Showing posts with label Refleksi Teologi. Show all posts
Showing posts with label Refleksi Teologi. Show all posts

Monday, March 16, 2026

Puasa dan Keberpihakan

 


Percobaan ketiga yang dialami Yesus pada saat berpuasa 40 hari di padang gurun oleh penulis Injil Matius dirumuskan demikian:

"Semua itu akan kuberikan kepadaMu, jika engkau bersujud menyembah aku. Maka jawab Yesus, enyahlah iblis, sebab ada tertulis, engkau harus menyembah Tuhan, Allahmu, dan hanya kepada Dia sajalah engkau berbakti!" (Mat 4:8-11. - dalam versi Lukas, ini merupakan percobaan kedua, Luk 4:5-8)

Apa yang dinyatakan oleh penulis Injil adalah kesaksian iman bahwa Yesus adalah manusia unggul yang bertaqwa, berserah diri, dan tunduk hanya kepada Allah saja. Dalam Islam ini disebut sebagai sikap Tauhid, dan berserah diri kepada Tuhan itu disebut berislam karena Islam artinya berserah diri.

Tauhid di dalam Islam bukan semata-mata kesalehan religius-ritual melainkan sekaligus dan takndapat dipisahkan dari kesalehan sosial. Bertauhid kepada Tuhan menyatu dan harus menubuh ke dalam tindakan sosial, yakni keadilan sosial. Tanpa perwujudan keadilan, tauhid kehilangan seluruh maknanya. Oleh karena itu, di dalam Islam, ritual ibadah haji sebagai puncak sakramen tauhid memiliki banyak persyaratan sejak dari simbolisasi pakaian sampai kepada perilaku bahkan tak diperkenankan membunuh nyamuk. Ibadah haji musti diakhiri dengan berbagi utk keadilan, salah satunya melalui pengorbanan kambing domba dalam ritual Idul Adha. Ini adalah simbolisasi dari berbagi untuk keadilan.

Secara filosofis substansial, tauhid atau sikap tidak menuhankan siapapun selain Allah, dipahami dan dihayati bahwa di hadapan Allah, semua manusia apapun latar belakang dan kondisinya adalah bermartabat dan setara. Implikasinya, tauhid memiliki imperatif etik berupa menghormati martabat dan kedaulatan setiap manusia. Bahwa manusia adalah subyek merdeka yang memiliki hak untuk merumuskan dirinya sendiri dan memiliki kebebasan untuk senantiasa memilih cara baru untuk menjadi manusia. Oleh sebab itu, di dalam prinsip tauhid, ketidakadilan adalah skandal bagi kehidupan manusia. Salah satu wujud ketidakadilan adalah pemaksaan kehendak kepada sesama dan penindasan demi pemenuhan kepentingan sepihak.

Puasa adalah salah satu jalan spiritual untuk mengingatkan diri tentang tauhid dan sekaligus memperkuat prinsip tauhid itu. Dalam pengertian itu, puasa adalah jalan untuk meningkatkan kepekaan dan pilihan terhadap tindakan keadilan. Puasa adalah jalan utk mempertajam sikap kritis terhadap ketidakadilan. Dalam bahasa teologi pembebasan Gustavo Gutierrez, puasa merupakan jalan untuk meneguhkan keberlihakan kepada mereka yang tertindas, preferential option for the oppressed, agar kerajaan Allah, yakni keadilan itu benar-benar hadir dan terwujud dalam realitas sosial. Gutierrez bahkan menegaskan bahwa dalam situasi ketidakadilan yang nyata, sikap netral tidak dibutuhkan karena sikap ini juatru sama dengan menyetujui penindasan dan ketidakadilan, juatru sama dengan mendukung para penindas. Inilah spiritualitas dasar puasa. Maka berbuka baik sendiri amaupun bersama merupakan waktu jedha, epoche, untuk bersyukur atas pelampauan perjalanan rohani satu hari sambil mengevaluasi apakah konsistensi keadilan telah terwujud dan menubuh dalam hidup nyata.

Kondisi relasi negatif antara Israel-AS dan Iran secara substansial bukanlah perang. Dalam Islam, bulan ramadhan adalah bulan suci yang tidak mengijinkan pertumpahan darah. Bulan ramadhan adalah bulan tarbiyah, yakni bulan untuk mendidik diri memperkuat tauhid dan perilaku keadilan. Maka, sangat tidak masuk akal jika dalam bulan Ramadhan ini, Iran melancarkan serangan. Namun semua itu diijinkan ketika martabat hidup yang sangat dihormati dalam keadilan itu ternyata berada dalam ancaman dan sedang dipertaruhkan. Iran melakukan serangan karena terlebih dahulu diserang tanpa kesalahan apapun. Satu-satunya kesalahan Iran di mata Israel-AS swhingga ia diserang adalah karena ia menghormati martabat dan kesetaraan manusia dalam keadilan, serta tidak mau tunduk kepada kepentingan sepihak manapun. Ini merupakan konsistensi dari sikap tauhid, yakni tidak tunduk kepada siapapun selain kepada Allah, dan tidak menganggap diri sendiri sebagai pemegang kuasa seperti Allah sehingga memaksa pihak lain untuk tunduk kepadanya.

Dalam keterpaksaan yang sedemikian ini dan demi melindungi kehidupan yang dihormatinya, Iran terpaksa memperjuangkan kehormatan dirinya sebagai perlawanan terhadap ketidakadilan dan penindasan yang diterimanya. Dalam konteks ini, perlawanan Iran bukanlah sebuah hasrat akan kekuasaan, karena ia menghormati perjanjian internasional, melainkan sebuah perlawanan terhadap pemaksaan kekuasaan yang dilakukan oleh Israel dan AS.

Dalam perjalanan waktu yang panjang, pantas diperhatikan bahwa perilaku Israel-AS terhadap negara-negara lain merupakan cerminan yang gamblang tentang apa yang oleh Slavoj Zizek disebut sebagai the theft of enjoyment, yakni ilusi tentang tercurinya kenikmatan oleh pihak lain dan menganggap bahwa kenikmatan itu bahkan tercuri secara berlebihan (surplus enjoyment). Ilusi ini memproduksi perasaan terancam yang berkelanjutan dan berlebihan serta menjadi ladang subur bagi tumbuhnya tindakan jahat. Tak mengherankan jika Israel-AS membangun banyak kebohongan sebagai upaya konstruksi diacriminatory discourse tentang pihak lain demi melegitimasi tindakan jahatnya. Dunia internasional, para aktivis HAM internasional, lembaga kemanusiaan sudah mengidentikasi dan menyuarakan hal ini secara jelas. Secara jelas, dalam tulisan lain, saya justru menyebut bahwa Israel-AS inilah yang sebenar-benarnya merupakan pelaku dari sustainable terorrism dan merupakan ancaman bagi banyak bangsa.

Yang lebih memprihatinkan lagi, Nurit Peled-Elhanan, profesor perempuan ahli pendidikan keturunan Yahudi, yang anaknya terbunuh oleh orang Palestina, melakukan kajian internal terhadap kurikulum pendidikan di semua jenjang sekolah Israel dan menyimpulkan bahwa secara siatematis dan terstruktur, melalui kurikulum resmi, semua sekolah Israel telah menanamkan kebencian nyata terhadap orang Palestina, dan menghapus kenyataan orang Palestina sebagai subyek manusia. Ia mengatakan bahwa dwngan demikian kurikulum sekolah Israel telah menyiapkan lahirnya monster-monster yang siap menghapuskan kemanusiaan orang Palestina dan menjadi tentara-tentara IDF yang sangat buas. (Ringkasan hasil penelitian ini telah menjadi salah satu artikel yang diterbitkan oleh penerbit Kanisius berjudul Anak-Anak Abraham, 2013). Dari hasil penelitian ini tampak jelas bahwa kejahatan brutal yang bisa bertahan puluhan tahun dan merambah ke berbagai wilayah adalah buah dari habitus. Selera, empati maupun kebencian adalah sebuah konstruksi.

Dalam konteks itu, puasa prapaskah dan puasa Ramadhan, adalah sebuah jalan rohani untuk memperkuat sikap Tauhid dan implikasi keadilan sosialnya. Dalam bahasa Islam, puasa adalah jalan untuk mempertajam sikap kritis terhadap ketidakadilan dan memilih keberpihakan. Dalam bahasa teologi pembebasan Kristen, puasa adalah jalan untuk mempertajam kepekaan terhadap semua bentuk skandal bagi hadirnya Kerajaan Allah dan memilih preferential option for the oppressed agar hidup kristiani benar-benar menjadi sakramen, yakni tanda dan sarana nyata kesatuan antara Allah dan manusia yang terwujud di dalam tindakan keadilan, melawan kesewenang-wenangan.

Dalam analisis dan refleksi teologis inilah saya mengambil posisi pilihan keberpihakan pastoral edukatif dan tidak bersikap netral. Perjuangan dan perlawanan rakyat Palestina serta rakyat Iran dalam perspektif teologi pembebasan adalah jalan berat penuh risiko untuk tidak tunduk kepada kesewenang-wenangan agar benar-benar dapat menghadirkan kerajaan Allah, Allah yang merada dalam keadilan. Perlawanan dan perjuangan utk keadilan itu dapat disebut sebagai tindakan sosial yang bersifat sakramental.

Pilihan Iran untuk melakukan perlawanan dalam konteks yang sangat jelas ini adalah perwujudan dari jawaban Yesus dalam puasanya terhadap godaan di atas ketinggian. Melawan kesewenang-wenangan manusia atas manusia lain adalah penubuhan dari prinsip Tauhid.

 

Wednesday, December 25, 2024

Natal dan Kemanusiaan Palestina

 



Oleh Indro Suprobo


"Saya hanya menyebutkan dua kegagalan umat manusia saat ini, Ukraina dan Palestina, 

di mana ada penderitaan, di mana kesombongan penjajah menang atas dialog."

(Paus Fransiskus, 25 November 2024)



Pernyataan Paus Fransiskus tentang kesombongan penjajah yang menang atas dialog itu disampaikan dalam pertemuannya dengan para diplomat di Vatikan pada bulan November 2024.[1] Pernyataan itu menegaskan adanya kegagalan manusia dalam menata kehidupan sehingga mengakibatkan penderitaan, terutama di Ukraina dan di Palestina. Kegagalan yang dimaksudkan adalah tindakan penjajahan yang dilandasi kesombongan, yang menggilas ruang-ruang untuk dialog dan komunikasi yang empatik. Menghadapi penjajahan yang penuh kesombongan dan mengakibatkan penderitaan bagi manusia itu, secara tegas, Paus Fransiskus menunjukkan sikapnya. Ia berseberangan secara frontal terhadapnya. Paus Fransiskus sama sekali tidak memilih sikap netral, melainkan mengambil posisi keberpihakan yang sangat tegas, terutama kepada mereka yang lebih menanggung penderitaan. Dalam hal ini ia berpihak kepada semua yang menanggung penderitaan di Ukraina dan Palestina. Karena menimbang durasinya yang sangat panjang, kehancurannya yang sangat luas, dan penderitaannya yang sangat dalam, serta kualitas kejahatan yang harus ditanggungnya yang sangat parah, refleksi Natal sederhana ini lebih berfokus kepada penderitaan manusia Palestina, sebagaimana secara simbolik telah dihadirkan oleh Paus Fransiskus dalam rupa patung bayi Yesus beralaskan kain lampin keffiyeh Palestina di Vatikan. Bayi Yesus yang dibalut kain lampin keffiyeh adalah simbol kelahiran bagi perlawanan sekaligus gugatan terhadap kesombongan dan ketidakadilan yang melahirkan penderitaan. Ini merupakan simbol perlawanan terhadap kejahatan. 


Kehancuran Palestina sebagai Fakta

Terutama sejak tahun 1948, yakni sejak peristiwa Nakba, manusia Palestina terus-menerus menghadapi penghancuran, pendudukan, dan pengusiran. Protes dan perlawanannya terhadap kejahatan itu senantiasa menghadapi pembalasan yang semakin lama semakin brutal dan kejam. Setelah lahirnya beragam kelompok perlawanan dan pembebasan yang berjuang untuk mempertahankan martabat kemanusiaan dan kebebasan mereka, manusia Palestina harus menghadapi arus kekuatan dan kekuasaan baru dalam rupa konstruksi pengetahuan atau wacana diskriminatif berupa stigma sebagai teroris. Bagi orang-orang yang tak berpikir kritis, konstruksi pengetahuan dalam rupa stigma ini diterima mentah-mentah sebagai kebenaran, sehingga melahirkan seluruh dukungan dan legitimasi bagi sustainabilitas kejahatan dan penghancuran terhadap manusia Palestina. Stigma teroris bagi manusia Palestina adalah wujud nyata dari persekongkolan antara pengetahuan, kekuasaan dan kepentingan. Ini merupakan konstruksi pengetahuan yang mengabdi kepada kepentingan kelompok dominan yang memberikan keabsahan bagi berlangsungnya penindasan. Di dalam konstruksi pengetahuan yang demikian ini, tersembunyi kesombongan, egoisme, ilusi, prasangka, paranoia, ketergelinciran pengenalan (meconnaissance), trauma, dan manipulasi yang menghilangkan seluruh martabat manusia Palestina dan memaksa mereka untuk memasuki titik terendah dalam kehidupan. 

Pantas dinyatakan bahwa apa yang dikutuk oleh kaum Zionis Israel atas peristiwa 7 Oktober 2023, yakni kejahatan terorisme, substansinya justru telah dijalankannya tanpa henti, terus-menerus, dan dengan kualitas dan skala kejahatan yang jauh lebih besar. Kaum Zionis Israel mengutuk terorisme namun pada saat yang sama ia menjalankan terorisme berkelanjutan (sustainable terorrism) dalam wujud pendudukan dan genosida, bahkan dalam perasaan bangga dan menempatkannya sebagai tindakan yang penuh makna serta mulia, yang setiap keberhasilannya dirayakan dengan pesta pora. 

Jika demikian halnya, pantaslah disetujui apa yang dinyatakan oleh Paus Fransiskus akhir-akhir ini bahwa yang terjadi di Palestina bukanlah perang melainkan kekejaman.[2] Secara jelas Paus Fransiskus menyatakan:

”Kemarin, mereka (militer Israel) tidak mengizinkan Uskup Jerusalem masuk sesuai perjanjian. Kemarin, anak-anak dibom. Ini bukan perang, melainkan kekejaman. Saya ingin mengatakannya karena ini menekan batin.”[3]

Beberapa waktu sebelumnya, Paus Fransiskus juga menyatakan perlunya penyelidikan serius atas apa yang terjadi di Gaza karena jangan-jangan itu sudah masuk dalam kriteria dari apa yang disebut sebagai genosida. Secara tegas Paus Fransiskus menyatakan demikian:

“Kita harus menginvestigasi secara saksama apakah ini sesuai dengan definisi teknis (dari genosida) yang dirumuskan oleh para ahli hukum dan organisasi internasional.”[4]

Bahkan Perserikatan Bangsa-Bangsa menyebut apa yang dilakukan oleh Israel adalah domisida, yakni gabungan dari kata domisili dan genosida. Pasukan Israel menyerang rumah-rumah warga sipil dan mengakibatkan banyak korban jiwa. Serangan terhadap pemukiman warga sipil ini dilakukan oleh pasukan Israel dengan melandaskan diri pada doktrin Dahiyeh yang dibuat oleh Jenderal Gadi Eizenkot pada tahun 2006. Doktrin ini memberikan alasan bagi penyerangan terhadap pemukiman warga sipil karena menganggap pemukiman warga sipil itu menjadi tempat persembunyian musuh. Penyerangan juga dapat dilakukan terhadap sarana-sarana umum sipil yang dianggap sebagai tempat penyimpanan senjata.[5] Tentu saja dampak berupa jatuhnya korban sipil yang sangat banyak tidak dapat dihindari lagi. Penyerangan terhadap rumah sakit, tempat-tempat pengungsian warga sipil, ambulance dan tenaga kesehatan, adalah beberapa contoh dari wujud nyatanya. Terhadap hal itu, Israel sama sekali tak menunjukkan penyesalan, melainkan banyak sekali rasionalisasi dan legitimasi. Sangatlah berbahaya ketika pertimbangan pemberlakuan doktrin Dahiyeh ini didasari oleh paranoia, ilusi, prasangka, yang seluruhnya hanya merupakan pembenaran terhadap tindakan kejahatan dan penghancuran terhadap kemanusiaan. Sungguh, semua itu adalah kebiadaban yang tak tertanggungkan.

Ilan Pappe, sejarawan dan aktivis sosialis ekspatriat Israel serta direktur Pusat Eropa untuk Kajian Palestina, menyebut tindakan Israel terhadap Palestina ini sebagai kolonialisme pemukim. Kolonialisme pemukim terjadi ketika para pemukim baru dari luar daerah berdatangan dan menghancurkan populasi lokal dengan berbagai cara terutama genosida, untuk membentuk kembali diri mereka sendiri sebagai pemilik negara dan menjadikan diri mereka sendiri sebagai penduduk aseli.[6] Selain di Palestina, kolonialisme pemukim ini juga terjadi di Amerika, ujung selatan Afrika, Australia, dan Selandia Baru di mana pemukim kulit putih menghancurkan populasi lokal. Meskipun merupakan keturunan Yahudi, Ilan Pappe sangat anti terhadap gerakan zionisme yang dalam pandangannya merupakan tindakan kolonialisme karena melakukan perampasan tanah Palestina yang disertai dengan pengusiran penduduk aseli sehingga orang Palestina terpaksa menjadi pengungsi di berbagai tempat. Menurutnya, kolonialisme oleh Zionis ini dalam praktik nyatanya merupakan pembersihan etnis yang sekaligus merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.[7] Pembersihan etnis ini juga merupakan dehumanisasi terhadap orang Palestina. Dehumanisasi ini merupakan buah dari korupsi moral yang dilahirkan oleh militerisasi masyarakat Yahudi di Israel. Orang Palestina menjadi target militer. Mereka didehumanisasi demi menetapkan kemurnian etnis Israel, dengan mengusir atau membantai orang Palestina, termasuk anak-anak, menempatkan mereka sebagai objek militer dan menganggap mereka bukan sebagai manusia. Karena dehumanisasi ini, ketika melihat bayi orang Palestina, tentara Israel tidak melihatnya sebagai bayi, melainkan sebagai musuh. Dengan demikian, penderitaan manusia Palestina menjadi sedemikian hebatnya karena yang mereka hadapi bukan lagi manusia melainkan monster yang sudah sama sekali kehilangan imajinasi tentang liyan.

Imajinasi tentang liyan adalah suatu kemampuan berpikir, yakni membayangkan bahwa orang lain yang kita lukai adalah orang seperti diri kita sendiri. Kemampuan membangun imajinasi tentang liyan ini merupakan satu-satunya pertahanan manusia yang berarti untuk menghadapi fiksi beracun yang mereduksi dunia keragaman menjadi ideologi tunggal dan sama. Karena ideologi yang paling berbahaya bergantung pada upaya menciptakan musuh yang tetap, imajinasi yang bijak tentang orang lain sebagai yang sama dengan diri kita sendiri, merupakan pertahanan yang paling penting untuk melawan dorongan manusia yang keras untuk melakukan kejahatan.[8] Maka hilangnya imajinasi tentang liyan ini, merupakan hilangnya pertahanan untuk melawan dorongan melakukan kejahatan. Akibatnya, yang terjadi di Palestina adalah terwujudnya tindakan kejahatan oleh Zionis Israel.


Connivance dan Problem Etika

Ada godaan yang sangat besar yang dialami oleh sebagian orang ketika menghadapi penindasan dan penghancuran terhadap Palestina oleh Israel. Godaan itu adalah hasrat untuk bersikap netral. Sikap netral ini menjadi hasrat karena dua alasan yakni pertama, karena tidak melihat relasi Palestina-Israel sebagai relasi kuasa dan penindasan, melainkan menempatkannya semata-mata sebagai relasi perang atau konflik biasa antar pihak yang setara. Kedua, karena sikap netral pada umumnya dicitrakan sebagai cerminan dari kebijaksanaan. Dua alasan itu tentu saja merupakan kekeliruan besar.

Dalam konteks Palestina-Israel, sikap netral ini sesungguhnya melahirkan dampak yang sangat besar, yakni berlangsungnya penindasan dan penghancuran kemanusiaan Palestina tanpa henti. Ini perlu dikemukakan karena sejatinya relasi Palestina-Israel bukanlah relasi setara melainkan relasi penindasan. Dalam konteks penindasan, mengutip pernyataan Gustavo Gutierrez, teolog pembebasan dari Amerika Latin, menolak kenyataan perjuangan kelas (menolak perjuangan kelas tertindas), dalam praktiknya sama dengan mengambil posisi pada pihak para penindas. Sikap netral dalam hal ini adalah mustahil. Ketika kita memihak perjuangan kaum tertindas, pada saat itu kita tidak sedang membenci para penindas. Kita justru ingin membebaskan mereka juga dari keterasingan mereka sendiri, dari nafsu serakah mereka, dari hasrat mementingkan diri sendiri, membebaskan mereka dari situasi tidak manusiawi sebagai penindas. Namun ini semua bisa dicapai hanya dengan berpihak kepada kaum tertindas dan melawan kaum penindas. Perlawanan yang nyata dan efektif terhadap kaum penindas ini bukanlah kebencian. Ini justru merupakan tantangan dari perintah Injil "cintailah musuhmu". Mencintai musuh bukanlah menghapus ketegangan, melainkan justru menantang seluruh sistem dan menjadi suatu formula subversif. Mengambil bagian dan bersolidaritas dalam perjuangan kaum tertindas bukan hanya tidak bertentangan dengan kasih universal, melainkan justru merupakan yang penting dilakukan pada saat ini dan merupakan cara untuk mewujudkan cinta kasih secara konkret. Partisipasi dan pemihakan terhadap perjuangan kaum tertindas ini justru mengarahkan kepada terwujudnya masyarakat tanpa kelas, tak ada lagi kelas pemilik dan kelas yang dirampas, tak ada lagi penindas dan yang tertindas.[9] 

Persoalan etika muncul ketika orang mengetahui bahwa yang terjadi di Palestina adalah kejahatan, penindasan, apartheid, dan genosida yang menghancurkan kemanusiaan, namun karena prasangka atau kepentingan dirinya, seseorang mengambil sikap netral yang sama artinya dengan menguntungkan kaum penindas dan membiarkan penindasan itu terus berlangsung, maka secara etis orang yang mengambil pilihan demikian ini termasuk ke dalam perilaku yang disebut sebagai connivance, yakni mengetahui suatu kejahatan namun membiarkan kejahatan itu tetap terjadi dan sama sekali tidak melakukan pencegahan atau upaya apapun untuk mengurangi kejahatan itu. Dengan demikian, orang yang mengambil pilihan tindakan connivance di hadapan suatu kejahatan, ia termasuk ke dalam orang yang terlibat secara diam-diam di dalam tindak kejahatan.

Dengan demikian, ketika kejahatan dan penindasan terus berlangsung di Palestina, sementara berbagai macam pihak terus-menerus memberikan berbagai bentuk dukungan terhadap kebijakan Israel, dan dengan segala rasionalisasi atau alasan itu mereka tetap menilai bahwa dukungan yang mereka berikan terhadap kebijakan Israel adalah tindakan yang bermakna dan mulia, apalagi memberikan banyak keuntugan bagi mereka, maka sebenarnya dunia kita sedang menghadapi keruntuhan etika dan sensitivitas terhadap kemanusiaan yang sangat parah. Ini juga merupakan runtuhnya kemanusiaan.


Solidaritas Natal di Tengah Kehancuran Fatal

Di tengah kehancuran kemanusiaan dan penindasan yang terus-menerus terjadi di Palestina, apa yang dapat direfleksikan dari peristiwa Natal sehingga peringatan tentangnya berkontribusi secara positif terhadap penghentian kehancuran dan penindasan itu, supaya peringatan Natal itu tidak menjadi skandal sebagaimana kemeriahan, pesta pora dan kekayaan yang tanpa fungsi sosial adalah skandal di antara penderitaan, perjuangan hidup-mati, dan kemiskinan yang mematikan?

Kitab Nabi Yesaya 9:1-6 menyuguhkan sebuah pengharapan di masa depan tentang lahirnya raja damai di antara situasi jaman yang menghimpit. Tidak selamanya akan ada kesuraman untuk negeri yang terhimpit. Sebab seorang anak telah lahir untuk kita, seorang putera telah diberikan untuk kita; lambang pemerintahan  ada di atas bahunya, dan namanya disebutkan orang: penasihat ajaib, sang pembela ulung, penolong dan pelindung, raja damai. Pengharapan nabi Yesaya adalah pengharapan semua orang yang berada dalam penindasan dan menjadi undangan bagi solidaritas semua orang beriman. Lahirnya seorang putera yang disebut Raja Damai adalah penanda kosong yang dapat dimaknai sebagai siapapun oleh kelompok manapun. Tradisi kekristenan memaknai penanda kosong itu sebagai pribadi Yesus yang kelahirannya diperingati sebagai Natal. 

Penasihat ajaib adalah pribadi dengan kualitas discernment yang mumpuni sehingga dapat menemukan kebijaksanaan. Discernment juga berarti praktik nyata dari sikap kritis, kesanggupan menimbang-nimbang dan mengambil jarak terhadap fenomena dan fakta. Penasihat adalah orang yang berhikmat, yakni orang yang senantiasa mengacu kepada nilai-nilai utama di dalam kehidupan, terutama keadilan. Dalam konteks kehancuran kemanusiaan Palestina saat ini, semua orang diundang untuk menghadirkan kualitas itu. Merayakan Natal adalah undangan untuk menghadirkan sikap kritis terhadap kejahatan, penindasan dan penghancuran manusia Palestina. Merayakan Natal berarti mempertanyakan dan menggugat seluruh konstruksi wacana diskriminatif yang diusung oleh beragam media tentang Palestina, yang melegitimasi sustainabilitas penghancuran itu. Merayakan Natal berarti diundang menjadi penasihat bagi publik untuk menyampaikan kebenaran dan menyuarakan keprihatinan yang berpihak kepada mereka yang tertindas, sebagai wujud nyata cinta kasih sebagaimana diungkapkan oleh Gustavo Gutierrez.

Manusia yang disebut sang pembela ulung (el-gibor) adalah manusia dengan kualitas kepahlawanan. Ia memiliki komitmen untuk memperjuangkan nilai dan membela orang lain yang mengalami penindasan. El-gibor juga mengandung makna keberanian, sang pembela, sang pejuang, yang dengan segala komitmen memperjuangkan nilai-nilai keadilan, compassion kepada yang tertindas dan terpinggirkan serta mengalami ketidakadilan dan terus-menerus menghadapi kekuatan yang menghancurkan. Dalam bahasa gerakan sosial, ini adalah kualitas dan karakter advokasi. Merayakan Natal adalah undangan untuk mengadvokasi perjuangan kaum tertindas. Mengadvokasi perjuangan kaum tertindas adalah wujud nyata membebaskan diri dari connivance, dari pembiaran terhadap penindasan.

Sang Penolong dan Pelindung adalah kualitas seseorang yang menunjukkan kesanggupan untuk memberikan kasih sayang dan perlindungan seperti seorang Bapa kepada anak-anaknya. Ia akan dengan segala cara memberikan perlindungan dan kasih sayang. Kasih sayang itu tidak sama dengan memanjakan seluruh keinginan, melainkan dengan tegas memberikan teguran, kritik, bahkan yang paling pedas sebagai langkah edukatif untuk mengingatkan bahwa ada nilai-nilai yang harus menjadi acuan dalam seluruh tindakan. Kasih sayang adalah juga keberpihakan kepada keadilan dan menghardik seluruh tindakan ketidakadilan. Sekali lagi, sebagaimana diungkapkan oleh Gustavo Gutierrez, menghardik tindakan ketidakadilan sebagai subversi bagi kemapanan bukanlah kebencian dan tidak bertentangan dengan cinta kasih universal karena ia justru merupakan nilai penting yang tak dapat dielakkan sebagai satu-satunya cara melahirkan pembebasan dari struktur penindasan. 

Raja damai mencerminkan kepemimpinan berbasis nilai keadilan. Kedamaian hanyalah mungkin ketika keadilan dihadirkan di dalam kehidupan. Tanpa keadilan, tak ada kedamaian. Dalam kontek kehancuran Palestina, menghadirkan keadilan dan perdamaian sangat membutuhkan upaya kritis untuk mengidentifikasi solusi-solusi manakah yang benar-benar disebut adil dan menghadirkan perdamaian. Ini berarti, perspektif korban, perspektif kaum tertindas perlu ditempatkan sebagai perspektif utama. Dalam upaya menemukan keadilan dan perdamaian di tengah situasi penindasan, sekali lagi sikap netral tak ada artinya. Yang dibutuhkan adalah preferential option, keberpihakan, terutama terhadap mereka yang tertindas. Maka pertanyaan penting yang dapat diajukan adalah, apakah solusi dua negara sebagaimana ditawarkan terutama oleh pihak negara-negara barat sungguh-sungguh mencerminkan keadilan dan menjanjikan perdamaian? Ilan Pappe dan Noam Chomsky memberikan argumentasi bahwa menawarkan solusi dua negara itu sama dengan meminta orang Palestina untuk menerima apapun yang bersedia diberikan oleh Israel kepada mereka. Ini sebenarnya tak ada hubungannya dengan perdamaian, melainkan merupakan sebuah upaya yang membuat penduduk aseli Palestina yang kehilangan tanah akibat serbuan Zionis yang menyerobot wilayahnya pada abad 19, harus menyerah dengan nyaman.[10] Ini adalah upaya untuk memaksa orang Palestina mengakui bahwa tanah milik yang telah diserobot oleh Zionis itu adalah tanah yang sah bagi Zionis. Ini bukanlah keadilan dan tak akan pernah mendatangkan perdamaian. Oleh karena itu, untuk menghadirkan keadilan dan perdamaian, sangat dibutuhkan sikap kritis dan kewaspadaan terhadap semua istilah yang selama ini seolah lazim digunakan untuk menggambarkan relasi Palestina-Israel, seperti proses perdamaian, solusi dua negara, tanggung jawab bersama dan sebagainya karena semua istilah itu dikategorikan sebagai newspeak, yakni istilah-istilah manipulatif yang tampaknya baik namun sebenarnya menyimpan kepentingan-kepentingan dan ideologi dominatif sehingga sejatinya menunjuk kepada realitas yang menipu.[11] 

Sementara itu, Surat Rasul Paulus kepada Titus 2:11-14 menegaskan bahwa Kasih karunia Allah mendidik manusia untuk meninggalkan kefasikan dan keinginan duniawi agar mencapai hidup yang bijaksana, adil dan beribadah (tunduk dan hormat kepada Allah). Manusia yang terbuka kepada kasih karunia Allah adalah mansia yang senantiasa mendidik diri dan menjadikan pribadi Yesus sebagai teladan yang telah membebaskan dari segala perbuatan jahat. Gelar juru selamat yang oleh tradisi Kristen disematkan kepada Yesus, pada dasarnya merupakan fungsi, karakter, atau peran yang bermakna manusiawi, yakni memfasilitasi, memudahkan, mengarahkan dan membawa sesama manusia kepada keselamatan sebagai lawan dari kehancuran. Juru selamat adalah peran manusiawi yang mencerminkan kualitas sebagai pemandu menuju kepada keselamatan. Salah satu wujud keselamatan yang paling nyata dalam kehidupan manusia adalah keadilan. Manusia dipanggil untuk meneladan perilaku yang membawa kepada keselamatan (keadilan), bukan kehancuran (ketidakadilan).

Injil Lukas 2:1-14 menegaskan karakter dan peran Yesus itu. Penampakan malaikat kepada para gembala bukanlah peristiwa faktual historis melainkan sebuah metafora mitologis yang berfungsi untuk menegaskan refleksi dan keyakinan kristiani tentang peran visioner Yesus yang baru lahir itu sebagai juru selamat, yakni pribadi yang memiliki kualitas untuk memberikan teladan, membawa, mengarahkan, memotivasi, mendorong, menarik, dan membangkitkan komitmen serta kemauan dalam diri setiap orang untuk mencapai semua kualitas hidup yang dikategorikan sebagai selamat. Sekali lagi, dalam kehidupan antar manusia, keselamatan yang paling nyata adalah ketika keadilan itu hadir di tengah-tengahnya. Dalam keadilan itu setiap manusia memiliki ruang dan kesempatan yang sama untuk bertumbuh, berkembang dan bertransformasi sesuai dengan martabatnya sebagai manusia. Dalam keadilan itu manusia dapat menghayati kebebasan untuk diakui, dikenali, didukung, diberi ruang untuk berkontribusi, diberi kesempatan untuk membangun makna dalam kehidupan, serta berbagi kepada sesama dengan segala potensi dan kompetensi yang dimiliki.

Maka menjadi sangat jelaslah bahwa merayakan Natal di tengah kehancuran manusia Palestina yang nyata, adalah undangan untuk meneladan guru dan junjungan dalam mengupayakan seluruh proses penyelamatan (soteriologi) baik melalui cara berpikir, sikap maupun tindakan nyata, yakni keberpihakan kepada mereka yang terpaksa menghadapi kehancuran dan terus-menerus berjuang meraih martabat kehidupan. 

Dalam situasi kehancuran dan penghancuran sistematis manusia Palestina yang sangat jelas dan gamblang, merayakan Natal sambil tetap mengagung-agungkan sikap netral, sangatlah pantas untuk disebut sebagai skandal. Apa yang dilakukan dan dinyatakan secara terbuka oleh Paus Fransiskus dalam penghayatan Natal tahun ini tampaknya pantas disebut sebagai teladan pilihan keberpihakan, sebagai gugatan di tengah kebungkaman, dan sebagai subversi di antara rasa nyaman dan ketenteraman diri yang tak peduli. Kelahiran Yesus di atas lampin Keffiyeh Palestina yang dihadirkan oleh Paus Fransiskus di Vatikan, adalah kelahiran manusia yang menggugat ketidakadilan dan penghancuran kemanusiaan. Dalam penghayatan Natal tahun ini, pesan Paus Fransiskus sangat tegas bahwa yang terjadi di Palestina adalah kejahatan. 


Catatan Kaki:

1. Sebagaimana dikutip oleh CNN Indonesia dalam https://www.cnnindonesia.com/internasional/20241125223648-134-1170556/paus-fransiskus-kecam-kesombongan-penjajah-di-palestina-dan-ukraina, diakses 20 Desember 2024

2. Lih. https://news.detik.com/internasional/d-7698286/paus-fransiskus-kutuk-pengeboman-di-gaza-israel-malah-balas-menuduh diakses 22/12/2024

3. Lih. https://www.kompas.id/artikel/paus-fransiskus-kecam-serangan-israel-ke-gaza?loc=hard_paywall, diakses 22 Desember 2024.

4. Lih. https://kumparan.com/kumparannews/israel-kritik-paus-fransiskus-yang-minta-ada-penelitian-soal-genosida-di-gaza-248uWASvc5V/full, diakses 22 Desember 2024

5. https://www.kompas.id/baca/internasional/2024/09/30/paus-fransiskus-kritik-serangan-israel-melebihi-batas-moral, diakses 22 Desember 2024. 

6. Lih. Noam Chomsky & Ilan Pappe, On Palestine, Kita Banyak. Kita akan Menang!, Bentang, 2024, hlm.10.

7. Lih. Noam Chomsky & Ilan Pappe, On Palestine, Kita Banyak. Kita akan Menang!, Bentang, 2024, hlm.20.

8. Roger Berkowitz, Jeffrey Katz, and Thomas Keenan, Thinking in Dark Times, Hannah Arendt on Ethics and Politics, Fordham University Press 2010, hlm.9

9. Bdk. Gustavo Gutierrez, A Theology of Liberation, History, Politics and Salvation, Orbis Books, Maryknoll, New York 1973, hlm.275-276

10. Lih. Noam Chomsky dan Ilan Pappe, On Palestine, Penerbit Bentang 2024, hlm.26-27

11. Lih. Noam Chomsky dan Ilan Pappe, On Palestine, Penerbit Bentang 2024, hlm.29

Sunday, April 02, 2023

Monumen Religius, Trauma, dan Kekuasaan


 

Oleh Indro Suprobo


Barangkali pantas dipikirkan bahwa pembangunan monumen religius yang tinggi, megah dan besar, tidak selalu mencerminkan perkembangan religiositas yang semakin lembut dan mendalam. Ia justru bisa menjadi penanda kepada sesuatu yang lain, bahkan dapat menjadi tanda dari suatu krisis internal hebat yang sedang dialami oleh pembuat monumen itu. Salah satunya, ia justru menjadi penanda tentang adanya rasa takut terhadap hilangnya perasaan berkuasa, perasaan berwibawa dan sebagainya yang ada di dalam dirinya (fear of the loosing of enjoyment). Boleh dikatakan bahwa sedang terjadi suatu perasaan takut akan hilangnya semua bentuk kapital simbolik yang dimilikinya. Sehingga monumen religius yang besar, megah dan hebat itu justru berfungsi sebagai medium untuk menjagai fantasi tentang perasaan berkuasa, menjagai fantasi tentang langgengnya kapital simbolik yang dimilikinya.

Krisis internal itu bisa jadi merupakan fakta atau realitas yang sungguh-sungguh dijumpai dan dialami, namun tersembunyi atau disembunyikan dari pengamatan publik. Namun dapat juga merupakan fakta atau realitas yang sudah mulai menjamur di banyak tempat dan sedang menjadi perhatian publik. Krisis internal itu dialami karena menjamurnya praksis inkonsistensial di dalam dirinya, suatu praksis yang menunjukkan tidak satunya kata dan perbuatan. 

Krisis internal yang dihadapi ini mengakibatkan munculnya pengalaman traumatik, yakni sebentuk pengalaman emosional tubuh, baik tubuh personal, maupun tubuh institusional, sebagai respon atas pengalaman krisis yang dampaknya dinilai sebagai mengerikan bagi dirinya. Salah satu isi pengalaman mengerikan itu adalah pengalaman kehancuran wibawa simbolik sebagai akibat inkonsistensi yang terjadi di dalam banyak bagian, banyak tempat, di dalam tubuh personalnya maupun tubuh institusionalnya. Dalam konteks pengalaman takut yang traumatik terhadap hancurnya wibawa simbolik dirinya yang mengerikan itu, maka monumen-monumen religius yang hebat, besar dan megah, membuka fasilitas atau medium untuk menjagai fantasi tentang perasaan wibawa atau perasaan berkuasanya. Maka monumen-monumen religius yang besar dan hebat itu sebenarnya merupakan suatu penanda traumatik tentang rasa rakut dan kengerian akan suatu kehancuran atau kehilangan dalam dirinya. Jika demikian halnya, boleh dikatakan bahwa monumen-monumen yang megah itu menjadi artikulasi bahasa traumatik dari suatu tubuh yang sedang mengalami krisis dan kengerian.

Di dalam sebuah negeri yangg dalam waktu lama diasuh oleh orde baru melalui habitus relasi kuasa traumatik antar kelompok, monumen-monumen religius yang sederhanapun, apalagi yang serba hebat dan megah, akan cenderung melahirkan fantasi tentang tercurinya kekuasaan atau kewibawaan (the theft of enjoyment) dalam diri kelompok lain, terutama kelompok-kelompok yang dalam pengalaman historisnya memiliki relasi traumatik paling besar. Dalam konteks ini, kedua kelompok bertemu di dalam dan disatukan oleh satu hal yang sama, yakni perasaan takut yang traumatik. Perasaan takut traumatis yang diartikulasikan dalam bahasa monumental oleh kelompok yang satu, melahirkan perasaan takut dan terancam di dalam diri kelompok lain, karena kehadirannya bisa menggoncang relasi kuasa yang selama ini senantiasa direproduksi satu-sama lain. 

 Ketika pengalaman takut traumatik kedua kelompok ini tak pernah mendapatkan terapi yang baik, ia akan terus berakumulasi karena kedua kelompok akan senantiasa cenderung mereproduksinya di dalam komunitas masing-masing. Peristiwa patung Maria di Kulon Progo, barangkali merupakan salah satu peristiwa yang dapat ditempatkan dalam kerangka ini. 

 Pengalaman-pengalaman traumatik semacam ini dalam sejarah kebudayaan masa lalu, salah satunya dapat ditemukan dalam narasi mitologis tentang menara Babel yang terdokumentasi di dalam kitab suci Perjanjian Lama (Kej 11:1-9). Kisah menara Babel itu, lebih tepatnya dirumuskan sebagai kisah tentang gagalnya pembangunan menara Babel, adalah suatu cerminan dan refleksi dari fantasi traumatik bangsa Israel kuno terhadap monumen religius kerajaan Babilonia. 

Pada sekitar tahun 500an SM, bangsa Israel kuno, terutama yang hidup di wilayah kerajaan selatan, yakni Kerajaan Yehuda, adalah bangsa yang sudah memasuki masa pembentukan monotheisme yang kuat, yakni penghormatan dan keyakinan terhadap satu-satunya kekuatan yang dapat menjamin keselamatan bagi seluruh bangsa, yakni penghormatan kepada Yahweh. Dalam cara berpikir masa itu, keselamatan itu meliputi seluruh aspek kehidupan baik itu ekonomi, sosial, maupun politik. Relasi-relasi politik, termasuk konflik, peperangan, kemenangan perang maupun kekalahan politik, pada masa  itu dipahami sebagai sangat berkaitan dengan relasinya dengan Yahweh. Peperangan antara bangsa Israel kuno dengan bangsa-bangsa di sekitarnya, dipahami juga sebagai peperangan antara Yahweh melawan dewa-dewi sesembahan bangsa-bangsa lain itu. Maka kemenangan maupun kekalahan perang, dipahami pula sebagai kemenangan maupun kekalahan Yahweh terhadap dewa-dewi asing. Atau, dalam cara berpikir yang lain, kekalahan perang adalah hukuman dari Yahweh sebagai akibat dari ketidaksetiaan bangsa Israel dalam praktik peribadatan kepada Yahweh. Maka kekalahan perang adalah akibat dari Yahweh yang tak mau membela mereka dan membiarkan mereka dikalahkan oleh bangsa asing. Atau dipahami juga bahwa Yahweh menghukum ketidaksetiaan mereka melalui tangan bangsa-bangsa asing yang mengalahkannya. Dengan demikian, tema tentang kesetiaan kepada Yahweh menjadi prinsip yang sangat mendasar dan utama demi keselamatan bagi seluruh bangsa.

 Pada tahun 539 SM, kerajaan Yehuda dikalahkan dan dihancurkan oleh tentara Babilonia dan sebagian besar bangsa Israel terutama para elit kerajaan, dibuang di Babilonia dalam jangka waktu yang lama. Pengalaman kehancuran itu sangatlah traumatik bagi mereka, apalagi ketika dalam masa pembuangan itu, sebagaian dari mereka dipaksa menjadi budak yang mengerjakan renovasi maupun pembangunan kuil-kuil atau bangunan tinggi seperti menara yang menjadi tempat ibadah orang-orang Babilonia kepada dewa-dewi mereka, bersama-sama dengan para budak dari bangsa-bangsa lain yang memiliki ragam bahasa yang di antara mereka tak saling mengerti, namun bekerja dalam perintah-perintah penguasa Babilonia. Perasaan hancur ini tentu saja semakin mendalam dan mengerikan bagi mereka. Sudah kalah, merasa terhukum oleh Yahweh karena ketidaksetiaan (atau inkonsistensi iman), dibuang sebagai orang buangan, dan bahkan menjadi budak yang membangun tempat ibadah bagi dewa-dewi asing. Oleh karena itu, bangunan-bangunan ibadah Babilonia yang merupakan kuil-kuil tiinggi dan besar, melahirkan pengalaman traumatik yang mendalam bagi sebagian besar orang Israel yang dibuang ke Babilonia.

Pengalaman traumatik tentang ketidaksetiaan, inkonsistensi, kekalahan perang, kehancuran, dan pembuangan ini terproyeksikan di dalam bangunan yang tinggi dan besar, yakni menara Babel. Kisah kegagalam pembangunan menara Babel yang terdokumentasi dalam Kitab Suci Perjanjian Lama itu, berdasarkan penelusuran sebagian ahli sebenarnya baru ditulis pada sekitar tahun 400-an, pasca peristiwa pembuangan Babilonia itu. Tradisi yang menulisnya, sekelompok pujangga dan editor yang menulis narasi itu, lalu menempatkannya di dalam kisah yang seolah-olah peristiwanya itu terjadi pada jaman Musa, yakni pada jaman formasi iman dan kesatuan bangsa dalam monotheisme Yahwis. Kisah itu ditulis dengan maksud untuk meneguhkan tentang pentingnya kesetiaan dan monotheisme terhadap Yahweh agar seluruh keselamatan bangsa itu mendapatkan jaminan. 

Oleh karena itu, dalam kisah tersebut, pembangunan Menara Babel dilukiskan sebagai sebuah kegagalan manusia dalam membangun menara yang tinggi, di mana Yahweh mengacaubalaukan bahasa mereka sehingga satu sama lain tak saliing memahami. Dalam kisah ini, tercermin dua hal mendasar yang dialami oleh bangsa Israel kuno. Pada satu sisi, menara Babel mencerminkan pengalaman traumatik bangsa Israel kuno tentang kehancuran, kekalahan, dan pembuangan akibat ketidaksetiaan atau inkonsistensi. Di sisi lain, penggagalan pembangunan menara Babel mencerminkan fantasi tentang kekuasaan Yahweh terhadap dewa-dewi asing. Dalam konteks ini, narasi tentang kegagalan pembangunan menara Babel, menara traumatik yang melahirkan perasaan hancur dan kengerian itu, berfungsi untuk menjagai fantasi bangsa Israel tentang perasaan berkuasa, yang ditubuhkan di dalam kekuasaan Yahweh terhadap dewa-dewi asing. Menara Babel, yang melahirkan pengalaman traumatik itu, lalu ditempatkan sebagai simbol kesombongan manusia yang harus dihancurkan, yang dalam ketaksadaran bangsa Israel kuno dihayati sebagai kesombongan kekuasaan kerajaan Babilonia terhadap mereka.

Menara Babel dalam kisah ini berfungsi sebagai simbol yang melahirkan fantasi tentang tercurinya kekuasaan dan wibawa bangsa Israel oleh kekuasaan Babilonia, dan penggagalan pembangunan menara Babel itu pada girilirannya menjadi penanda yang menjagai fantasi tentang perasaan berkuasa dan wibawa bangsa Israel atas bangsa-bangsa lain, yang ditubuhkan dalam kekuasaan dan wibawa Yahwe atas dewa-dewi asing.

Dengan begitu, tampaknya menarik apa yang dinyatakan oleh para bijak bahwa religiositas yang mendalam itu biasanya justru terwujud di dalam praksis keadilan dan kasih sayang, bukan pada kemegahan dan kehebatan monumental. Surat Al Maidah:8 menyatakan,"Berlakulah adil, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa". Sementara Injil menyatakan,"...yang Kukehendaki adalah belas kasihan, bukan persembahan" (Matius 9:13). Keadilan, kasih sayang dan belas kasihan itu sebenarnya dapat terwujud jika masyarakat semakin sanggup belajar dan terus mengupayakan agar relasi-relasi kuasa traumatik yang selama ini direproduksi, dapat semakin ditransformasikan menjadi relasi demokratik pro-eksistensial. ***

Saturday, July 09, 2022

Pengorbanan Abraham dan Manusia yang Berakal


Oleh Indro Suprobo


Dua pertanyaan serius yang diajukan oleh manusia jaman ini terkait kisah Abraham yang mengorbankan anak terkasihnya adalah pertama, bagaimana mungkin Allah yang menyampaikan perintah jangan membunuh kepada Musa dan keturunannya justru memerintahkan pembunuhan sebagai korban bakaran? Kedua, bagaimana mungkin Abraham dan anak terkasihnya secara sangat patuh berusaha menjalankan perintah itu tanpa kritik maupun protes sama sekali?

 Kisah ini terdapat dalam Kitab Perjanjian Lama, terutama kitab Kejadian 22:1-19 dengan judul perikop “Kepercayaan Abraham diuji”. Kutipan lengkap narasi tersebut adalah sebagai berikut:

 22:1 Setelah semuanya itu Allah mencoba Abraham. Ia berfirman kepadanya: "Abraham," lalu sahutnya: "Ya, Tuhan." 22:2 Firman-Nya: "Ambillah anakmu yang tunggal itu, yang engkau kasihi, yakni Ishak, pergilah ke tanah Moria dan persembahkanlah dia di sana sebagai korban bakaran  pada salah satu gunung yang akan Kukatakan kepadamu." 22:3 Keesokan harinya pagi-pagi bangunlah Abraham, ia memasang pelana keledainya dan memanggil dua orang bujangnya beserta Ishak, anaknya; ia membelah juga kayu untuk korban bakaran itu, lalu berangkatlah ia dan pergi ke tempat yang dikatakan Allah kepadanya. 22:4 Ketika pada hari ketiga Abraham melayangkan pandangnya, kelihatanlah kepadanya tempat itu dari jauh. 22:5 Kata Abraham kepada kedua bujangnya itu: "Tinggallah kamu di sini dengan keledai ini; aku beserta anak ini akan pergi ke sana; kami akan sembahyang, sesudah itu kami kembali kepadamu." 22:6 Lalu Abraham mengambil kayu untuk korban bakaran itu dan memikulkannya ke atas bahu Ishak, anaknya, sedang di tangannya dibawanya api dan pisau. Demikianlah keduanya berjalan bersama-sama. 22:7 Lalu berkatalah Ishak kepada Abraham, ayahnya: "Bapa." Sahut Abraham: "Ya, anakku." Bertanyalah ia: "Di sini sudah ada api dan kayu, tetapi di manakah anak domba untuk korban bakaran itu?" 22:8 Sahut Abraham: "Allah yang akan menyediakan anak domba untuk korban bakaran bagi-Nya, anakku." Demikianlah keduanya berjalan bersama-sama. 22:9 Sampailah mereka ke tempat yang dikatakan Allah kepadanya. Lalu Abraham mendirikan mezbah di situ, disusunnyalah kayu, diikatnya Ishak, anaknya itu, dan diletakkannya di mezbah itu, di atas kayu api. 22:10 Sesudah itu Abraham mengulurkan tangannya, lalu mengambil pisau untuk menyembelih anaknya. 22:11 Tetapi berserulah Malaikat TUHAN dari langit kepadanya: "Abraham, Abraham. " Sahutnya: "Ya, Tuhan." 22:12 Lalu Ia berfirman: "Jangan bunuh anak itu dan jangan kauapa-apakan dia, sebab telah Kuketahui sekarang, bahwa engkau takut akan Allah dan engkau tidak segan-segan untuk menyerahkan anakmu  yang tunggal kepada-Ku." 22:13 Lalu Abraham menoleh dan melihat seekor domba jantan di belakangnya, yang tanduknya tersangkut dalam belukar. Abraham mengambil domba itu, lalu mengorbankannya sebagai korban bakaran pengganti anaknya. 22:14 Dan Abraham menamai tempat itu: "TUHAN menyediakan"; sebab itu sampai sekarang dikatakan orang: "Di atas gunung TUHAN, akan disediakan." 22:15 Untuk kedua kalinya berserulah Malaikat TUHAN dari langit kepada Abraham, 22:16 kata-Nya: "Aku bersumpah demi diri-Ku sendiri--demikianlah firman TUHAN--:Karena engkau telah berbuat demikian, dan engkau tidak segan-segan untuk menyerahkan anakmu yang tunggal kepada-Ku, 22:17 maka Aku akan memberkati engkau berlimpah-limpah dan membuat keturunanmu sangat banyak seperti bintang di langit dan seperti pasir di tepi laut, dan keturunanmu itu akan menduduki kota-kota musuhnya. 22:18 Oleh keturunanmulah semua bangsa di bumi akan mendapat berkat, karena engkau mendengarkan firman-Ku ." 22:19 Kemudian kembalilah Abraham kepada kedua bujangnya, dan mereka bersama-sama berangkat ke Bersyeba; dan Abraham tinggal di Bersyeba.

 Konteks dan Waktu Penulisan

Meskipun masa hidup Abraham diperkirakan antara tahun 2165 – 1990 sebelum Masehi, mayoritas penafsir dan pengkaji kitab suci mengidentifikasi bahwa narasi tentang pengorbanan Abraham ini ditulis oleh tradisi para Imam (Priestly Tradition atau Priester Codex) yang disingkat dengan tradisi P, pada masa sekitar tahun 400-an sebelum Masehi, yakni paska pembuangan bangsa Israel ke Babilonia. Meskipun ditulis pada masa yang jauh lebih muda, namun narasi ini ditempatkan pada awal kisah sejarah bangsa Israel sebagai bagian dari narasi besar tentang panggilan Abraham dari Ur Kasdim dan kisah tentang Sara dan Hagar (atau Siti Hajar dalam tradisi Muslim), sehingga narasi itu tampak terjadi pada masa sejarah pembentukan bangsa Israel.

 Periode paska pembungan ke Babilonia merupakan periode krisis yang berat bagi bangsa Israel baik dari sisi politik, ideologis, maupun mental dan religiositas. Pengalaman pembuangan adalah pengalaman kehancuran total sebagai bangsa sekaligus kehancuran dalam banyak pandangan dan keyakinan keagamaan. Kehancuran kenisah atau Bait Allah (Baitullah) yang diyakini sebagai pusat kehadiran Yahweh dan pusat kekuatan bangsa dalam menghadapi musuh-musuh politik, merupakan pengalaman krisis religiositas yang mendalam. Jika tempat kediaman Yahweh itu hancur lebur, lalu di manakah kehadiran Yahweh itu? Apakah Ia telah meninggalkan bangsa Israel? Apakah Ia yang dianggap sebagai sesembahan utama dan sumber kekuatan bangsa juga telah terkalahkan oleh dewa-dewi sesembahan para musuh? Jika tidak demikian mengapa Ia hancur? Jika Yahweh telah menjanjikan kemakmuran dan pertolongan kepada bangsa, mengapa bangsa Israel justru tercerai berai dan bahkan dibuang di negeri asing dan hidup sebagai budak? Itulah pengalaman krisis fundamental yang dialami oleh Israel sebagai bangsa pada masa itu. Akibatnya, pada masa ketika mereka boleh kembali ke negeri asal mereka, dibutuhkan sesuatu yang dapat kembali meneguhkan identitas kebangsaan dan religiositas mereka sebagai orang-orang yang dipilih dan mendapatkan jaminan perlindungan serta beragam jaminan lain dari Yahweh, Allah sesembahan Israel.

 Dalam masa krisis identitas politik dan religius semacam itu, sebagian orang Israel telah mengadopsi atau bahkan melibatkan diri dalam ritual-ritual bangsa-bangsa tetangga demi mendapatkan keselamatan, ketenangan, atau kemakmuran sebagaimana diyakini oleh agama-agama tradisional bangsa-bangsa tetangga di Babilonia. Salah satu bentuk ritual keagamaan yang dijalankan adalah pengorbanan manusia demi mendapatkan keselamatan. Ritual semacam ini tercermin dalam teks kitab nabi Yeremia 7: 30-31 sebagai berikut:

 7:30 Sungguh, orang Yehuda telah melakukan apa yang jahat di mata-Ku, demikianlah firman TUHAN, telah menempatkan dewa-dewa mereka yang menjijikkan di rumah yang atasnya nama-Ku diserukan ini untuk menajiskannya. 7:31 Mereka telah mendirikan bukit pengorbanan yang bernama Tofet di Lembah Ben-Hinom untuk membakar anak-anaknya lelaki dan perempuan, suatu hal yang tidak pernah Kuperintahkan dan yang tidak pernah timbul dalam hati-Ku.

 Fungsi Narasi dan Perhatian Tradisi Para Imam

Dalam konteks krisis identitas kebangsaan dan religiositas semacam itulah narasi tentang pengorbanan Abraham ini ditulis oleh tradisi para Imam. Narasi yang ditulis pada tahun 400-an sebelum Masehi ini tentu saja tidak mencerminkan fakta historis tentang apa yang dilakukan oleh Abraham, melainkan lebih merupakan narasi yang bersifat teologis, metaforis, ideologis dan edukatif. Narasi ini berfungsi sebagai upaya untuk meneguhkan kembali identitas dan karakter kebangsaan maupun religius bangsa Israel dalam menghadapi krisis fundamental. Identitas dan katakter itu sudah selayaknya dijangkarkan pada figur Abraham sebagai tokoh besar dan utama pendiri bangsa yang pada generasi berikutnya diteguhkan dan dilanjutkan oleh Musa.

 Karena penulis narasi ini adalah tradisi Para Imam, sangatlah masuk akal jika perhatian utamanya diarahkan kepada persoalan ibadah dan ritual serta hukum. Maka narasi ini berkaitan erat dengan hal-hal ritual dan keagamaan, yakni ritual pengorbanan, terutama jenis korban bakaran. Perintah Allah kepada Abraham untuk mempersembahkan anak terkasihnya sebagai korban bakaran, sepantasnya dibaca sebagai cerminan sekaligus sindiran tentang praktik mengorbankan anak kepada dewa-dewi agama-agama asing yang lazim dilakukan oleh sebagian orang Israel pada masa itu sebagaimana terefleksikan dalam teks Yeremia 7:30-31. Karena ayat ini bersifat sebagai sindiran dan cerminan dari praksis masyarakat masa itu, sangat dipahami pula bahwa dalam ayat itu Abraham menunjukkan ketaatan mutlak tanpa protes sedikitpun, karena bagi tradisi para Imam, sikap kritis itu tidak menjadi perhatian. Perhatian utamanya adalah menyindir dan mencerminkan praksis serta kognisi sosial tentang pengorbanan manusia.

 Sebagai bentuk sindiran, perintah Allah kepada Abraham dalam Kej 22:2 pada akhirnya ditanggapi dengan perintah malaikat kepada Abraham untuk tidak melakukan apapun kepada anak terkasihnya (Kej 22:12). Kesatuan gagasan antara perintah untuk mempersembahkan anak pada Kej 22:2 dan perintah malaikat untuk tidak membunuh anak pada Kej 22:12 membentuk sebuah pesan kritis dan edukatif bahwa orang-orang Israel yang benar-benar percaya dan setia kepada Allah, sama sekali tak akan pernah melakukan persembahan anak sebagai korban bakaran sebagaimana lazim dilakukan oleh para penyembah dewa-dewi asing. Pesan ini diteguhkan dengan rangkaian ayat yang berkaitan yakni Kej 22:8, 13 dan 14.

 Secara naratif, jawaban Abraham terhadap pertanyaan anaknya bahwa Allah yang akan menyediakan anak domba untuk korban (Kej 22:8) merupakan ayat yang bersifat antisipatif terhadap ayat 13 dan 14. Ayat 14 merupakan penegasan dan puncak dari antisipasi itu yakni bahwa “Allah benar-benar menyediakan” sehingga tempat dari peristiwa itu disebut sebagai tempat “Tuhan menyediakan”. Allah telah menyediakan anak domba jantan yang tanduknya tersangkut di antara belukar.

 Dengan demikian, sebagai penegasan identitas di tengah krisis religius bangsa Israel paska pembuangan Babilonia itu, narasi ini hendak mengatakan sebuah kritik bahwa bagaimanapun situasi sulit yang dihadapinya, bangsa Israel hendaknya tetap setia kepada Allah melalui praktik dan tindakan ibadah sebagaimana telah diwariska oleh nenek moyang sepanjang sejarah dan tidak diperkenankan melakukan ritual keagamaan berupa pengorbanan anak sebagai korban bakaran, karena Allah sendiri lebih menghendaki anak domba jantan sebagai korban bakaran maupun korban persembahan. Sebagai penegasan identitas di tengah krisis, narasi ini juga hendak menyatakan penegasan bahwa dalam situasi apapun, orang Israel hendaknya tetap setia kepada Allah karena Allah adalah pemberi jaminan, Ia adalah “Allah yang menyediakan”. Meskipun perikop narasi ini diberi judul “Kepercayaan Abraham diuji”, sebenarnya yang menjadi tema pokok dan pesan utama dari narasi ini adalah keyakinan tentang “Allah yang menyediakan” atau Allah yang memberikan jaminan dan perlindungan bagi kehidupan manusia beriman. Maka penulis menilai bahwa Kej 22:14 dalam perikop ini merupakan ayat sentral dan puncak.

 Manusia Beriman adalah Manusia Berakal

Narasi pengorbanan Abraham sebagaimana tertulis dalam Kej 22:1-19 ini dengan demikian merupakan narasi yang diproduksi secara kontekstual oleh tradisi para Imam untuk membangun masyarakat Israel yang mengedepankan akal dan sikap kritis dalam menghadapi situasi krisis. Cara berpikir tentang pengalaman krisis, cara menyikapinya dan cara bertindak yang dipilihnya musti ditata ulang dan dikonstruksi secara lebih jernih dan bertanggung jawab. Bagi tradisi para Imam, membunuh anak sebagai korban persembahan adalah tindakan yang sangat tidak masuk akal dan tidak bertanggung jawab. Persembahan korban bakaran dan korban sesembahan hendaknya mewarisi tradisi leluhur yakni berupa anak domba jantan karena selain dapat memenuhi fungsi religius, persembahan itu juga dapat berfungsi sosial yakni menjadi sarana untuk berbagi dengan orang-orang di sekitar, terutama mereka yang kurang beruntung. Menyantap daging korban bersama-sama dengan seluruh komunitas juga merupakan wujud dari ekspresi identitas kebangsaan dan religius orang Israel pada masa itu. Diperlukan pilihan-pilihan yang lebih konstruktif dan produktif untuk menyusun kembali identitas kebangsaan dan religius bangsa Israel. Perlu meneguhkan kembali keyakinan bahwa mereka adalah anak turun Abraham yang tetap mewarisi panggilan dan pilihan oleh Allah untuk menghadirkan diri sebagai bangsa yang berkualitas, setia dan menjunjung tinggi nilai-nilai yang telah disemai dan dikukuhkan dalam hukum Musa. Sepuluh perintah Allah, secara sosial adalah temuan nilai yang sangat mendasar sepanjang perjalanan sejarah sebagai bangsa dan pantas untuk dijagai sertai dikembangkan dalam kehidupan.

 Dari penelusuran ini tampak jelas bahwa narasi tentang pengorbanan Abraham sebagaimana tertulis dalam kitab Kejadian itu merupakan sebuah rumusan ideologis, teologis, metaforis dan edukatif dalam ranah suprastruktur yang konstruksinya sangat dipengaruhi atau ditentukan oleh basis materialnya, yakni pengalaman krisis fundamental yang dihadapi oleh masyarakat Israel kuno pada masa setelah pembuangan Babilonia. Dalam konteks itu, narasi pengorbanan Abraham yang ditulis oleh tradisi Para Imam dengan jarak kurang lebih 1590 tahun setelah masa hidup Abraham ini tidak mencerminkan fakta historis, melainkan lebih menekankan gagasan teologis, ideologis, metaforis dan edukatif. Dalam konteks itu pula, perdebatan tentang siapa yang dipersembahkan, Iskak atau Ismail, menjadi sangat tidak relevan karena selain tidak mencerminkan fakta historis, penggunaan narasi itu sebagai bahan untuk menegaskan identitas komunitas akan sangat tergantung kepada konteks audiens yang dituju. Yang lebih utama diperhatikan adalah pesan bahwa menjadi manusia beriman semestinya dijalankan dengan menjadi manusia yang lebih berakal dan bersikap kritis. Ini membutuhkan latihan terus-menerus. ***


Thursday, May 26, 2022

Jilbab dan Fantasi Ideologis

 



oleh Indro Suprobo


Beberapa waktu yang lalu, ada sebuah postingan video pendek tentang prestasi seorang perempuan muda muslim berjilbab aseli Indonesia, berpendidikan Master dari universitas internasional, yang berhasil menjadi salah satu staf di sebuah perusahaan teknologi digital internasional. Dalam salah satu bagian singkat, perempuan muda ini memberikan kesaksian atau sharing personal mengapa ia memilih mengenakan jilbab. Alasan atau motivasi mengenakan jilbab itu adalah refleksi personal yang ia berlakukan bagi dirinya sendiri dan sama sekali tak memberikan kesan memaksa orang lain untuk mengambil pilihan seperti dirinya. Sebuah pilihan personal dan mandiri.

Tampaknya, bagi sebagian orang, pilihan mengenakan jilbab itu telah menghalangi tumbuhnya penghargaan, apresiasi, dukungan, atau kegembiraan empatik atas prestasi intelektual dan skill kompetitif yang telah diraih oleh perempuan muda itu. Hanya karena ia memilih mengenakan jilbab, tanggapan yang muncul terhadapnya, dalam bahasa gaul milenial diungkapkan dengan kata-kata,"....wah.....nggak jadi oke deh.....". Padahal, lembaga internasional dan semua orang yang bekerja di dalamnya, yang berasal dari beragam negara dan kultur itu oke-oke saja dan enjoy dengan apa yang ada. Kompetensi dan komitmen perempuan muda ini lebih utama daripada yang lainnya dan kehadirannya sebagai perempuan berjilbab di antara mereka, merupakan hal yang biasa dan disikapi secara santai, sebagai sesuatu yang unik, yang khas dan indah.

Memang pantas diakui sebagai kenyataan sekaligus keprihatinan bahwa bagi sebagian orang tertentu, kehadiran figur perempuan berjilbab ternyata dapat melahirkan fantasi ideologis, yakni fantasi yang berisi tentang stereotype atau pandangan serba buruk yang bersifat generalisir dan cenderung tetap. Kehadiran figur berjilbab telah melahirkan perasaan benci, tak suka, bahkan perasaan terancam atau tak merasa aman. Ini boleh disebut sebagai semacam alergi emosional yang bersifat delusif. Orang-orang dengan fantasi ideologis semacam ini, pada umumnya mengalami kesulitan untuk membangun imajinasi yang proporsional tentang orang lain, terutama terhadap orang lain yang mengenakan jilbab. Sebaik apapun prestasinya, sesantun apapun perilakunya, dan sesolider apapun komitmen perempuan berjilbab itu terhadap nilai-nilai kehidupan seperti keadilan, kesetaraan, keterbukaan, kasih sayang dan empati, ia tetap akan difantasikan sebagai "ah...nggak oke dech....".

Munculnya fantasi ideologis semacam ini barangkali terkait dengan pola konsumsi informatif yang dipilih oleh sebagian orang tertentu itu. Sebagian orang memang tidak memilih konsumsi atau asupan informatif berdasarkan kebutuhan informasi yang sehat dan menyehatkan bagi bagi seluruh cara berpikir, cara bersikap dan cara bertindak dalam kehidupan bersama yang semakin beragam. Sebagaimana memilih makanan, sebagian orang memang cenderung memilih asupan informatif sesuai dengan keinginan dan apa yang disukainya, bukan berdasarkan kebutuhan demi kesehatan seluruh sistem berpikirnya. Asupan informasi yang sehat dan proporsional tentu saja akan sangat memengaruhi kesehatan cara berpikirnya. Sementara asupan informasi yang tak sehat, akan mengakibatkan gangguan atau kerusakan fungsi dalam elemen-elemen yang mendukung keseluruhan cara berpikir. Dalam gaya bahasa Slavoj Žižek, asupan-asupan informatif yang dipilih oleh sebagian orang itu disebut sebagai asupan ideologis juga. Yang lebih mengherankan lagi, orang memilih asupan-asupan itu bukan karena mereka tidak tahu, melainkan justru karena mereka mengetahuinya. Jadi mereka memang cenderung memilih apa yang sebenarnya tidak sehat bagi cara berpikir mereka bukan karena mereka tidak mengetahuinya, melainkan justru karena mereka mengetahuinya. Begitu kata Žižek. Jika konsumsinya dalam jumlah banyak dan terus-menerus, orang Jawa menyebutnya "kemaruk dan ngawula wadhuk".

Barangkali mengetahui sesuatu saja itu tidak mencukupi karena bagaimanapun juga keinginan dan apa yang disukai itu lebih mendominasi pilihan-pilihan sebagian orang. Keinginan dan kesukaan itu memang lebih bersifat emosional daripada rasional. Barangkali hal ini pula yang membantu menjelaskan mengapa orang-orang yang mengenyam bangku sekolah sampai derajad tinggi pun kadang-kadang mengalami halangan untuk memilih asupan-asupan informatif yang sehat yang lebih dibutuhkan untuk mendukung kesehatan cara berpikirnya. Ketika yang emosional lebih dominan daripada yang rasional, setiap orang, siapapun dia, akan cenderung mengalami kesulitan untuk mengambil jarak, bersikap kritis dan analitis terhadap kecenderungan dirinya sendiri dalam memilih asupan informatif yang sehat. Itulah halangan terbesar, terberat dan tersulit dalam melahirkan apa yang disebut sebagai konsistensi, yakni keselarasan antara cara berpikir, cara bersikap dan cara bertindak.

Salah satu cara yang barangkali dapat membantu orang untuk lebih konsisten adalah berlatih terus-menerus untuk menyediaan saat hening, jeda, menunda, mengambil jarak, dan lebih sering bertanya diikuti penyelidikan analitis atas setiap gerak dinamis di dalam diri sendiri sambil membangun imajinasi bahwa ada yang lain, yang mungkin lebih luas dan lebih besar, bahkan lebih indah daripada yang tampak dalam dinamika diri itu.

Latihan ini perlu dilengkapi dengan keberanian untuk belajar mendengarkan yang lain dan berbeda itu berbicara atas nama dirinya sendiri. Mendengarkan yang lain adalah sebuah laku sprititualitas yang progresif yang dapat membantu orang untuk meninggalkan fantasi-fantasi ideologis yang tidak sehat, dan menemukan serta mengenali imajinasi-imajinasi yang jauh lebih empatik tentang orang lain yang berbeda. Dengan demikian orang menjadi lebih ugahari.

Ini berlaku juga bagi semua fantasi ideologis yang muncul akibat kehadiran simbol-simbol lain yang berbeda.

Maka ketika muncul rasa tidak suka atau merasa tidak aman karena kehadiran jilbab, pertanyaan yang pantas diajukan adalah "mengapa merasa begini ya?" Apa yang salah dengan jilbab? Atau "kok aku ngga oke banget sich?"

Semoga semakin banyak orang sanggup menemukan apa yang baik, apa yang indah, apa yang adil, dan apa yang melahirkan rasa syukur di dalam semua yang lain dan berbeda.

Syaloom alaika.


Monday, February 07, 2022

Perempuan yang (dituduh) berzinah


 Oleh Indro Suprobo


Kisah tentang perempuan yang dituduh berzinah hanya terdapat di dalam Injil Yohanes, yakni Yohanes 7:53-8:11. Kisah ini menarik untuk dicermati karena salah satu bagian ayatnya sering digunakan untuk melegitimasi sikap anti kritik. Ayat yang dimaksudkan berbunyi demikian,”Barangsiapa di antara kamu tidak berdosa, hendaklah ia yang pertama melemparkan batu kepada perempuan itu”. Menjadi lebih problematis lagi jika penggalan ayat ini, bahkan isi seluruh perikop kisah ini ditelikung maknanya sebagai landasan untuk tidak mengungkap dan tidak membongkar kasus-kasus kekerasan atau penyelewengan seksual dalam institusi keagamaan, dan membiarkannya terkubur, lalu memaknainya sebagai sebuah praksis pengampunan yang bernilai relijius yang diteladankan oleh Yesus. Sebaliknya, pernyataan itu justru merupakan penegasan dan kritik Yesus yang sangat tajam bahwa tidak ada tempat bagi manipulasi dan kemunafikan agar keadilan benar-benar dapat ditegakkan.

Agar detail yang penting dalam kisah ini dapat lebih dicermati dan agar pembaca yang kurang familiar terhadap kisah ini dapat memiliki gambaran agak lengkap, berikut saya kutipkan perikopnya.

7:53 Lalu mereka pulang, masing-masing ke rumahnya, 8:1 tetapi Yesus pergi ke bukit Zaitun. 8:2 Pagi-pagi benar Ia berada lagi di Bait Allah, dan seluruh rakyat datang kepada-Nya. Ia duduk dan mengajar mereka. 8:3 Maka ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi membawa kepada-Nya seorang perempuan yang kedapatan berbuat zinah. 8:4 Mereka menempatkan perempuan itu di tengah-tengah lalu berkata kepada Yesus: "Rabi, perempuan ini tertangkap basah ketika ia sedang berbuat zinah. 8:5 Musa dalam hukum Taurat memerintahkan kita untuk melempari perempuan-perempuan yang demikian. Apakah pendapat-Mu tentang hal itu?" 8:6 Mereka mengatakan hal itu untuk mencobai Dia, supaya mereka memperoleh sesuatu untuk menyalahkan-Nya. Tetapi Yesus membungkuk lalu menulis dengan jari-Nya di tanah. 8:7 Dan ketika mereka terus-menerus bertanya kepada-Nya, Iapun bangkit berdiri lalu berkata kepada mereka: "Barangsiapa di antara kamu tidak berdosa, hendaklah ia yang pertama melemparkan batu kepada perempuan itu." 8:8 Lalu Ia membungkuk pula dan menulis di tanah. 8:9 Tetapi setelah mereka mendengar perkataan itu, pergilah mereka seorang demi seorang, mulai dari yang tertua. Akhirnya tinggallah Yesus seorang diri dengan perempuan itu yang tetap di tempatnya. 8:10 Lalu Yesus bangkit berdiri dan berkata kepadanya: "Hai perempuan, di manakah mereka? Tidak adakah seorang yang menghukum engkau?" 8:11 Jawabnya: "Tidak ada, Tuhan." Lalu kata Yesus: "Akupun tidak menghukum engkau. Pergilah, dan jangan berbuat dosa lagi mulai dari sekarang."

Kalimat paling awal, yakni 7:53 sebenarnya merupakan sambungan dari perikop sebelumnya, yakni kisah tentang Pembelaan Nikodemus terhadap Yesus (7:45-52). Perikop tentang Nikodemus ini pantas dipertimbangkan sebagai bagian dari konteks karena ia memberi keterangan yang penting bagi beberapa detail ayat dalam kisah tentang perempuan yang dianggap berzinah ini.

Dalam struktur besar Injil Yohanes, kisah perempuan yang dianggap berzinah ini merupakan bagian dari tema besar Kitab Tanda-Tanda, yang berisi tentang pernyataan diri Yesus di hadapan umum, melalui pengajaran, kotbah, dialog-dialog dengan masyarakat dan melalui tindakan-tindakan konkret yang dilakukannya. Pernyataan diri ini menimbulkan pertentangan di antara masyarakat. Ada yang percaya kepadanya dan ada yang tidak percaya kepadanya. Sebagian masyarakat mempercayainya sebagai Mesias, orang yang diutus Allah karena tanda-tanda yang dilakukannya. Sebagian dari kalangan agamawan, diwakili oleh figur Nikodemus, mempercayai Yesus. Sebagian yang lain menentangnya dan berniat membunuhnya. Kisah ini secara khusus berada dalam tema tentang “penentuan sikap terhadap Yesus: percaya atau tidak percaya”, yang berada dalam rangkaian kisah dari bab 7:1 sampai dengan bab 10:42.

Kisah ini secara khusus digambarkan terjadi di Yerusalem, di bait Suci, pada hari terakhir dalam rangkaian Hari Raya Pondok Daun, setelah Yesus menyampaikan kotbah atau pengajaran di bait Suci. Beberapa hal penting yang pantas diperhatikan dalam kisah ini adalah sebagai berikut, pertama, dalam kasus dugaan perzinahan ini, para pemimpin agama hanya mengajukan seorang perempuan untuk diadili, tanpa kehadiran laki-laki pasangannya (8:3-4). Kedua, pengajuan pengadilan atas dugaan perzinahan ini dilandaskan pada hukum Taurat, namun dengan alasan licik untuk mencobai Yesus agar ditemukan alasan untuk menyalahkannya (8:5-6). Ketiga, Yesus mengambil sikap kritis dan berpihak kepada keadilan, yakni dengan menunduk diam sambil menulis atau menggambar sesuatu di tanah, lalu memberikan respon yang mengejutkan (8:7-9). Keempat, Yesus memberikan ruang kepada perempuan itu untuk bersuara dan menyatakan dirinya sendiri (8:10-11).

Dari empat hal penting yang dapat dicermati dari kisah ini, ada beberapa pembelajaran yang dapat dipetik. Pertama, kisah ini mencerminkan nalar patriarki di mana dalam kasus-kasus dugaan perzinahan, perempuan dijadikan sebagai subyek utama dan penyebab yang pantas untuk diberi hukuman, sementara laki-laki yang merupakan pasangan dalam dugaan tindakan perzinahan itu absen dari tuduhan. Praktik ini sebenarnya tidak sesuai dengan hukum Musa karena kitab Ulangan 22:22 menyatakan bahwa,”apabila seseorang kedapatan tidur dengan seorang perempuan yang bersuami, maka haruslah keduanya dibunuh mati, laki-laki yang tidur dengan perempuan itu dan perempuan itu juga. Demikianlah harus kau hapuskan yang jahat itu dari antara orang Israel”.  Dalam kisah ini tampak adanya ketidakadilan terhadap perempuan.

Kedua, ketidakadilan terhadap perempuan dalam kasus dugaan perzinahan itupun ternyata hanya menjadi instrumen manipulatif bagi sebagian elit agama untuk memfasilitasi kepentingannya, yakni mempertahankan hegemoninya sekaligus menjebak Yesus agar dapat dipersalahkan. Ini merupakan praktik yang sungguh luar biasa parah. Kasus ini disebut jebakan karena jika Yesus menentang hukum Taurat, yakni dengan membebaskan perempuan itu, maka ia tak pantas disebut Mesias dan pasti tidak akan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Namun jika ia menyetujui hukum Taurat itu, sementara pada masa itu pemerintah Romawi tidak memberlakukan hukuman mati pada kasus perzinahan, maka Yesus akan dituduh sebagai orang yang menghasut orang banyak dan menimbulkan keonaran. Ia akan dituduh subversif. Kedua pilihan itu akan membawa Yesus kepada kesulitan yang melemahkan bahkan menghancurkan seluruh gerakan sosio-spiritualnya selama ini. Manipulasi dan jebakan ini tampaknya juga merupakan respon sebagian elit agama yang membenci Yesus terhadap komentar Nikodemus (salah satu wakil elit agama yang membela Yesus) yang menyatakan bahwa hukum Taurat tidak menghukum seseorang (menghukum atau membunuh Yesus) sebelum ia didengar dan sebelum orang mengetahui apa yang telah dibuatnya (7:51). Pernyataan Nikodemus ini terdapat dalam perikop yang mendahului kisah ini.

Ketiga, yang paling penting dari semua ini adalah sikap kritis Yesus yang berpihak kepada keadilan. Sikap diam Yesus sambil menunduk ke tanah mencerminkan dua hal penting, yakni pengambilan jarak atau sikap kritis, discernment terhadap fenomena yang sedang dihadapinya, sekaligus sebuah tindakan keberpihakan yang empatik terhadap diamnya perempuan yang dalam seluruh proses itu sama sekali tak diberi kesempatan maupun ruang untuk berbicara, menjelaskan dan membela dirinya. Tentu saja Yesus sangat memahami hukum Taurat bahwa dalam kasus semacam ini yang harus dihukum adalah kedua pasangan, bukan hanya perempuannya saja. Lebih penting dari itu, Yesus juga memahami hukum Taurat bahwa untuk menghukum seseorang, dibutuhkan proses mendengarkan penjelasan dari mereka yang dituduh, bukan dengan cara semena-mena menuduh dan menjatuhkan hukuman. Penghadiran saksi-saksi yang berkualitas dan bertanggung jawab juga merupakan prasyarat utama. Yesus sangat memahami bahwa ada banyak kemungkinan terbuka dalam kasus ini karena semuanya berada dalam ketidakjelasan. Yesus membuka kemungkinan praduga tak bersalah terhadap perempuan yang dituduh itu. Sikap kritis dan keberpihakan terhadap keadilan inilah yang membuat Yesus akhirnya memberikan jawaban yang menohok. Pernyataan Yesus “barangsiapa di antara kamu tidak berdosa, hendaklah ia yang pertama melemparkan batu kepada perempuan itu” secara tegas menunjukkan suatu tamparan dan kritik yang sangat tajam terhadap tindakan instrumental manipulatif yang dilakukan oleh sebagian elit agama yang dengan mengorbankan martabat dan keadilan terhadap perempuan, telah berupaya untuk meraih kepentingannya sendiri, yakni mempertahankan citra kesucian, kekuasaan, penjaga moralitas, dan seluruh ikutan yang menguntungkan dirinya sendiri. Melalui pernyataan dan kritik itu Yesus hendak menegaskan bahwa kewibawaan tidak dapat dipertahankan dengan cara-cara manipulatif, menyembunyikan lelaki pelaku kejahatan perzinahan dan membiarkannya menikmati kebebasan dan keleluasaan sementara hanya perempuan yang dipersalahkan tanpa diberi kesempatan untuk membela dan menjelaskan dirinya sendiri. Jika sungguh-sungguh hendak bersikap adil, maka siapapun yang diduga menjadi pelaku kejahatan harus diajukan bersama-sama dengan proses-proses yang diperlukan agar seluruh hak dan martabatnya tetap terjaga, dan agar kebenaran dapat diungkap. Secara tegas Yesus hendak menyatakan bahwa tidak ada tempat bagi manipulasi dan kemunafikan demi mempertahankan seluruh kepentingan yang hanya menguntungkan diri atau segelintir elit kekuasaan dengan membungkam perempuan di pojok gelap ketidakadilan. Pernyataan ini menuntut suatu sikap etis yang tegas sekaligus praksis implementatif yang radikal. Oleh karena itu, sikap diam Yesus dalam kisah ini bukanlah tindakan cuci tangan dan tindakan pasif membiarkan seluruh ketidakadilan tetap terkubur. Diamnya Yesus adalah sebuah tindakan aktif, kritis, analitis, strategis, sekaligus advokatif (membela) untuk menggali dan mencari pokok persoalan mendasar agar dapat memberikan tindakan responsif yang bertanggung jawab, bijaksana, tegas dan adil.

Keempat, perempuan sudah semestinya diberi ruang yang setara untuk menyatakan seluruh dirinya, membicarakan dirinya sendiri sesuai dengan martabat yang dianugerahkan oleh Tuhan kepadanya, untuk membela dirinya dalam situasi-situasi yang memojokkan dirinya, dan membebaskan dirinya dari seluruh relasi kuasa yang membelenggunya sehingga keadilan yang adalah sebenar-benarnya tanda kehadiran Tuhan dapat terwujud dalam kehidupan, dan agar perempuan dengan seluruh martabat dirinya dapat menyebut dan menemukan Yesus sebagai “kyrios”, tuan atau pribadi yang berwibawa dalam perkataan dan perbuatan, di dalam seluruh pengalaman keperempuanannya.

Pada akhir kisah, Yesus berkata kepada perempuan itu,”Akupun tidak menghukum engkau. Pergilah dan jangan berbuat dosa lagi mulai dari sekarang”. Perkataan terakhir ini merupakan pengulangan sekaligus penegasan yang bermakna demikian: “Aku tidak menyetujui dan tak akan membiarkan engkau terus berada dalam ketidakadilan. Mulai sekarang, bertindaklah dan ambillah pilihan-pilihan tegas dalam hidup agar kamu, kaum perempuan, menjadi pribadi-pribadi yang mandiri dan penuh martabat, tidak diseret lagi oleh arus manipulasi dan kemunafikan yang sistematis demi kepentingan dan keuntungan segelintir elit kekuasaan, yang dapat membuat dirimu terperosok, terlibat di dalamnya, dan merugi, karena semua itu adalah praksis dosa. Ini adalah pernyataan perutusan dan pemberian mandat kepada kaum perempuan untuk terlibat secara aktif bersama-sama dengan Yesus, menyatakan tanda-tanda kehadiran Allah, di antaranya adalah menjalankan keadilan, menentang segala jenis manipulasi dan kemunafikan yang merendahkan martabat kemanusiaan, terutama martabat perempuan.

Sebagaimana dimaksudkan oleh Injil Yohanes, pada akhirnya, pembaca kisah ini juga dibawa kepada penentuan sikap: setuju dan berpihak kepada perkataan dan tindakan Yesus, atau menentangnya. ***


Wednesday, January 12, 2022

Orang Majus: Pergulatan Membaca Tanda

 


Oleh Indro Suprobo

Kisah orang majus dari Timur yang mengunjungi kanak-kanak Yesus (Matius 2:1-12) merupakan kisah yang khas dalam Injil Matius, dan tak ditemukan dalam narasi Injil yang lain. Dari sisi struktur, kisah ini merupakan bagian dari prolog Injil Matius yang mencerminkan sebagian konteks sekaligus konstruksi wacana teologis penulis Injil.

Ditulis sekitar tahun 70 M, Injil Matius mencerminkan situasi jemaat pada masa itu, yang mulai memiliki keunikan cara hidup dan semakin terbedakan dari tradisi Yudaisme. Pantas diakui, Injil Matius juga mencerminkan situasi polemik antara jemaat Kristen awal dan orang-orang Yahudi pada masa itu.[1] Dalam konteks polemik yang menantang itu, kisah orang Majus dari Timur memiliki peran dan pesan penting. Di satu sisi ia merupakan sarana untuk secara jelas menggambarkan dan membela keistimewaan Yesus, namun di sisi lain ia merupakan sarana untuk meneguhkan orang-orang Yahudi yang telah menjadi kristen agar tidak goyah terhadap keyakinan barunya, dan agar memiliki landasan legitimatif dalam cara berpikirnya, sehingga pilihan untuk percaya kepada Yesus itu merupakan pilihan yang berkualitas dan bertanggung jawab. Injil Matius tidak menyediakan informasi detail tentang siapa sebenarnya yang disebut sebagai orang Majus dari Timur itu, berapa jumlah orang Majus yang mengunjungi Yesus, bagaimana dan kapan mereka mengunjungi kanak-kanak Yesus, apakah mereka bersama-sama berkunjung sebagai satu rombongan ataukah mereka datang sendiri-sendiri secara bergantian, dari wilayah mana saja persisnya mereka datang, dan sebagainya. Selain itu, fakta historis tentang peristiwa seperti dinarasikan dalam kisah ini juga menjadi perdebatan karena banyak ahli sejarah yang dianggap kompeten seperti Flavius Yosephus sama sekali tak memiliki catatan tentang hal ini. Meskipun demikian, kisah ini menarik untuk direfleksikan sebagai bahan pembelajaran. Penulis cenderung melihat kisah ini sebagai narasi metaforis-mitologis yang tidak mencerminkan fakta historis namun secara kultural berfungsi sebagai sarana untuk membangun sebuah kerangka pemaknaan yang khas tentang siapakah Yesus bagi penulis Injil. Penulis lebih melihat kisah ini sebagai mitos yang di dalamnya mengandung sebuah kerangka berpikir jamannya, yang tetap menarik untuk dikaji dan dipahami. 

Jika dikaitkan dengan kisah infantisida, pembunuhan kanak-kanak oleh Herodes, yang dinarasikan dalam perikop berikutnya (Mat 2:13-18) secara sederhana kisah ini hendak menyatakan dua hal pokok. Pertama, Yesus adalah Musa baru (yang diselamatkan dari pembunuhan anak-anak), yang bahkan membuat orang-orang Majus dari negeri yang jauh dan asing pun, yang bukan orang Yahudi, hadir untuk menghormatinya. Penempatan Yesus sebagai Musa baru ini merupakan pemaknaan alegoris oleh penulis Injil yang di satu sisi menunjukkan kelanjutan dari karya keselamatan Allah dalam Perjanjian Lama (continuity) dan di sisi lain menunjukkan kebaharuan, perbedaan dan tentu saja keunggulan Yesus (discontinuity). Sementara itu, kehadiran orang Majus dari Timur ini berfungsi juga untuk menunjukkan nada universalitas keselamatan, bahwa keselamatan itu bukan hanya untuk orang Yahudi, melainkan juga untuk seluruh bangsa. Kedua, kualitas kemajusan mereka telah menjadikan mereka sanggup mengenali, menerima, menemukan dan menghormati Yesus sebagai pribadi yang bernilai. Maka siapapun dia, entah orang Yahudi entah bukan Yahudi, jika memiliki kualitas kemajusan, ia akan sanggup mengenali dan menemukan kehadiran pribadi yang bernilai dalam kehidupan. 

Tulisan reflektif ini tidak berfokus kepada kristologi Injil Matius, melainkan lebih memperhatikan aspek kemajusan yang secara figuratif menyediakan beberapa pembelajaran menarik. 

Pertama, di antara beragam pemaknaan tentang orang Majus, penulis cenderung memilih pengertian orang Majus dalam karakternya yang paling substansial dan fundamental, yakni sebagai orang-orang yang memiliki kecintaan terhadap proses belajar terus-menerus demi memperluas dan memperdalam wawasan sebagai sarana fundamental untuk lebih sanggup memahami, mendengarkan, mencermati, dan mengenali apa yang penting, yang baik, yang indah, yang luhur, yang adil dan yang bermanfaat dalam kehidupan. Pengertian ini dapat disandingkan dengan istilah "para pecinta ilmu, para santri, kaum pembelajar, learning people". Jika Gereja ditempatkan dalam kategori pengertian ini, maka ia akan disebut sebagai "ecclesia discent" (Gereja yang belajar). Dalam hal ini, wawasan itu dapat bersifat intelektual maupun spiritual-religius, yang oleh Mgr. J. Pujasumarta, Pr (alm) dirumuskan sebagai spiritualitas integral. 

Kecintaan untuk belajar terus-menerus ini merupakan gerak dinamis di dalam diri seseorang yang tidak lahir secara natural melainkan merupakan hasil dari pembelajaran dan pembiasaan yang panjang. Ia merupakan buah dari habitus, dalam arti selain merupakan hasil pembiasaan sekaligus juga merupakan hasil dari pilihan yang membedakan (distinctive) dari jenis pilihan lain. Ini merupakan gerak yang harus dilatih dan ditekuni setiap saat sehingga menjadi laku atau the way of life. Sungguh menarik, bahkan kecintaan untuk belajar pun harus dipelajari dan dilatihkan, serta dibiasakan...!!!

Kedua, orang majus adalah mereka yang dengan wawasan dan pengetahuan yang diperolehnya melalui kecintaan belajar itu, senantiasa berupaya untuk membaca tanda-tanda dalam kehidupan. Tanda selalu berisi dua elemen yakni penanda atau sesuatu yang menandakan, dan tinanda atau sesuatu lain yang ditandakan. Penanda itu bisa berupa apa saja, perkataan, ujaran, peristiwa, kecenderungan, kebiasaan, sikap, perilaku, kebijakan politik, konflik di tengah masyarakat, komentar di media, respon terhadap suatu peristiwa, dsb. Tinanda adalah apa yang kurang lebih menunjukkan isi, penjelasan, substansi, pengertian utama, maksud, kepentingan dasar, dinamika dari sesuatu yang menjadi penanda itu. 

Pergulatan untuk terus-menerus membaca relasi penanda dan tinanda di dalam kehidupan inilah yang menjadi panggilan dasar seorang yang memiliki kualias kemajusan. Seluruh pergulatan membaca tanda ini mengarah kepada pengenalan dan penemuan tentang apa yang mendasar dan penting, apa yang baik dan benar, apa yang indah dan mengagumkan di dalam kehidupan. Ini merupakan sebuah karakter keterbukaan, kesiapsediaan untuk menyelami dan melampaui. Sekaligus, ia menunjukkan karakter magis, menuju yang lebih. 

Mereka yang berada dalam panggilan kemajusan ini, pada umumnya memiliki sikap dan pandangan bahwa setiap orang adalah guru, setiap tempat adalah sekolah, setiap peristiwa dan pengalaman adalah materi pembelajaran. Ia senantiasa terbuka untuk mencari dan menemukan. Dalam kerangka spiritualitas, pergulatan membaca tanda ini diorientasikan untuk menemukan nilai-nilai fundamental dalam kehidupan yang memungkinkan manusia dapat menjalani dan mewarnai kehidupan menuju kepada pertumbuhan, perdamaian, kasih sayang, saling hormat, saling meneguhkan, kesetaraan, kemartabatan dan keadilan. 

Jika diimplementasikan di dalam teologi sosial, maka pergulatan membaca tanda ini juga memiliki keserupaan dengan seluruh pergulatan analisis sosio-kultural-struktural yang berorientasi kepada menemukan nilai spiritualitas dasar manakah yang pantas dan semestinya ditegakkan dalam situasi kontekstual itu. 

Ketiga, orang-orang majus adalah orang-orang yang pada akhirnya akan senantiasa bersikap kritis terhadap jebakan-jebakan ideologis yang tersebar di dalam kehidupan. Mimpi yang mengingatkan para majus untuk tidak kembali kepada Herodes adalah simbolisasi tentang sikap kritis terhadap ideologi politik dan kekuasaan yang seringkali menyembunyikan kepentingan yang justru dapat menghancurkan kehidupan dan pertumbuhan kemanusiaan. Sikap kritis selalu diorientasikan kepada pertumbuhan kehidupan, mekarnya kemanusiaan, dan meluas serta mendalamnya kasih sayang. Sikap kritis semakin dibutuhkan terutama pada masa sekarang ini karena beragam ideologi itu bekerja secara sangat halus dan seringkali tak terdeteksi oleh pikiran dalam banyak aspek kehidupan. 

Keempat, pilihan orang-orang Majus untuk tidak kembali kepada Herodes, selain merupakan sikap kritis, juga merupakan pilihan keberpihakan. Kemajusan menghantar kepada keberpihakan terhadap yang rentan, yang terancam kematian dan kehancuran kemanusiaan. Kemajusan mengarahkan kepada keberpihakan terhadap segala yang memungkinkan pertumbuhan dan kehidupan.

Dengan demikian, kisah orang majus ini dapat menjadi kisah yang mengundang kita untuk senantiasa membangun kualitas dan kedalaman kita sebagai orang-orang yang mencintai proses belajar terus-menerus, agar semakin memiliki kesanggupan untuk bertekun dan setia dalam pergulatan membaca tanda-tanda dalam kehidupan, disertai sikap kritis dan pengambilan jarak, sehingga semakin dapat menemukan nilai-nilai fundamental yang dibutuhkan dalam kehidupan bersama, yang pada gilirannya menjadi landasan bagi keberpihakan. Nilai-nilai fundamental seperti kebaikan, kebenaran, kasih sayang, kesetaraan, dan keadilan itulah yang akhirnya menjadi pegangan, acuan dan landasan bagi seluruh cara berpikir, bertutur kata, bersikap, dan bertindak di tengah kehidupan yang paling kontekstual. Proses ini berlangsung terus-menerus tanpa henti. 

Kualitas kemajusan yang kita jaga setiap saat akan menjadi sarana yang membantu kita untuk semakin sanggup menemukan apa yang benar-benar baik, indah, agung, memesona, luhur, penting, adil, menumbuhkan dan memekarkan kemanusiaan. Kesetiaan untuk menjagai kemajusan ini juga dapat menjadi sarana bagi kita agar dalam situasi apapun, dalam lingkungan apapun, nilai-nilai luhur dan fundamental yang diperjuangakan oleh para guru rohani sepanjang sejarah ini tak pernah hilang dan terlepas dari pertimbangan-pertimbangan dan pilihan kita. Bagi setiap orang dari beragam latar belakang keyakinan dan agama, nilai-nilai fundamental ini telah dijunjung tinggi dan diperjuangkan oleh para guru rohani mereka melalui perkataan maupun keteladanan. 

Akhirnya, kualitas kemajusan ini, yakni kecintaan untuk senantiasa belajar dan membuka diri, dapat membantu setiap manusia untuk mengenali dan menemukan segala yang baik dan indah, yang luhur dan yang adil, di dalam setiap komunitas kemanusiaan, di dalam keragaman kebudayaan, agama-agama, dan keyakinan-keyakinan leluhur,[2] yang pantas dikembangkan dalam kehidupan bersama.***

[1] Bdk. I. Suharyo, Pengantar Injil Sinoptik, Kanisius Yogyakarta, 1993, hlm. 77-82

[2] Bdk. Nostra Aetate artikel 2, dalam Dokumen Konsili II, Dokpen KWI dan Obor 1993, hlm. 310