di dalam hiruk-pikuk perilaku celeng dhegleng pada jaman yang sedang kita hadapi ini, salah satu hal yang fundamental untuk dicermati adalah runtuhnya pertimbangan atau refleksi etis dan hancurnya integritas. Yang dimaksud sebagai pertimbangan atau refleksi etis adalah kesanggupan seseorang untuk mencermati dan mempertimbangkan nilai-nilai kebaikan dan keburukan, kepantasan dan ketidakpantasan, benar dan tidak benar, dalam suatu perilaku, keputusan maupun tindakan. Ini merupakan kesanggupan dan keterampilan budi untuk melakukan refleksi atas moralitas, atas nilai-nilai baik dan buruk, serta dampaknya bagi kehidupan bersama. Kesanggupan untuk melakukan refleksi dan pertimbangan etis ini akan memengaruhi seseorang dalam menilai apakah suatu tindakan itu tidak hanya benar atau baik dan sah secara prosedural, tidak hanya legal secara hukum, namun juga benar, baik dan dapat dipertanggungjawabkan secara etis. Tindakan yang benar, baik dan dapat dipertanggungjawabkan secara etis, pada umumnya disebut sebagai tindakan yang secara substansial berkualitas dan bernilai bagi kehidupan banyak orang. 

Yang mau dicapai dari suatu pertimbangan atau refleksi etis adalah terjaganya dan terwujudnya nilai yang menjadi visi dan orientasi dari kehidupan bersama. Nilai-nilai itu meliputi keadilan, kesetaraan, tidak adanya konflik kepentingan, kejujuran, imparsialitas, keterbukaan, penghormatan terhadap martabat dan hak asasi manusia, perdamaian, dan sebagainya. Terjaganya, terwujudnya atau dilaksanakannya nilai di dalam tindakan inilah yang disebut sebagai integritas. Secara sederhana integritas adalah pelaksanaan nilai di dalam tindakan. Integritas adalah konsistensi antara nilai yang hendak dituju dan tindakan nyata

Yang sedang kita hadapi di jaman celeng dhegleng ini adalah runtuhnya pertimbangan dan refleksi etis itu dan hancurnya integritas. Ini berarti perilaku individu dan masyarakat tidak lagi disertai kesanggupan untuk merefleksikan, mencermati, dan menimbang tentang benar-salah, baik-buruk, maupun pantas-tak pantas. Nilai-nilai yang dijunjung tinggi dalam kehidupan bersama dan semestinya menjadi orientasi, tak lagi dikenali dan tak dipedulikan. Akibatnya, dalam banyak perilaku dan tindakan, tidak lagi dapat ditemukan konsistensi antara nilai dan perbuatan. Dengan demikian, perilaku dan tindakan tidak lagi menunjukkan integritas. Semua nilai yang sejatinya menjadi orientasi dan visi kehidupan, rantas sampai tuntas. Kedheglengan, ketidakpedulian, kengawuran, merajalela dan menghancurkan tatanan kehidupan. Akibatnya, kehidupan memasuki kekacauan. Perlu diwaspadai, ketika kekacauan ini melahirkan ketidakadilan dan pende-ritaan bagi sebagian besar orang, maka ia menjadi kejahatan. 

Putusan MK dan Bansos Pemilu

Perilaku dhegleng di jaman celeng ini tentu saja banyak sekali contohnya. Dalam tulisan ini hanya dipilih dua contoh kontemporer yang dianggap memiliki dampak sangat serius terhadap demokrasi. Yang pertama adalah Putusan MK dengan perkara no 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang menyebutkan, capres-cawapres yang pernah terpilih melalui pemilu, baik sebagai DPR/DPD, Gubernur, atau Walikota dapat mencalonkan diri meskipun belum berusia 40 tahun [3]. Yang kedua adalah gelontoran bantuan sosial menjelang pemilihan umum Presiden dan wakil Presiden. 

Bagi penulis, keputusan MK itu sendiri tentu saja dapat dicarikan argumentasi dan landasan pertimbangan hukumnya yang valid, dan secara substansial dapat dinyatakan sebagai legal, serta dapat dipertanggungjawabkan, namun dengan syarat utama, yakni jika di antara Presiden yang sedang menjabat, calon wakil Presiden yang diajukan, dan pimpinan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan perkara, tidak terdapat relasi yang memungkinkan terjadinya konflik kepentingan dalam perkara pokok yang diputuskan. Penulis meyakini, jika ketiga pihak ini, yakni Presiden, calon wakil Presiden yang diajukan, dan pimpinan Mahkamah Konstitusi tidak memiliki hubungan kekeluargaan, keputusan MK terkait perkara yang diajukan itu tidak akan menimbulkan persoalan etik serius sebagaimana akhirnya disidangkan. Keputusan ini menjadi persoalan etik yang berat dan krusial justru karena melibatkan subyek-subyek yang memiliki hubungan kekeluargaan dan dengan demikian membuka ruang sangat luas bagi terjadinya konflik kepentingan. Seandainya yang berada dalam posisi sebagai Presiden itu adalah seseorang yang memiliki kejernihan dalam refleksi dan pertimbangan etis, maka sudah sejak awal orang itu akan menyatakan penolakan terhadap pencalonan wakil presiden yang berasal dari keluarganya sendiri. Prinsip etis yang semestinya ditegakkan demi menjaga integritas, yakni terwujudnya nilai dalam tindakan nyata, adalah ketika seseorang menjabat sebagai Presiden, maka tak seorangpun dari anggota keluarganya boleh mengajukan diri dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, bahkan dalam pemilihan kepala daerah. Anggota keluarga dapat mengajukan diri dalam pencalonan kepala daerah atau calon Presiden dan wakil Presiden, jika seseorang itu sudah tidak lagi menjabat sebagai Presiden. Dengan demikian, tidak akan terbuka ruang bagi terjadinya konflik kepentingan, manipulasi penggunaan anggaran dan akses kekuasaan, sehingga proses demokrasi tetap terjaga secara lebih sempurna. Maka tak akan muncul pula istilah politik dinasti. Integritas semacam ini memang membutuhkan kejelian dan kejernihan tingkat tinggi. Hanya orang-orang yang benar-benar cerdas dan berkualitas, yang dapat melakukannya.

Persoalan etik ini menjadi semakin parah ketika pada proses pemilu Presiden dan wakil Presiden, Presiden incumbent sangat aktif terlibat dalam kampanye dan penggalangan suara, terutama melalui aktivitas penggelontoran bantuan-bantuan sosial kepada masyarakat. Bagi semua orang yang berpikir distinct dan kritis, penggelontoran bantuan sosial menjelang pemilihan Presiden dan wakil Presiden oleh Presiden incumbent yang memiliki hubungan kekeluargaan dengan calon wakil Presiden yang diajukan, akan dengan mudah dan jelas dibaca sebagai suatu bentuk politik genthong babi (pork barrel) yang tidak pantas dilakukan. Dalam tindakan ini sangat terbuka ruang dan kemungkinan untuk memanipulasi sumberdaya dan kekuasaan hanya demi kepentingan sekelompok golongan, bukan kepentingan publik. Dengan demikian, keputusan MK dan penggelontoran bantuan sosial menjelang Pemilu sangat mudah dibaca sebagai satu kesatuan rangkaian proses dan tindakan yang tak terpisahkan, yang bertujuan memuluskan jalan bagi dukungan dan terpilihnya calon yang diusung oleh Presiden incumbent, yang jelas-jelas terbaca sebagai konflik kepentingan. Presiden incumbent memanfaatkan akses terhadap seluruh sumberdaya negara dan kekuasaannya, yang semestinya dimanfaatkan untuk memenuhi kepentingan publik, justru dimanfaatkan untuk kepentingan sekelompok kecil golongan, yang kebetulan adalah keluarganya sendiri. Semua itu lalu dapat dibaca sebagai sebuah praktik kedheglengan, ketidakpedulian, penerabasan, dan penghan-curan dasar-dasar etika politik yang pada gilirannya meng-hancurkan pondasi demokrasi. Meskipun mau dibela dan diargumentasikan dengan konstruksi wacana seperti apapun juga, yang menjadikan praktik itu seolah-olah merupakan sebuah praktik yang mulia dan bernilai, bagi semua orang yang berpikir distinct, jernih, kritis, berjarak dan berintegritas, praktik ini tetap akan dikenali sebagai praktik penghancuran dasar-dasar etika politik yang meruntuhkan konsistensi antara nilai yang diperjuangkan dan tindakan yang dilaksanakan, sehingga praktik ini adalah penghancuran etika dan bukti runtuhnya integritas yang sangat parah dan menjijikkan. Itulah praktik dan perilaku dhegleng di jaman celeng. 

Runtuhnya Refleksi Etis dan Hancurnya Integritas dalam Perspektif Psikoanalisis

Seorang filsuf dan psikoanalis dari Perancis, bernama Jacques Emile Lacan, menyediakan kerangka pemikiran yang barangkali dapat membantu kita untuk memahami apa yang terjadi di balik perilaku kedheglengan ini. Jacques Lacan mendasarkan diri pada pemikiran psikoanalisis Sigmund Freud, namun ia mengembangkannya dengan menggunakan ilmu-ilmu bahasa, filsafat dan strukturalisme antropologi. 

Lacan menyatakan bahwa subyek manusia adalah subyek ketaksadaran. Artinya, dalam berperilaku, subyek manusia lebih banyak dilandasi oleh sisi ketaksadaran yang ada di dalam dirinya. Di dalam kehidupan manusia, struktur ketidaksadaran ini berperan besar di dalam cara manusia memikirkan sesuatu, cara manusia memahami realitas, cara manusia mengambil keputusan, dan cara manusia memilih tindakan. Oleh Lacan, wilayah ketaksadaran ini dinyatakan sebagai diskursus dari Yang Lain. Wilayah tak sadar adalah Yang Lain itu sendiri, yang asing, dan tak terpahami. Wilayah tak sadar ini memperlihatkan hasrat yang dimiliki oleh seseorang, yang bersifat asing, dan tak terpahami. Melalui peran psikoanalis, wilayah tak sadar ini difasilitasi untuk menampilkan diri [4]. Dalam pemikiran Lacan, ada tiga tatanan ketidaksadaran yakni tatanan imajiner, tatanan simbolik dan tatanan real. Namun dari ketiga tatanan itu, tatanan simbolis adalah yang paling penting dan menentukan serta memengaruhi perilaku dan tindakan subyek. Untuk kepentingan tulisan ini penulis hanya akan membicarakan tatanan simbolik. 

Tatanan simbolik adalah tatanan yang berkaitan dengan bahasa, penandaan dan pemaknaan. Dengan mengem-bangkan konsepsi Oedipus Complex dari Sigmund Freud, dan menempatkannya dalam pemaknaan simbolis, Jacques Lacan menempatkan "phallus" sebagai penanda yang penting dan menentukan. Dalam pemikiran Freud, Oedipus Complex mengisyaratkan bahwa anak menginginkan untuk memiliki phallus karena phallus itu menjadi obyek hasrat sang Ibu. Namun nyatanya phallus yang menjadi obyek hasrat sang Ibu adalah phallus sang Ayah. Anak mengimajinasikan memiliki phallus itu agar ia menjadi bagian dari obyek yang dihasrati oleh sang Ibu. Dihasrati oleh sang ibu itu menghasilkan pengalaman kebersatuan dan kepenuhan (enjoyment), kepastian (certainty) dan pengakuan (recognition). Namun senyatanya, sang anak menyadari bahwa ia tak memiliki phallus yang menjadi obyek hasrat sang Ibu itu karena phallus yang menjadi obyek hasrat sang Ibu adalah phallus milik sang Ayah. Pengalaman ini melahirkan keterpecahan dalam diri sang anak di mana ia mengharapkan memiliki obyek hasrat sang Ibu namun pada saat yang sama ia menyadari bahwa ia tak memilikinya. Ia mengalami kehilangan (lost) dan perasaan berkekurangan (lack)

Dalam pemikiran Lacan, "phallus" tidak dimaknai sebagai penis atau organ genital manusia, melainkan dimaknai secara simbolis sebagai penanda penting dalam proses pemaknaan. Dalam pemikiran Lacan, "phallus" adalah objek hasrat utama yang telah hilang dan selalu kita cari namun tidak pernah kita miliki sejak awal [5]. Dengan demikian "phallus" secara simbolik dipahami sebagai hasrat yang tak pernah dapat dipenuhi. Dalam istilah lain, Lacan menyatakan bahwa "phallus" ini secara simbolik merupakan suatu gambaran tentang kepenuhan, ketercapaian, kenikmatan (enjoyment), kepastian (certainty), dan pengakuan (recognition), namun pada saat yang sama secara simbolik ia juga menghadirkan gambaran tentang kekurangan (lack), yang tak pernah dapat dipenuhi dan dicapai, ketidakpastian (uncertainty), keterpecahan (split), tiadanya pengakuan (lack of recognition), dan melambangkan perasaan kehilangan (lost). Pada saat yang sama, subyek mengakui bahwa yang memiliki "phallus" itu adalah pihak lain, yang oleh Lacan dirumuskan sebagai "the name of the Father" atau Ayah, namun bukan dalam pengertian figur fisik, melainkan dalam pemaknaan simbolis sebagai pihak yang memiliki otoritas. Dalam pemikiran Lacan, istilah hasrat dan phallus sama sekali tak dimengerti dalam kaitannya dengan seksualitas, melainkan berkaitan dengan proses pemaknaan atau signifikansi. Karena bersifat simbolis, baik "phallus" maupun "Father" ini dalam pemaknaanya dapat diisi oleh berbagai hal yang memengaruhi seluruh proses pemaknaan seseorang. Secara sederhana, konsepsi Lacan tentang "phallus" dan "Father" ini mau menyatakan bahwa setiap subyek di dalam ketaksadarannya senantiasa menghasrati sesuatu, namun apa yang ia hasrati itu sebenarnya tak pernah dimiliki, bahkan dimiliki oleh Yang Lain, yakni "Father", sehingga sebenarnya hasrat itu tak pernah dapat dipenuhi dan membawa subyek selalu memasuki pengalaman berkekurangan dan kehilangan. Maka setiap subyek itu senantiasa berhasrat terhadap pengalaman kepenuhan (enjoyment) namun sekaligus selalu menghadapi pengalaman berkekurangan (lack) atau kehilangan (lost). Pengalaman berkekurangan dan kehilangan ini kadang-kadang oleh subyek diilusikan sebagai akibat dari pihak lain yang memiliki kepenuhan (enjoyment) itu secara berlebihan, sehingga lahirlah pengalaman yang disebut sebagai ilusi tentang tercurinya kepenuhan oleh pihak lain (the theft of enjoyment)

Meskipun tampaknya merupakan tindakan yang dilandasi oleh pemikiran, pertimbangan, perencanaan matang dan kesadaran otonom, keputusan MK dan penggelontoran bantuan sosial menjelang pemilu, sebagai satu kesatuan rangkaian tindakan yang tak terpisahkan, tetap dapat dianalisis sebagai rangkaian tindakan yang lebih banyak dilandasi oleh ketaksadaran, yakni motif-motif tak sadar yang berupa hasrat akan suatu kepenuhan (enjoyment), yang tak bisa tidak, harus dipenuhi dan dicapai dengan berbagai macam cara yang dapat diusahakan. Seluruh tindakan itu secara tak sadar digerakkan dan dilandasi oleh hasrat untuk memiliki "phallus" dan mencapai enjoyment, namun sambil berilusi bahwa enjoyment itu justru akan dimiliki oleh pihak lain dan bahkan akan dimiliki oleh pihak lain secara berlebihan. Maka beragam cara musti dilakukan agar enjoyment itu benar-benar dapat diraih. Begitu hebatnya enjoyment itu menjadi obyek hasrat dan pada saat yang sama begitu kuatnya ilusi bahwa enjoyment itu akan dicuri oleh pihak lain (the theft of enjoyment), ini membuat seluruh rangkaian tindakan itu dilakukan tanpa mempedulikan rasa malu, tanpa mempedulikan ketidakpantasan, disertai dengan begitu banyak rasionalisasi, dan semuanya dijalankan secara vulgar tanpa tedheng aling-aling. Hasrat yang sedemikian hebat atas enjoyment sekaligus ketakutan dan perasaan terancam oleh tercurinya enjoyment yang sedemikian dahsyat itu telah mengakibatkan subyek justru cenderung kehilangan akal dan pertimbangan, mengambil keputusan dan memilih tindakan-tindakan yang brutal, yang merampas segala kemungkinan kesempatan, merebut seluruh akses dan mengonsentrasikannya pada dirinya sendiri, menerjang dan menjarah apa saja, yang penting hatinya suka. 

Phallus yang menjadi obyek hasrat dan menghasilkan enjoyment ini dalam struktur ketaksadaran, yakni dalam wilayah simbolik, dapat diisi atau diidentifikasikan oleh apa saja. Ia bisa berupa perasaan berkuasa, kesempatan untuk mengumpulkan kekayaan dan harta dalam jangka panjang, perasaan unggul atau superior sebagai balas dendam atas perasaan direndahkan atau perasaan tidak dihargai pada masa lalu, hasrat untuk memiliki apapun sebanyak-banyaknya dan sebesar-besarnya sebagai dendam atas kemiskinan masa lalu, perasaan memiliki citra tentang keberhasilan atau sukses, perasaan lebih berkualitas dalam hal tertentu sebagai kompensasi atas tiadanya kualitas dalam hal yang lain, perasaan memiliki kecerdasan yang lebih dibandingkan orang lain, perasaan sebagai bukan orang sembarangan (bahasa Jawanya, dudu wong baen-baen), perasaan sebagai orang yang tidak gampang ditundukkan dan diatur, perasaan sebagai yang paling dicintai dan disenangi oleh rakyat, dan berbagai macam penanda penting lainnya. Dalam pemahaman Lacan, seluruh hasrat ini merupakan cerminan dari hasrat subyek akan suatu kepastian (certainty), akan pengakuan (recognition), dan kepenuhan (enjoyment). Subyek yang berhasrat ini adalah subyek yang mencari kepastian (certainty) dan pengakuan (recognition). Semuanya itu menghasilkan perasaan berkepenuhan atau kenikmatan (enjoyment)

Namun pada saat yang sama, sebenarnya subyek itu mengetahui bahwa ia tak memiliki semuanya itu. Atau apa yang dianggapnya dapat diraih, dicapai dan dimilikinya serta dipenuhinya itu sebenarnya sangat rentan karena semua itu sebenarnya justru dimiliki oleh pihak lain, dan pihak lain itu dapat memilikinya secara berlebihan. Maka pada saat yang sama, subyek itu mengalami perasaan terancam bahwa kenikmatan dan kepenuhan yang hendak dicapainya itu sangat rentan direbut dan dicuri oleh pihak lain. Perasaan dan ilusi tentang ancaman ini mendorong subyek untuk melakukan apapun agar kepenuhan, kenikmatan (enjoyment) itu benar-benar dapat diraihnya. Ilusi tentang adanya ancaman itulah yang mengaburkan seluruh pertimbangan, membiaskan cara pandang, membelokkan motivasi, menyempitkan pemikiran, menutup seluruh kemampuan mendengarkan, membutakan mata terhadap keadilan, melemahkan kemampuan berefleksi, memburamkan perbedaan antara baik-buruk, benar-salah, dan pantas-tak pantas. Semuanya ini sejatinya merupakan tanda sangat bahaya bahwa ia sudah sangat dekat kepada pintu-pintu palang kejahatan. Yang dominan dan menguasai seluruh diri subyek adalah sebuah ketakutan akan perasaan kehilangan (lost), ketakutan akan keterpecahan (the split), ketakutan akan ketidakpastian (uncertainty), dan ketakutan akan tiadanya pengakuan (lack of recognition). 

Pihak lain atau Yang Lain dalam ketaksadaran ini juga dapat diisi atau diidentifikasikan dengan subyek, figur, atau agensi lain di luar dirinya sendiri. Ia dapat berupa pimpinan partai, partai lain, pesaing politik, mantan pendukung, mantan koalisi, mantan pimpinan, orang tua, kandidat lain dalam pemilihan umum, dan sebagainya. 

Sekali lagi, pantas ditegaskan bahwa dalam pemikiran Jacques Lacan, seluruh ketidaksadaran ini bekerja di dalam diri subyek secara tak diketahui. Semuanya ini beroperasi dalam ketidaksadaran subyek sebagai sesuatu yang asing dan tak dikenali.

Dalam perspektif psikoanalisis ini, seluruh hasrat akan kepastian (certainty), kepenuhan (enjoyment), dan pengakuan (recognition) di satu sisi dan seluruh ancaman ilusif akan ketidakpastian (uncertainty), kehilangan (lost), dan kekurangan (lack) di sisi yang lain, yang secara spesifik dialami sebagai tercurinya kepenuhan oleh pihak lain (the theft of enjoyment), memengaruhi seluruh kinerja refleksi dan pertimbangan etis seseorang. Karena semuanya itu beroperasi dalam ketidaksadaran, dalam ketidaktahuan, dalam keterasingan, maka refleksi dan pertimbangan etis benar-benar kabur, luntur, runtuh, macet, bengkok, bias, buram, kacau, atau sama sekali tak bekerja. Secara ringkas dan sederhana, seluruh dinamika ketidaksadaran yang tak difasilitasi untuk menampakkan dirinya, sebagaimana diuraikan ini, mengakibatkan runtuhnya pertimbangan dan refleksi etis serta hancurnya integritas. 

Persoalannya menjadi sangat serius ketika semua ini berdampak kepada rusaknya sistem yang memfasilitasi proses-proses demokrasi dan mengakibatkan runtuhnya fondasi bagi tegaknya demokrasi karena jaring-jaring nilai dan prinsip-prinsip utama yang menyokongnya telah hancur berkeping-keping. Perilaku dhegleng menabrak dan menyerudug apa saja, yang penting hatinya suka.

Menjalankan Pendidikan Kritis

Untuk menghadapi jaman yang sedemikian ini, tak ada cara lain dan tak boleh merasa bosan, kecuali melakukan kerja-kerja untuk melatih dan mengaktifkan cara berpikir kritis melalui beragam model pendidikan. Pendidikan kritis terutama adalah pendidikan untuk membangun sikap kritis di dalam diri setiap individu dan masyarakat. Sikap kritis yang dibangun ini adalah kemampuan untuk mempertimbangkan, mempertanyakan, mengambil jarak, menunda persetujuan, mengevaluasi dan meneliti suatu pengetahuan, informasi, cara berpikir, sikap, maupun tindakan yang pada umumnya begitu saja diterima sebagai kebenaran (taken for granted) sehingga menemukan kepentingan atau ideologi yang tersembunyi di dalamnya, yang dalam bahasa psikoanalisis adalah menemukan phallus yang menjadi obyek hasrat di balik produksi pengetahuan, informasi, keputusan maupun tindakan. Informasi, bahasa, rumusan, pengetahuan, tuturan, pernyataan, cara berpikir, penggunaan istilah, maupun gambar-gambar visual selalu merupakan sebuah konstruksi dari produsennya dan mengonstruksi orang lain untuk memercayai dan menyetujuinya serta menggunakannya. Produk bahasa itu tidak pernah netral sehingga senantiasa perlu disikapi secara kritis agar ditemukan unsur kepentingan dan kekuasaan yang tersembunyi di dalamnya [6]. Bahasa dan perilaku perlu disikapi secara kritis agar dapat diidentifikasi kira-kira hasrat tak sadar dan ancaman ilusif seperti apakah yang tersembunyi di baliknya dan memengaruhinya. Di balik semua bahasa, ungkapan, tuturan, bahkan perilaku atau tindakan senantiasa tersembunyi obyek hasrat (phallus) yang menggerakkannya. 

Sikap kritis adalah cara berpikir yang mampu menyingkapkan fenomena-fenomena tersembunyi atau melampaui asumsi-asumsi yang hanya berdasarkan “common sense” (anggapan umum) dalam istilah Antonio Gramsci (1971)[7] dan membantu subyek untuk memfasilitasi agar wilayah ketidaksadarannya menampakkan diri. Langkah pertama sikap kritis adalah “menunda persetujuan” terhadap segala macam informasi, dan mempertanyakan asal-usul atau konteks sebagai langkah verifikasi. Sikap kritis mengedepankan “proses berpikir rasional”, mengutamakan informasi berbasis data, siap mempertanyakan setiap informasi dan menunda keyakinan terhadapnya (constant self-questioning, move outside the framework), dan berupaya membedakan antara constructed-fictional-reality dan factual-reality. Bagian paling akhir ini menjadi sangat penting terutama pada era revolusi 4.0 di mana teknologi semakin canggih dan maju sehingga mendukung proses konstruksi realitas.

Dalam konteks runtuhnya refleksi dan pertimbangan etis yang menyebabkan hancurnya integritas, sikap kritis ini terutama diarahkan kepada argumentasi-argumentasi manipulatif dan wacana hegemonik yang dapat memengaruhi cara berpikir masyarakat, yang menyebabkan masyarakat dengan mudahnya menyetujui suatu keputusan, perilaku atau tindakan tertentu, bahkan menganggapnya sebagai keputusan dan tindakan yang sah, benar, dan tak perlu dipertanyakan lagi. Sikap kritis adalah landasan utama bagi kesanggupan seseorang atau masyarakat untuk menjalankan refleksi dan pertimbangan etis, untuk menunda persetujuan terhadap suatu keputusan, untuk mempertanyakan apakah nilai-nilai dasar yang dijunjung tinggi dalam suatu tatanan kehidupan bersama itu benar-benar dijaga dan dicapai melalui keputusan atau tindakan tertentu. Sikap kritis akan membantu setiap subyek untuk lebih dapat mengenali wilayah ketidaksadarannya dengan terus-menerus memfasilitasi agar wilayah ketidaksadaran itu semakin sering menampakkan dirinya. Semakin sering ia menampakkan dirinya, semakin ia dikenali dan semakin tidak menjadi asing. Dengan demikian, subyek akan menjadi lebih sanggup mengenali phallus yang menentukan dan memengaruhi seluruh proses pemaknaan dirinya. Pengenalan melalui sikap kritis itu, akan membantu subyek untuk menjadi lebih sensitif terhadap refleksi dan pertimbangan etis di dalam setiap keputusan dan tindakannya. Semuanya ini membutuhkan latihan, pembiasaan atau habituasi. 

Modalitas yang Menjagai Integritas

Agar sikap kritis yang mendasari refleksi dan pertimbangan etis itu benar-benar dapat membantu mewujudkan nilai di dalam tindakan nyata, tidaklah memadai jika ia hanya diandaikan bekerja di dalam agensi individu. Lebih jauh ia perlu distrukturisasi di dalam suatu sistem, mekanisme, tatanan, kode atau peraturan yang memungkinkan nilai-nilai yang dipertimbangkan dan direfleksikan secara etis itu terlaksana di dalam tindakan. 

Pantas diakui bahwa apa yang diketahui dan diyakini di dalam pikiran, tidak selalu dengan sendirinya akan terwujud di dalam tindakan atau pelaksanaan. Seringkali ada gap antara apa yang diketahui dan apa yang dilakukan. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa mengetahui sesuatu itu tidak secara serta merta menjamin bahwa pengetahuan itu akan dipraktikkan di dalam tindakan nyata. Dalam bahasa teknis filsafat moral atau etika, upaya mempertajam makna tanggung jawab (pengetahuan tentang baik/buruk) itu tidak serta merta menjamin terwujudnya pengorganisasian tanggung jawab (praksis tindakan etis)[8]. Agar perubahan di tingkat cara berpikir (pengetahuan/kognisi) dan perubahan di tingkat cara bersikap itu benar-benar dapat diwujudkan dan dipraktikkan di dalam tindakan, dibutuhkan apa yang disebut sebagai modalitas.

Modalitas, yang dalam bahasa Latin berakar dari kata modus, yang arti aselinya adalah cara atau mode, dipahami sebagai metode atau prosedur yang khusus, atau dapat juga dipahami sebagai cara atau sarana [9]. Dalam kaitannya dengan relasi konsisten antara refleksi etis, cara bersikap dan keterwujudannya di dalam praksis atau tindakan, modalitas dimengerti sebagai prosedur atau syarat-syarat yang memungkinkan nilai-nilai yang dipahami, direfleksikan, dipertimbangkan dan ketahui itu benar-benar dijalankan di dalam tindakan. Dalam istilah yang sederhana juga, modalitas adalah apa yang menjembatani antara nilai atau norma dan tindakan nyata. Modalitas adalah jembatan yang memungkinkan nilai atau norma itu terwujud dalam tindakan nyata [10]. Modalitas adalah jembatan yang menjembatani niat baik atau nilai-nilai dan pengetahuan tentang nilai-nilai, menjadi tindakan nyata. Modalitas ini bentuknya bisa berupa aturan, sistem, atau fasilitas. Ketika peraturan atau sistem diubah, perilaku juga berubah. Menurut Anthony Giddens, sosiolog dari Inggris, modalitas ini memegang peranan penting karena ia sangat menentukan di dalam interaksi sosial, terutama ia menjadi syarat atau prosedur yang memungkinkan perubahan paling mendasar itu terjadi.

Dengan demikian, selain pendidikan kritis, modalitas sangat dibutuhkan agar nilai-nilai yang dipertimbangkan dan direfleksikan benar-benar dapat diwujudkan dan dijalankan di dalam tindakan. Karena memungkinkan dan menjagai terlaksananya nilai di dalam tindakan, maka modalitas merupakan penjaga integritas. 

Belajar dari kasus spesial Keputusan MK dan praktik penggelontoran bantuan sosial yang telah dibicarakan, agar praktik serupa tidak terulang lagi, pantas diciptakan modalitas berupa sistem atau kode perilaku yang lebih tegas dan jelas demi terjaganya integritas. Misalnya, dalam pemilihan umum, baik pemilihan kepala daerah maupun presiden dan wakil presiden, anggota keluarga inti atau sanak kerabat dari mereka yang sedang memiliki jabatan aktif, tidak dapat mengajukan diri untuk menjadi calon apapun dalam pemilu. Ini dimaksudkan untuk benar-benar menghindari kemungkinan terjadinya konflik kepentingan dan manipulasi kekuasaan serta akses sumberdaya negara sebagaimana telah terjadi dalam pengalaman mutakhir negeri ini. Dengan formulasi-formulasi modalitas yang lebih tegas, jelas, dan tandas, diharapkan perilaku pejabat publik dan masyarakat akan lebih mencerminkan apa yang disebut sebagai integritas. 


Catatan Kaki

[1] Ulasan singkat tentang peluncuran lagu dan makna yang terkandung di dalamnya dapat dibaca di https://impessa.id/read/587/feature/gitaris-jogja-sri-krishna-luncurkan-album-celeng-dhegleng.html (diakses 21 Oktober 2024).

[2] Kutipan puisi-puisi ini diambil dari tulisan Bandung Mawardi di laman https://langgar.co/celeng/ (diakses 21 Oktober 2024).

[3] Lih. https://ugm.ac.id/id/berita/pandangan-pakar-ugm-terkait-putusan-mk-soal-batas-usia-capres-cawapres/

[4] Lih. Lisa Lukman, Proses Pembentukan Subyek, Antropologi Filosofis Jacques Lacan, Kanisius 2011, hlm.46-47

[5] Lih. Sean Homer, Jacques Lacan, Routledge 2005, hlm.57

[6] Bdk. J. Haryatmoko, Critical Discourse Analysis, Landasan Teori, Metodologi dan Penerapan, Rajawali Pers, 2016

[7] Bdk. Agus Nuryatno, Mazhab Pendidikan Kritis, Menyingkap Relasi Pengetahuan, Politik, dan Kekuasaan, Resist Book 2008, hlm.2

[8] Lih. Haryatmoko, Etika Publik untuk Integritas Pejabat Publik dan Politisi, Kanisius, Yogyakarta 2015, hlm.22

[9] Lih. Haryatmoko, Etika Publik untuk Integritas Pejabat Publik dan Politisi, Kanisius, Yogyakarta 2015, hlm.20

[10] Lih. Video Jurnal Perempuan (VJP) Membangun Budaya Etika dalam Organisasi Pemerintahan, dalam https://www.youtube.com/watch?v=NwAkrQJorVQ (diakses 05-08-2023).

 

Tuesday, October 08, 2024

Perubahan Makna Keterpilihan sebagai Bangsa

 


Dalam studi Kitab Suci Perjanjian Lama yang meliputi studi atas lima kitab Musa (Pentateukh) dan kitab Nabi-Nabi, dipahami bahwa keterpilihan Israel sebagai bangsa, sejatinya bukanlah sebuah ketentuan dan hadiah dari Tuhan yang bersifat gratis sehingga menjadi hak yang melegitimasi seluruh tindakan, melainkan pertama-tama dan terutama adalah sebuah refleksi dan konstruksi teologis dari tradisi para penulis dan editor kitab suci, sebagai upaya membangun kriteria dari suatu imajinasi tentang sebuah bangsa (imagined community). Oleh karena itu, imajinasi yg merupakan refleksi dan konstruksi teologis itu harus diperjuangkan dan mengandung suatu mandat atau kewajiban.

 

Kriteria dasar dari imajinasi tentang bangsa yang terpilih itu adalah dijalankannya 10 perintah Allah sebagai suatu bentuk akad atau perjanjian, yg secara kultural mengacu kepada praktik perjanjian antar suku pada masa lalu. Secara garis besar, 10 perintah Allah yang menjadi fondasi dan kriteria dari imajinasi tentang bangsa yang terpilih itu, dapat diringkas dalam dua imperatif saja yakni, pertama, setia kepada Yahweh sebagai satu-satunya Allah (tauhid, monotheisme) dan kedua, menjalankan keadilan di antara manusia sbg perwujudan dari kesetiaan kepada Yahweh.

 

Melalui pesan para nabi yang dikemudian terdokumentasikan, terutama dalam kitab nabi Yesaya (terutama deutero Yesaya), Yeremia, dan Yehezkiel, yang berkarya pada masa-masa pembuangan di Babilonia paska kehancuran Bait Allah, refleksi dan konstruksi teologis atas  imajinasi keterpilihan itu semakin menguat dengan tetap mendasarkan diri pada pondasi 10 perintah Allah sebagai kriteria dan acuan. Sekali lagi, mandat dan kewajiban dari akad atau perjanjian utk menyembah Yahweh dan melakukan keadilan itu ditekankan, di tengah trauma hebat akibat pengalaman kehancuran dan pembuangan.

 

Perjuangan membangun imajinasi itu pada masa modern mengalami tantangan hebat dan traumatik luar biasa ketika mereka menghadapi genosida dan holocaust.

 

Setelah itu, pengalamn traumatik dan lack lebih mewarnai bagaimana imajinasi itu dimaknai dan dikonstruksi kembali. Yang paling menjadi persoalan, imajinasi itu dimaknai dengan menghilangkan landasan kriteria sebagaimana terumus dalam akad atau perjanjian, yakni setia kepada Yahweh dan menjalankan keadilan. Akibatnya, imajinasi yang sebenarnya harus diperjuangkan dan mengandung kewajiban utk menjalankan keadilan, berubah menjadi pemberian dan penetapan dari Tuhan yang justru melegitimasi kekuasaan dan pemaksaan dengan kekerasan dalam praktik pendudukan, bukan pelaksanaan keadilan sesuai akad atau perjanjian.

 

Keterpilihan itu saat ini secara sangat kentara ditafsirkan dan dimaknai sebagai sesuatu yang sudah ditentukan oleh Tuhan dan menjadi legitimasi untuk mewujudkan hasrat akan kekuasaan melalui pemaksaan dengan kekerasan, kejahatan, dan penindasan. Semua itu menjadi ekspresi bawah sadar dari dendam akan kehancuran dan keterserakan yang berulang.

 

Sangat dipahami bahwa banyak orang Yahudi tak menyetujui dan menolak semua tindakan ini karena mereka melandaskan diri pada fondasi dan mandat utama dari imajinasi keterpilihan, yakni kesetiaan pada Yahweh dan menjalankan keadilan. Apa yang terjadi saat ini adalah pengkhianatan radikal atas akad atau perjanjian dan mandat, yang merupakan landasan substansial.

Keterpilihan, yang awalnya adalah refleksi konstruktif imajinatif yang bersifat etis dan emansipatoris, telah berubah menjadi legitimasi egois dan sinis yang bersifat destruktif.

Tuesday, October 01, 2024

Yang seringkali terlupa dari Palestina

 


Jauh-jauh hari sebelum munculnya perlawanan Hamas, George Habash, seorang dokter cum aktivis politik kristen ortodok Palestina, telah mendirikan "Popular Front for the Liberation of Palestine (PFLP)" atau "Al-Jabhah al-Sha'biyyah li-Tahrir Filasthin." Karena tak lagi percaya dan berharap pada pendekatan diplomatik yang tak membawa perubahan nyata, ia memilih perlawanan bersenjata dan kemudian hari organisasinya menjadi faksi terbesar kedua dalam Front Pembebasan Palestina (PLO).

Mungkin banyak orang sering lupa bahwa sesungguhnya, inisiator perlawanan rakyat Palestina adalah kaum kiri Kristen Palestina. Ini menunjukkan bahwa sejak awal mula, kekejaman Israel diderita oleh semua rakyat Palestina, apapun agamanya. Ketika menyebut Palestina, barangkali yang secara spontan muncul adalah bayang-bayang wajah Islamnya saja, dengan seluruh prasangka yang tertanam tentangnya, bukan wajah-wajah nyata rakyat dan sesama, dengan aneka ragam latar belakang yang mewarnainya.

George Habash, orang kristen Palestina yg terpaksa mengangkat senjata demi memperjuangkan hak-haknya sebagai warga dunia, yang diusir dan dipaksa kehilangan seluruh harta benda dan sejarah hidupnya, oleh semua sekutu barat dijuluki sebagai gembong teroris dunia. Meskipun yg sebenarnya ia lawan adalah sebenar-benarnya teroris yang dilegitimasi oleh wacana yg berhasil bersemayam dalam nalar sebagian masyarakat dunia. Ideologi bersembunyi di dalam bahasa.

Barangkali pantas diduga, mengapa ada banyak orang yang mendukung kebijakan dan kekejaman Israel terhadap rakyat Palestina, sampai-sampai tak sanggup lagi mengenali wajah kemanusiaan rakyat Palestina, bayi-bayi, anak-anak dan perempuan, serta para lansia yang harus menjemput kematian tanpa kesalahan, yang seluruh penderitaannya mengundang keterlibatan, empati, dan belas kasihan. Salah satu dugaan adalah ketika mendengar kata "Palestina", secara spontan dari bawah sadarnya yang muncul adalah wajah Islam lengkap dengan seluruh prasangka yang telah dikonstruksi melalui beragam wacana, yakni Islam sebagai seluruhnya keburukan sampai tak ada setitik pun sisa kebaikan. Dalam bawah sadarnya telah tertanam prasangka bahwa Islam adalah ancaman, Islam adalah kekerasan, Islam adalah semua yang anti keadilan, kesetaraan dan kebebasan, Islam adalah yang melarang peribadatan, Islam adalah yang menghalangi sembahyangan, Islam adalah yang akan mencuri kekuasaan dan mengatur peradaban dalam kesewenang-wenangan, Islam adalah yang anti kemajuan dan ilmu pengetahuan.

Konstruksi wacana yang dipenuhi prasangka ini, lebih menyentuh dan menggetarkan jaring-jaring emosinya, sehingga menghalangi, menghambat, bahkan menutup daya kritis akal budinya, melemahkan fungsi keraguan dan kesangsian yang efektif untuk membongkar segala bentuk kepastian dengan pertanyaan, mengendorkan daya-daya penundaan persetujuan dan keterbukaan terhadap kemungkinan penemuan makna baru yang berbeda (differance), serta mengaburkan kemampuan mengidentifikasi topeng-topeng kolonial (white masks) yang dilekatkan pada wajah-wajah keaslian, otonomi, kebebasan, kemandirian serta kemartabatan dirinya (black skin). Akibatnya penderitaan nyata rakyat Palestina yg tak berdosa sama sekali tak menggetarkan kemanusiaannya. Kejahatan dan kesewenangan Israel yang brutal sama sekali tak dikenalinya. Yang tampak nyata, apapun situasi realnya, adalah bahwa kata "Palestina" telah membangkitkan imajinasi dan keyakinan bahwa "ada ancaman yang berdiri di depan dan membahayakan masa depannya". Meminjam istilah yang digunakan oleh Zlavoj Žižek, kata "Palestina" barangkali telah melahirkan suatu ilusi bawah sadar tentang "the theft of enjoyment" (tercurinya kepenuhan yang sekaligus merupakan kekosongan karena tak pernah mungkin terpenuhi namun senantiasa dihasrati).

Jika ternyata dugaan ini benar, pekerjaan yang harus dilakukan adalah membongkar seluruh prasangka, menyelami wajah-wajah manusia Palestina sebagai wajah sesama yang diliputi penderitaan dan mengundang keterlibatan (JB. Metz), membiarkan jeritan dan seruan pertolongan mereka menjadi jeritan dan seruan pertolongan yg bergema di dalam pengalaman diri sendiri (Gaudium et Spes Konsili Vatikan II), memasuki seluruh pengalaman rakyat Palestina apapun latar belakangnya sebagai pengalaman diri sendiri yang melahirkan gugatan, serta berani menyatakan "tidak setuju" terhadap seluruh konstruksi wacana yang telah bercokol secara hegemonik dalam bawah sadar agar terbuka jalan bagi pengenalan yang lebih jujur dan ikhlas terhadap liyan, yg pada gilirannya akan menumbuhkan compassion (bela rasa dan bela daya) yang semakin mengakar, lalu menentukan pilihan keberpihakan yang berorientasi pada nilai keadilan (preferention option). Gustavo Gutierrez mengingatkan bahwa dalam situasi di mana ada penindasan, netralitas sama dengan mendukung sang penindas. Ini merupakan titik batas yg dalam kajian etika lebih dekat kepada apa yg disebut sebagai "connivance", yakni mengetahui adanya kejahatan namun tetap membiarkan kejahatan itu terjadi.

Pekerjaan berat namun sangat mungkin dilakukan.

Untuk membantunya, barangkali berguna mengingat kata-kata seorang guru dan aktivis gerakan sosial-religius pemberani dari desa Nazareth:

"...sesungguhnya segala sesuatu yang kamu lakukan untuk salah seorang dari saudaraku yang paling hina ini, yang rumahnya hancur, kehilangan orang-orang tercinta, yg senantiasa berada dalam bahaya mortir dan ledakan, yang keselamatan jiwanya tanpa kepastian, yg terusir dari kampung halamannya, yg kehausan dan kelaparan krn tak ada makanan da minuman, yg seluruh bantuan kemanusiaannya dihadang secara sewenang-wenang,.....kamu telah melakukannya untuk aku" (Mat25:40)

Sunday, September 29, 2024

Kejahatan Israel dan Modernitas

 


Zygmunt Bauman, seorang sosiolog dan filsuf Inggris keturunan Yahudi menyatakan bahwa kebiadaban adalah anak kandung modernitas. Kebiadaban justru dilahirkan dan mendapatkan legitimasi rasional dari modernitas, terutama karena sifat instrumentalnya, yg terwujud dlm proses "gardening", yakni menata masyarakat seturut kehendak penatanya dan "memangkas" sebagian masyarakat yg dianggap tdk sesuai dg kehendak penatanya. Mereka yg memangkas ini dan semua yg terlibat dlm jaringan pemangkasan, termasuk para pendukungnya (dlm praktik kebiadaban) tdk merasa melakukan kebiadaban krn menganggap bhw ia hanyalah melakukan kewajiban dan tugas. Sifat instrumentalis ini oleh Hannah Arendt, filsuf Yahudi juga, disebut sbg "hilangnya imajinasi tentang liyan".

Praktik kebiadaban Israel ini, yg dikutuk dan ditentang oleh banyak orang Yahudi sendiri, merupakan pengulangan atas apa yg terjadi dlm genosida, gardening dan hilangnya imajinasi tentang liyan. Secara rasional, kebiadaban ini diinternalisasi sejak dlm pikiran melalui edukasi di sekolah-sekolah di Israel. Nurit Peled-Elhanan, profesor bahasa keturunan Yahudi juga menulis buku sangat kritis berjudul "Palestine in Israeli Books: Ideologi and Propaganda in Education". Ia menyatakan bhw kebencian thd Palestina telah diinternalisasi melalui buku-buku kurikulum pendidikan. Meskipun ada lebih banyak orang Yahudi yg anti thd kebijakan Israel atas Palestina, tetap ada sebagian masy Israel dan elite yg tetap membenci Palestina dan ingin menghapusnya, memangkasnya (gardening) sesuai keinginan mereka, dan mengonstruksi wacana diskriminatif ttg Palestina, sbg teroris. Wacana diakriminatif ini digunakan utk melegitimasi kejahatan yg mereka lakukan.

"Breaking the Silence", adalah upaya orang-orang Yahudi utk mengcounter wacana dan kebijakan Israel ttg Palestina. Mantan-mantan tentara IDF yg sadar, memberikan banyak kesaksian bhw apa yg dilakukan Israel di Palestina adalah kejahatan. Upaya ini merupakan pendidikan kritis dan advokasi kebijakan demi keadilan dan kebebasan Palestina yg dilakukan oleh orang-orang Yahudi sendiri, selain advokasi hak asasi manusia yg dijalankan oleh organisasi "Rabbi for Human Rights", yakni para Rabbi Yahudi yg membela hak-hak orang Palestina, dg risiko ikut disiksa atau menghadapi kekerasan tentara.

Semoga upaya dunia utk menghentikan kebiadaban ini segera mencapai hasil signifikan. Yg sdh banyak dilakukan adalah upaya menghentikan kekerasan sejak dlm pikiran, agar semakin sedikit pendukung kebijakan Israel dan semakin banyak pendukung kemerdekaan dan kebebasan Palestina.

Wacana diskriminatif tentang Palestina, bhw Palestina adalah teroris, merupakan kebohongan yg masih harus terus dilawan sejak dlm pikiran, sebab seluruh perilaku Israel adalah kejahatan yang sebenar-benarnya justru merupakan sustainable terorrism.

 

Tuesday, September 17, 2024

Menjaga Hikmat

 

Ilustrasi: Kompas/Jitet


Penguasaan ilmu pengetahuan, pendidikan tinggi, gelar akademik tak menjamin terbangunnya literasi dan integritas. Dibutuhkan sebuah laku setiap saat yakni discretio (Latin) atau discernment (English) atau dalam bahasa Indonesia saya lebih memilih istilah "menjaga hikmat".

Agar laku yg fundamental itu dapat dijalankan setiap saat seperti halnya bernafas, individu harus menciptakan silentium (Latin) atau silence (English) atau keheningan di dalam batinnya. Dengan demikian, sikap kritis yg secara inheren telah terkandung di dalam laku itu, akan senantiasa bekerja efektif, produktif dan terus terasah oleh sensitivitas thd pentingnya nilai yang menjadi acuan dlm setiap keputusan dan pilihan tindakan.

Keheningan batin yg diciptakan, akan membantu setiap orang mendengarkan keriuhan kepentingan yg menyamar dan bersembunyi dalam motivasi kebaikan. Kalau meminjam istilah dari Franz Fanon, keheningan akan membantu mengidentifikasi "white mask yang menempel pada black skin", sehingga hikmat akan terus terjaga.

 

Saturday, September 14, 2024

Refleksi Maulid Nabi

 


Dua pengalaman fundamental yang dialami oleh Rasulullah Muhammad SAW adalah pengalaman sebagai anak yatim piatu, yakni kehilangan kedua orangtuanya pada masa kanak-kanak, dan pengalaman mendapatkan topangan kasih sayang dari keluarga terdekatnya.

Dua pengalaman fundamental ini memengaruhi pembentukan jiwanya dan terwujud sampai akhir hidupnya, yakni menghadirkan kasih sayang dalam berbagai rupa keadilan, dan memperhatikan anak yatim.

Kasih sayang ibundanya di dalam kerentanan hidup tanpa ayah dan kasih sayang keluarga dekatnya ketika ia akhirnya juga kehilangan ibundanya, merupakan implisit habitus yang membentuk seluruh kognisi dasarnya tentang kehidupan, menjadi pribadi yang menghadirkan kasih sayang.

Barangkali pula, kasih sayang ibundanya, sebagai implisit habitus atau teladan yang sangat nyata dan tertanam mendalam di dalam memori dan pengalaman batinnya, merupakan fondasi penting dari pembentukan cara berpikir, sikap dan tindakannya yang penuh hormat dan perlindungan kepada perempuan.

Dalam konteksnya saat itu, cara berpikir, sikap dan tindakan penuh hormat thd martabat perempuan, termasuk mengijinkan perempuan untuk terlibat dalam tradisi kultural suku-suku yang disebut ghazw (serangan untuk merebut harta tanpa membunuh - khas tradisi suku-suku badui di wilayah yang sangat terbatas ketersediaan sumber penghidupan), merupakan cara berpikir, sikap dan tindakan yang sangat progresif dan boleh dikatakan subversif (mengancam kemapanan atau status quo).

Menelusuri proses pembentukan subyek Rasulullah Muhammad SAW yang menghadirkan kasih sayang, keadilan dan perhatian thd yatim piatu ini, merupakan langkah penting utk menyelami dinamika batin seorang pribadi yang sangat berpengaruh pada masa kemudian dan mewariskan begitu banyak nilai dan keteladanan.

Peringatan maulid Nabi yang akan jatuh pada tgl 16 Sept 2024 nanti, merupakan kesempatan dan undangan yang sangat berharga bagi setiap orang, apapun latar belakang agamanya, untuk berani menyelami proses pembentukan subyek itu dengan menelusur konteks-konteks yg melingkupinya. Dibutuhkan keterbukaan, keramahtamahan (hospitalitas) di dalam batin, sikap lepas bebas (detachment) termasuk bebas dari prasangka, empati, simpati, dan compassion, agar penelusuran itu sungguh-sungguh memasuki kejernihan, kebeningan dan keheningan yang produktif, yang pada gilirannya mengalirkan sikap hormat dan syukur atas nilai dan keteladanan yg telah dihadirkan oleh pribadi yang unik dan istimewa bagi banyak orang ini. Dan bersiap-siaplah, kasih sayang dan keadilan yang ia hadirkan dalam banyak cara sepanjang hidupnya itu, akan menggetarkan batin kita, merambat perlahan namun kuat di antara keheningan, silentium, solitudo.

Selamat memasuki peringatan Maulid Nabi.

 

Thursday, April 25, 2024

Lansia, Menghayati Mistik Keseharian

 



Salah satu refleksi filosofis yang barangkali sesuai dan kontekstual dengan realitas kehidupan sebagai lansia adalah refleksi yang dipaparkan oleh filsuf Jerman bernama Martin Heidegger. Dua tema penting yang dapat digunakan sebagai landasan pemikiran adalah refleksinya tentang faktisitas atau pengalaman keterlemparan dan refleksinya tentang proses mewaktu. 


Faktisitas

Tak seorangpun di antara para lansia yang terlibat da-lam penulisan buku ini, yang sebelum menjadi lansia pernah diajak berdiskusi atau diberi pertanyaan apakah ia bersedia untuk menjadi lansia ataukah tidak. Juga tak seorangpun di antara para lansia yang sebelum menjadi lansia pernah disodori sebuah pilihan apakah ia akhirnya akan menjadi lansia atau akan terus menjadi manusia muda yang tak pernah mengalami kemunduran fungsi tubuh, kemampuan mendengarkan, kemampuan melihat, tak mengalami gangguan sendi, tak mengalami nyeri asam urat dan gangguan kesehatan lainnya. Menjadi lansia adalah faktisitas, yakni sebuah pengalaman keterlemparan. Mau tak mau, tanpa menunggu persetujuannya, seseorang terlempar menjadi lansia seturut waktu hidup yang dijalaninya. Tak ada pilihan lain, tak bisa diubah, dan tak bisa ditolak. Faktisitas atau pengalaman keterlemparan sebagai lansia ini adalah sebuah realitas  niscaya yang hanya dapat dihadapi dengan satu sikap dasar, yakni diterima apa adanya sebagai realitas diri. 


Proses Mewaktu

Proses mewaktu dapat dipahami sebagai sebuah proses yang dipilih secara sadar, penuh tanggung jawab dan otonom oleh manusia untuk menghadirkan diri secara intensif, otentik, dan berkualitas di dalam waktu. Dengan demikian, proses mewaktu adalah sebuah pilihan. Ini merupakan tindakan positip dan bertanggung jawab dalam menghadapi faktisitas sebagai lansia. Proses mewaktu menjadi metode atau cara yang unik dan khas bagi setiap manusia (Dasein) untuk menghadapi dan menjalani pengalaman keterlemparan secara berkualitas dan bermakna.

Boleh dikatakan bahwa pilihan proses untuk mewaktu ini, yang merupakan pilihan otonom untuk menghadirkan diri secara intensif, otentik dan berkualitas di dalam waktu, merupakan pilihan untuk terlibat secara aktif, kreatif dan produktif di dalam waktu keseharian. Pilihan ini menjadi pembeda dengan manusia lain yang oleh Martin Heidegger disebut mengalami kejatuhan di dalam waktu keseharian. Saya lebih memilih istilah lain bahwa manusia yang jatuh di dalam waktu keseharian ini adalah manusia yang terlipat oleh waktu. Manusia yang terlipat oleh waktu ini disebut sebagai Das Man. Manusia yang terlipat oleh waktu, adalah manusia yang hanyut, larut, mengalir tanpa pernah membangun pilihan sadar dan reflektif terhadap waktu dan keseharian. Ia menjadi manusia di dalam kumpulan dan gerombolan tanpa menghadirkan otentisitas, keunikan, otonomi dan pilihan kreatif penuh kesadaran dan tanggung jawab. 

Dari sini kita menjadi tahu bahwa dalam menghadapi faktisitas atau pengalaman keterlemparan, lansia dihadapkan kepada dua pilihan, apakah ia akan menjalani realitasnya sebagai lansia itu dengan memilih proses mewaktu, yakni memilih menghadirkan diri dan terlibat secara otentik dan berkualitas di dalam waktu (menjadi Dasein), ataukah membiarkan diri begitu saja untuk terlipat tanpa pilihan otonom di dalam waktu (menjadi Das Man). Lansia yang memilih untuk mewaktu, adalah lansia yang memilih untuk menegaskan otentisitas, otonomi, keunikan, dan kualitas di dalam menghayati waktu dan kesehariannya sebagai lansia. Pilihan ini dijalankan dan dihayati melalui beragam profesi, kompetensi, hobi, bakat, dan minat yang ada di dalam diri masing-masing lansia. Melalui semua itu manusia lansia hadir sebagai manusia yang otentik, otonom, unik dan berkualitas di tengah kehidupan kesehariannya.  


Menghayati Mistik Keseharian

Pada gilirannya, lansia yang memilih proses mewaktu, yang menghadirkan diri secara intensif, otentik, dan berkualitas di dalam waktu, yang terlibat di dalam waktu keseharian tanpa terlipat olehnya, yang memilih menjadi Dasein, adalah lansia yang memilih untuk menghayati mistik keseharian. Kata mistik di sini tak ada kaitannya dengan jagading lelembut atau dunia hantu dan horor, melainkan suatu pilihan sadar penuh tanggung jawab dan terbuka untuk senantiasa membuat realitas keseharian itu menyingkapkan dirinya dan mengungkapkan makna terdalamnya. Dengan demikian, setiap waktu yang dijalaninya menjadi waktu yang bermakna. Karena tersingkap dan terungkap makna terdalamnya, maka waktu keseharian yang dijalaninya itu menjadi waktu keseharian yang transparan, terbuka, menghadirkan pesona, bahkan barangkali dapat mengalirkan suatu pengalaman yang menggetarkan hati (tremendum) dan memancarkan pesona yang mendalam (fascinosum). Lansia yang menghayati mistik keseharian adalah lansia yang sanggup membangun jarak terhadap setiap pengalaman kesehariannya dan menenun refleksi atas pengalaman itu. Ia menjadi lansia yang wening meskipun berada di tengah kesibukan dan keramaian. Ia menjadi lansia yang sanggup berkontemplasi di dalam aksi, bertapa dalam keramaian (tapa ngrame).

Buku Kumpulan Esai berjudul Kita Lansia, Terus Berkarya, Bahagia, Penuh Berkah ini adalah salah satu dokumentasi tentang bagaimana para lansia ini telah menghadapi faktisitas atau pengalaman keterlemparan sebagai lansia dengan memilih menjadi Dasein, yakni memilih menjadi lansia yang menghadirkan diri secara intensif, otentik, dan berkualitas di dalam waktu, yang memilih terlibat secara kreatif dan penuh tanggung jawab di dalam waktu tanpa terlipat di dalamnya, sehingga tidak menjadi Das Man, atau manusia gerombolan, melainkan menjadi lansia yang menghayati mistik keseharian dan menjadikan setiap saat dalam langkah hidupnya sebagai saat yang bermakna, saat yang menyingkapkan esensi dirinya dan mengungkapkan makna terdalamnya. Dengan pilihan itu, para lansia yang terlibat dalam penulisan buku ini telah menghadirkan otentisitas, keunikan, dan kualitas dirinya. Lansia yang memilih untuk mewaktu, menghadirkan otentisitas, keunikan dan kualitas dirinya di dalam waktu, yang menghayati mistik kesehariannya, pada gilirannya menjadi lansia yang bahagia dan menghadirkan berkah bagi manusia-manusia lain di sekitarnya dan bagi semesta. 

Selamat membaca buku ini dan menyelami penyingkapan-penyingkapan makna yang terkandung di dalamnya. 


Indro Suprobo

Sunday, April 14, 2024

"Come and listen. Come and talk to us"

 


Pendeta Isaac Munther dari Palestina mengajak orang-orang lain yg ingin memahami apa yang sebenarnya terjadi dan penderitaan seperti apakah yang dialami oleh rakyat Palestina dengan mengatakan "Come and listen. Come and talk to us."

 Ajakan ini mengingatkan kita kepada suatu substansi tentang pembentukan pengetahuan dan pemahaman yg lebih adil, yang dinyatakan oleh Spivak dengan pernyataan "Let subaltern speaks." Biarkanlah mereka yang paling rentan dan menderita itu menyatakan pengalaman nyatanya sendiri, dan dengarkanlah secara seksama, pahamilah, dan selamilah pengalaman nyata mereka itu. 

Pengalaman nyata yang dikisahkan oleh mereka yang mengalami langsung penderitaan itu saat demi saat, adalah pengalaman yang valid yang menjadi sumber bagi pengetahuan dan bagi perumusan teologi pembebasan, yang menggerakkan keseluruhan pilihan praksis dan tindakan keberpihakan.

Datang, mendengarkan dan menyelami pengalaman penderitaan rakyat Palestina adalah gerakan fundamental yang penting untuk dapat membebaskan diri dari seluruh konstruksi pengetahuan diskriminatif yang diformulasikan oleh kaum Zio dan kroni-kroni atau budak-budaknya. 

Datang dan berbicara dengan mereka tidak selalu harus dipahami secara fisik, namun dapat dipahami sebagai gerak menghadirkan diri secara otentik dan otonom ke dalam seluruh pengalaman mereka, agar gema penderitaan dan harapan mereka menjadi gema di dalam diri kita sendiri, agar pengalaman luka mereka menjadi pengalaman luka kita sendiri. Dalam bahasa teologis, ini disebut "incarnatio", inkarnasi, merasuk dan mendaging dlm pengalaman real mereka, menyelami secara mendalam dan penuh komitmen, merasuk menjadi manusia Palestina dengan seluruh pengalaman mereka. 

Dari sanalah seluruh refleksi teologi itu dirumuskan, sehingga sungguh memenuhi kriteria "berteologi dari pengalaman" sebagaimana dituntut oleh teologi kontekstual dan teologi pembebasan. Ini sebuah teologi yang berpihak dengan prinsip "preferential option for and with the poor and displaced people". Ini adalah teologi yang secara tegas dan berani menghadapi seluruh kolonialisme sejak di dalam pikiran. 

Palestina berhak dibela untuk mencapai pembebasan dan kemerdekaan.

Saturday, December 09, 2023

Palestina dan Perempuan yang Dituduh Berzinah

 


oleh Indro Suprobo


Kisah tentang perempuan yang dituduh berzinah, yang terdapat di dalam Injil Yohanes  7:53-8:11, sangat menarik untuk dibaca sebagai kerangka memahami relasi politik antara Palestina dan Israel. Saya meyakini bahwa cara membaca kisah ini yang kemudian digunakan sebagai kerangka untuk membaca relasi politik antara Palestina dan Israel, belum pernah dilakukan oleh siapapun. Cara membaca yang demikian ini, saya sengaja dan saya sadari sebagai sebuah upaya penafsiran teologi politik. Teologi politik di sini dipahami sebagai sebuah refleksi teologis, yakni menemukan nilai atau prinsip-prinsip teologis terutama dari teks Kitab Suci, yang digunakan untuk merangi analisis relasi politik kontekstual dalam kehidupan sosial. Nilai dan prinsip teologis yang ditemukan itu pada gilirannya dijadikan landasan untuk menentukan sikap dan pilihan tindakan berhadapan dengan realitas sosial  kontekstual yang dihadapi. Maka teologi politik adalah sebuah refleksi teologis yang digunakan sebagai inspirasi untuk membaca relasi-relasi sosial politik kontekstual. Dari sana dirumuskan pilihan-pihan sikap dan pilihan tindakan. Pilihan sikap dan pilihan tindakan yang dirumuskan ini menjadi cerminan dari apa yang disebut sebagai preferential option. 


Teks dan Konteks

Teks lengkap kisah perempuan yang dituduh berzinah itu pantas dicermati secara detail dan ditempatkan dalam konteks, agar keseluruhan teks itu dapat dibaca secara lebih lengkap dan bertanggung jawab. Teks lengkapnya saya kutipkan sebagai berikut ini:

7:53 Lalu mereka pulang, masing-masing ke rumah-nya, 8:1 tetapi Yesus pergi ke bukit Zaitun. 8:2 Pagi-pagi benar Ia berada lagi di Bait Allah, dan seluruh rakyat datang kepada-Nya. Ia duduk dan mengajar mereka. 8:3 Maka ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi membawa kepada-Nya seorang perempuan yang kedapatan berbuat zinah. 8:4 Mereka menempatkan perempuan itu di tengah-tengah lalu berkata kepada Yesus: «Rabi, perempuan ini tertangkap basah ketika ia sedang berbuat zinah. 8:5 Musa dalam hukum Taurat memerintahkan kita untuk melempari perempuan-perempuan yang demikian. Apakah pendapat-Mu tentang hal itu?» 8:6 Mereka mengatakan hal itu untuk mencobai Dia, supaya mereka memperoleh sesuatu untuk menyalahkan-Nya. Tetapi Yesus membungkuk lalu menulis dengan jari-Nya di tanah. 8:7 Dan ketika mereka terus-menerus bertanya kepada-Nya, Iapun bangkit berdiri lalu berkata kepada mereka: «Barangsiapa di antara kamu tidak berdosa, hendaklah ia yang pertama melemparkan batu kepada perempuan itu.» 8:8 Lalu Ia membungkuk pula dan menulis di tanah. 8:9 Tetapi setelah mereka mendengar perkataan itu, pergilah mereka seorang demi seorang, mulai dari yang tertua. Akhirnya tinggallah Yesus seorang diri dengan perempuan itu yang tetap di tempatnya. 8:10 Lalu Yesus bangkit berdiri dan berkata kepadanya: "Hai perempuan, di manakah mereka? Tidak adakah seorang yang menghukum engkau?" 8:11 Jawabnya: "Tidak ada, Tu(h)an." Lalu kata Yesus: "Akupun tidak menghukum engkau. Pergilah, dan jangan berbuat dosa lagi mulai dari sekarang."

Sangat pantas dan sangat penting untuk dikemukakan bahwa perikop Yoh 7:53-8:11 merupakan sambungan dari perikop sebelumnya, yakni kisah tentang Pembelaan Nikodemus terhadap Yesus (7:45-52). Perikop tentang pembelaan Nikodemus ini sangat pantas dipertimbangkan dan dicermati sebagai bagian dari konteks karena ia memberi keterangan yang penting bagi detail ayat dalam kisah tentang perempuan yang dianggap berzinah ini. Seluruh kisah tentang perempuan yang dituduh berzinah ini wajib dibaca dalam kaitan dengan perikop tentang pembelaan Nikodemus, terutama memperhatikan ayat-ayat pada bagian 7:50-52, yang mendahului kisah ini, yang narasinya sebagai berikut:

7:50 Nikodemus, seorang dari mereka, yang dahulu telah datang kepada-Nya, berkata kepada mereka: 7:51 "Apakah hukum Taurat kita menghukum seseorang, sebelum ia didengar dan sebelum orang mengetahui apa yang telah dibuat-Nya?" 7:52 Jawab mereka: "Apakah engkau juga orang Galilea? Selidikilah Kitab Sui dan engkau akan tahu bahwa tidak ada nabi yang datang dari Galilea." 

Gugatan Nikodemus kepada elit-elit Yahudi yang ingin menghukum Yesus tanpa terlebih dahulu mendengarkan dan mengetahui apa yang dilakukannya, sebagaimana terbaca pada ayat 7:51, menjadi kerangka motivasi untuk mengajukan kasus tentang perempuan yang dituduh berzinah itu. Secara jelas, kerangka motivasi itu ditegaskan dalam ayat 8:6 yang bunyinya "Mereka mengatakan hal itu untuk mencobai Dia, supaya mereka memperoleh sesuatu untuk menyalahkan-Nya. Tetapi Yesus membungkuk lalu menulis dengan jari-Nya di tanah."  Ini berarti bahwa pengajuan kasus tentang perempuan yang dituduh berbuat zinah itu secara keseluruhan sebenarnya merupakan sebuah konstruksi untuk menjebak Yesus sehingga jawaban Yesus itu dapat dikategorikan sebagai perkataaan dan perbuatan yang selanjutnya dijadikan landasan untuk menghukumnya, atau secara lebih tepat, agar mereka dapat menuntut pertanggungjawaban dari Yesus. Dengan demikian, relasi antara ayat 7:51 dan ayat 8:6 merupakan relasi yang sangat penting dan mendasar, serta menjadi kerangka dari seluruh persoalan yang diajukan di dalam perikop tentang perempuan yang dituduh berzinah ini. 

Dalam konteks itu, perhatian utama dari seluruh narasi perikop ini harus diarahkan kepada relasi antara konstruksi pengajuan kasus dan jawaban serta sikap Yesus terhadapnya. Dari relasi antara kedua hal itulah, seluruh kemungkinan inspirasi dapat ditemukan dan dijadikan sebagai prinsip-prinsip dan nilai teologis yang penting. Selanjutnya, prinsip dan nilai teologis ini menjadi landasan bagi perumusan prefential option baik dalam wujud cara berpikir, cara bersikap maupun tindakan.

Analisis Narasi

Pertama, seperti dinyatakan dalam bagian konteks, persoalan tentang perzinahan yang dituduhkan kepada perempuan ini adalah sebuah konstruksi kasus. Jika dicermati secara lebih kritis, konstruksi ini tiba-tiba telah menyuguhkan sesuatu yang seolah-olah telah menjadi fakta atau realitas bahwa perempuan yang digelandang itu adalah perempuan yang didapati telah berbuat zinah. Tanpa memberikan kesempatan untuk menjelaskan dan membela situasi dirinya sendiri, perempuan ini sudah langsung dikonstruksikan sebagai perempuan yang telah berbuat zinah, digelandang beramai-ramai, dilucuti kehormatan dan martabatnya sebagai pribadi. Ia langsung ditempatkan dalam tuduhan, dan dipaksa tunduk kepada konstruksi yang dirumuskan oleh para elit, lalu dengan seluruh kuasa dan dominasinya, para elit ini telah mengambil tindakan "penggelandangan" secara beramai-ramai, yang pada dirinya juga sudah merupakan bagian dari tindakan memberikan hukuman secara sosial karena perempuan itu telah langsung didiskreditkan. Suara dan haknya untuk menjelaskan dan membela dirinya langsung dibungkam. Konstruksi wacana tentang perzinahan yang telah dituduhkan kepadanya itu, serta merta telah langsung menjadi wacana sosial yang kurang lebih dipercayai oleh publik, paling tidak oleh segerombolan orang yang bersama-sama dengan para elit itu telah menggelandang perempuan itu dan menempatkannya sebagai terhukum. Dalam situasi ini, perempuan itu telah langsung terdiskriminasi secara wacana. Maka, wacana yang dikonstruksi oleh elit bahwa perempuan itu telah melakukan perzinahan, tanpa disertai penjelasan dan pembelaan terhadap fakta yang sebenarnya, telah menjadi suatu wacana diskriminatif atau discriminatory discourse

Kedua, praktik konstruksi wacana tentang perzinahan yang disertai dengan tindakan penggelandangan terhadap perempuan ini, melanggar hukum Musa, terutama seperti yang tertulis di dalam kitab Ulangan 22:22 yang menyatakan bahwa,”apabila seseorang kedapatan tidur dengan seorang perempuan yang bersuami, maka haruslah keduanya dibunuh mati, laki-laki yang tidur dengan perempuan itu dan perempuan itu juga. Demikianlah harus kau hapuskan yang jahat itu dari antara orang Israel”. Dalam konstruksi kasus ini, yang diajukan sebagai tertuduh yang pantas dihukum hanyalah perempuan, sementara pihak laki-laki yang terlibat dalam perzinahan ini sama sekali tak diajukan dan tak disinggung sedikitpun oleh para elit tersebut. Dalam konteks ini, ada semacam manipulasi informasi yang dilakukan demi memfasilitasi kepentingan, yakni kepentingan untuk menjebak Yesus. Ini berarti ada informasi yang disembunyikan agar konstruksi wacana tentang perzinahan itu menjadi wacana yang dominan yang langsung mendorong persetujuan publik tanpa sikap kritis, sehingga secara spontan dan emosional, publik langsung mendukung menyetujui konstruksi tersebut dan mendukung seluruh cara berpikir, cara bersikap dan cara bertindak kaum elit itu terhadap perempuan yang dituduh dan digelandangnya. Dalam kajian wacana kritis, tindakan kaum elit ini merupakan sebuah upaya untuk menghidupkan ilusi Muller Lyer publik di mana sisi-sisi emosional lebih dominan dan cenderung menjadi acuan sikap dan tindakan daripada sisi-sisi rasional kritis yang berbasis analisis  informasi dan fakta. Ilusi Muller Lyer yang lebih mengacu kepada sisi-sisi emosional ini dimaksudkan untuk mengakumulasi dukungan terhadap seluruh konstruksi wacana dan tindakan kaum elit. Sekali lagi hal ini diperkuat oleh tertutupnya ruang dan kesempatan bagi perempuan itu untuk menjelaskan dan membela dirinya. Seluruh konstruksi dan tindakan kaum elit ini telah menjadikan perempuan itu sebagai pribadi yang dibungkam dan disudutkan dalam ketakberdayaan. Akibatnya, tak ada counter wacana.

Ketiga, inilah yang paling penting, yakni jawaban dan sikap Yesus terhadap seluruh konstruksi dan tindakan yang diajukan kepadanya. Sebagaimana dinyatakan dalam ayat 8:6, menghadapi semua itu, Yesus membungkuk lalu menulis dengan jari-Nya di tanah. Dalam penafsiran saya, sebenarnya Yesus tak menulis apapun atau melukis apapun di tanah. Gerakan jarinya di atas tanah itu sebenarnya bukanlah sebuah tindakan menulis sesuatu atau melukis sesuatu, melainkan suatu ekspresi spontan dari sebuah sikap kritis yang sangat serius dan pengambilan jarak terhadap konstruksi wacana dan tindakan yang sedang dihadapinya. Ini merupakan ekspresi dari tindakan menimbang-nimbang, discernment, membaca fenomena, menganalisis, membongkar, dan menelusuri kemungkinan fakta-fakta yang tersembunyi atau sengaja disembunyikan. Membungkuk dan menulis dengan jarinya di atas tanah adalah sebuah langkah radikal dan fundamental dalam menghadapi semua bentuk konstruksi wacana. Membungkuk adalah tindakan mengalihkan fokus bukan kepada apa yang tampak, yang formal, bentuk-bentuk, informasi dan rumusan bahasa yang beredar, melainkan kepada apa yang sebenarnya memengaruhi seluruh konstruksi itu, apa yang ada di balik yang tampak itu, apa yang tersembunyi di dalam yang formal dan bentuk-bentuk, serta apa yang tersembunyi di dalam informasi dan bahasa yang disuguhkan. Tindakan membungkuk atau mengalihkan fokus adalah sebuah tindakan yang mencerminkan independensi cara berpikir dan otonomi untuk mencermati realitas sehingga dapat benar-benar mengambil pilihan sikap dan cara bertindak yang tepat dan bertanggung jawab. Ini adalah tindakan membebaskan diri dari jebakan-jebakan yang dapat memengaruhi cara berpikir, cara bersikap dan cara bertindak. Ini adalah tindakan untuk membebaskan diri dari segala ideologi yang tersembunyi di dalam bahasa yang disuguhkan kepadanya. 

Pantas dibayangkan bahwa saat Yesus membungkuk dan menulis dengan jarinya di atas tanah, adalah saat hening, diam, tenang, sunyi. Itu adalah saat yang menggelisahkan bagi mereka yang terbiasa larut dalam hiruk pikuk kerumunan dan tak terbiasa dengan keheningan. Pantas dimengerti bahwa dalam situasi yang demikian itu, mereka akan terus-menerus bertanya, dalam hiruk pikuk dan kegelisahan (8:7). Boleh juga dipahami bahwa bombardir pertanyaan yang terus-menerus tiada henti adalah strategi untuk menguasai pikiran dan melemahkan daya kritis, atau sebuah teror terhadap nalar kritis.

Namun, dengan cara itu, Yesus telah sanggup melihat ketidakadilan yang tersembunyi di dalam bahasa tuduhan yang diajukan. Ia mengidentifikasi kepentingan yang sangat jelas di balik semua dalih yang seolah-olah menjunjung tinggi moralitas. Ia menemukan secara jeli motif-motif tersembunyi yang sebenarnya merupakan hasrat untuk mengukuhkan dominasi. Ia membaca dengan penuh waspada segala kelit kelindan yang sebenarnya merupakan keresahan untuk mempertahankan kuasa. 

Dalam semua itu Yesus menyadari bahwa perempuan yang digelandang dalam hiruk pikuk keramaian gerombolan itu, adalah pribadi yang seluruh martabat dan harga dirinya sedang dilucuti. Oleh karena itu secara tegas akhirnya ia memberikan jawaban,"Barangsiapa di antara kamu tidak berdosa, hendaklah ia yang pertama melemparkan batu kepada perempuan itu." Pernyataan ini dapat diartikan bahwa siapapun yang telah sungguh-sungguh melakukan keadilan, tak memiliki kepentingan di balik dalih moralitas, tak memiliki hasrat tersembunyi untuk mendominasi, dan tak memiliki kegelisahan untuk mempertahankan kekuasaan, memiliki legitimasi penuh untuk memberikan hukuman. Karena jawaban Yesus ternyata sama sekali keluar jauh dari segala konstruksi dan jebakan, dan barangkali sama sekali tak sesuai dengan dugaan yang diharapkan, maka satu per satu mereka pergi meninggalkan perempuan itu sendirian. Jawaban yang di luar dugaan itu, sama sekali tak dapat dijadikan sebagai landasan untuk memfasilitasi kepentingan. 

Jawaban Yesus bukanlah jawaban yang bersifat netral, melainkan jawaban yang loyal dan berpihak kepada nilai keadilan. Oleh karenanya, ia juga berpihak kepada yang cenderung rentan menjadi korban, yang posisinya didominasi dan terdiskriminasi. Yesus berpihak kepada perempuan dan membebaskannya dari ketidakadilan, melepaskannya dari kebungkaman, lalu memberi ruang kepadanya untuk bersuara (breaking the silence), sambil mewanti-wanti "pergilah dan jangan sampai tergelincir dalam jebakan-jebakan lagi."

Palestina dan Perempuan

Selama berpuluh-puluh tahun, dan terutama akhir-akhir ini, Palestina telah selalu diduduki, rumah-rumah tinggal warganya dihancurkan, penghuninya diintimidasi dan dipaksa mengungsi,  mereka yang masih tinggal didiskriminasi, dihinakan martabatnya, ketika berada dalam perjalanan ditembak begitu saja dan dianggap bukan manusia. Hari-hari ini, warga Palestina sangat menderita, dibombardir dengan beragam bom dan peluru, habitat hidupnya dihancurkan menjadi puing-puing yang mengubur anak-anak dan perempuan tanpa dosa. Mereka kehilangan orang-orang tercinta. Anak-anak kehilangan orang tua, orang tua kehilangan anak-anak, kematian merenggut sanak-saudara. Sangat pantas disetujui bahwa setiap detik mereka menghadapi genosida.

Kekejaman dan ketidakadilan selama berpuluh-puluh tahun, tentu saja melahirkan mekanisme mempertahankan diri. Gerakan-gerakan perlawanan lahir di mana-mana. Ilan Pappe, seorang ahli sejarah Israel dan ilmuwan politik di Universitas Exeter Inggris menyatakan bahwa gerakan perlawanan di Palestina, pada awalnya dimulai oleh kaum kristen sekular Palestina lalu diikuti oleh banyak gerakan perlawanan lainnya, dan yang menjadi paling populer saat ini adalah Hamas. Ini berarti bahwa perlawanan warga Palestina bukanlah persoalan agama melainkan persoalan mempertahankan kehidupan dan kemanusiaan yang telah selalu dihancurkan dan dihinakan. Ini adalah persoalan mempertahankan harkat dan martabat kemanusiaan di hadapan tindakan kejahatan selama puluhan tahun. 

Namun yang terjadi, hak untuk melakukan perlawanan demi mempertahankan harkat dan martabat kemanusiaan yang dihinakan dan dihancurkan itu, selalu dikonstruksikan sebagai terorisme. Konstruksi wacana yang menyatakan bahwa tindakan perlawanan itu adalah terorisme, telah memanipulasi fakta yang sesungguhnya terjadi. Konstruksi wacana itu juga telah melahirkan pandangan diskriminatif terhadap warga Palestina sehigga ketika mereka menghadapi kejahatan kemanusiaan dan genosida, mereka justru ditempatkan sebagai pihak yang bersalah dan pantas menanggung hukuman. Tak mengherankan jika ada banyak negara yang kuat dan besar, yang memiliki pengaruh dalam percaturan politik dunia, justru mendukung pihak yang melakukan penghancuran kemanusiaan dan genosida, melalui beragam kebijakan termasuk melalui dukungan persenjataan. Dengan demikian konstruksi wacana diskriminatif (discriminatory discourse) itu telah benar-benar beroperasi dan memengaruhi cara berpikir, cara bersikap serta cara bertindak begitu banyak orang. Tindakan-tindakan kejahatan dan ketidakadilan telah dimanipulasi sedemikian rupa sehingga seolah-olah tampak sebagai tindakan penuh kewibawaan moral. Manipulasi itu juga mengakibatkan pihak yang melakukan ketidakadilan dan kejahatan itu justru menilai diri dan dinilai oleh para pendukungnya sebagai aktor penegak moralitas yang memiliki hak untuk memberikan hukuman. 

 Dalam situasi ini, Palestina menjadi seperti perempuan yang dituduh berzinah di dalam narasi Injil Yohanes 7:53-8:11. Tanpa diberi ruang untuk menjelaskan dan membela dirinya, Palestina telah digelandang selama puluhan tahun, dihinakan, martabat kemanusiaannya dihancurkan. Pengeboman rumah sakit, penghancuran tempat tinggal, serangan terhadap tempat-tempat pengungsian yang mengakibatkan kematian ribuan nyawa termasuk anak-anak dan perempuan, penutupan seluruh akses bantuan, pemblokiran akses terhadap seluruh kebutuhan dasar yang vital, adalah tindakan penggelandangan terhadap Palestina, yakni penghukuman publik sebelum ia sendiri dapat menjelaskan dan membela dirinya sendiri. Seperti perempuan dalam kisah itu, Palestina telah disudutkan seolah-olah sebagai manusia paling berdosa sehingga pantas diajukan ke hadapan publik untuk segera ditentukan hukumannya. Dalam seluruh proses itu, ia telah dibungkam, sama sekali tak diberi ruang untuk menyatakan diri dan menyatakan fakta dan pengalaman yang senyatanya dihadapi. 

Membungkuk dan menulis dengan jari di atas tanah

Menghadapi semua itu, satu-satunya tindakan yang pantas kita lakukan, seperti dilakukan oleh Yesus, adalah membungkuk dan menulis dengan jari di atas tanah. Kita wajib mengalihkan perhatian dari konstruksi wacana diskriminatif yang diajukan itu, lalu seperti dipesankan oleh Hannah Arendt, kita perlu membangun imajinasi tentang liyan, yakni imajinasi tentang menjadi orang Palestina. Membungkuk dan menulis dengan jari di atas tanah adalah praktik tentang sikap kritis, discernment, menelusuri fakta-fakta dan realitas yang sebenarnya terjadi, membaca fenomena, menganalisis, membongkar, dan menelusuri kemungkinan fakta-fakta yang tersembunyi atau sengaja disembunyikan, membongkar ideologi dan kepentingan yang tersembunyi di dalam bahasa yang digunakan, menyelami pengalaman konkrit yang dirasakan oleh orang-orang Palestina dalam menghadapi fakta-fakta dan realitas itu, menerapkan seluruh pengalaman, duka, kecemasan, penderitaan, perasaan kehilangan, pengalaman ketergantungan, pengalaman pengungsian, kengerian menyaksikan kematian bertubi-tubi tanpa dapat menyelamatkan diri, selalu berjaga-jaga namun selalu diikuti oleh bahaya yang datang tiba-tiba lalu menghancurkan apapun yang ada. Selanjutnya, menempatkan seluruh pengalaman itu sebagai pengalaman diri, untuk meneliti dan mencermati, bagaimanakah gerak batin di dalam diri sendiri.  Upaya membungkuk dan menulis dengan jari di atas tanah ini, niscaya akan membawa kita kepada penemuan bahwa sejatinya seluruh pengalaman yang dihadapi oleh orang-orang Palestina ini adalah pengalaman ketidakadilan yang nyata, dan pengalaman menghadapi penghancuran kemanusiaan dalam beragam cara. 

Gustavo Gutierrez, seorang teolog pembebasan Amerika Latin dari Peru, menyatakan bahwa di hadapan ketidakadilan dan penindasan, apalagi yang didukung oleh konstruksi wacana diskriminatif, sikap netral tidak memiliki tempat, sebab sikap netral justru sama artinya dengan mendukung para penindas. Menghadapi kenyataan ketidakadilan dan penindasan, orang musti berpihak dan loyal kepada nilai keadilan, yang diwujudkan di dalam praksis preferential option for the oppressed, memihak dan membela mereka yang ditindas. Sikap ini sejalan dengan apa yang dilakukan oleh Yesus dalam kisah perempuan itu, yakni berpihak kepada keadilan dengan cara memihak dan membela perempuan yang dituduh berzinah, menyelamatkan dan membebaskan perempuan itu dari kesewenang-wenangan kaum elit yang memperalatnya demi kepentingan mereka sendiri. 

Dengan demikian, pernyataan Yesus yang berbunyi "Barangsiapa di antara kamu tidak berdosa, hendaklah ia yang pertama melemparkan batu kepada perempuan itu" dalam konteks ketidakadilan dan penindasan terhadap Palestina dapat dirumuskan ulang demikian "Barangsiapa di antara kamu sama sekali tak pernah melakukan tindakan teror, penggusuran, pengusiran, penghancuran, memaksa orang untuk mengungsi, menghancurkan rumah sakit dan membunuh anak-anak, perempuan dan orang-orang yang tak bersalah, menutup seluruh akses kebutuhan vital yang sangat penting bagi kehidupan, tak menjalankan politik apartheid, rasisme dan genosida terhadap siapapun, hendaklah ia melempar batu kepada orang-orang Palestina". Namun, jika tidak demikian, maka siapapun dia, sama sekali tak memiliki legitimasi untuk menghakimi dan menghukum orang-orang Palestina. 

Dalam konteks ini, upaya dan tindakan tegas untuk menghentikan seluruh pendudukan, penyerangan, penghancuran, dan bombardir peluru terhadap Palestina adalah sebuah kewajiban dan tuntutan serta panggilan kemanusiaan bagi siapapun yang berakal sehat. Seperti dikatakan oleh Bhikku Shri Pannavaro Mahatera bahwa penderitaan orang lain itu semestinya menggetarkan dan mendorong orang untuk memberikan bantuan, jika tak dapat melakukan apapun, paling tidak mendoakan agar mereka segera dibebaskan dari penderitaan, demikian juga Johann Baptist Metz, seorang teolog politik Jerman, menyatakan bahwa penderitaan orang lain merupakan undangan bagi orang beriman untuk membebaskan diri dari segala bentuk ketidakpedulian. Terbebas dari ketidakpedulian itulah yang disebut sebagai compassion. Keberpihakan dan pembelaan terhadap mereka yang senyatanya tertindas, dipaksa mengungsi, dihancurkan, dan menghadapi ancaman kematian dalam hitungan detik, adalah wujud nyata dari ketergetaran dan compassion

Jika tak memiliki kesanggupan untuk secara langsung menghentikan penindasan yang masih terus berlangsung ini, paling tidak kita masih dapat menghentikan konstruksi wacana diskriminatif tentang Palestina dengan selalu memproduksi counter wacana bahwa Palestina adalah warga manusia yang memiliki hak untuk hidup dalam damai, bertumbuh dalam adab yang bernilai dan luhur sebagaimana sudah dipraktikkan sejak dahulu kala, bahwa perlawanan-perlawanan mereka yang diwakili oleh kelompok pejuang Hamas bukanlah terorisme pada dirinya sendiri melainkan sebuah keterpaksaan yang dipilih sebagai upaya satu-satunya untuk membela dan mempertahankan martabat kemanusiaan yang selalu saja dihancurkan dan direndahkan. Sudah saatnya ruang-ruang yang luas dan bebas bagi Palestina untuk bersuara dan mengungkapkan dirinya tentang realitas yang dihadapinya setiap hari, diberikan dan disediakan. Melalui konstruksi-konstruksi wacana yang empatik dan penuh solidaritas terhadap Palestina, kita dapat bersama-sama melakukan upaya edukatif, konstruktif dan kritis sebagaimana dilakukan oleh banyak orang Israel sendiri, terutama para mantan tentara IDF,  yang didukung oleh banyak orang Yahudi terdidik yang berpikiran kritis dan berwawasan luas, yakni "breaking the silence", memecah kebisuan dan menyuarakan kebenaran. 

Semoga Palestina segera terbebas dari penderitaan dan penindasan, lalu meraih martabatnya yang luhur sebagai manusia merdeka. Semoga kesaksian hidup mereka, yang telah sekian lama dididik oleh gelapnya penderitaan, pada akhirnya berkilau dan memancar bagaikan bunga bagi segala kota, Zahrat al-Mada'en.***

Monday, November 27, 2023

Manuel Musallam, Pastor Palestina yang Berteologi dari Pengalaman

 


Ini adalah kesaksian hidup dan pilihan sikap seorang Pastor Katolik Palestina. Pengalaman hidupnya yang terus-menerus menghadapi penderitaan bersama warga Palestina, telah membuatnya menentukan sikap dengan preferential for the Palestinian. Barangkali kesaksian hidup dan pilihan sikapnya ini dapat menjadi salah satu sumber belajar bagi kita. Pengalaman itu dalam pandangan saya merupakan sebuah proses "Berteologi dari Pengalaman". Tulisan ini diterjemahkan dan disunting dari wikipedia oleh Indro Suprobo.


Manuel Musallam (lahir 16 April 1938) adalah seorang pastor Katolik Palestina. Pelayanan pastoralnya telah membawanya ke Yordania, Tepi Barat, dan Gaza. Dia adalah seorang aktivis Palestina, sangat menentang pendudukan Israel di wilayah Palestina, dan Yudaisasi Yerusalem. Beliau telah membuka pintu sekolah Kristen bagi keluarga Muslim, berupaya mencapai kesepahaman antara Fatah dan Hamas dan berperan penting dalam menengahi solusi terhadap ketegangan infra-Muslim dan Muslim-Kristen. Mahmoud Abbas, Presiden Otoritas Palestina, menunjuknya sebagai kepala Departemen Umat Kristen di Kementerian Luar Negeri Palestina. Ia adalah seorang orator terkemuka, dan pendiri Komunitas Foklor Palestina, dan ia dianugerahi medali emas. Pastor Musallem pensiun ke Birzeit, pada usia 71 tahun, karena alasan kesehatan, pada Mei 2009.

Karya Pelayanan

Musallam dibesarkan di Bir Zeit dekat Ramallah. Dia masuk Seminari Menengah di Beit Jala di luar Betlehem untuk belajar menjadi imam pada bulan Oktober 1951. Setelah ditahbiskan pada tahun 1963, dia ditugaskan untuk melakukan pelayanan pastoral di kota Zarqa dan Anjara di Yordania selama tahun 1960-an. Ia mendapat julukan amir (pangeran) umat Kristiani di kalangan umat Islam di Zarqa saat menjabat sebagai pastor vikaris paroki bersama Pastor Butros Aranki (1963–1968). Ia diangkat menjadi pastor paroki di Anjara pada tahun 1968 dan mengembangkan kontak yang kuat dengan fedayeen Palestina di daerah tersebut. Salah satu laporan menyatakan bahwa ia dinyatakan sebagai persona non grata sekitar tahun 1970, ketika pecah Pemberontakan September Hitam. Setelah beberapa waktu menjadi pastor di paroki Bir Zeit, ia dikirim ke Jenin (1971–1975), di mana terdapat sedikit umat Kristen tetapi kehadirannya masih dikenang dengan hormat oleh umat Islam. Musallam berusaha untuk lebih banyak belajar tentang manusia dengan duduk dan minum kopi di bar kafe bersama orang-orang di Jenin daripada membaca teks teologis. Musallam melayani ekaristi selama 4 tahun di kompleks Katolik di jantung Jenin, dan menjadi terkenal sebagai pemimpin Fatah, tetapi juga terlibat dalam pelayanan pastoral bagi umat Kristen di desa-desa terdekat, seperti Burqin dan Deir Ghazaleh.

Pada tahun 1975 ia diangkat menjadi pastor paroki di desa Zababdeh di Tepi Barat yang mayoritas beragama Kristen, sebuah daerah kantong di wilayah mayoritas Muslim, mengelilingi desa Tefit, Jalqamus, Mughayyir dan Qabatiya, di mana ia bertugas selama 2 dekade. Seringkali dia dipanggil untuk membantu menyelesaikan perselisihan antara klan Muslim yang bertikai di wilayah tersebut. Meskipun sering diperintahkan untuk bernegosiasi dengan gubernur militer Israel, Musallam umumnya menolak untuk pergi, meskipun ia diancam akan ditangkap jika tidak melakukannya, dan akhirnya mendapatkan penghormatan dari gubernur. Pada suatu kesempatan, ketika mendengar laporan bahwa ia sakit parah, gubernur militer mengirimkan helikopter untuk membawanya ke rumah sakit, namun tawaran tersebut ditolaknya. Rasa hormat yang ia peroleh selama berada di Jenin membuat banyak Muslim setempat memintanya untuk mengakomodasi anak-anak mereka di sistem sekolah yang sangat baik di Zababdeh yang ia kelola sejak pengangkatannya di sana. Ia langsung menerima usulan mereka, sehingga sepertiga siswanya adalah pemuda Muslim dari Jenin dan pedesaan sekitarnya. 

Sekelompok umat Kristen Palestina yang ada di sekitarnya, memandang diri mereka sebagai 'batu yang hidup yang merupakan suara dari mereka yang tak bersuara di Tanah Yesus', keturunan umat Kristen Perdana dan dengan demikian merupakan penduduk asli Palestina, dan dalam pandangan Musallam, mereka bukanlah orang-orang yang berpindah agama dari Yudaisme atau Islam, dan mereka adalah orang-orang yang bekerja untuk mencapai tujuan terwujudnya Satu Negara Sekular Demokratis. Ketangkasan retorisnya telah menjadi faktor penting dalam membentuk rasa identitas bersama lintas agama di kalangan warga Palestina. Ia ditunjuk untuk menjadi bagian dari keuskupan Gaza pada tahun 1995. Dalam pandangan Musallam, umat Kristen dan Muslim Palestina adalah satu bangsa: perbedaan dilenyapkan oleh penderitaan dan penghinaan bersama. Bahkan di Gaza di bawah pemerintahan Hamas, ia mencatat, umat Islam menghadiri pernikahan Kristen, pembaptisan, dan mengunjungi gereja pada acara-acara tertentu. Hamas, tegasnya, tidak memerangi agama lain. Mereka hanya terlibat dalam pertempuran melawan pendudukan Israel.

Perjanjian Oslo

Setelah Deklarasi tentang Prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam Perjanjian Damai Oslo tahun 1993, Fatah pimpinan Yassir Arafat mengorganisir demonstrasi di kalangan komunitas mayoritas Muslim untuk mengumpulkan dukungan mereka terhadap perjanjian tersebut di Kamp Pengungsi Jenin. Pidato pembukaan, analisis yang padat dari filsuf Palestina Sari Nusseibeh mendapat tepuk tangan meriah. Disusul dengan pembicaraan penuh semangat oleh seorang shabiba (pemuda Fatah) setempat yang menjanjikan bahwa ini adalah langkah pertama menuju reklamasi seluruh Mandatori Palestina, kata-kata yang mendapat tanggapan lebih antusias. Musallam dipilih untuk menutup rapat umum tersebut, dan penyampaiannya yang menggugah, menurut seorang pengamat asing, disela setiap kalimatnya selalu diiringi dengan teriakan al-Ab Manuel! al-Ab Manuel (Pastor Manuel!). Dia memuji nilai adat sumud, keteguhan keterikatan Palestina terhadap tanah air mereka, mulai dari nakba dan seterusnya hingga pengasingan mereka yang berkelanjutan. Sehubungan dengan Yerusalem, ia berkhotbah bahwa:

Dari gerbang Al-Aqsa pembawa berita berseru:
"Bulan Sabit dan Salib adalah tanda di tanganku!"
Tuhan lebih besar dari musuh
Yang menduduki Kubah Batu dan menyalib kami.

Sambil memodifikasi kata-kata Mazmur 137:5, 'Jika aku melupakanmu, hai Yerusalem Palestina, biarlah tangan kananku kehilangan kekuatannya', ia menutup orasinya dengan menyatakan:

'Mereka menceraiberaikan kami melalui angin ke seluruh penjuru bumi namun mereka tidak memusnahkan kami.'

Pidato yang disampaikan pada 8 September 1993 itu diterima dengan tepuk tangan meriah selama tujuh menit.

Sikap tentang Yerusalem

Musallam menganggap Yerusalem sebagai warisan dari ketiga agama Ibrahim, dan menyesalkan menurunnya populasi Kristen melalui emigrasi, yang dulunya kuat di sana, yang telah menurun dari 60.000 pada tahun 1967 menjadi 7.000 pada tahun 2006. Dia berpendapat bahwa Yerusalem bukanlah warisan yang bisa dibagikan kepada Israel, atau untuk diakui sebagai ibu kota negara tersebut. Itu tidak bisa dibangun seolah-olah pembangunan di sana tidak ada bedanya dengan pembangunan di Tel Aviv. “Yerusalem,” kata Musallam, “dulunya adalah kota Tuhan, kedamaian, dan doa namun telah diubah menjadi kota manusia, peperangan dan kebencian. Alih-alih menjadi kunci pintu surga, kota itu malah menjadi kunci peperangan dan darah." Dia yakin bahwa Israel menganggap situs-situs suci tersebut sebagai monumen "pagan", yang penghancurannya dianggap oleh para perusak akan membawa mereka lebih dekat kepada Tuhan. Tempat-tempat suci telah dianeksasi dan jumlah warga Palestina yang diizinkan mengunjunginya semakin berkurang.

Musallam mengutip Theodor Herzl, pendiri Zionisme, yang pernah menyatakan: 'Jika suatu hari kita memulihkan Yerusalem dan saya masih bisa melakukan apa pun ketika kita melakukannya, tindakan pertama saya adalah membersihkannya secara menyeluruh. Segala sesuatu yang tidak suci akan kusingkirkan dan monumen-monumen yang berusia berabad-abad akan Kubakar.”

Jalur Gaza

Upaya-upaya pemeliharaan perdamaian yang dilakukan oleh Musallam telah mendapat persetujuan dari Patriark Latin di Yerusalem, dan salah satu tugas yang diberikan kepadanya oleh Michel Sabbah ketika menunjuk Pastor Musallam di Gereja Keluarga Suci di Kota Gaza pada tahun 1995 adalah menjadi penengah antara Hamas dan Fatah, dengan mengatasi, melampaui perbedaan-perbedaan yang tidak dapat didamaikan, dan menyepakati isu-isu utama yang dapat mereka sepakati. Selama dua tahun pertama, dia tidak memiliki surat identitas yang sesuai. Misi tersebut menimbulkan kerugian pribadi: orang tuanya menemaninya ke Gaza, dan meninggal di sana, dan pihak berwenang Israel menolak izinnya untuk menemani mereka ketika mereka dimakamkan di Bir Zeit. Selama 14 tahun, Israel sebagian besar menolak dia masuk kembali ke Tepi Barat untuk mengunjungi keluarga dan teman-temannya, kecuali visa 3 bulan yang diberikan pada tahun 2007-8, namun hal ini bertepatan dengan hambatan dari Israel yang dihadapi para pastor yang berusaha menggantikannya selama ia tak dapat hadir di sana. Ini termasuk Fouad Twal yang konvoinya tertunda selama berjam-jam di Penyeberangan Erez, penundaan yang secara efektif mengganggu kemungkinan mereka merayakan Natal bersama komunitas Kristen Gaza. Salah satu mobil Twal, yang membawa hadiah coklat, ditolak transit. Dalam pandangan Musallam, orang-orang Palestina adalah 'sebuah bangsa yang diborgol', dan Jalur Gaza adalah sebuah penjara besar, bukan sebuah metafora, tapi cerminan dari kenyataan bahwa, dalam perkiraannya, setengah dari populasinya pernah mengalami penahanan penjara di Israel. Dia menganggap masa tinggalnya di sana sebagai penahanan 14 tahun penjara.

Paroki Katolik di Gaza dimulai pada tahun 1747. Komunitas Kristen di sana sebagian besar adalah Ortodoks Yunani, sekitar 3.000 orang, dengan 200 orang Katolik dan segelintir orang dari komunitas Gereja Baptis. Kehadiran Katolik dibuktikan oleh 5 Suster dai komunitas Suster de Rosario, 3 di antaranya menjalankan sekolah yang melayani 500 siswa. Secara keseluruhan, 2 sekolah yang dikelola oleh gereja Katolik tersebut mempekerjakan 80 guru dan menyediakan pendidikan campuran bagi 1.200 siswa dari setiap denominasi, termasuk dari keluarga fundamentalis Islam. Dari siswa tersebut, hanya 147 orang yang berasal dari keluarga Katolik (2006). Gereja juga hadir bersama 4 orang suster dari komunitas Little Sister of Père de Foucauld dan 6 misionaris Suster Cinta Kasih Bunda Teresa. Musallam mendirikan Forum Kristen-Islam di Gaza.

Pada tahun 2006, tahun dimana ia diangkat menjadi monsinyur, ia mengirimkan email ke jurnal yang disutradarai oleh Giulio Andreotti, penjelasan rinci tentang kehidupan suram di Gaza. Listrik tidak tersedia, terkadang penerangan hanya 4 jam, dan anak-anak dibesarkan dalam ketakutan akan kegelapan, budaya yang menghantui hantu, setan, dan rasa takut. Seseorang tidak dapat bersantai bersama sebagai sebuah keluarga atau menerima tamu setelah seharian bekerja: makanan langka, banyak orang yang terpaksa mengemis dari mereka yang tidak punya apa-apa dan air yang tersedia harus diambil dari sumur, dan drone di atas kepala sering mengganggu penerimaan televisi yang kecil. Gaji belum dibayarkan selama berbulan-bulan, anak-anak harus berjalan bermil-mil ke sekolah, tidak mampu melengkapi diri mereka dengan buku, sementara serangan rudal sering terjadi, dan anak-anak menjadi sasaran kekerasan yang tiada henti. Tidak jarang remaja pergi keluar dan melakukan bunuh diri dengan menyerang pos perbatasan Israel, dalam satu kasus, untuk membebaskan orang tua mereka dari beban untuk memberi mereka makan. Komunitas internasional enggan untuk berbicara dengan orang-orang Palestina dalam keadaan mereka yang menderita. Baginya, sepertinya seluruh dunia memandang Palestina sebagai musuh. Kasus Gilad Shalit, satu-satunya tentara Israel yang disandera oleh Hamas, dibicarakan seolah-olah ini merupakan potensi penyebab terjadinya perang dunia, namun Israel, menurutnya, menghancurkan Lebanon karena Hizbullah menyandera 2 tentara IDF, dengan menahan puluhan ribu warga Palestina.

Ceramah Paus Benediktus XVI di Regensburg, yang disampaikan pada 12 September 2006, yang berisi kritik terhadap Islam, berdampak di Gaza, seperti di tempat lain, menyebabkan penyebaran Islam diwarnai ekspresi permusuhan dari mimbar beberapa masjid. Musallam berhasil mendapatkan jaminan dari Mufti Gaza, Ismail Haniyeh, Fatah dan Menteri Dalam Negeri cabang Gaza yang dikelola Hamas untuk meluruskan kesalahpahaman, dan polisi dikirim untuk menjaga dan mengawasi institusi Kristen.

Tahun berikutnya, elemen tak dikenal menyerang biara Suster-suster de Rosary ketika perang saudara antara Fatah dan Hamas berkecamuk pada tahun 2007. Pintu-pintunya diledakkan dengan mortir, ikon-ikon dihancurkan, buku-buku agama dibakar, dan gereja digeledah. Musallam menyesalkan tindakan tersebut sebagai tindakan biadab yang dilakukan oleh orang-orang tak dikenal yang mencoba mengobarkan ketegangan antara Komunitas Islam dan Komunitas Kristen, dan baik Fatah maupun Hamas mengutuk tindakan tersebut, dan Hamas berupaya memperbaiki kerusakan yang terjadi.

Dari tahun 2007 hingga 2014, pemuda di Gaza, katanya, telah mengalami empat kali perang, sehingga sulit untuk mengajari mereka untuk tidak membenci Israel. Kemiskinan absolut menghancurkan kebiasaan menghadiri acara-acara perayaan. Air sangat langka sehingga perempuan yang sedang menstruasi tidak bisa membersihkan diri, begitu pula ayah yang bekerja mencuci setelah seharian bekerja. Anak-anak lalu cenderung bermain permainan perang:

Anak-anak tetap bermain seperti biasa, namun permainan yang terus mereka mainkan secara sistematis adalah permainan perang. Mereka akan membagi diri mereka menjadi dua sisi, dan saling menembak... Keluarga Nassar memiliki 7 anak yang, pada saat mereka bisa meninggalkan rumah, akan mengadakan pertempuran, dan bermain di bawah rumah mereka. Di jalanan, mereka mengecat diri mereka sendiri dengan warna merah dan menyerang siapa pun yang lewat. Mereka dipersenjatai dengan baik, dan memiliki pengetahuan mendalam tentang taktik menyerang dan bertahan. Mereka menjemput mereka yang terluka, menciptakan situasi, dan memindahkan orang-orang yang sekarat ke rumah sakit. Kemudian mereka mengadakan pemakaman, di mana mereka menyimulasikan keputusasaan terhadap orang mati.

Ketika seluruh penjuru Gaza menjadi sasaran serangan udara dan tembakan artileri Israel yang intens selama Operasi Cast Lead pada tahun 2008, Musallam menyebutnya sebagai 'Perang Natal'. Atap rumahnya dihancurkan oleh sebuah rudal; sekolah yang dikelola oleh Suster-suster de Rosario dihantam oleh beberapa rudal Israel dan bom fosfor. Musallam mengeluarkan komunike dari puing-puing berasap yang memprotes cara masyarakat Gaza 'diperlakukan seperti binatang di kebun binatang', menderita kekurangan gizi, trauma, dan ribuan orang yang terluka tidak mendapatkan pertolongan pertama dasar. Pasokan kebutuhan pokok yang diperlukan harus transit 700 truk per hari, sementara hanya 20 yang diizinkan lewat.

Penggunaan gambaran Alkitab

Evaluasi Musallam terhadap konflik Israel-Palestina sering kali mengacu pada gambaran alkitabiah. Musallam mengklaim bahwa warga Palestina menolak keberadaan Israel; kebajikan kemanusiaan apa yang bisa membuat seseorang menerima kehadiran negara yang merusak dan tidak menghormati hak hidup warga Palestina, dan dalam prosesnya menghancurkan kemanusiaan rakyatnya sendiri. Dia memparafrasekan nabi Hosea (Hosea 10:12): 'Taburlah keadilan, tuailah pahala kesetiaan'. Dia membuat analogi negatif dari penutupan perbatasan Gaza-Mesir dengan Pengungsian ke Mesir, di mana setidaknya Yusuf bisa mengangkut si kecil Kristus (kanak-kanak Yesus) ke tempat yang aman dan perlindungan di luar negeri. Musallam berpendapat bahwa Ratapan Yeremia menyoroti apa yang terjadi di Jalur Gaza,

tolong buka Alkitabmu dan baca Ratapan Yeremia. Inilah yang kita semua jalani. Orang-orang menangis, lapar, berusia tiga puluh tahun dan putus asa. Bahkan jika ada makanan yang dijual, orang tidak punya uang untuk membeli makanan. Tentu saja, harga pangan naik dua kali lipat dan tiga kali lipat dalam situasi ini. Mereka tidak punya penghasilan, tidak punya kesempatan mendapatkan makanan dari luar, dan tidak punya peluang mendapatkan uang di Gaza. Tidak ada pekerjaan. Tidak ada mata pencaharian. Tidak ada masa depan. Mereka tidak mempunyai harapan dan banyak orang yang sangat miskin berkeliaran tanpa tujuan dan mencoba mengemis kepada orang lain yang juga tidak punya apa-apa. Sungguh memilukan melihatnya.

Dia menyamakan dampak serangan Israel dalam Operasi The Protective Edge di Gaza pada tahun 2014 dengan dampak 'bom atom', dan menganggap diamnya dunia atas peristiwa itu sebagai hal yang tidak dapat dimaafkan.

Beberapa Pernyataannya yang penting:

Untuk perang, sekejap saja sudah cukup. Perdamaian itu ibarat seorang anak yang mula-mula harus dikandung dalam rahim ibunya, di jantung suatu bangsa, kemudian harus dilahirkan ke dunia dan diawasi setiap saat, jika tidak maka ia akan mati.

Pendudukan adalah dosa dan bentuk terorisme, dan ketika mengandalkan teks Taurat untuk membunuh orang atau menghalau dan mengusir mereka dari tanah mereka, hal itu merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.

“Semoga kasih sayang Kristus menghidupkan kembali rasa cinta kita kepada Tuhan meski saat ini berada dalam ‘perawatan intensif’