Friday, October 30, 2020

Liberty, Equality, Fraternity

 

Oleh Indro Suprobo

 

Hari-hari ini kemanusiaan kita kembali terkoyak oleh beberapa kekerasan brutal yang terjadi di Perancis yang menghilangkan nyawa manusia secara sangat mengerikan. Saya percaya sebagian besar orang yang tinggal di bumi ini mengecam peristiwa yang merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan itu. Setiap orang yang berpikir rasional pasti menghendaki peristiwa semacam itu tidak terjadi di antara kita dan menghendaki agar hal itu tidak terulang lagi di masa-masa kemudian karena kejahatan terhadap satu orang sudah merupakan kejahatan terhadap seluruh kemanusiaan.

 

Namun demikian, barangkali peristiwa itu bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri pada dirinya. Sangat mungkin untuk dipikirkan bahwa peristiwa itu merupakan gejala agensional (agentional symptom), yakni gejala yang mengemuka melalui tindakan sebuah agen baik yang bersifat individu maupun kelompok, yang merupakan penanda bagi kemungkinan adanya ketidakseimbangan struktural (structural imbalance) dalam kehidupan sebuah masyarakat.

 

Liberty, Equality, Fraternity adalah prinsip dasar yang diyakini menjadi landasan kehidupan masyarakat Perancis. Pertanyaan penting pantas diajukan, apakah pemahaman tentang tiga prinsip dasar ini masih relevan bagi kehidupan masyarakat Perancis hari-hari ini? Apakah tiga prinsip dasar ini perlu dianalisis dan dimaknai ulang dalam kehidupan saat ini, mengingat situasi dan kondisi masyarakat Perancis telah mengalami banyak perubahan dan pergeseran sehingga tidak sama kondisinya dengan masa ketika prinsip ini dideklarasikan? Dalam situasi masyarakat Perancis yang telah berubah menjadi lebih heterogen dalam banyak aspek dan menjadi semakin multikultural, apakah interpretasi atas ketiga prinsip ini masih memberikan makna yang kontekstual dan relevan?

 

Salah satu fenomena yang dapat menjadi jalan awal untuk menganalisis relevansi dan kontekstualitas dari tiga prinsip dasar itu adalah penerbitan kartun Nabi Muhammad oleh majalah Charlie Hebdo. Penerbitan kartu nabi itu menuai gelombang protes bukan hanya oleh masyarakat Muslim Perancis saja melainkan oleh berbagai masyarakat Muslim di banyak belahan dunia, termasuk Indonesia. Argumentasi yang dijadikan landasan bagi penerbitan kartun itu adalah soal kebebasan berekspresi. Inilah soal yang barangkali perlu dilihat secara lebih serius.

 

Dalam kasus ini, kebebasan berekspresi yang dipahami sebagai salah satu pengejawantahan dari prinsip liberty ini jika dicermati secara lebih mendalam, ia merupakan anak kandung dari rasionalitas modern yang hendak merekayasa kehidupan sosial masyarakat secara instrumental sebagaimana rasio manusia hendak menguasai alam. Dalam mengelola keberaturan kehidupan sosial masyarakat, rasionalitas modern semacam ini melandaskan diri pada relasi subyek-obyek. Pengaturan alam dan kehidupan sosial antar manusia dilakukan sebagai proses obyektifikasi sehingga baik alam maupun manusia ditempatkan semata-mata sebagai obyek yang musti tunduk dalam kontrol subyek yang menentukan keberaturan. Zygmunt Bauman menyebut rasionalitas modern semacam ini sebagai bentuk rasionalitas yang tidak peduli yang mengabaikan hakekat manusia lain sebagai subyek lalu menempatkannya sebagai obyek yang musti ditundukkan.

 

Kasus Charlie Hebdo adalah contoh nyata dari praktik kebebasan berekspresi sebagai pengejawantahan dari liberty yang dijalankan dalam rasionalitas modern yang tanpa kepedulian, yang secara nyata justru cenderung mengabaikan prinsip lainnya yakni equality dan fraternity. Sebagai akibatnya, kebebasan berekspresi diagung-agungkan dengan mengabaikan equality dan fraternity sehingga melahirkan kebebasan berekspresi yang sewenang-wenang, tanpa empati terhadap "the other" yang senyatanya ada dan pantas menjadi subyek yang lain, serta tanpa rasa hormat. Para pengagung kebebasan berekspresi ini cenderung telah menempatkan dirinya sebagai satu-satunya subyek yang memiliki hak untuk menentukan "keberaturan" masyarakat dan dengan demikian merasa legitim untuk mengobyektifikasi "the other".

 

Kalau demikian halnya, maka kebebasan berekspresi yang diagung-agungkan itu telah menjadi bahasa hegemonik yang hanya menguntungkan kelas dominan yang penuh kepentingan dan membuka jalan lebar kepada ketidakadilan. Dalam kenyataan semacam ini tidak ada ruang publik yang mempersyaratkan tindakan komunikatif dalam relasi intersubyektivitas yang setara sebagaimana digagas dan diusulkan oleh Jurgen Habermas. Dalam situasi yang demikian ini, tidak diakui kehadiran "the other", dan seandainya "the other" itu diakui, ia ditempatkan sebagai ancaman dan pantas diobyektifikasi dalam keberaturan yang seluruh pemaknaannya ditentukan oleh subyek yang merupakan kelompok dominan.

 

Dalam kasus ini, pengagung-agungan kebebasan berekspresi yang semestinya merupakan pengejawantahan dari kebebasan manusia untuk meningkatkan kualitas hidupnya menjadi lebih terhormat dan bermartabat justru telah menariknya jatuh ke dalam jurang kesewenang-wenangan yang menghancurkan martabat dan kebebasan manusia lainnya serta melahirkan ketidakadilan. Orang Jawa pada masa lalu menyebutnya dengan istilah "adigang adigung".

 

Pantas juga ditelusuri secara lebih mendalam lagi, apakah di dalam rumusan kebebasan berekspresi yang sewenang-wenang dan diagung-agungkan oleh sebagian besar masyarakat Perancis itu tersembunyi sebuah perasaan terancam dan ketakutan akan realitas perubahan yang terjadi di mana setiap hari semakin nyata dihadapi kehadiran orang-orang lain (the other) yang memiliki pengalaman, cara berpikir, kultur, warna kulit, agama, keyakinan dan beragam bahasa yang berbeda-beda di tengah kehidupan sehari-hari?

 

Dalam kehidupan masyarakat yang semakin majemuk, apabila prinsip liberty, equality dan fraternity benar-benar dimengerti dan dipraktikkan secara konsisten, niscaya yang akan lahir bukanlah ekspresi kebebasan yang sewenang-wenang, melainkan cara hidup yang lebih diwarnai oleh prinsip pro-eksistensi, yakni sebuah prinsip memahami "the other" pada dirinya sendiri bukan dengan referensi subyektivitas primordialnya, sehingga mengalirlah semangat fraternity dan kesanggupan serta keberanian untuk membela hak-hak asasi "the other" itu ketika hak-hak asasinya berada dalam ancaman, termasuk ketika ia terancam oleh kebebasan dirinya. Dalam prinsip pro-eksistensi itulah, liberty, equality dan fraternity hadir secara substansial dan relational.

 

Jauh-jauh hari sebelum Revolusi Perancis, prinsip liberty, equality dan fraternity ini sebenarnya telah dideklarasikan oleh Yesus ketika Ia mengatakan,"Janganlah kamu menyebut siapapun bapa di bumi ini sebab hanya ada satu Bapamu, yakni Dia yang di surga" (Mat 23:9 dan paralelnya). Ini adalah revolusi sosial-kultural pada jamannya yang benar-benar menggoncang struktur yang ada. Ini adalah pernyataan figuratif yang bersifat politis karena melawan kemapaman struktural. Pernyataan deklaratif ini hendak menyatakan bahwa setiap manusia adalah anak-anak di hadapan Bapa dan mendapatkan anugerah kasih sayang serta kebebasan (liberty). Karena semuanya adalah anak-anak di hadapan Bapa, maka setiap manusia adalah setara (equality), tak ada yang lebih tinggi atau lebih rendah, tak ada yang punya hak untuk mendominasi atau didominasi. Karena setiap orang adalah anak-anak di hadapan Bapa, maka satu sama lain adalah saudara (fraternity) yang mendapatkan mandat untuk saling melayani, mengasihi, menghormati dan mendukung dalam pertumbuhan. Keseluruhan prinsip nilai ini dijalani dalam apa yang disebut pro-eksistensi yang dalam bahasa teologis disebut sebagai saling menyelamatkan atau soteriologis.

 

Maka jika kebebasan berekspresimu bersifat sewenang-wenang dan tidak berorientasi kepada keselamatan dan kesejahteraan sesama manusia yang saling bertumbuh dalam kesetaraan dan persaudaraan saling hormat, apalagi justru merendahkan kemanusiaan dan mengobyektifikasinya melalui penghinaan, pelecehan dan sebagainya, maka kebebasan itu bukanlah kebebasan yang soteriologis dan pantas untuk dikritik.

Wednesday, October 28, 2020

Detachment dan Humility sebagai Kritik atas Ideologi Agama

Oleh Indro Suprobo 

Beberapa waktu lalu saya berkesempatan mengikuti diskusi buku berjudul Ketika Umat Beriman Mencipta Tuhan yang ditulis oleh Prof. Syafaatun El Mirzanah. Buku ini merupakan pengolahan lanjut dari disertasi beliau yang berjudul When Mistic Masters Meet. Buku ini menelusuri pemikiran dua mistikus abad pertengahan dari dua tradisi, yakni Ibn Al-Farabi (tradisi Islam) dan Meister Eckhart (tradisi Kristen/Katolik), terutama tentang God dan perspektif agama-agama tentang God. Dari diskusi ini saya mempelajari beberapa hal pokok. 

Pertama, kedua mistikus membedakan antara God pada diriNya dan God dalam perspektif agama-agama. God pada dirinya adalah essensi yang tak terbatas dan tak terdefinisikan, yang dalam bahasa Jawa barangkali serupa dengan ungkapan "tan kena kinaya ngapa" (tak dapat dibayangkan seperti apa). Sementara God dalam perspektif agama-agama adalah God yang ditangkap oleh persepsi manusia yang bersifat terbatas dan tidak memadai. God yang tak terbatas dan tak terdefinisikan itu "menyatakan diriNya" atau "membuka selubungNya" kepada setiap manusia hanya satu kali dalam satu bentuk, oleh karena itu bersifat unik atau khas. Namun demikian, God yang membuka selubungNya kepada manusia ini tetap ditangkap oleh manusia dalam keterbatasan perspektifnya. Keunikan pernyataan diri God atau penyingkapan selubung yang unik atau khas inilah yang menjadi landasan bagi keragaman perspektif manusia tentang God. Setiap perspektif itu benar adanya namun tidak memadai. Perspektif yang benar namun tidak memadai inilah yang dalam judul buku ini dirumuskan sebagai "umat beriman mencipta Tuhan". 

Kedua, karena perspektif manusia yang menangkap God yang membuka selubungNya ini bersifat terbatas dan tidak memadai, meskipun mengandung kebenaran, maka kenyataan ini menjadi landasan imperatif bagi manusia untuk senantiasa melakukan detachment, mengambil jarak, melepaskan kelekatan terhadap perspektif yang terbatas dan tidak memadai itu, dan bersikap rendah hati (humility) bahwa ada begitu banyak perspektif lain yang berbeda-beda di luar perspektif yang dimilikinya. 

Ketiga, landasan imperatif untuk senantiasa melakukan detachment atau melepaskan diri dari kemelekatan ini merupakan upaya terus-menerus agar manusia tidak memberhalakan perspektifnya itu sebagai satu-satunya kebenaran, karena perspektifnya itu tidak memadai dan bersifat terbatas. Dengan upaya ini, manusia menjauhkan diri dari berhala atau idolatry. 

Keempat, landasan imperatif ini juga membuka kesadaran bagi manusia untuk membuka diri terhadap beragam perspektif lain yang berbeda agar wawasan dan penghayatannya tentang God ini menjadi semakin luas. Ini sekaligus menjadi landasan penting bagi upaya dialog manusia dari berbagai-bagai agama dan kepercayaan agar ia semakin memiliki keluasan perspektif dan saling memperkaya. Oleh karena itu, tekanan mempelajari perspektif yang berbeda dan membuka diri terhadap perspektif yang berbeda merupakan prinsip yang utama dalam upaya dialog itu, bukan berorientasi semata-mata kepada mencari kesamaan. Kesanggupan untuk mempelajari dan membuka diri terhadap perspektif yang berbeda inilah yang akan membantu untuk merintis saling memahami, saling hormat, dan saling memperkaya pertumbuhan masing-masing. Tantangan paling nyata dalam titik ini adalah sejauh manakah manusia beriman memiliki kemauan dan keberanian untuk membuka diri terhadap perspektif lain yang berbeda dan mencoba memahami perspektif lain yang berbeda itu sebagaimana adanya, bukan dalam kerangka perspektif primordial dirinya. Inilah yang tampaknya paling sulit dan menantang, namun sebenarnya sangat inspiratif. 

Refleksi Kritis 

Dari empat hal itu tampaknya dapat ditangkap bahwa seluruh perspektif tentang God yang ada di bumi ini berada dalam kondisi setara karena masing-masing merupakan penangkapan atas proses God yang membuka selubungNya kepada manusia yang bersifat unik, mengandung kebenaran, namun tak memadai. Jika demikian halnya (seluruh perspektif itu bersifat setara), maka kecenderungan untuk mendaku perspektif dirinya sebagai superior terhadap perspektif yang lain merupakan kecenderungan yang perlu diwaspadai, diambil jarak, dan di-detach (dilepaskan dari kelekatan). Pantas dicurigai bahwa kecenderungan untuk mengklaim diri sebagai superior terhadap perspektif lain yang berbeda itu merupakan kecenderungan untuk membekukan perspektif itu sebagai yang paling sahih dan menjadi ideologi. 

Jika demikian, tampaknya kita perlu bertanya-tanya, menelusur dan merenung-renung secara lebih kritis atas ungkapan-ungkapan dalam kedua tradisi, Islam maupun Kristen, yang menyatakan bahwa Islam itu "menyempurnakan" agama-agama sebelumnya dan Kristen itu "menggenapi" apa yang dijanjikan dalam agama-agama sebelumnya. Bukankah ungkapan "menyempurnakan" dan "menggenapi" ini mengandaikan bahwa yang lain itu "tidak sempurna" dan "tidak genap"? Apakah ini bukan sebuah kecenderungan untuk menjadi superior dan membekukan perspektifnya sebagai yang lebih sahih? Barangkali ini adalah pertanyaan kritis yang pantas direnungkan lebih jauh dan lebih dalam. Mengapa dan dalam konteks apa ungkapan-ungkapan itu muncul? Apakah ungkapan-ungkapan itu dapat saya sebut sebagai the politic of perspective (sebuah upaya politis untuk mendudukkan perspektifnya sebagai dominan dan superior)? Barangkali saja, ungkapan-ungkapan itu muncul ketika perspektif ini sedang berhadapan dengan sebuah gugatan tertentu pada suatu masa, di mana gugatan itu seperti mempertanyakan kesahihannya di tengah perspektif-perspektif lain yang telah ada, sehingga ungkapan-ungkapan itu berfungsi sebagai upaya untuk membangun kepastian. Atau barangkali dapat pula ditelusuri sebagai semacam strategi hegemoni dalam kontestasi beragam artikulasi yang ada pada masanya, dalam rangka mencapai posisi sebagai "nodal point" dalam pemikiran Ernesto Laclau dan Chantal Mouffe. Atau ada kemungkinan lain lagi yang dapat ditelusuri. Yang jelas, refleksi atas pertanyaan kritis ini sebaiknya dilakukan dalam situasi yang rileks, mengendap (menep - Jawa), hening (wening), terbuka, tenang, dan percaya, sambil minum kopi kesukaan yang nikmat. Bisa juga sambil memperhatikan anggrek kesukaan yang sedang mekar. 

Ini diperlukan karena pada umumnya sebuah keyakinan itu secara emosional telah mengikat kuat dan terkonstruksi sedemikian rupa sehingga sudah menjadi semacam kebenaran yang sahih dan tak dapat dipertanyakan, yang bersemayam di dalam ketidaksadaran kita. Ini adalah refleksi paling mendalam dan paling sulit namun sangat penting karena akan menghasilkan implikasi-implikasi yang sangat produktif dalam memahami beragam perbedaan di muka bumi. 

Tuesday, May 26, 2020

Keberanian, Sebuah Epilog

 


Oleh Indro Suprobo

Inner Journey, Selangkah Lebih Dalam, adalah buku kedua yang ditulis oleh mas Ruy Pamadiken. Kali ini, beberapa artikel di bagian awal buku ini, ditulis bersama dengan ibu Rerie Lestari Moerdijat. Tampaknya, kedua penulis ini memiliki kemiripan baik dalam gaya penulisan maupun tingkat kedalaman pemaknaan. Keduanya melandaskan diri pada pengalaman nyata.

Setelah membaca dan mencermati kisah-kisah yang tertuang di dalam buku ini, ada satu hal yang saya pelajari sebagai pembelajaran penting, yakni keberanian menghadapi diri sendiri di dalam keheningan. Kehidupan modern yang menyediakan sema-kin banyak kemudahan, yang memperpendek jarak karena perkembangan transportasi dan media komunikasi, sekaligus memperluas pilihan-pilihan, pada gilirannya juga menciptakan ketakutan-ketakutan dan kecemasan. Salah satu ketakutan dan kecemasan yang paling menggentarkan untuk manusia modern adalah ketakutan untuk menghadapi diri sendiri dalam kehe-ningan. 

Ada banyak orang, meskipun tidak semua, yang merasa takut ketika menghadapi situasi tak ada pembicaraan, tak ada postingan di wa grup, ketika tak mengaktifkan televisi, ketika tak ada musik yang diputar, ketika tak ada berita yang dibaca, didengarkan atau ditonton, ketika tidak melakukan aktivitas apapun kecuali meng-hadapi dirinya sendiri. Keheningan yang menjadi kesempatan paling baik untuk bertemu dengan diri sendiri, untuk masuk dalam kesadaran penuh tentang diri, seringkali justru menjadi hal yang menakutkan dan menimbulkan kecemasan. Ketika menghadapi keheningan dan diri sendiri, sebagian besar orang, cenderung ingin segera melakukan kesibukan tertentu. 

Mengapa demikian? Karena orang tak terbiasa dan tidak terlatih untuk menghadapinya. Menghadapi diri sendiri dalam keheningan, memasuki kesadaran penuh tentang dirinya, atau dalam judul buku ini dirumuskan dengan melangkah lebih dalam, merupakan pengalaman produktif yang membutuhkan latihan terus-menerus sehingga orang merasa terbiasa dan dapat menik-matinya. Pengalaman masuk ke kedalaman keheningan perlu dilatihkan karena di dalamnya orang akan menghadapi banyak hal yang seringkali tak diinginkannya, yakni realitas diri yang tak ideal, menghadapi gerakan-gerakan ketidaksadaran yang selama ini menuntun dan memotivasi sebagian besar pilihan-pilihan cara berpikir, bersikap dan bertindak. Oleh karena itu, menghadapi diri sendiri dalam keheningan membutuhkan keberanian. 

Buku ini mengajak para pembaca untuk belajar melepaskan ketakutan dan kecemasan, lalu menyalakan keberanian untuk bertemu dengan diri sendiri dalam keheningan yang produktif. Hasilnya, akan ada banyak sekali kebaharuan, keindahan, pertumbuhan, kedamaian, keharuan, ketulusan, ketakjuban, tamparan, penyadaran, perubahan, dan transformasi yang ditemukan sebagai buah pembelajaran. Yang paling dahsyat, jika sekali saja seseorang telah berani memasuki kedalaman diri dengan seluruh tantangannya, ia akan semakin berani di hari-hari kemudian. Dengan modal itu, ia akan semakin berani menghadapi peristiwa-peristiwa di dalam hidupnya dan membacanya secara lebih jeli dan cermat sehingga menjadi peristiwa yang bermakna meskipun sangat sederhana. Siapapun yang takut menghadapi diri sendiri dan keheningan, pada umumnya cenderung memilih lari ketika menghadapi kenyataan. Buku ini mengajak pembaca untuk berani menghadapi keduanya.


Thursday, May 07, 2020

Memahami Relasi Tritunggal dalam Perjanjian Baru

oleh Indro Suprobo


Salah satu tema yang dianggap sulit dalam iman kristen adalah tema tentang relasi Tritunggal antara Bapa, Putera dan Roh Kudus. Tema yang sulit ini sebenarnya merupakan tantangan bagi umat beriman Kristen untuk terus-menerus menggali pemahaman tentangnya tanpa henti. Apalagi, dalam pergaulan dengan saudara-saudari beriman lain, terutama kaum muslim, tema ini seringkali menimbulkan ketegangan dan kesalahpahaman. Ketegangan dan kesalahpahaman itu terjadi karena di satu sisi umat beriman kristen memiliki ikatan emosional yang kuat terhadap rumus ajaran dogmatik tentang tema ini namun tidak selalu dapat menyampaikan pemahaman yang memadai tentang konteks, sejarah dan problematikanya. Di sisi lain umat beriman lain yang memiliki kerangka pemikiran berbeda, cukup penasaran untuk mendapatkan penjelasan tentang tema ini dan mengajukan gugatan kritis terhadap cara memikirkan relasi Tritunggal itu.

Pantas disampaikan bahwa dialog teologis antar berbagai agama tidak dimaksudkan untuk mendapatkan persetujuan satu sama lain tentang pandangan-pandangan teologis agama yang berbeda-beda, melainkan pertama-tama dan terutama justru untuk memahami perbedaan itu sendiri melalui pemaparan dan penjelasan seterang-terangnya oleh masing-masing pandangan, sehingga satu sama lain dapat saling memahami kerangka berpikir yang berbeda tanpa penghakiman tentang kebenaran. Dalam pandangan penulis, setiap pandangan teologis memiliki kedudukan setara dan seluruhnya merupakan kebenaran di dalam kerangka berpikirnya, seumpama kebenaran bahasa di dalam ma-sing-masing struktur gramatikanya (parole dan langue dalam pemikiran linguistik Ferdinand de Saussure). Oleh sebab itu kebenaran setiap pandangan teologis yang berbeda-beda itu merupakan kebenaran dalam perspektifnya, bersifat terbatas, dan relatif.

Menyadari sifat relatif, terbatas dan terbingkai dalam perspektifnya itu pula, tulisan sederhana ini hendak memaparkan salah satu cara pandang teologis tentang tema yang dimaksudkan di dalam perbincangan, yakni relasi Tritunggal dalam Perjanjian Baru. Oleh karena itu, tulisan sederhana ini dimaksudkan sebagai upaya pribadi untuk mencoba menguraikan pemahaman penulis tentang relasi Tritunggal itu sesuai dengan yang dimaksudkan oleh Perjanjian Baru. Tulisan ini mengambil inspirasi utama dari penjelasan Pater C. Groenen, OFM(1), lalu diramu dengan refleksi penulis sendiri dalam bahasa yang lebih sederhana. Sekali lagi tulisan sederhana ini adalah cara membantu diri sendiri untuk memahami relasi Tritunggal tersebut. Seluruh pandangan yang dipaparkan dalam tulisan sederhana ini seratus prosen merupakan pandangan pribadi yang digali dari sejarah studi, perenungan, refleksi dan terutama penghayatan penulis sendiri terhadap tema relasi Tritunggal itu. Melalui tulisan sederhana ini, penulis berupaya untuk mencoba mendeskripsikan sekaligus mentransformasikan pemahaman tentang tema yang dimaksud. Oleh karena itu, sangat dimungkinkan bahwa tidak semua orang sependapat dengan pemahaman ini, karena setiap orang tentu memiliki sejarah studi, perenungan, refleksi dan penghayatan yang berbeda-beda.Namun demikian tidak tertutup kemungkinan pula bahwa ada sebagian orang yang barangkali memiliki kemiripan atau kesamaan, bahkan persetujuan terhadap pemahaman yang coba dipaparkan dalam tulisan ini.

Sesuai dengan prinsip dialog, tulisan ini secara jujur dan bertanggung-jawab dimaksudkan sebagai upaya menyampaikan refleksi teologis pribadi atas tema yang dimaksudkan tanpa bermaksud untuk memberikan penghakiman tentang kebenaran. Tulisan ini hanyalah upaya berkontribusi memberikan salah satu perspektif yang tentu saja berbeda dengan kerangka berpikir mainstream. Meski demikian, ini tetap merupakan upaya pribadi untuk mencoba memaknai "keistimewaan dan keunikan" pribadi Yesus dalam penghayatan spiritualitas pribadi.

1. Rumusan Dogma tidak ditemukan dalam Perjanjian Baru

Rumus-rumus ajaran dogmatik tentang Yesus dan Tritunggal yang umum dijumpai, antara lain menyatakan bahwa Yesus adalah sungguh Allah sekaligus sungguh-sungguh manusia, bahwa dalam diri Yesus itu terdapat dua kodrat dalam satu pribadi, bahwa Allah umat Kristen adalah Allah yang satu namun dalam tiga pribadi. Pater C. Groenen mempertanyakan apakah rumusan-rumusan itu relevan bagi jemaat? Apakah jemaat menyadari betapa rumusan itu bersifat paradoksal? Persoalan menjadi lebih sulit ketika ternyata rumusan-rumusan dogmatis semacam itu tidak ditemukan di dalam Kitab Suci, terutama Perjanjian Baru. Secara tajam, Pater Groenen merumuskan persoalan ini di dalam bagian pengantar bukunya demikian:

"Pada abad VII umat Kristen mengonseptualisasikan dan membahasakan Yesus Kristus pada latar belakang kebudayaan tertentu. Konseptualisasi dan bahasa itu oleh Muhammad dan teman-temannya di semenanjung Arabia dirasakan dan dinilai sebagai hujat Allah, seolah-olah dipersekutukan. Dan dalam hal ini umat Islam melanjutkan rasa dan penilaian umat Yahudi yang juga sejak awal (bdk. Yoh 10:31-38) dengan gigih membela Tauhid Allah berhadapan dengan pemikiran Kristen tentang Yesus Kristus. Dan barangkali itulah problem utama seluruh kristologi. Bagaimana Tauhid Allah dengan jujur dapat dipertahankan dengan tidak sedikitpun mengurangi kedudukan dan peranan Yesus Kristus, dan se-baliknya: Bagaimana mempertahankan kedudukan dan peranan unggul Yesus Kristus, sesuai dengan tradisi Kristen, dengan tidak mengurangi Tauhid Allah?"(2)

Itulah persoalan mendasar yang menantang umat Kristen terutama di Indonesia untuk berupaya memberikan penjelasan secara memadai. Konseptualisasi dan pembahasan tentang Yesus sebagai sehakikat dengan Allah, yang sungguh Allah dan sungguh manusia, merupakan persoalan dasar itu.
Dalam Perjanjian Baru sama sekali tidak ditemukan rumusan semacam itu. Kitab Suci Perjanjian Baru memang tidak memberikan rumusan-rumusan yang bersifat "esensialis" semacam itu. Esensialis itu maksudnya memaparkan "apa"-nya sesuatu. Kitab Suci Perjanjian Baru hanya menyediakan penggambaran-penggambaran tentang "bagaimana"-nya hubungan Yesus, Allah Bapa dan Roh Kudus dalam beragam peristiwa hidup Yesus. Penggambaran tentang "bagaimana"-nya sesuatu itu disebut sebagai ciri "fungsional" Perjanjian Baru, dan bukan ciri "essensial".

Perjanjian Baru tidak menyediakan rumus-rumus dogmatik itu namun di dalam Perjanjian Baru ditemukan unsur-unsur dasar, atau elemen-elemen, atau petunjuk-petunjuk yang nantinya digunakan oleh para Bapa Konsili untuk merumuskan ajaran dogmatik tersebut. Dasar-dasar atau unsur-unsur, atau elemen dan petunjuk itu dalam Perjanjian Baru berupa adanya banyak sekali gelar yang digunakan untuk menggambarkan pribadi Yesus yang menjadi tokoh sentral dalam iman jemaat Kristen. Dalam Perjanjian Baru, Yesus memiliki banyak gelar atau sebutan, antara lain "Anak Allah", "Tuhan". Gelar "Anak Allah" ini tidak boleh disamakan artinya dengan "Allah Anak" atau "Allah Putera". Demikian juga gelar "Tuhan" tidak boleh disamakan artinya dengan "Tuhan yang Mahaesa", melainkan lebih searti dengan gelar dalam tradisi Jawa yakni "gusti" yang dapat dipakai dalam penyebutan gusti Allah, gusti Sultan, gusti kanjeng, gusti kanjeng ratu dan sebagainya.(3) Perlu dipahami bahwa dalam sebutan gusti Allah, sebutan "gusti" ini dibedakan dengan "Allah" karena sebutan "gusti" ini menjadi semacam istilah penghormatan untuk sesuatu yang disebutkan di belakangnya.

Unsur dan dasar atau elemen lain yang diungkapkan dalam Perjanjian Baru adalah "Bapa" dan "Roh Kudus", tanpa pernah memberikan simpulan esensial tentangnya. Bahkan, dalam Perjanjian Baru juga tidak akan ditemukan istilah "Tritunggal" itu sendiri.

2. Rumusan Dogma mencerminkan alam pikiran dan filsafat Yunani, bukan alam pikiran Perjanjian Baru

Jika melihat sejarah terbentuknya rumusan dogma tersebut, pantas dinyatakan bahwa rumus-rumus dogma itu menggunakan alam pikiran dan filsafat Yunani pada masa lampau, yang bagi jemaat Kristen sekarang sangat sulit untuk dipahami artinya dan tidak jelas, bahkan dapat menyesatkan pikiran tentang Yesus dan Allah. Rumusan dogma itu merupakan hasil pertemuan, bahkan hasil "bentrokan" antara iman kepercayaan Kristen sebagaimana terungkap dalam Perjanjian Baru dan alam pikiran Yunani. Rumusan dogma itu dirumuskan 300 sampai 400 tahun setelah Perjanjian Baru selesai ditulis. Ada jarak waktu dan jarak kebudayaan atau "jarak alam pikiran" yang sangat jauh dan berbeda.

Oleh karena itu, Pater C. Groenen memberikan rekomendasi agar rumus-rumus dogma itu seharusnya ditempatkan kembali dalam situasi historisnya sendiri (dikembalikan ke alam pikir Perjanjian Baru) dan ditafsirkan serta diartikan dalam latar belakang alam pikir Perjanjian Baru tersebut. Bahkan, Pater C. Groenen merekomendasikan bahwa dalam situasi di Indonesia dengan saudara-saudari Muslim yang begitu peka, rumus-rumus dogma itu sebaiknya tidak dipakai. Lebih baik umat Kristen dan para ahli Kristen melompati dogma itu dan kembali menggunakan sumber-sumber Perjanjian Baru dan mengartikan serta menafsirkannya sesuai dengan konteks alam pikiran Perjanjian Baru. Dibutuhkan upaya untuk mengganti ungkapan, bahasa dan rumus-rumus yang lebih berarti dan relevan bagi umat Kristen di Indonesia.(4)

Mengikuti rekomendasi Pater C. Groenen tersebut, tulisan ini akan lebih fokus kepada upaya memahami relasi tritunggal sebagaimana terdapat dalam Kitab Suci Perjanjian baru. Dengan demikian tulisan akan meletakkan perhatian kepada bagaimana relasi antara Allah Bapa, Yesus (Anak Allah) dan Roh Kudus dalam Perjanjian Baru. Sekali lagi, ini merupakan upaya mendeskripsikan sekaligus mentransformasikan penafsiran dan pemahaman tentang relasi tritunggal sebagaimana terdapat dalam Perjanjian Baru.

3. Keyakinan Umat Kristen dalam Perjanjian Baru bersifat monoteis

Pertama-tama perlu dinyatakan bahwa iman umat Kristen dalam Perjanjian Baru itu melanjutkan iman umat Israel dalam Perjanjian Lama, yakni iman kepada Allah yang Esa, Allah Pencipta, Allah yang Mahatinggi, dsb. Baik umat Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru, menghayati dan meyakini Allah yang Esa itu sebagai Allah yang dinamis, yakni Allah yang menyejarah atau Allah yang bertindak di dalam sejarah manusia. Allah yang demikian adalah Allah yang senantiasa me-nyelamatkan manusia melalui seluruh pengalaman sejarah.

Namun demikian, umat Perjanjian Lama dan umat Perjanjian Baru menghayati dan mengimani Allah Mahaesa yang menyejarah itu secara berbeda. Dalam Perjanjian Lama, Allah Mahaesa itu menyelamatkan mereka dengan cara mengantar umat Israel keluar dari Mesir, dari rumah perbudakan, dan nantinya akan meraja atas dunia semesta dan manusia. Sementara, dalam Perjanjian Baru, Allah Mahaesa itu menyelamatkan mereka dengan cara membangkitkan Yesus dari antara orang mati, dan dengan demikian Allah itu mulai meraja secara mutlak atas semesta dan seluruh manusia. Berikut adalah skema sederhana tentang Allah Mahaesa yang menyejarah melalui tindakan yang berbeda:



Allah yang Mahaesa yang dinamis dan menyejarah itu dalam Perjanjian Baru lebih sering disebut sebagai Bapa. Oleh karena itu ketika dalam Perjanjian Baru disebutkan kata "Bapa", yang dimaksudkan dengan kata itu selalu adalah "Allah". Lalu bagaimanakah hubungan atau relasi antara Allah atau Bapa itu dengan Yesus, dan Roh Kudus dalam Perjanjian Baru? Marilah kita bicarakan hal itu.

4. Relasi antara Bapa, Yesus, dan Roh Kudus dalam Perjanjian Baru

Dalam Perjanjian Baru, Allah Mahaesa yang dinamis dan menyejarah itu disebut sebagai Bapa. Sebutan "Bapa" ini hanya digunakan untuk Allah Mahaesa dan Maha Pencipta. Allah Mahaesa yang disebut Bapa ini berbeda dari Yesus Kristus dan Roh Kudus. Oleh karena itu, Yesus dan Roh Kudus tidak pernah disebut sebagai Bapa. Hanya Allah Mahaesalah yang diberi gelar Bapa.

Allah Mahaesa yang disebut Bapa itu mengutus Yesus sebagai penyambung lidah-Nya di tengah manusia. Seluruh hidup Yesus, meliputi perkataan, sikap dan tindakan-tindakannya merupakan cerminan dan pancaran dari perkataan, sikap dan tindakan Allah atau Bapa. Yesus sendiri adalah manusia yang beriman kepada Allah, bahkan manusia yang kualitas imannya kepada Allah sangat unggul atau istimewa. Kualitas iman yang istimewa ini membuat Yesus itu sangat dekat dengan Allah dan mengalami serta menghayati kesatuannya dengan Allah. Tidak mengherankan jika karena kedekatan dan penghayatan kesatuan dengan Allah ini sangat mendalam, Yesus menyebut Allah sebagai Bapa. Penyebutan Allah sebagai Bapa oleh Yesus ini menunjukkan sekaligus merupakan akibat dari kedekatan dan pengalaman kesatuannya yang luar biasa dengan Allah. Kedekatan dan pengalaman kesatuan Yesus dengan Allah yang disebutnya Bapa ini, pada satu sisi merupakan akibat dari sikap iman Yesus yang luar biasa, di sisi lain merupakan anugerah dari Allah sendiri sebagai wujud kasih-Nya yang dicurahkan ke dalam diri pribadi Yesus secara luar biasa pula. Oleh karena itu, manusia Yesus yang sangat beriman itu lalu disebut dan diberi gelar sebagai Anak Allah, yakni Anak yang kepadanyalah Allah berkenan. Ingatlah bahwa gelar Anak Allah ini tidak sama dengan Allah Anak atau Allah Putera sebagaimana dirumuskan oleh dogma. Perjanjian Baru sama sekali tidak pernah menyebut Yesus sebagai Allah Anak atau Allah Putera. Perjanjian Baru menyebut Yesus sebagai Anak Allah atau Putera Allah yang secara jelas mau menggambarkan relasi yang sangat dekat dan mendalam antara Yesus dan Allah sehingga Yesus mengalami pengalaman kesatuan dengan Allah.

Kedekatan hubungan, kedalaman, dan pengalaman kesatuan Yesus dengan Bapa ini membuat manusia-manusia lain yang merasakan seluruh kehadiran Yesus itupun dapat merasakan kehadiran Bapa. Manusia-manusia lain yang mengenal Yesus itu dapat mengenal Bapa yang mengutus-Nya. Manusia lain yang mengalami cinta kasih, perhatian, sapaan, dan pengampunan Yesus itu dapat mengalami cinta kasih, perhatian, sapaan dan pengampunan Bapa sendiri. Oleh karena itu, manusia Yesus yang konkret dan hidup dalam sejarah manusia yang nyata itupun menjadi "jalan" bagi manusia lain untuk sampai kepada Bapa. Dalam pengertian inilah, dalam pribadi Yesus itu ditemukan ciri keilahian, meskipun manusia Yesus yang sangat beriman itu bukan Allah dan tetap terbedakan dari Allah. Pantas dipahami bahwa dalam setiap pribadi manusia selalu terdapat unsur keilahian yang merupakan cermin dari kehadiran Allah dalam diri manusia, dalam wujud kasih sayang, pengampunan, keadilan dan sebagainya. Namun, keilahian dalam diri Yesus ini oleh umat beriman dipandang sebagai keilahian yang istimewa, yang mencapai kualitas unggul dan unik, sehingga kehadiran manusia Yesus yang juga beriman kepada Allah itu, secara unggul dan unik serta dalam kualitas yang luar biasa, mencerminkan kehadiran Allah sendiri. Sekali lagi, dalam keluarbiasaan, keunggulan dan keunikan keilahiannya itu, Yesus tetap manusia, bukan Bapa, bukan Allah, terbedakan dari Bapa, terbedakan dari Allah, meskipun mengalami kesatuan dengan Allah.

Ketika menggambarkan dan menyatakan relasi istimewa antara Bapa dan Anak atau Yesus ini, Perjanjian Baru tidak sedang menyatakan soal hakikat antara Bapa dan Anak, tidak sedang menjelaskan tentang "apa-nya" atau "esensinya" Bapa dan Anak, melainkan sedang menyatakan "bagaimana" Bapa dan Anak itu berrelasi secara istimewa. Pengalaman kesatuan Yesus dengan Bapa, tidak dapat secara serta merta dijadikan lan-dasan penyimpulan soal kesamaan esensi atau hakikat antara Bapa dan Anak, antara Allah dan Yesus.

Relasi antara Yesus dan Bapa adalah perjumpaan atau perpaduan antara iman manusia Yesus yang berkualitas tinggi atau istimewa di satu pihak, dan anugerah "pernyataan diri Allah" atau "penyingkapan diri Allah" yang juga istimewa dan berkualitas tinggi di pihak lain. Perjumpaan iman Yesus yang istimewa dan anugerah penyingkapan diri Allah yang istimewa ini pada gilirannya mengakibatkan seluruh kehadiran manusiawi Yesus di dalam sejarah umat manusia itu menjadi cerminan istimewa bagi kehadiran Allah sendiri di tengah dunia. Perpaduan ini mengakibatkan seluruh perkataan, sikap dan perbuatan manusia Yesus itu menjadi cerminan istimewa dari firman Allah sendiri. Oleh karena itu, pribadi Yesus disebut sebagai firman Allah. Dalam kerangka perpaduan dua aspek istimewa itulah Yesus itu disebut sebagai Firman Allah, bukan dalam pengertian kesamaan hakikat. Dalam kerangka yang sama, pribadi Yesus dipandang sebagai "jalan" kepada Bapa, sehingga Injil Yohanes menggambarkan Yesus yang mengatakan "Akulah jalan dan kehidupan. Tidak ada seorangpun yang sampai kepada Bapa jika tidak melalui Aku".

Kesatuan relasional antara Yesus dan Bapa sebagaimana digambarkan dan dinyatakan oleh Kitab Suci Perjanjian Baru adalah kesatuan mistik yang istimewa yang dialami oleh Yesus sebagai manusia beriman unggul, yang pada saat yang sama mendapatkan anugerah penyingkapan diri Bapa yang istimewa. Pengalaman kesatuan mistik ini tak mengubah ha-kikat apapun dalam diri Yesus sebagai manusia. Dalam kesatuan yang mendalam antara Yesus dan Bapa ini, Yesus tetaplah manusia beriman yang terbedakan dari Allah sang Bapa. Namun demikian, pengalaman kesatuan relasional yang sedemikian itu tetap dapat menjadi jalan bagi manusia-manusia lain untuk terlibat dalam pengalaman kesatuan itu, untuk ikut mengalami kesatuan dengan Bapa dan mengenali Bapa secara lebih berkualitas. Maka sekali lagi, tak mengherankan apabila Yesus adalah "jalan" yang menuntun manusia lain untuk sampai kepada Bapa.

Pantas dimengerti juga bahwa kualitas iman Yesus yang istimewa yang membawa kepada pengalaman kesatuan dengan Bapa dan pengenalan tentang Bapa secara istimewa itu juga ditarik, didorong dan digerakkan oleh Roh Kudus yang menjiwai Yesus selama hidup dan eksistensinya di dalam sejarah di dunia bersama manusia-manusia lainnya. Roh Kudus itu adalah daya ilahi yang menjiwai, menarik, mendorong dan menggerakkan Yesus dalam seluruh eksistensinya. Roh Kudus itu sendiri berasal dari Allah Bapa dan disebut sebagai daya ilahi yang sekaligus juga bekerja dan menjiwai seluruh manusia di dunia, terutama namun tidak terbatas dalam diri manusia yang percaya, yang juga menuntun, mendorong, menarik, menggerakkan manusia untuk semakin menyatu kepada Bapa, mengenal Bapa di dalam dan melalui Yesus Kristus, pribadi istimewa yang menjadi jalan.

Yang paling khas dalam tradisi dan keyakinan kristen adalah kesak-sian iman bahwa melalui Roh Kudus ini pulalah, Allah Bapa telah "membangkitkan" Yesus dari antara orang mati dan menjadikan Yesus sebagai "manusia baru" atau "ciptaan baru" yang khas, istimewa dan terbedakan dari manusia-manusia lainnya. Iman kepercayaan ini hendak menegaskan fungsi dan peranan Yesus sebagai "jalan istimewa" menuju kepada Bapa. Pantas diperhatikan bahwa dalam keistimewaan ini, Yesus tetaplah "ciptaan baru", tetap "ciptaan Allah", atau berasal dari Allah, dan bukan sang pencipta itu sendiri. Sang Pencipta tetaplah Allah yang disebut sebagai Bapa itu. Dengan demikian, Yesus, dalam keistimewaannya itu, tetaplah terbedakan dari Allah Bapa, dan bukan Allah Bapa, dan tetap berhakikat sebagai ciptaan Bapa. Sekali lagi, keistimewaan dan keunggulan pribadi Yesus sebagai "jalan" dalam iman Perjanjian Baru ini tak pernah mengubah hakikat Yesus menjadi Allah atau Bapa. Yesus tetaplah manusia namun istimewa dan khas. Bukti paling jelas bahwa Yesus adalah tetap manusia dan bahkan manusia yang sangat beriman kepada Allah adalah peristiwa salib. Pada puncak salib dan puncak kengerian hukuman itu, Yesus berseru,"Allahku, Allahku, mengapa Engkau meninggalkan Aku" (Mat 27:46, Mark 15:34, Luk 23:46). Ini merupakan ungkapan pergulatan iman dan kemanusiaan Yesus yang paling mendalam, yakni pengalaman kesendirian dan kemanusiaan yang paling mendalam di dalam situasi yang seolah-olah tak berpengharapan serta terputus dari hubungan dengan Allah yang selama ini terasa sangat dekat. Pada saat yang sama, ungkapan ini juga menunjukkan bahwa dalam puncak penderitaan dan kesepian, Yesus tak pernah kehilangan harapan dan iman kepada Allah. Di dalam kesepian terdalam dan kekosongan terbesar, serta kesendirian paling eksistensial, Yesus masih tetap berseru kepada BapaNya, menggapai kehadiran Bapa di dalam batinNya. Dalam kondisi paling krusial dan batas akhir kemanusiaan, antara hidup dan mati, Yesus sama sekali tak menunjukkan penolakan apalagi kemarahan, melainkan tetap menaruh harapan akan pertolongan dan kehadiran Allah serta berupaya menggapai kehadiran Allah BapaNya. Itulah bukti paling jelas tentang kemanusiaan dan keberimanan Yesus yang tiada terkira. Dalam puncak pengalaman batas kemanusiaan itu, Yesus menunjukkan dirinya sebagai manusia beriman monotheis, manusia yang bertauhid kepada Allah, anak yang berserah diri sepenuhnya kepada pertolongan dan perlindungan sang Bapa. Sikap iman Yesus ini konsisten dengan yang Ia nyatakan sendiri kepada para muridNya,"Dan janganlah kamu menyebut siapapun bapa di bumi ini, karena hanya ada satu Bapamu, yaitu Dia yang di surga". (Mat 23:9).

5. Bagaimana Implikasinya bagi Kehidupan Jemaat?

Pertanyaan mendasar yang pantas diajukan di sini adalah, apabila Yesus Kristus yang dijunjung tinggi, diteladani, diimani dan memiliki perananan yang sangat istimewa bagi umat Kristen itu bukanlah Allah sebagaimana dinyatakan oleh dogma, melainkan tetap sebagai manusia namun manusia beriman yang sangat istimewa, apakah umat Kristen telah kehilangan kekristenannya? Sama sekali tidak. Apakah dengan de-mikian keunggulan Yesus dan keunikan Yesus bagi umat Kristen telah mengalami penurunan derajat? Sama sekali tidak.

Mengapa demikian? Meskipun Yesus bukanlah Allah, melainkan manusia unggul dan istimewa yang memiliki kedekatan dan kesatuan dengan Allah, Ia tetaplah unggul dan istimewa di dalam dirinya bagi jemaat Kristen karena orang beriman yang istimewa dan unik seperti itu tetaplah hanyalah satu, yakni Yesus Kristus itu. Bagi jemaat Kristen, Yesus tetaplah istimewa dan unik karena seluruh hidup, perkataan, perbuatan dan sejarahNya istimewa. Ia tetaplah merupakan pribadi yang memiliki peranan dan kedudukan istimewa di dalam setiap keidupan pribadi umat Kristen. Ia menjadi harta yang sangat berharga yang tak akan pernah lenyap dalam situasi apapun. Ia menjadi pedoman, jalan, kebenaran dan kehidupan bagi setiap jemaat Kristen. Ia menjadi teladan utama dalam hidup.

Yang lebih utama dan penting dari itu semua adalah bahwa umat Kristen diundang untuk semakin menjadikan Yesus sebagai pribadi istimewa. Tak ada cara lain kecuali dengan meneladannya secara konsekuen. Pernyataan Yesus dalam Injil Yohanes 14:6 “Akulah jalan, kebenaran dan hidup. Tidak ada seorangpun yang datang kepada Bapa jika tidak melalui Aku”, adalah sebuah gaya bahasa dan pernyataan yang khas yang biasa digunakan oleh Yesus untuk menekankan “kewibawaan” dan “pentingnya” isi pernyataan. Ini adalah gaya “sufistik” Yesus yang sebenarnya mau menyampaikan pesan dan ajakan persuasif kepada para pengikutNya “ikutilah apa yang sudah aku lakukan dan jalankan, tegakkanlah kebenaran secara konsisten sebagaimana telah aku tegakkan, agar kita semua memiliki kehidupan yang benar-benar dikehendaki oleh Allah Bapa semua orang”. Tidak ada orang yang sampai kepada Allah jika tidak secara konsisten menjalankan apa yang telah dijalankan oleh Yesus. Ini adalah pesan penting oleh Yesus sebagai manusia beriman di hadapan Allah yang disebut Bapanya. Ungkapan "tidak ada seorangpun yang datang kepada Bapa jika tidak melalui Aku", dalam refleksi penulis bukanlah ungkapan eksklusivitas denotatif, melainkan sebuah eksklusivitas konotatif. Ungkapan ini penulis pahami sebagai ungkapan "sufistik" atau "ungkapan mistik" tentang keistimewaan jalan yang musti ditempuh oleh setiap manusia apabila ia menghendaki mengalami pengenalan yang mendalam dan kesatuan yang mendalam dengan Allah sang Bapa semua orang. Jalan istimewa atau "laku" istimewa sebagaimana dijalankan oleh Yesus dalam seluruh hidupNya, musti dilalui, dijalani, dijadikan "laku" oleh setiap manusia secara konsisten. Dalam pengertian ini, seluruh cara berpikir, cara bertutur, cara bersikap dan cara bertindak pribadi Yesus selama hidupNya di dalam sejarah itu, musti menjadi orientasi istimewa bagi setiap orang (Kristen), bagi orang-orang yang menghendaki diri menjadi pengikutNya.

Hanya dengan meneladan seluruh hidup Yesus itu di dalam hidup jemaat setiap saat, setiap hari itulah perananan dan kedudukan Yesus yang istimewa di dalam kehidupan jemaat itu semakin ditegaskan. De-ngan meneladan Yesus secara konsisten, maka seluruh jemaat akan dapat mengalami pengalaman kesatuan dengan Allah Bapa, dengan Roh Kudus, dan dengan Yesus sendiri. Pengalaman relasi tritunggal itu akan menjadi pengalaman nyata setiap pribadi Kristen, sehingga setiap orang dari antara umat Kristen dapat menyebut Allah sebagai Bapa. Relasi Tritunggal sebagaimana digambarkan di dalam Kitab Suci Perjanjian Baru adalah sebuah undangan bagi murid-murid Yesus untuk meneladan Dia menjadi manusia yang memiliki iman dan harapan kepada Allah secara istimewa sehingga mengalami kesatuan dengan Allah secara istimewa pula.

Sekali lagi, dengan cara itu, orang-orang lain yang ada di sekitar jemaat akan mengenali "kekhasan" itu dan dengan jelas akan menyatakan "benar, orang ini adalah orang kristen" sebagaimana sebutan itu dikenakan kepa-da jemaat perdana untuk pertama kali di Antiokia.

6. Manusia Keheningan yang Bertindak

Hal penting yang pantas dicermati dari relasi Tritunggal sebagaimana digambarkan oleh Perjanjian Baru itu adalah kenyataan bahwa Yesus adalah manusia yang akrab dengan keheningan yang sekaligus bertindak di dalam realitas sosial. Yesus adalah manusia yang dibesarkan dan bertumbuh dalam rahim keheningan. Karena akrab dengan kehe-ningan, maka Yesus menjadi pribadi yang memiliki kesanggupan untuk "membaca (iqra)" seluruh "tanda" secara mendalam. Ia adalah pribadi yang memiliki ketekunan dan keseriusan untuk "membaca" dalam arti denotatif maupun dalam arti konotatif. Ia pribadi yang belajar secara mendalam, yang menelusuri pemahaman dan cara pikir tradisi dan jaman yang membentuk seluruh pertumbuhan pribadinya.

Di dalam rahim keheningan yang dijagainya setiap saat itu pulalah, Yesus senantiasa "mendengarkan" suara Roh Kudus yang halus, tenang, tak gegap gempita namun kuat dan pasti, yang menuntun Yesus untuk mengenali kebenaran-kebenaran terdalam kehidupan. Keheningan-keheningan yang dijagaiNya itulah yang membuatNya senantiasa akrab de-ngan petunjuk, terang, dorongan, undangan, penegasan dan suara Roh Kudus yang menyertai. Keheningan yang dihayati ini menjadi jalan utama di mana Yesus mengalami kesatuan dengan Roh yang menuntunNya.

Jalan keheningan yang selalu dijagai dan dihidupiNya ini menjadikan Yesus sebagai pribadi yang bertumbuh di dalam iman kepada Allah, semakin mengenali Allah di dalam seluruh tanda kehidupan, dan mengalami kedekatan serta kesatuan yang mendalam dengan Allah yang dihayatiNya, sehingga Ia sanggup menyatakan bahwa Allah adalah "Bapaku dan Bapamu". Dalam pernyataan bahwa Allah adalah Bapa, terkandung sebuah penghayatan yang revolusioner bahwa semua manusia yang beriman kepada Allah adalah anak-anak yang dapat menyebut Allah sebagai Bapa. Semua orang yang disebut sebagai anak-anak Allah ini memiliki martabat yang setara di hadapan Allah sang Bapa itu, dan mendapatkan kasih sayang dan cinta yang sama dari Allah. Ini sekaligus merupakan kritik sosial yang tajam terhadap ketimpangan relasi yang terjadi di dalam masyarakat pada jamannya.
Dalam penghayatan tentang kesetaraan manusia di hadapan Bapa inilah, Yesus bertindak di dalam realitas sosial yang dihadapiNya. Ia berupaya menghadirkan "kasih sayang dan cinta" Bapa itu ke dalam hidup nyata manusia melalui cara berpikir, perkataan, sikap dan tindakanNya yang konkret. Dalam pernyataan tentang Allah sebagai Bapa yang revolusioner ini secara jelas hendak dinyatakan dua hal mendasar, yakni pertama, bahwa semua manusia adalah anak-anak Bapa yang memiliki kesetaraan martabat. Kedua, bahwa hanya Allah yang dapat disebut Bapa ini merupakan penegasan soal ketauhidan Yesus.

Keheningan yang melandasi seluruh kehidupan pribadiNya itu, keheningan yang mampu menjagai kesanggupanNya untuk "membaca" dan mencermati seluruh tanda dalam kehidupan, telah menjadikannya sebagai pribadi yang memiliki kewibawaan dan integritas. Kewibawaan dan integritas itu tampak nyata di dalam ketegasan, keberanian, kelugasan, ketulusan, kejujuran, sekaligus kedalaman cara berpikir, perkataan, sikap dan tindakanNya. Cara berpikir, perkataan dan tindakanNya merupakan satu kesatuan yang konsisten.

7. Yesus Pribadi Sufistik

KesanggupanNya untuk membaca dan mencermati tanda kehidupan dalam keheningan, telah menjadikan Yesus sebagai pribadi yang memiliki pemahaman dan penghayatan yang luas serta mendalam terkait spiritualitas, keagamaan, dan realitas sosial. Keluasan pemahaman dan kedalaman penghayatan spiritualitas ini telah membuatNya bertumbuh sebagai pribadi sufistik yang mampu melampaui formalisme keagamaan dan menyelami spiritualitas. Spiritualitas sufistiknya tampak nyata di dalam kritiknya yang tajam terhadap segala bentuk formalisme dan legalisme keagamaan pada jamanNya serta dalam pernyataan-pernyataan yang menunjukkan kewibawaan pribadi. Kritik tajam terhadap formalisme keagamaan dan kewibawaan pernyataan-pernyataanNya telah menggoncang kemapaman cara berpikir dan cara bertindak serta cara hidup orang-orang pada jamanNya, termasuk mereka yang tergolong sebagai kelompok agamawan atau ulama. Semuanya itu mendatangkan risiko yang tidak ringan yang harus dihadapi dan ditanggungNya. Perkataan dan pernyataan Yesus, seperti Pidato perpisahan yang panjang yang terekam di dalam Injil Yohanes (Yoh 14:1-16:33), merupakan salah satu contoh konkret kedalaman spiritualitasnya yang sufistik. Penggambaran dan pernyataan tentang relasinya dengan Allah Bapa, dengan Roh yang diutus oleh Allah, yang pada gilirannya disebut sebagai relasi tritunggal, adalah ungkapan-ungkapan yang sangat sufistik dan melampaui pemaknaan-pemaknaan denotatif sebagaimana dipahami oleh orang-orang pada jamanNya.

Oleh karena itu, menempatkan perkataan-perkataan Yesus dalam kerangka pemahaman spiritualitas yang sufistik merupakan salah satu cara untuk menyelami makna terdalam dari perkataan-perkataan tersebut. Dapat dipahami pula bahwa dalam banyak pengalaman sejarah, pernyataan dan pengalaman rohani yang sufistik seringkali menimbulkan pertentangan, kegoncangan dan perbantahan di antara orang-orang sejamannya. Dalam konteks itu pulalah, tuduhan-tuduhan kaum agamawan yang diarahkan kepadaNya sebagai penghujat dapat dipahami dan ditempatkan. Pernyataan dan penghayatan yang sufistik yang Ia ung-kapkan kepada khalayak ramai seringkali disalahpahami sebagai hujatan dan penistaan terhadap cara berpikir keagamaan mainstream pada jamanNya. Semuanya itu, pada akhirnya juga membawa risiko yang tidak mudah, yang harus dipikulNya.

8. Menghayati Tritunggal dalam Keseharian

Bagi orang-orang yang mendaku diri sebagai para pengikut Yesus, menghayati relasi Tritunggal dalam kehidupan pribadi dan sosial setiap saat merupakan undangan dan tantangan yang terus-menerus musti ditanggapi, dijawab, dijalani, dijadikan sebagai "laku" dan disiplin diri. Sebagaimana relasi tritunggal dalam diri Yesus adalah pertemuan, communio antara iman Yesus yang istimewa di satu pihak dan anugerah Allah Bapa di lain pihak, demikian juga penghayatan relasi Tritunggal dalam diri setiap orang yang mengaku sebagai pengikut Yesus adalah pergulatan iman setiap murid Yesus di satu pihak dan anugerah Allah di lain pihak. Jalan yang dilewati adalah jalan yang sama. Yang akan membedakan adalah kualitasnya masing-masing.

Penghayatan dan pengalaman relasi Tritunggal di dalam diri setiap murid Yesus akan sangat ditentukan oleh bagaimana ia "mengikuti" jalan yang telah dilalui oleh Yesus sendiri, bagaimana ia menjalani "laku" sebagaimana dijalankan oleh Yesus. Dasar atau pondasi utama untuk dapat menghayati dan mengalami relasi Tritunggal dalam kehidupan setiap saat, tiada lain dan tiada bukan adalah mengakrabi "rahim keheningan". Untuk menjadi murid-murid dan pengikut Yesus yang mengalami relasi Tritunggal secara lebih mendalam, masing-masing harus akrab dengan keheningan yang dijalankan setiap saat sebagai "laku" dan "disiplin" yang mutlak, tak tergantikan. Sebab hanya dalam keheningan itulah setiap murid atau pengikut Yesus akan sanggup untuk "membaca", "mencermati", "mendengarkan", "memandang", "merasakan", "menemukan", dan "memahami" seluruh tanda kehidupan yang disuguhkan dan mendapatkan anugerah "penyingkapannya" dari Allah, sang Bapa sendiri, melalui tuntunan Roh Kudus dalam kesatuan penghayatan dengan Yesus sendiri.

Keheningan adalah dasar dan rahim yang melahirkan seluruh pertumbuhan spiritualitas setiap orang yang mengaku sebagai pengikut Yesus. Keheningan adalah disiplin diri setiap saat yang musti senantiasa dijaga dengan beragam cara. Keheningan adalah laku yang tak boleh di-tinggalkan oleh siapapun apabila ia ingin menghayati dan mengalami relasi Tritunggal itu di dalam kehidupan pribadi dan sosialnya setiap saat.

Di dalam praktiknya yang paling konkret, keheningan adalah kesanggupan diri setiap saat untuk "menciptakan ruang yang luas" di dalam batin, ruang yang ramah, yang memungkinkan "sang Tamu" batin itu hadir secara leluasa di dalam diri dan menjadi fokus utama atau tamu istimewa, dan memungkinkan setiap orang untuk "menyambut, mendengarkan, berdialog, memandang wajahNya, memahami ekspresi wajahNya, memahami perkataanNya, mengerti dorongan-ajakan-anjuran, dan merasakan dukunganNya". Itulah praktik dasar keheningan.

Di dalam praktiknya yang paling konkret pula, keheningan tidak harus dijalankan di sebuah tempat yang terpencil dan jauh serta sunyi secara denotatif, melainkan sebaliknya, setiap diri yang menyebut diri sebagai pengikut Yesus musti sanggup menciptakan "keterpencilan, kesunyian dan mengambil jarak" terhadap segala sesuatu baik yang ada di dalam dirinya maupun di luar dirinya bahkan ketika berada di tengah keramaian sekalipun. Meskipun kesunyian eksternal itu sangat membantu, namun ia tidak mutlak bagi keheningan sebab esensi dasar keheningan adalah "kesanggupan mencipta ruang di dalam batinnya" di manapun, kapanpun dan dalam situasi apapun.

Oleh karena itu, dalam keheningan setiap saat, sebagaimana dijalankan oleh Yesus sendiri, pengalaman dan penghayatan relasi Tritunggal sebagaimana digambarkan dalam Kitab Suci Perjanjian Baru sangatlah mungkin menjadi pengalaman dan penghayatan kehidupan pribadi setiap orang yang mengaku menjadi pengikut Yesus. Di dalam penghayatan dan pengalaman relasi Tritunggal itu, setiap orang akan mengalami diri sebagai anak-anak yang dikasihi oleh Bapa, mengenal Bapa, dan menyatu dengan Bapa, melalui Yesus dan Roh Kudus.

Satu hal yang penulis ingin tambahkan, bahwa "laku" dan "disiplin" sebagaimana penulis paparkan dalam tulisan kecil ini berlaku untuk siapapun tanpa pandang bulu, apapun latar belakang agama dan keyakinannya, dan pengalaman relasi Tritunggal sebagai penulis refleksikan sesuai dengan Perjanjian Baru itupun dapat dihayati dan dialami oleh siapapun, bukan hanya oleh orang yang menyebut dirinya kristen. Dalam pandangan penulis, mengikuti Yesus dapat dijalankan oleh siapapun, termasuk oleh para sahabat bukan kristen, sebab pengalaman dan undangan menjadi "anak yang dikasihi Bapa" dinyatakan oleh Yesus sebagai undangan terbuka kepada siapapun, kepada semua orang.

Demikianlah kira-kira pemahaman dan refleksi personal penulis terhadap tema Relasi Tritunggal sebagaimana dinyatakan secara sporadik di dalam Perjanjian Baru. Sekali lagi ini adalah sebuah pemahaman dan refleksi personal yang diolah di dalam perjalanan studi dan spiritualitas. Ini merupakan upaya personal untuk memahami dan menghayati relasi Tritunggal sebagaimana digambarkan di dalam Perjanjian Baru. Semoga pemahaman dan penafsiran teologis personal ini memberikan manfaat. ***


(1) Lih. C. Groenen, OFM, "Kristologi dan Allah Tritunggal, Dari Dogma/Katekismus ke Kitab Suci", dalam Kristologi dan Allah Tritunggal, Kanisius, 1986, hlm.13-39. Lihat juga C. Groenen, OFM, Sejarah Dogma Kristologi, Perkembangan Pemikiran tentang Yesus Kristus Pada Umat Kristen, Kanisius 1992, Cet. Kedua

(2) C. Groenen, OFM, Sejarah Dogma Kristologi, Perkembangan Pemikiran tentang Yesus Kristus pada Umat Kristen, Kanisius 1992, hlm.16

(3) Lih. C. Groenen, OFM, "Kristologi dan Allah Tritunggal, dari Dogma/Katekismus ke Kitab Suci", dalam Kristologi dan Allah Tritunggal, Kanisius, 1986, hlm.17

(4) Lihat, ibidem, hlm.18-19