Showing posts with label Catatan Buku. Show all posts
Showing posts with label Catatan Buku. Show all posts

Tuesday, January 13, 2026

MALIGU : Komunitas yang Melahirkan Multiplisitas

 

 “Yang penting untuk diperhatikan bukanlah apakah keinginan kita terpenuhi atau tidak, melainkan bagaimana kita mengetahui apa yang kita inginkan. Sebab keinginan kita itu tidak ada yang bersifat spontan dan alamiah. Keinginan kita bersifat buatan, yakni ada yang mengajari dan menuntun kita agar kita menginginkan sesuatu” (Slavoj Zizek, “The Pervert’s Guide to Cinema”, 2006).


APA yang dinyatakan oleh Slavoj Zizek, filsuf dan psikoanalis Slovenia dalam kutipan di atas merupakan hal yang sangat fundamental dan substansial, yang merupakan pokok dari apa yang disebut literasi. Pernyataan itu mengemukakan betapa pentingnya sikap kritis, yakni sikap mempertanyakan segala sesuatu secara serius dan mendalam, menunda seluruh persetujuan terhadap apa yang di permukaan tampaknya merupakan hal yang biasa saja, yang dianggap sebagai normalitas dan kebenaran.

Melalui hal yang tampaknya biasa dalam kehidupan sehari-hari, yakni keinginan, Zizek memberi peringatan kepada kita agar kita mewaspadai keinginan-keinginan kita. Ia mengingatkan bahwa seringkali keinginan kita itu bukanlah benar-benar merupakan keinginan kita, melainkan sesuatu yang diatur oleh orang lain agar kita menginginkan sesuatu.

Ketika kita menginginkan sesuatu itu, keinginan kita itu ternyata hanya menguntungkan orang lain yang mengatur keinginan kita itu. Bahkan seringkali, apa yang kita inginkan itu bukanlah sesuatu yang benar-benar kita butuhkan. Itulah yang disebut sebagai ideologi yang tersembunyi dalam keinginan.
Dengan demikian sebenarnya kita sedang menjadi budak bagi kepentingan orang lain.

Nah, kesanggupan untuk mempertanyakan secara mendalam apa yang tersembunyi di balik keinginan itu, dan apa yang tersembunyi di balik realitas sehari-hari, itulah yang menjadi ciri utama dari subyek yang terliterasi (literate subject), yakni subyek yang dapat mengambil keputusan secara otonom.

Melahirkan subyek yang memiliki literasi inilah tujuan fundamental yang hendak dicapai oleh Komunitas MALIGU (Majalah Literasi Guru) melalui beragam aktivitas yang dilakukannya, terutama aktivitas menulis. Untuk mewadahi aktivitas menulis itu, komunitas ini menerbitkan Majalah Literasi Guru setahun dua kali.

 POKOK PEMBELAJARAN

Pada hari Sabtu, 10 Januari 2026, dalam bincang-bincang dan refleksi MALIGU yang diselenggarakan bersama komunitas Sastra Bulan Purnama di Museum Sandi Yogyakarta, terungkap beberapa pokok pembelajaran.

Pertama, yang dapat menghidupkan komunitas selama 6 tahun dan secara konsisten terus-menerus beraktivitas adalah kemauan dan kerinduan untuk senantiasa berkarya dan membangun makna, yang hidup dalam diri anggota. Kemauan dan kerinduan untuk terus berkarya dan membangun makna ini direfleksikan sebagai ciri dari homo cogitans, yakni manusia yang berpikir, mengajukan pertanyaan dan menemukan jawaban.

Kemauan dan kerinduan untuk membangun makna melalui aktivitas menulis menjadi ciri dari homo cogitans karena menulis pada dasarnya adalah aktivitas berpikir, mengajukan pertanyaan terhadap realitas harian yang dihadapi, dan berupaya mencari jawaban atas pertanyaan-pertanyaan. Cogitare dalam bahasa Latin artinya berpikir, bertanya, merumuskan, menemukan dan membentuk pengetahuan dan kesadaran.

Kedua, kesanggupan dasar untuk membaca sebagai salah satu ciri literasi, dimaknai bukan hanya sebagai kesanggupan dan kebiasaan membaca buku melainkan juga membaca realitas harian. Dalam istilah yang digunakan oleh almarhun Dick Hartoko, kesanggupan membaca relitas harian ini dirumuskan dengan “membaca tanda-tanda zaman”.

Kesanggupan membaca tanda zaman atau realitas harian ini tentu saja tak dapat dipisahkan dari kesanggupan untuk membaca buku sebagai sebuah kebiasaan karena membaca buku akan memperluas wawasan dan perspektif serta menyediakan alat untuk membaca realitas harian secara lebih tajam.

Dalam ungkapan Slavoj Zizek, kesanggupan membaca ini dirumuskan sebagai kesanggupan untuk “mengetahui apa yang kita inginkan dan mengapa kita menginginkan sesuatu”. Kesanggupan membaca dan menuliskan “tanda-tanda zaman” yang dirumuskan oleh Dick Hartoko, dalam ungkapan Slavoj Zizek dirumuskan sebagai kesanggupan untuk membongkar ideologi yang tersembunyi di dalam realitas harian atau di balik pergerakan zaman.

Oleh karena itu, kesanggupan untuk menulis sudah semestinya mengarah kepada kesanggupan untuk membongkar ideologi yang tersembunyi di dalam peristiwa harian (di dalam perilaku, perkataan, trend, pernyataan pejabat, iklan produk, sinetron, drakor, konten media sosial, dan sebagainya).

Dalam konteks ini, ideologi dipahami sebagai keyakinan-keyakinan, pengetahuan, kebenaran, anggapan, asumsi, kepentingan, yang tidak disadari karena berada dalam wilayah ketaksadaran seseorang, dan tersembunyi di dalam diri, namun beroperasi secara sangat kuat dan sangat memengaruhi seluruh cara berpikir, cara pandang, sikap dan perilaku seseorang.

Ketiga, kemauan dan kerinduan untuk terus-menerus berkarya dan membangun makna, merupakan ciri dari subyek yang berhasrat, yakni subyek yang memiliki energi radikal untuk berproduksi, menciptakan kreativitas, membangun kebaruan (inovasi) dan terus-menerus berproses dan menjadi (becoming), tidak berhenti, serta meninggalkan kemapanan. Ini menjadi ciri dari subyek yang senantiasa berproses dan belajar tiada henti.

Dalam istilah yang berbeda, kemauan dan kerinduan untuk terus berkarya dan membangun makna adalah ciri dari subyek yang “mewaktu”, yakni subyek yang memiliki pilihan otonom untuk menghadirkan diri secara intensif, otentik dan berkualitas di dalam waktu. Ini merupakan pilihan untuk terlibat secara aktif, kreatif dan produktif di dalam setiap waktu keseharian, sehingga setiap saat dalam kehidupan menjadi momen yang bermakna.

Keempat, komunitas MALIGU yang pada awalnya merupakan sebuah “gerakan”, dalam perjalanan enam tahun telah berubah menjadi komunitas yang “menggerakkan”. Ini menunjukkan bahwa komunitas MALIGU telah melahirkan keteladanan atau implisit habitus, yakni suatu proses membangun kebiasaan terutama melalui tindakan nyata dan bukan melalui kata-kata, yang secara tidak sadar telah menarik orang lain untuk melakukan hal yang sama.

Keteladanan yang melahirkan gerakan dalam diri subyek lain yang berbeda, di lingkungan yang berbeda atau dalam komunitas yang berbeda, menunjukkan bahwa MALIGU telah mengalirkan energi kreatif di dalam diri subyek dan komunitas yang berbeda. Lahirnya energi kreatif di berbagai tempat dan lingkungan lain ini disebut sebagai multiplisitas, yakni lahirnya jaringan dan relasi energi kreativitas dan inovasi yang tidak semata-mata meniru (imitasi) melainkan benar-benar melahirkan sesuatu yang baru sesuai dengan konteks dan caranya sendiri.

MENGGERAKKAN
Multiplisitas atau lahirnya kreativitas-kreativitas baru ini dikonfirmasi oleh lahirnya jurnalis cilik, lahirnya Majalah Pambudi, dan lahirnya buku Antologi Puisi yang ditulis oleh anak-anak sekolah di SD Negeri Jetis 1, Yogyakarta.

MALIGU juga telah menggerakkan para guru SMP BOPKRI 3 Yogyakarta untuk menulis dan menerbitkan buku bunga rampai pengalaman guru berjudul Pendidikan Karekter yang Mengubah Anak dengan Pohon Karakter, lahirnya buku Kumpulan Puisi yang ditulis oleh para guru, dan melahirkan anak-anak sekolah yang memiliki kemampuan menulis cerpen sehingga mendapatkan penghargaan di tingkat kota maupun propinsi.

Dengan demikian, komunitas MALIGU telah melahirkan pribadi-pribadi yang berprestasi, berkualitas, produktif dan kreatif.

Catatan pentingnya, literasi yang salah satunya ditandai oleh kesanggupan untuk membaca dan menulis itu, pada gilirannya tidak hanya berhenti pada membaca dan menulis apa yang ada di permukaan, melainkan sungguh-sungguh sampai pada kesanggupan fundamental untuk membaca apa yang tidak tertulis, mendengarkan apa yang tidak diucapkan.

Juga melihat apa yang tidak ditampakkan, merasakan apa yang tidak diekspresikan, merasakan arus-gerak dari sesuatu yang tampaknya tenang dan diam, mencermati ketidakwajaran dari apa yang tampaknya normal, sehingga menemukan apa yang tersembunyi di kedalaman, dan membongkar apa yang diselimuti oleh permukaan.

Literasi adalah sikap kritis yang radikal, yang sangat dibutuhkan untuk menghadirkan keadaban. 


Tulisan ini telah dimuat di www.bernasnews.com, 13 Januari 2026. Dimuat di sini sebagai dokumentasi.


Sunday, October 05, 2025

Ruang Publik dan Jouissance dalam Pembentukan Subyek Lansia

 

The difficulty with talking about jouissance is that we cannot actually say what it is. We experience it rather through its absence or insufficiency. As subjects we are driven by insatiable desires. As we seek to realize our desires we will inevitably be disappointed – the satisfaction we achieve is never quite enough; we always have the sense that there is something more, something we have missed out on, something more we could have had. This something more that would satisfy and fulfil us beyond the meagre pleasure we experience is jouissance. We do not know what it is but assume that it must be there because we are constantly dissatisfied. As Fink puts it, eventually ‘we think that there must be something better, we say that there must be something better, we believe that there must be something better.

– Sean Homer dalam Jacques Lacan1

Secara filosofis, manusia lansia bukanlah subyek yang meredup dan menjadi layu. Ia tetap merupakan subyek yang terus-menerus merekah dan memancarkan auranya dari kedalaman dirinya. Meskipun dalam beberapa aspek barangkali mengalami perubahan dan penurunan, manusia lansia tetaplah merupakan vibrant subject yang berdampak kepada lingkungan hidup sekitarnya. Ia tetap merupakan subyek yang terus-menerus menjadi (continuously being), menggetarkan energi, nilai dan inspirasi dari kedalaman dirinya (vibrant subject). Gerak dan perubahan yang secara prinsipial terkandung di dalam dirinya, masih terus-menerus berlangsung tanpa henti. Ia senantiasa menjalani proses deteritorialisasi, melepaskan diri dari jerat kemapanan, kepastian dan fiksasi (segala bentuk pembekuan), dan terus melaju menemukan kreativitas pemaknaan baru di dalam kehidupan. Tak berhenti, sampai mati. 

Kutipan awal tentang jouissance yang dicantumkan di awal tulisan ini dimaksudkan untuk menunjukkan adanya prinsip dasar dalam proses pembentukan subyek yang terus-menerus berlangsung tanpa henti, termasuk di dalam diri manusia lansia. Baik bahasa Inggris maupun bahasa Indonesia belum memiliki kata yang mewakili untuk alih bahasa dari istilah jouissance ini. Secara agak mendekati meskipun tidak mewakili, istilah yang seringkali digunakan untuk mengalihbahasakannya adalah kenikmatan. Namun kata ini belum memadai karena di dalam istilah jouissance itu, selain ada unsur kenikmatan, terkandung pula unsur rasa sakit atau kepedihan mendalam (Jawa, nggrantes). Jadi semacam kenikmatan yang sekaligus menyisakan kepedihan mendalam (nggrantes). Pemikir dan psikoanalis Perancis, Jacques Lacan, menyatakan bahwa jouissance itu berisi kenikmatan (pleasure) sekaligus kepedihan (pain). Dinyatakan bahwa kepuasan atau kenikmatan yang kita peroleh tidaklah pernah cukup. Kita selalu merasa bahwa ada sesuatu yang lebih, sesuatu yang telah terlewatkan, sesuatu yang terlepas, yang seharusnya bisa kita capai. Selalu tersisa residu yang tak tergapai, tak terengkuh, tak tertangkap. Dalam bahasa Jawa kita bisa mengatakan kenikmatan itu tak pernah sepenuhnya dapat digapai karena selalu saja ada yang “mrucut“, terlepas, atau hilang. Oleh karena itu, sesuatu yang senantiasa mrucut, terlepas atau hilang ini melahirkan kepedihan, sekaligus melahirkan undangan dan kerinduan abadi untuk senantiasa digapai lagi dan lagi, yang selalu melahirkan hasrat. Dengan demikian subyek manusia digambarkan senantiasa bergerak maju, merekah, menggetar (vibrant), menggapai yang lebih, dan terus-menerus melampaui (magis).

Dalam proses penghayatan hidup, jouissance ini barangkali boleh digambarkan sebagai suatu pencapaian pengalaman bermakna yang menyediakan kepenuhan dan kelegaan jiwa, namun senantiasa menyisakan kerinduan untuk terus-menerus menggapainya lagi secara lebih mendalam. Proses pencapaian makna ini, meskipun dialami sebagai semacam pengalaman yang memuncak, namun tak pernah mengarah kepada fiksasi atau pemadatan. Ia senantiasa mencair dan mengalir kembali. Ini adalah sebuah prinsip dinamis.

Penggambaran sederhana tentang sastrawan tua dan aktivitas memancing di laut berikut ini barangkali dapat membantu untuk memahami jouissance secara lebih baik. Seorang sastrawan yang sudah memasuki masa lansia, ketika mengalami kelelahan, kejenuhan dan kebuntuan ide, memiliki kebiasaan memancing di laut sebagai aktivitas refreshing sekaligus merefleksikan pengalaman. 

Ketika memancing, ia mengalami nostalgia masa kecil, menemukan kegembiraan dan kegairahan, menyelami perasaan eksploratif mengarungi lautan, menemukan kesegaran dan keluasan karena memandang keindahan dan luasnya lautan, merasakan relaksasi mata karena bisa memandang kejauhan, merasakan hangatnya pertemanan dan persahabatan karena ia memancing bersama kelompok sebayanya, dan dapat berbagi cerita tentang masa lalu kepada generasi lebih muda karena ada beberapa remaja yang bergabung di dalamnya. Ia bisa merasakan perubahan alam dan ekosistem karena bisa menghitung keragaman burung di sekitar laut yang sudah banyak berkurang dari sisi jumlah maupun variasi jenisnya. Ia juga bisa mengidentifikasi perubahan lautan karena kejernihan air, keragaman dan jumlah ikan yang diperolehnya. Seluruh pengalaman yang ditemukannya ketika memancing di atas perahu di lautan itu, dalam hening di antara hutan-hutan bakau yang melindunginya dari terpaan angin dan gelombang, melahirkan pengalaman kepenuhan dan kenikmatan di dalam dirinya. Apalagi jika alat pancingnya dapat menarik ikan yang besar dan langka. Sungguh aduhai, kepenuhan yang tak terkira. Itu adalah pengalaman “aha!“. Ada kebanggaan karena kapasitas dan kompetensinya sebagai pemancing tetap terbuktikan. Ada kegembiraan karena terlepas dari beban pikiran harian. Semuanya itu dirasakan dalam satu kerangka sifat pengalaman yang disebut “intensitas“. Namun pada saat yang sama, tetap tersisa perasaan kehilangan dan kepedihan karena toh semua pengalaman itu hanya akan berlangsung beberapa saat. Paling lama berada dalam hitungan jam. Setelah itu ia musti kembali kepada aktivitas rutin keseharian. Kesadaran bahwa seluruh ketercapaian kepenuhan itu tak akan pernah selamanya, dan akan berakhir karena sifat kesementaraannya, melahirkan perasaan kehilangan dan kepedihan. Kesadaran bahwa ia musti kembali lagi memasuki rutinitas harian, telah menjadi celah di mana kepedihan dan perasaan kehilangan itu menyusup cepat di dalam dirinya. Pengalaman memancing di laut telah menyediakan kenikmatan dan kepedihan yang menggerakkan hasratnya untuk mengulanginya kembali pada kesempatan lain. Memancing di laut menjadi kerinduan yang selalu hadir pada saatnya. Dengan demikian pengalaman memancing di laut bersama kawan sebaya merupakan jouissance bagi sastrawan lansia itu. 

Ruang Publik dan Jouissance

Ruang publik yang dalam buku ini dipaparkan sebagai ruang fisik yang aksesibel bagi manusia lansia, yang menyediakan kemudahan, kenyamanan, keamanan, kesempatan, serta pengalaman-pengalaman kepenuhan yang senantiasa melahirkan kerinduan untuk diulang kembali, merupakan ruang yang dinilai penting bagi seluruh proses pembentukan subyek lansia. Ruang publik yang aksesibel, produktif dan transformatif bagi pembentukan subyek lansia ini merupakan ruang yang senantiasa menyediakan perjumpaan dan penemuan “pengalaman berharga dan intens” yang mengaki-batkan ketergetaran batin, keterhubungan mendalam dengan lingkungan alam dan sesama, serta interkoneksi lintas generasi. Seluruh perjumpaan dan penemuan pengalaman berharga dan intens yang difasilitasi oleh ruang publik ini, memengaruhi seluruh proses pembentukan subyek lansia sebagai manusia yang senantiasa menjadi, memproduksi makna, melahirkan nilai, menyelami kualitas, menghadirkan integritas, memancarkan otentisitas, menginspirasi kreativitas, dan terus-menerus bergerak serta merekah tanpa batas. 

Pengalaman ketercapaian kepenuhan dan kebermaknaan itulah yang pantas disebut sebagai jouissance karena bagaimanapun juga pengalaman ketercapaian itu tak pernah berlabuh pada titik akhir dan selalu menyediakan undangan, kerinduan serta kesempatan baru di depan. Ia bagaikan horison, yakni batas pandang dan pengalaman yang tak pernah tergenggam dan terlampaui. Ia senantiasa mundur di depan dan menyisakan jarak yang selalu mengundang hasrat dan kerinduan untuk ditempuh kembali. 

Ruang publik yang melahirkan jouissance semacam ini merupakan ruang yang memengaruhi seluruh proses pembentukan dan kemenjadian subyek lansia. Ruang publik yang demikian senantiasa membuat manusia lansia menemukan dan mengalami peneguhan diri, mendapatkan pengakuan, menghayati kemartabatan dan pertumbuhan, menegaskan kepercayaan dan keyakinan, melahirkan inspirasi dan produktivitas, serta terus-menerus mengemukakan keraguan dan pertanyaan baru dan aseli yang mengundangnya untuk terus maju menggali dan menggali kembali. Jouissance yang difasilitasi oleh ruang publik yang aksesibel, produktif dan transformatif bagi lansia merupakan pengalaman kepenuhan dan kebermaknaan yang senantiasa mrucut dan mencair kembali. Ia tak pernah menjadi padat dan anti fiksasi. Ia senantiasa menanti dan mengundang untuk terus-menerus direngkuh kembali.

Ruang publik fisik bisa berupa taman atau bangunan, atau kombinasi keduanya. Artinya di tengah taman dapat disediakan bangunan sebagai bentuk ruang publik tertutup. Ruang publik memang diperuntukkan bagi semua kalangan tanpa diskriminasi. Dalam ruang publik seperti itu, lansia (dan difabel) sesungguhnya termasuk kalangan minoritas. Karena ruang publik terbuka untuk semua kalangan, maka lansia juga memiliki hak untuk mengakses, dan lebih dari itu perlu diberi ruang khusus, yang bisa digunakan oleh lansia dan difabel, terutama untuk lansia yang secara fisik memang memerlukan tempat dan fasilitas tersendiri.

Karena, kita tahu, ada lansia yang secara fisik masih kuat dan mampu berinteraksi dengan kelompok sosial lainnya, bahkan dengan kelompok sosial yang lebih muda. Lansia seperti ini diberi kebebasan melakukan aktivitas di ruang publik bersama kelompok sosial lainnya, dan tentu saja boleh berinteraksi di dalam ruang publik khusus lansia.

Ruang publik fisik menjadi pilihan bagi lansia, karena proses interaksi yang terjadi di dalamnya bisa melahirkan  kehangatan, emosi dan seterusnya, sehingga rasa kemanusiaan antar lansia bisa terjaga. Di dalam interaksi itu, masing-masing lansia dapat saling belajar, sekaligus saling menghormati. Sebagai subyek, lansia dihormati dan sebagai kolektivitas, lansia semakin dikuatkan rasa kemanusiannya. Dalam konteks ini, lansia tidak merasa terasing dan kesepian, karena bertemu dengan sesama lansia di satu ruang bersama.

Jadi, ruang publik fisik bagi lansia sangat penting perannya untuk menjaga ingatan, bahwa ada lansia lain dalam kebersamaan. Karena secara personal, lansia cenderung merasa kesepian, bukan karena dijauhkan oleh keluarga, dalam hal ini oleh anak-anaknya misalnya, melainkan karena ingatannya merujuk pada kakak dan adik-adiknya, kawan-kawan seangkatan, teman-teman kerja seusia yang sudah lebih dahulu meninggal. Akibatnya secara personal lansia merasa sendirian dan kehilangan. Dengan demikian ruang publik merupakan tempat bagi lansia untuk mengisi ingatannya dengan lansia yang lebih berwarna dan kompleks, bukan hanya mereka yang sudah meninggal. Di dalam ruang publik fisik itu, pertemuan dengan sesama lansia yang melahirkan kehangatan, kegembiraan, dan kepenuhan kemanusiaan itu, menjadi jouissance

Ruang Publik sebagai Subversi

Ruang publik yang aksesibel, produktif dan transformatif bagi lansia, yang menyediakan jouissance dalam proses pembentukan subyek lansia pada gilirannya dapat disebut sebagai subversi terhadap tatanan simbolis masyarakat yang pada umumnya berlaku, yakni tatanan simbolis yang berisi stereotype terhadap lansia sebagai manusia yang lemah, tidak produktif, menjadi beban sosial, dan pantas diisolasi. 

Tatanan simbolis masyarakat dipahami sebagai struktur atau gramatika yang berada dalam ranah ketidaksadan sosial yang memengaruhi seluruh proses produksi makna. Ini seumpama bahasa sebagai sistem, struktur atau tatanan yang berada dalam ketaksadaran (langue), namun sangat memengaruhi bagaimana manusia berbicara (parole). Tatanan simbolis adalah sebuah sistem atau struktur yang berisi jejaring penanda yang seluruh relasinya memengaruhi proses pembentukan makna dalam pembentukan subyek manusia.2 Secara khusus, terkait dengan ruang publik dan subyek lansia, tatanan simbolis yang berisi stereotype tentang manusia lansia ini pada umumnya dianggap sebagai normalitas dan diyakini sebagai kebenaran dalam pandangan umum (common sense).

Tatanan simbolis masyarakat yang stereotipikal tentang manusia lansia ini berisi asumsi, anggapan, keyakinan, pengetahuan, dan sikap yang mengidentifikasi manusia lansia sebagai subyek yang lemah, tak lagi kompeten, kehilangan kapabilitas, tidak produktif, tak sanggup lagi berpartisipasi, mengganggu, merepotkan, menghalangi arus kecepatan dan kelancaran, tak lagi sanggup melahirkan kreativitas, sudah berhenti berproses, sudah menjadi subyek yang meredup, layu dan meranggas. Tatanan simbolis yang stereotipikal ini seringkali diterima sebagai normalitas, common sense dan kebenaran tanpa disertai sikap kritis.

Ketersediaan ruang publik yang aksesibel, produktif dan transformatif bagi lansia dengan demikian merupakan cerminan dari penjungkirbalikan (subversi) terhadap tatanan simbolis sosial yang stereotipikal itu. Ketersediaan ruang publik yang aksesibel, berfungsi sebagai kritik terhadap tatanan simbolis stereotipikal itu sekaligus menyediakan produksi makna, asumsi, pengetahuan, penilaian, dan keyakinan alternatif tentang manusia lansia.   

Subversi terhadap tatanan simbolis yang stereotipikal itu memandang manusia lansia sebagai subyek bermartabat yang pantas mendapatkan ekosistem sehat dan produktif bagi seluruh proses pembentukan dan pertumbuhan dirinya. Akibatnya, subversi ini melahirkan praktik penyediaan ruang publik yang aksesibel, produktif dan transformatif. 

Sebaliknya, tatanan simbolis yang berisi stereotype terhadap manusia lansia tidak memandang manusia lansia sebagai subyek yang bermartabat dan masih terus-menerus produktif melahirkan makna dan secara kreatif melahirkan inspirasi bagi sesama maupun lintas generasi. Tatanan simbolis yang bersifat stereotipikal terhadap manusia lansia ini pada gilirannya justru melahirkan alienasi terhadap subyek lansia. Tidak tersedianya ruang publik yang aksesibel, produktif dan transformatif bagi lansia, menjadikan lansia menghadapi pengalaman-pengalaman yang dapat melahirkan makna penolakan yang traumatis, tiadanya pengakuan (recognition), pemaksaan konsepsi atau citra diri bahwa ia merupakan subyek yang lemah, yang menghadapkan dirinya pada ruang-ruang yang menolak kehadiran dirinya sebagai manusia lansia, mengabaikannya dan menyingkirkannya. 

Tiadanya ruang publik yang aksesibel dapat meruntuhkan martabat dan citra diri manusia lansia, menjadikan dirinya merasa sebagai manusia terbuang, lemah, terpinggirkan, tak berkapasitas, tak dihargai, teralienasi, dan merasa kehilangan. Tatanan simbolis yang alienatif terhadap manusia lansia ini dapat mengakibatkan manusia lansia menjadi subyek yang meredup, menjadi layu, dan tak pernah merekah lagi. 

Tiadanya ruang publik yang aksesibel, atau tersedia ruang publik namun tidak aksesibel bagi lansia merupakan manifestasi dari struktur tak sadar masyarakat, terutama para pembuat kebijakan. Meminjam istilah dari Sigmund Freud, secara analogis, tiadanya ruang publik yang aksesibel atau seandainya ada, namun tidak aksesibel bagi lansia, itu seumpama suatu selip lidah atau guyonan yang mencerminkan atau memanifestasikan struktur ketaksadaran yang memengaruhi seluruh ekspresi dirinya.3 Struktur ketaksadaran inilah yang di bagian awal tadi disebut sebagai tatanan simbolis. 

Dengan demikian pantas dinyatakan bahwa ruang publik yang aksesibel bagi lansia, meskipun merupakan ruangan fisik, ia tidak akan dipahami semata-mata sebagai ruang fisik melainkan juga sebagai teks, sebagai sistem tanda, yang dibaca oleh subyek lansia dan menyampaikan suatu pesan kepadanya. Semua bentuk aksesibilitas dalam rupa desain, fasilitas, rambu-rambu, kehadiran subyek lain serta kelompok-kelompok masyarakat yang ada di dalamnya akan dibaca oleh subyek lansia sebagai pesan yang meneguhkan citra dirinya, penerimaan, penghargaan, pengakuan, kesempatan untuk berpartisipasi, dan kebermaknaan. Ruang publik yang seperti ini menjadi subversi terhadap teks atau sistem tanda yang pada umumnya mengalienasi. Ruang publik yang aksesibel ini melahirkan momen-momen pengalaman yang benar-benar menganggu dan menjungkirbalikkan representasi stereotipikal tentang penuaan sebagai kemunduran dan keterbatasan. Sebagai subversi, ruang publik yang aksesibel bagi lansia seperti mau menyatakan bahwa manusia lansia bukanlah manusia lemah yang tak pantas mendapatkan perhatian dan bisa dilupakan, melainkan subyek yang masih terus meniti proses kehidupan, melahirkan kreativitas, memproduksi makna dan menggetarkan. 

Aktivitas dan Komunitas sebagai Negosiasi

Beragam aktivitas yang dijalankan di dalam komunitas-komunitas lansia, baik itu komunitas seni dengan segala jenisnya, komunitas sastra-budaya, komunitas keterampilan dan ekonomi kreatif-alternatif, komunitas senam, jogging dan kesehatan, komunitas gowes, komunitas kuliner dan komunitas-komunitas hobi lainnya, semuanya itu merupakan hal yang penting. Semua aktivitas itu merupakan alat dan media serta langkah nyata untuk bernegosiasi demi merebut makna tentang lansia. Disebut sebagai alat dan media serta langkah nyata untuk bernegosiasi karena semuanya itu merupakan tawaran konstruksi makna tentang lansia, bahwa manusia lansia bukanlah kaum lemah tanpa kapasitas dan bukanlah subyek yang berhenti berproses memproduksi makna hidup, melainkan subyek yang masih terus bergerak, kreatif, memberdayakan diri, membagi inspirasi, aktif ber-partisipasi dan berkontribusi dalam beragam aspek kehidupan masyarakat, serta masih tetap merupakan subyek yang bermartabat dengan segala hak dan kebutuhan yang setara di tengah kelompok-kelompok masyarakat lainnya. Manusia lansia adalah tetap merupakan bagian dari warga negara. Subyek lansia bukanlah setengah warga negara, apa-lagi setengah manusia. Manusia lansia adalah subyek utuh bermartabat dengan segala kompetensi, kapasitas, hak dan kewajibannya. 

Sebagai analogi, melalui karya-karya arsitekturalnya, almarhum YB. Mangunwijaya melakukan negosiasi dengan negara untuk membela, mengadvokasi hak-hak masyara-kat bantaran kali Code untuk hidup dan berkomunitas di wilayah itu dalam segala keterbatasan dan kesulitan yang dihadapinya, agar negara yang memandang mereka sebagai sampah dan pencoreng citra keindahan kota, tidak menggusur dan menelantarkan mereka. Karya-karya arsitektural yang memungkinkan warga masyarakat bantaran kali Code itu menata lingkungan dan kehidupan mereka sendiri secara merdeka dan indah, pada akhirnya sanggup merebut makna tentang martabat warga negara, sehingga masyarakat bantaran kali Code tidak mengalami penggusuran, tak lagi dianggap sebagai sampah dan pencoreng keindahan kota, diakui (recognition) sebagai warga negara sehingga lingkungan pemerintahan terkecil, yakni kelurahan, memasukkan mereka sebagai bagian dari warga dan memberikan kartu tanda penduduk kepada mereka sesuai dengan hak dan martabatnya. 

Dalam analogi itu, seluruh aktivitas yang dijalankan di beragam komunitas lansia, juga merupakan alat, media dan langkah negosiasi untuk merebut makna lansia sebagai warga negara yang bermartabat sehingga memiliki hak-hak yang harus dipromosikan, dipenuhi dan dilindungi oleh negara. Melalui semua aktivitas di beragam komunitas itu, manusia lansia menunjukkan dan menawarkan bukti serta validasi makna bahwa manusia lansia adalah subyek bermartabat yang senantiasa berproses membentuk dirinya, memproduksi makna dalam kehidupan, melahirkan inspirasi kepada lintas generasi, menetaskan kreativitas dan bahkan masih tetap sanggup melahirkan teladan integritas.

Semoga manusia lansia semakin sanggup memenangkan konstruksi makna di tengah tatanan simbolis masyarakat sehingga meraih martabat dan hormat. Produksi kebijakan tentang ruang publik dan implementasi layanan ruang publik yang aksesibel dan ramah bagi manusia lansia, merupakan salah satu wujudnya. ***


1 Sean Homer, Jacques Lacan, Routledge Taylor & Francis Group, London and New York 2005, hlm.90

2Lih Sean Homer, Jacques Lacan, Routledge Taylor & Francis Group, London and New York 2005, hlm.43-44

3Lih. Sigmund Freud, Jokes And Their Relation To The Unconscious  (1905), Free eBoook from www.SigmundFreud.net

—–

Indro Suprobo, Penulis, Editor, Penerjemah Buku, tinggal di Yogyakarta.
Ons Untoro, Penulis, Penyair, Pendiri dan Pengelola Sastra Bulan Purnama, Yogyakarta.

 

Tulisan ini telah dimuat di www.borobudurwriters.id, 5 Oktober 2025

Sunday, July 27, 2025

Membaca Jejak Pembentukan Hasrat dan Ideologi

 

“The problem for us is not whether our desires are satisfied or not. The problem is how do we know what we desire? There is nothing spontaneous, nothing natural about human desires. 

Our desires are artificial – we have to be taught to desire”

Slavoj Zizek, The Pervert’s Guide to Cinema, 2006

—–

The Pervert’s Guide to Cinema adalah sebuah film dokumenter yang menyajikan paparan dan analisis Slavoj Zizek tentang berbagai macam film dengan menggunakan perspektif psikoanaisis Lacanian. Judul film dokumenter itu jika dialihbahasakan ke dalam bahasa Indonesia kurang lebih berarti Sebuah Panduan bagi Mereka yang Terlena untuk Memahami Film. Kata “pervert” memang memiliki beragam pillihan arti, salah satunya adalah “orang mesum”. Dalam konteks ini, saya memilih untuk mengartikannya dengan Orang yang Terlena dalam arti kurang memiliki sikap kritis di dalam cara berpikir tentang realitas.

Pernyataan pokok Zizek sebagaimana saya kutip di bagian awal ini hendak menegaskan bahwa yang paling utama dalam kehidupan kita itu bukan soal apakah hasrat kita itu terpenuhi ataukah tidak, melainkan bagaimana kita dapat mengetahui apa yang menjadi hasrat kita sendiri, karena hasrat manusia itu tidak bersifat spontan dan alamiah, melainkan bersifat artifisial dan merupakan buah dari sebuah konstruksi. Manusia harus diajari, dilatih dan dididik untuk membangun hasratnya sendiri. 

Pernyataan Zizek ini merupakan pernyataan yang sangat kritis dan fundamental karena menghancurkan normalitas pandangan dan cara berpikir tentang hasrat. Pernyataan serupa dapat ditemukan dalam pemikiran Pierre Bourdieu tentang habitus di mana habitus dipahami bukan hanya sebagai sebuah praktik pembiasaan melainkan juga merupakan praktik untuk mewujudkan pembedaan (distinction) kelas, dan keunikan. Dalam pemikiran ini, selera tentang berbagai macam hal, dipahami sebagai sebuah produk dari habitus. Selera tentang makanan, model pakaian, bentuk dan destinasi liburan, serta merek produk barang-barang yang dikenakan bukanlah sesuatu yang bersifat spontan dan alamiah, melainkan sebuah hasil dari konstruksi, pembiasaan yang di dalamnya mengandung upaya pembedaan (distinction). Selera adalah buah dari habitus.

Dengan prinsip yang sama, pada tahun 2013, Zizek memproduksi film dokumenter lain dengan judul The Pervert’s Guide to Ideology, yang secara garis besar hendak menyatakan bahwa yang paling utama dalam kehidupan kita itu bukan soal apakah ideologi kita dapat diwujudkan ataukah tidak, melainkan bagaimana kita dapat mengetahui apa yang menjadi ideologi kita sendiri, karena ideologi dalam kehidupan manusia itu tidak bersifat spontan dan alamiah, melainkan bersifat artifisial dan merupakan buah dari sebuah konstruksi. Manusia harus diajari, dilatih dan dididik untuk membangun ideologinya sendiri.

Novel Warisan 3 Kerajaan yang ditulis oleh Bud Murdono, dapat dibaca sebagai sebuah pembacaan tentang jejak-jejak pembentukan hasrat dan ideologi di dalam figur-figur utama yang dikisahkan di dalamnya, terutama di dalam dua figur yang memiliki manifestasi berbeda di dalam praktik kekuasaannya, yakni raja Senna di kerajaan Galuh dan Rakai Sanjaya di dua kerajaan yakni Sunda dan Bumi Mataran (Medang). Novel ini menyuguhkan sebuah realitas bahwa hasrat dan ideologi yang dimanifestasikan oleh para tokoh di dalam kehidupannya, sebenarnya bukanlah hasrat dan ideologi yang lahir secara spontan dan alamiah, melainkan merupakan konstruksi yang terjadi dalam ketaksadaran subyek. Hasrat dan ideologi itu merupakan buah dari habitus panjang yang terinternalisasi serta menjadi kerangka dan tatanan simbolis di dalam diri masing-masing, yang secara tak sadar memengaruhi seluruh cara berpikir, cara bersikap dan cara bertindak di tengah realitas.

Dua Manifestasi Hasrat dan Ideologi yang Berbeda

Meskipun ada beberapa subyek yang dikisahkan di dalam novel ini, saya memilih dua subyek utama yang tampaknya menonjol dalam narasi buku ini dan mendominasi dua dari tiga bagian besar buku ini. Dua subyek itu adalah Senna dan Jambri (yang kemudian bergelar Rakai Sanjaya). Senna adalah anak hasil perselingkuhan antara Pangeran Mandiminyak dan saudari iparnya, yakni Puah Rababu (istri Sempakwaja, kakak tertua Mandiminyak). Demi menjaga rahasia perselingkuhan ini, Senna dididik dan dibesarkan oleh paman ayahnya, Sang Mangukuhan dan istrinya, Nyai Wangi di wilayah Kulikuli. Seluruh lingkungan pendidikan dan pengasuhan di Kulikuli ini pada gilirannya menjadi habitus dan membentuk tatanan simbolis di dalam diri Senna, yang akan memengaruhi seluruh pembentuk dirinya sebagai subyek baik dalam cara berpikir, cara bersikap, maupun cara bertindak di tengah realitas. 

Jambri yang ketika dewasa bergelar Rakai Sanjaya, adalah anak dari perkawinan Senna dengan Sanaha. Sejatinya, Sanaha adalah adik kandung Senna yang merupakan satu ayah namun berlainan ibu. Ini merupakan perkawinan incest yang sebeenarnya tak diijinkan oleh nalar kebudayaan baik pada masa itu maupun saat ini. Perkawinan incest ini dapat berlangsung karena seluruhnya dilakukan di dalam penjagaan terhadap rahasia besar perselingkuhan. Pada masa pendidikan dan pengasuhannya, Jambri atau Rakai Sanjaya merupakan anak didik dari Resi Wasista di wilayah Candrawati di kaki gunung Merapi. Seluruh lingkungan pendidikan dan pengasuhan Resi Wasista ini menjadi habitus dan membentuk tatanan simbolis dalam diri Sanjaya dan memengaruhi seluruh pembentukan dirinya sebagai subyek. 

Secara garis besar, pendidikan dan pengasuhan yang dijalankan baik oleh Sang Mangukuhan di Kulikui maupun oleh Resi Wasista di Candrawati memiliki substansi dan metode yang kurang lebih sama dan fundamental yakni pendidikan nilai, pendidikan karakter, latihan-latihan olah kanuragan baik fisik maupun mental yang semuanya mengarah kepada pembentukan kepribadian integral yang menjunjung tinggi integritas, pengendalian diri dan berorientasi kepada keadilan serta perdamaian. Secara prinsip, kedua subyek, Senna maupun Sanjaya, memiliki pondasi pembentukan karakter yang serupa. Namun dalam perjalanan waktu, lingkungan terdekat yang turut mengintervensi pembentukan tatanan simbolis di dalam diri masing-masing memberikan pengaruh yang berbeda di dalam proses berpikir, bersikap dan bertindak di masa-masa kemudian.  

Sebagai anak hasil perselingkuhan yang dijagai dalam kerahasiaan, Senna sama sekali tak memiliki kesadaran bahwa dirinya memiliki hak untuk mewarisi tahta, dan tak memiliki habitus yang membangun hasratnya tentang perluasan kekuasaan. Pendidikan dan pengasuhan Sang Mangukuhan di Kulikuli lebih memengaruhi pembentukan dirinya sebagai subyek yang lebih berorientasi kepada filosofi kekuasaan sebagai pengabdian terhadap kesejahteraan dan kedamaian hidupan warga kerajaan. Akibatnya, sebagai penguasa, ia sama sekali tak memiliki perhatian utama kepada penguatan tentara kerajaan dan perluasan wilayah melalui penundukan dan pemaksaan. Posisinya sebagai penguasa dipahaminya bukan sebagai warisan dan hak karena keturunan, melainkan dipahaminya sebagai anugerah dan pemberian, karena ia sama sekali tak memahami siapa sebenarnya yang menjadi orangtuanya. 

Sementara Jambri atau Sanjaya, meskipun mendapatkan pendidikan dan pengasuhan karakter dari Resi Wasista di Candrawati dan menjalani pendidikan kemiliteran di kesatrian dalam semangat kesetaraan dan keadilan, tanpa previledge sebagai pangeran, dalam ketaksadarannya, ia membangun hasrat tentang kekuasaan yang menaklukkan dalam upaya memperluas wilayah dan dominasi, karena hasrat yang diwarisi dari ibunya, ratu Sanaha, yang memiliki fantasi besar untuk mengembalikan kejayaan kerajaan Kalingga seperti pada masa pemerintahan Ratu Shima (hlm.256-261). Hasrat ini dibentuk pula oleh pengalaman traumatis, yakni pengalaman kekalahan yang memaksanya untuk mengungsi ke Candrawati. Hasrat inilah yang kemudian di dalam ketaksadaranya menjadi hasrat dalam diri Sanjaya. Dalam psikoanalisis Lacanian, hasrat Sanjaya ini disebut sebagai hasrat dari Yang Lain (the Other). Tentang hasrat dari Yang Lain, yang memengaruhi hasrat subyek ini Sean Homer menyatakan:

Yang dimaksudkan dengan Yang Lain ini adalah sesuatu yang secara absolut berbeda dan tidak dapat diasimilasikan ke dalam subjektivitas kita. Yang Lain adalah tatanan simbolis, yakni suatu bahasa asing di mana kita dilahirkan dan harus belajar berbicara jika kita ingin mengartikulasikan keinginan kita sendiri. Ini juga merupakan wacana dan keinginan orang-orang di sekitar kita, yang melaluinya kita menginternalisasi dan memengaruhi keinginan kita sendiri. Apa yang diajarkan psikoanalisis kepada kita adalah bahwa keinginan kita selalu terkait erat dengan keinginan orang lain. Pertama-tama, ini adalah keinginan orang tua kita, karena mereka meletakkan pada bayi yang baru lahir semua harapan dan keinginan mereka untuk kehidupan yang sejahtera dan terpenuhi, tetapi juga dalam arti bahwa mereka menginvestasikan pada anak-anak mereka semua impian dan aspirasi mereka sendiri yang belum terpenuhi. Keinginan dan keinginan bawah sadar orang lain ini mengalir ke dalam diri kita melalui bahasa – melalui wacana – dan oleh karena itu keinginan selalu dibentuk dan dibentuk oleh bahasa.

Inilah dua manifestasi utama dari hasrat dan ideologi yang secara dominan ditemukan di dalam narasi novel Warisan 3 Kerajaan ini. Dalam tatanan simbolisnya, yakni di dalam kerangka ketaksadaran bahasa yang memengaruhi seluruh cara berpikir dan memproduksi makna tentang realitas, subyek Senna tidak mengenali wacana atau bahasa tentang penaklukan, perluasan wilayah, atau penundukan melalui peperangan. Yang dominan di dalam tatanan simbolisnya adalah bahasa dan wacana tentang kekuasaan sebagai penjaminan keadilan, kesejahteraan, kebahagiaan rakyat, dialog, diplomasi dan perjanjian kerjasama. Tentu saja ini sangat dipengaruhi oleh seluruh pendidikan dan pengasuhan padepokan Kulikuli yang memegang filososfi bahwa kekuasaan sejati adalah kemampuan menanamkan kesadaran bahwa setiap orang memiliki keinginan dan cita-cita yang sama. Kekuasaan bukanlah perang maupun pedang, melainkan hati yang menyatu. Kekuasaan bertahan bukan karena mengasah senjata melainkan karena mengasah kepercayaan (hlm.55)

Subyek-subyek lain, pada umumnya berada dalam hasrat tentang kekuasaan sebagai hak dan warisan yang musti direbut, dan dipertahankan. Hasrat ini memengaruhi pillihan-piihan tindakan berupa peperangan dan penaklukan kerajaan-kerjaan lain meskipun sebenarnya masih memiliki hubungan persaudaraan. 

Membangun Tatanan Simbolis Melalui Narasi Edukatif

Sebagaimana Sang Mangukuhan, Nyai Wangi, Resi Wasista, dan Sanaha membangun tatanan simbolis dalam diri subyek Senna dan Sanjaya, demikian juga melalui narasi Warisan 3 Kerajaan ini, Bud Murdono sebagai penulis juga sedang menyuguhkan sebuah upaya membangun tatanan simbolis di dalam diri para pembacanya. Secara sangat menyolok, di dalam halaman-halaman novel ini tersebar beragam dialog dan narasi yang menunjukkan nilai-nilai fundamental di dalam kehidupan sekaligus pendidikan nilai dan karakter yang mendasar. Nilai-nilai fundamental itu antara terungkap di dalam filosofi tentang kekuatan, kekuasaan atau kebesaran yang tidak hanya ditentukan oleh aspek-aspek fisik melainkan terutama ditentukan oleh aspek-aspek mental, pikiran, kebajikan, keutamaan, oleh hati yang menyatukan dan membawa perdamaian, oleh kata-kata yang bagaikan benih, oleh pengendalian diri dan sebagainya. Bahkan secara panjang lebar penulis memaparkan prinsip-prinsip Niyama, yakni pedoman perilaku dan pengolahan diri baik secara fisik maupun secara mental berupa disiplin diri, latihan rohani (spiritual exercise – dalam terminologi St. Ignatius de Loyola, pendiri Ordo Serikat Jesus), di mana praktik pokoknya disebut sebagai discernment atau analisis dan pembedaan antara kebaikan dan kejahatan. Prinsip Niyama itu (hlm. 233-240) meliputi kebersihan (fisik maupun mental), rasa berkecukupan (sebagai anti tesis terhadap ketamakan), pengendalian diri, pengenalan diri (sebagai anti tesis terhadap ketergelinciran dalam pengenalan diri atau meconnaisance), dan berserah diri (atau providentia dei). 

Nilai-nilai fundamental lain yang terungkap dalam halaman-halaman novel ini adalah nilai tentang kepemimpinan berdasarkan kompetensi, kemandirian atau otonomi dalam proses pendidikan (hlm.52), kesetaraan dan keadilan jender (hlm. 83, 94), prinsip pro-eksistensi atau membela dan menfasilitasi terpenuhinya hak-hak kelompok lain yang berbeda terutama jika kelompok itu sedang mendapatkan ancaman (hlm.95), kekuasaan yang dijalankan sebagai dharma dan terbuka terhadap kritik profetis (hlm.127), keberpihakan kepada mereka yang tertindas atau preferential option for the poor (hlm. 132), kesadaran akan kecenderungan kekuasaan yang mengorbankan kelas bawah (hlm. 208), dan proses pendidikan yang berdasarkan keadilan dan kesetaraan tanpa previledge (hlm. 242, 257). 

Secara jelas, bagian epilog novel ini menegaskan satu prinsip nilai yang fundamental di dalam praksis kekuasaan, yakni bahwa kekuasaan itu sekali lagi semestinya dijalankan atas dasar kebijaksanaan dan bukan atas dasar pedang atau kekerasan (hlm. 620). Nilai terakhir yang pantas direfleksikan secara mendalam adalah bahwa seluruh praksis perselingkuhan dan manipulasi yang dinormalisasi melalui penjagaan kerahasiaan, yang berarti menutupi integritas dan kejujuran, akan melahirkan praktik-praktik ketidakdilan, melahirkan ketidakpekaan, orientasi kepentingan sempit, egoisme yang dibalut oleh konstruksi wacana tentang keluhuran dan kebajikan, menumbuhkan serta mereproduksi prasangka dan kebencian, dan pada akhirnya sangat rentan untuk tanpa rasa bersalah melakukan penghancuran terhadap kemanusiaan. 

Secara tidak langsung, melalui novel Warisan 3 Kerajaan ini, Bud Murdono sedang berupaya untuk menyediakan jalan dalam membaca jejak-jejak pembentukan hasrat dan ideologi dari pengalaman kerajaan-kerajaan Nusantara pada masa lalu, dan menegaskan sikap kritis bahwa setiap orang musti selalu berani bertanya tentang konstruksi realitas yang dihadapi di dalam kehidupan masa kini. Kembali menegaskan kutipan Zizek di awal, melalui novel ini, para pembaca diajak untuk berani menyatakan bahwa The problem for us is not whether our desires are satisfied or not. The problem is how do we know what we desire?***

 

Tulisan ini telah dimuat di www.borobudurwriters.id, 27 Juli 2025

Thursday, April 25, 2024

Lansia, Menghayati Mistik Keseharian

 



Salah satu refleksi filosofis yang barangkali sesuai dan kontekstual dengan realitas kehidupan sebagai lansia adalah refleksi yang dipaparkan oleh filsuf Jerman bernama Martin Heidegger. Dua tema penting yang dapat digunakan sebagai landasan pemikiran adalah refleksinya tentang faktisitas atau pengalaman keterlemparan dan refleksinya tentang proses mewaktu. 


Faktisitas

Tak seorangpun di antara para lansia yang terlibat da-lam penulisan buku ini, yang sebelum menjadi lansia pernah diajak berdiskusi atau diberi pertanyaan apakah ia bersedia untuk menjadi lansia ataukah tidak. Juga tak seorangpun di antara para lansia yang sebelum menjadi lansia pernah disodori sebuah pilihan apakah ia akhirnya akan menjadi lansia atau akan terus menjadi manusia muda yang tak pernah mengalami kemunduran fungsi tubuh, kemampuan mendengarkan, kemampuan melihat, tak mengalami gangguan sendi, tak mengalami nyeri asam urat dan gangguan kesehatan lainnya. Menjadi lansia adalah faktisitas, yakni sebuah pengalaman keterlemparan. Mau tak mau, tanpa menunggu persetujuannya, seseorang terlempar menjadi lansia seturut waktu hidup yang dijalaninya. Tak ada pilihan lain, tak bisa diubah, dan tak bisa ditolak. Faktisitas atau pengalaman keterlemparan sebagai lansia ini adalah sebuah realitas  niscaya yang hanya dapat dihadapi dengan satu sikap dasar, yakni diterima apa adanya sebagai realitas diri. 


Proses Mewaktu

Proses mewaktu dapat dipahami sebagai sebuah proses yang dipilih secara sadar, penuh tanggung jawab dan otonom oleh manusia untuk menghadirkan diri secara intensif, otentik, dan berkualitas di dalam waktu. Dengan demikian, proses mewaktu adalah sebuah pilihan. Ini merupakan tindakan positip dan bertanggung jawab dalam menghadapi faktisitas sebagai lansia. Proses mewaktu menjadi metode atau cara yang unik dan khas bagi setiap manusia (Dasein) untuk menghadapi dan menjalani pengalaman keterlemparan secara berkualitas dan bermakna.

Boleh dikatakan bahwa pilihan proses untuk mewaktu ini, yang merupakan pilihan otonom untuk menghadirkan diri secara intensif, otentik dan berkualitas di dalam waktu, merupakan pilihan untuk terlibat secara aktif, kreatif dan produktif di dalam waktu keseharian. Pilihan ini menjadi pembeda dengan manusia lain yang oleh Martin Heidegger disebut mengalami kejatuhan di dalam waktu keseharian. Saya lebih memilih istilah lain bahwa manusia yang jatuh di dalam waktu keseharian ini adalah manusia yang terlipat oleh waktu. Manusia yang terlipat oleh waktu ini disebut sebagai Das Man. Manusia yang terlipat oleh waktu, adalah manusia yang hanyut, larut, mengalir tanpa pernah membangun pilihan sadar dan reflektif terhadap waktu dan keseharian. Ia menjadi manusia di dalam kumpulan dan gerombolan tanpa menghadirkan otentisitas, keunikan, otonomi dan pilihan kreatif penuh kesadaran dan tanggung jawab. 

Dari sini kita menjadi tahu bahwa dalam menghadapi faktisitas atau pengalaman keterlemparan, lansia dihadapkan kepada dua pilihan, apakah ia akan menjalani realitasnya sebagai lansia itu dengan memilih proses mewaktu, yakni memilih menghadirkan diri dan terlibat secara otentik dan berkualitas di dalam waktu (menjadi Dasein), ataukah membiarkan diri begitu saja untuk terlipat tanpa pilihan otonom di dalam waktu (menjadi Das Man). Lansia yang memilih untuk mewaktu, adalah lansia yang memilih untuk menegaskan otentisitas, otonomi, keunikan, dan kualitas di dalam menghayati waktu dan kesehariannya sebagai lansia. Pilihan ini dijalankan dan dihayati melalui beragam profesi, kompetensi, hobi, bakat, dan minat yang ada di dalam diri masing-masing lansia. Melalui semua itu manusia lansia hadir sebagai manusia yang otentik, otonom, unik dan berkualitas di tengah kehidupan kesehariannya.  


Menghayati Mistik Keseharian

Pada gilirannya, lansia yang memilih proses mewaktu, yang menghadirkan diri secara intensif, otentik, dan berkualitas di dalam waktu, yang terlibat di dalam waktu keseharian tanpa terlipat olehnya, yang memilih menjadi Dasein, adalah lansia yang memilih untuk menghayati mistik keseharian. Kata mistik di sini tak ada kaitannya dengan jagading lelembut atau dunia hantu dan horor, melainkan suatu pilihan sadar penuh tanggung jawab dan terbuka untuk senantiasa membuat realitas keseharian itu menyingkapkan dirinya dan mengungkapkan makna terdalamnya. Dengan demikian, setiap waktu yang dijalaninya menjadi waktu yang bermakna. Karena tersingkap dan terungkap makna terdalamnya, maka waktu keseharian yang dijalaninya itu menjadi waktu keseharian yang transparan, terbuka, menghadirkan pesona, bahkan barangkali dapat mengalirkan suatu pengalaman yang menggetarkan hati (tremendum) dan memancarkan pesona yang mendalam (fascinosum). Lansia yang menghayati mistik keseharian adalah lansia yang sanggup membangun jarak terhadap setiap pengalaman kesehariannya dan menenun refleksi atas pengalaman itu. Ia menjadi lansia yang wening meskipun berada di tengah kesibukan dan keramaian. Ia menjadi lansia yang sanggup berkontemplasi di dalam aksi, bertapa dalam keramaian (tapa ngrame).

Buku Kumpulan Esai berjudul Kita Lansia, Terus Berkarya, Bahagia, Penuh Berkah ini adalah salah satu dokumentasi tentang bagaimana para lansia ini telah menghadapi faktisitas atau pengalaman keterlemparan sebagai lansia dengan memilih menjadi Dasein, yakni memilih menjadi lansia yang menghadirkan diri secara intensif, otentik, dan berkualitas di dalam waktu, yang memilih terlibat secara kreatif dan penuh tanggung jawab di dalam waktu tanpa terlipat di dalamnya, sehingga tidak menjadi Das Man, atau manusia gerombolan, melainkan menjadi lansia yang menghayati mistik keseharian dan menjadikan setiap saat dalam langkah hidupnya sebagai saat yang bermakna, saat yang menyingkapkan esensi dirinya dan mengungkapkan makna terdalamnya. Dengan pilihan itu, para lansia yang terlibat dalam penulisan buku ini telah menghadirkan otentisitas, keunikan, dan kualitas dirinya. Lansia yang memilih untuk mewaktu, menghadirkan otentisitas, keunikan dan kualitas dirinya di dalam waktu, yang menghayati mistik kesehariannya, pada gilirannya menjadi lansia yang bahagia dan menghadirkan berkah bagi manusia-manusia lain di sekitarnya dan bagi semesta. 

Selamat membaca buku ini dan menyelami penyingkapan-penyingkapan makna yang terkandung di dalamnya. 


Indro Suprobo

Sunday, October 15, 2023

MENGHADIRKAN INGATAN SEJARAH, MENGGUGAT KETIDAKADILAN

 


Kompas, 15 Oktober 2023

Oleh Indro Suprobo



Seorang perempuan bernama Eona memiliki kerinduan besar untuk dapat mengunjungi sebuah tempat yang bernama Pantai Penuh Cahaya. Konon, tempat itu menyimpan banyak harta karun yang sangat berharga. Kerinduan itu menjadi kenyataan, ketika sebuah kapal besar bernama Stella Maris (Bintang Laut) membawa Eona berlayar jauh mengarungi lautan menuju pantai impian. Tanpa diduga, ternyata perjalanan mengarungi lautan itu sendiri telah menyediakan harta karun yang harganya tiada terkira.

 

Ia menjumpai banyak peristiwa dan mengenali banyak orang dengan banyak pengalaman. Ia belajar mengendalikan kapal di tengah lautan, belajar cara membaca rangkaian bintang sebagai penunjuk arah dan tujuan, bagaimana bertahan hidup dalam badai dan tantangan lautan, serta mendengarkan banyak cerita dari orang-orang yang dijumpainya.

Baskara T Wardaya menuliskan kisah tentang Eona ini sebagai kisah pembuka dari 20 cerita. Ia menutup kisah pembuka ini dengan satu refleksi penuh makna bahwa yang lebih memukau adalah apa yang tidak kasatmata. Apa itu? Ia adalah kesadaran bahwa sebenarnya harta karun yang dicari itu tidak di pantai tersebut, tetapi justru dalam perjalanan menuju ke sana. Semoga dalam perjumpaan kita dengan berbagai peristiwa dan dengan orang-orang lain, kita menemukan harta karun itu. Eona adalah kita (hlm 4).

Apa yang ditegaskan dalam penutup kisah awal mula ini tampaknya merupakan spiritualitas dasar dari buku Awan Merah, Catatan Sepanjang Jalan, karya Baskara T Wardaya, SJ, sekaligus menjadi spiritualitas dasar dari penulisnya sendiri, baik sebagai sejarawan maupun sebagai seorang Jesuit (anggota Serikat Jesus). Spiritualitas ini menekankan tiga proses utama, yakni mencermati pengalaman atau peristiwa, menemukan pembelajaran penting di dalamnya, dan menentukan pilihan tindakan kontekstual transformatif berikutnya.

Tiga proses utama itu dirumuskan sebagai latihan rohani Santo Ignatius, meliputi pemeriksaan batin (examen conscientiae) atau pembedaan roh (discretio spirituum), memetik buah rohani, dan mengambil langkah hidup baru yang lebih baik (magis). Buku ini ditulis dengan bertolak pada gagasan tentang perlunya praksis eksamen dan semangat magis (hlm 9).

 

Pribadi Pembelajar

Buku ini menyajikan dua puluh kisah yang dinarasikan secara menarik, menggunakan bahasa sederhana dan mudah dicerna, serta melibatkan intensitas pengalaman subyektif penulisnya sehingga terasa menjadi pengalaman yang inspiratif bagi pembaca. Dua puluh kisah yang didedah itu merupakan peristiwa dan pengalaman nyata yang dapat ditemukan dalam perjalanan sejarah.

Seluruh cerita yang disajikan di dalam buku ini sebenarnya boleh dikatakan sebagai catatan tentang menjadi Eona, sebagaimana diceritakan dalam kisah pembuka. Secara jelas penulis mengemukakan hal ini ketika menyatakan bahwa buku ini adalah buku tentang kita, yakni kita sebagai orang-orang yang ingin bersama-sama belajar dari pengalaman-pengalaman kehidupan. Sarananya adalah melalui ingatan sejarah, melalui refleksi atas peristiwa-peristiwa tertentu, serta melalui pengenalan atas pribadi-pribadi yang kebetulan kita jumpai di sepanjang perjalanan. Bersama-sama kita akan menemui dan bercakap-cakap dengan mereka (hlm 7-8).

Dengan menulis dan menerbitkan buku ini, sebenarnya Baskara sendiri sedang menjalani laku menjadi Eona, pribadi pembelajar yang mencermati pengalaman dan peristiwa beserta orang-orang yang dijumpai. Seluruh cerita yang dikisahkan dan pengalaman yang direfleksikan bagaikan perjalanan menuju Pantai Penuh Cahaya, yang menyediakan harta tak terkira. Sebagaimana Eona yang setelah kembali dari perjalanan menuju Pantai Penuh Cahaya itu berbagi pengalaman kepada orang-orang di desanya (hlm 317-318), demikianlah juga penulis, melalui buku ini menjadi Eona yang kembali ke desa dan berbagi kepada kita semua agar menjadi Eona, menjadi pribadi pembelajar melalui perjalanan kita masing-masing.

Buku Awan Merah, Catatan Sepanjang Jalan merupakan sebuah ajakan sekaligus praksis nyata untuk menjadi pribadi pembelajar. Melalui buku ini, Baskara menyajikan keteladanan kepada pembaca sekaligus mengajak untuk berani menjadi Eona.

 

Membagikan Ingatan

Ajakan untuk menjadi Eona membutuhkan keberanian untuk senantiasa belajar dari pengalaman dan peristiwa, merefleksikan nilai dan maknanya, dengan cara memanggil kembali ingatan atau memoria. Ada ingatan atau memoria yang ketika dipanggil kembali selalu dapat melahirkan luka. Ia dapat berupa ingatan tentang pengalaman pribadi ataupun pengalaman sosial kolektif. Ingatan yang dapat menghasilkan luka itu terutama adalah ingatan tentang tragedi manusia yang pernah terjadi di dunia. Yang sangat mendalam dan mengakar lukanya adalah apa yang disebut genosida. Tragedi Auschwitz (Auschwitz I, II, dan III) di Polandia dan tragedi 1965 di Indonesia merupakan dua contohnya (Bab 15 dan Bab 20 dalam buku ini).

Selain itu, dalam kenyataan, tidak semua ingatan dapat dengan bebas dipanggil ulang untuk dikisahkan. Salah satunya disebabkan oleh adanya represi dari kekuasaan karena dianggap bahwa ingatan itu dapat mengguncangkan kemapanan yang menjagai kepentingan. Ingatan yang direpresi oleh kekuasaan dan tak boleh dipanggil ulang karena dianggap dapat mengguncangkan kemapanan ini disebut sebagai ingatan yang membahayakan (periculosa memoria).

Sejatinya, ingatan jenis ini adalah ingatan tentang luka dan penderitaan (memoria passionis), yang dimiliki oleh semua orang yang dipaksa kalah dalam perjalanan sejarah, dipinggirkan dan dihilangkan dalam perjalanan kehidupan. Baskara T Wardaya mengutip pernyataan Elie Wiesel yang mengatakan bahwa ingatan akan penderitaan itu adalah ingatan kolektif yang tak boleh dirampas dari generasi berikutnya (hlm 279).

Ingatan-ingatan itu ”menggugat” kesewenangan, ketidakadilan, ketidakpedulian dan rasa aman. Oleh karena itu, ingatan-ingatan semacam ini sangat diperlukan untuk membongkar ketidakpedulian yang mapan, mengakhiri kecenderungan kesewenang-wenangan yang terus berlanjut, dan untuk meruntuhkan mitos yang melumpuhkan sikap kritis serta melanggengkan kebohongan. Johann Baptist Metz, seorang teolog politik Katolik Jerman, menyatakan bahwa penderitaan orang lain merupakan undangan bagi orang beriman untuk membebaskan diri dari segala bentuk ketidakpedulian. Terbebas dari ketidakpedulian itulah yang disebut sebagai compassion.

Mengisahkan kembali memoria passionis ini merupakan salah satu upaya melakukan counter terhadap segala bentuk konstruksi memoria yang dilakukan oleh kekuasaan untuk mengamankan kepentingan. Konstruksi memoria oleh kekuasaan juga merupakan praktik konstruksi wacana yang diskriminatif, yang melahirkan tindakan kekerasan dan penderitaan, menempatkan martabat kemanusiaan di pinggiran.

Mengisahkan kembali ingatan akan penderitaan dan menjagai ingatan-ingatan itu merupakan salah satu gerakan pendidikan kritis bagi generasi kemudian, yang membangkitkan pertanyaan tentang ketidakadilan serta melahirkan kepedulian. Terutama pada bab 20, buku ini mengisahkan berbagai upaya nyata untuk menjagai ingatan akan penderitaan dan ketidakadilan itu.

Baskara adalah salah satu aktivis ingatan dari Indonesia yang ikut terlibat menulis salah satu babak dalam buku The Routledge Handbook of Memory Activism. Upaya menjagai ingatan ini, pada gilirannya juga merupakan langkah nyata untuk membangun pengetahuan dari bawah, yakni pengetahuan dari masyarakat sendiri, terutama mereka yang mengalami peristiwa, bukan pengetahuan yang dikonstruksi oleh kekuasaan (hlm 290-291). Ini semua boleh disebut sebagai gerakan pendidikan kritis berbasis pengalaman.

 

Mengapa Awan Merah

”Awan Merah” merupakan salah satu judul bab dalam buku ini, yang mencerminkan sikap dasar dari seluruh isi buku, yakni keberanian untuk bersikap jujur, bersikap kritis, berani mengakui kesalahan dan kekeliruan pada masa lalu, memiliki keikhlasan untuk meminta maaf dan mengambil langkah baru yang transformatif dan rekonsiliatif demi semakin terciptanya keadilan, perdamaian, dan pertumbuhan kemanusiaan.

Bagian berjudul ”Awan Merah dan Pentingnya Sekolah” sebenarnya merupakan refleksi kritis para Jesuit terhadap pengalaman masa lalu, ketika terlibat dalam program asimilasi Pemerintah Amerika Serikat, sehingga praktik pendidikan yang dijalankan para Jesuit kepada generasi muda suku Sioux justru melahirkan luka karena mencerabut mereka dari akar-akar kebudayaan mereka sendiri. Menyadari kesalahan itu, para Jesuit mengubah seluruh metode pendidikan itu secara radikal.

Baskara menegaskan bahwa keberanian dan kejujuran terhadap pengalaman, ingatan, dan sejarahnya sendiri akan membantu setiap subyek untuk melangkah ke depan secara lebih sehat dan tegap (hlm 292). Eona adalah kita.


Sunday, June 11, 2023

Infrastruktur sebagai Aliran Keuntungan yang Dijamin Kontrak Jangka Panjang




Oleh Indro Suprobo

Buku aseli karya Nicholas Hildyard dalam versi bahasa Inggris diberi judul Licensed Larceny, Infrastructure, Financial Extraction and Global South. Atribut Licensed dalam judul ini, setelah ditelusur maknanya melalui seluruh isi pembahasan buku, dapat ditemukan dalam ungkapan yang sering ditegaskan oleh penulis sebagai aliran pendapatan atau keuntungan yang pasti dan dijamin oleh kontrak jangka panjang. Pemaknaan ini pula yang oleh penulis diungkapkan sebagai kacamata yang dipakai oleh dunia keuangan, yang tak pernah dipakai atau dipahami oleh siapapun yang berada di luar dunia keuangan. Oleh karena itu, secara tegas buku ini hendak menyatakan bahwa dalam kaca mata dunia keuangan, infrastruktur adalah aliran-aliran pendapatan dan keuntungan yang pasti dan dijamin oleh sebuah kontrak dalam jangka panjang. Dengan demikian infrastruktur bukanlah sekedar penampakan-penampakan berupa jalan tol, jalur kereta api, bangunan pelabuhan, bandara, bendungan, rumah sakit dan sebagainya. Lebih dari penampakan-penampakan luar itu, dalam kacamata keuangan, infrastruktur adalah seluruh proses aliran laba yang diperoleh di balik semua penampakan luaran itu. Dengan demikian, atribut Licensed dalam judul aseli buku ini dapat dimaknai sebagai "dijamin oleh sebuah kontrak legal dalam jangka panjang". Maka, Licensed Larceny dapat dimaknai sebagai proses perampokan atau penjarahan yang dijamin oleh sebuah kontrak legal dalam jangka panjang. Sebuah judul buku yang sangat lantang!

Buku ini dilandasi oleh keprihatinan terhadap begitu banyak-nya orang di seluruh dunia yang terkena dampak buruk oleh proyek-proyek infrastruktur skala besar. Dalam keprihatinan itu, buku ini berupaya memahami seperti apakah kompleksitas keuangan modern itu dan kaitannya dengan akumulasi. Maka buku ini awalnya menelisik tentang keuangan sebagai industri ekstraktif, sebuah pendekatan yang sebenarnya telah dirintis oleh Karel Williams, Profesor Akuntansi dan Ekonomi Politik di Manchester Business School, melalui lembaganya yang bernama Centre for Researh on Socio-Cultural Change (CRESC). Naskah aseli buku ini berangkat dari sebuah paper yang disiapkan oleh Nicholas Hilyard kepada para mahasiswa asuhan Karel Williams dalam suatu kuliah, tentang hubungan antara model kerjasama kemitraan Publik-Swasta (Public-Private Partnership), Ekstraksi Keuangan, dan Ketidakadilan. 

Pertanyaan inti yang ditelusuri dan hendak diuraikan oleh buku ini adalah bagaimanakah sebenarnya mesin ketidakadilan, yang disebut sebagai ekstraksi keuangan yang terlembagakan itu bekerja sehingga sekelompok elit orang kaya tetap mengeruk kekayaan dan sebagian besar orang di seluruh dunia harus menanggung dampak buruknya. Skema kemitraan Public-Private Partnership adalah salah satu wujud pelembagaan mesin ekstraksi keuangan yang melahirkan ketidakadilan dan ketimpangan itu. 

Skema Buku

Buku ini terdiri dari 6 bab. Bab 1 merupakan gambaran besar tentang ketimpangan yang terjadi di seluruh dunia dan penekanan tentang perlunya menganalisis mesin ekstraksi keuangan yang mengakibatkan ketimpangan itu secara lebih detail agar dapat memberikan respon yang tepat dan strategis. 

Bab 2 memberikan contoh konkrit bagaimana infrastruktur sebagai ekstraksi keuangan dalam kasus proyek pembangunan rumah sakit Queen Mamohato Memorial Hospital di Lesotho, melalui skema kemitraan Public-Private Partnership. Dalam bab ini penulis menelusur dari manakah uang yang digunakan untuk proyek itu berasal, siapakah yang paling diuntungkan dan siapakah yang menanggung kerugian, serta seperti apakah indikator atau petunjuk konkrit dari penjarahan keuntungan itu. Di dalamnya ditunjukkan bahwa ekstraksi keuangan yang merupakan perampokan atau penjarahan itu sah adanya. 

Bab 3 menegaskan bagaimana cara keuangan memandang insfrastruktur. Bagian ini memanfaatkan kasus rumah sakit Mamohato pada bab 2 untuk menunjukkan secara lebih detail bahwa di hadapan keuangan, infrastruktur adalah suatu aliran keuntungan yang stabil dan terjamin dalam suatu kontrak resmi, salah satunya melalui skema kemitraan Public-Private Partnership. Ruang sempit yang dibuka untuk sektor swasta dalam layanan publik ternyata telah memungkinkan keuangan untuk mengembangkan mesin ekstraksi milyaran dollar yang berisiko menciptakan ketimpangan dan ketidakadilan.

Bab 4 memaparkan sarana-sarana investasi lain di luar skema kemitraan Public-Private Partnership yang digunakan dan dikembangkan untuk mengeruk kekayaan yang juga melahirkan ketimpangan. Sarana-sarana itu meliputi pendanaan, konsruksi dan operasi infrastruktur.

Bab 5 mencoba memaparkan kekuatan struktural di balik kemunculan infrastruktur sebagai kelas aset dan kerentanan modal yang menyertainya. Bagian ini memberikan contoh nyata bagaimana proyek infrastruktur besar-besaran di seluruh dunia sedang direncanakan dan dikembangkan, yang disebut sebagai koridor infrastruktur. Salah satu analisis yang juga memberikan wanti-wanti (warning) adalah bahwa koridor-koridor infrastruktur seluruh dunia itu membutuhkan dana yang luar biasa besar yang bahkan tak dapat disediakan oleh gabungan lembaga keuangan manapun, dan mulai mengancam lembaga-lembaga asuransi dana pensiun. Ini artinya ada ancaman yang serius bagi para pekerja di seluruh dunia karena tabungan-tabungan pensiun yang diangsurnya dengan kerja keras dan kesulitan itu terancam untuk diekstraksi dan sekali lagi hanya menguntungkan segelintir orang kaya, yang semakin kaya. 

Bab 6 secara khusus menguraikan tantangan konkrit yang dihadapi oleh gerakan sosial untuk memberikan respon strategis terhadap rekonfigurasi infrastruktur semacam ini. Upaya menghadapi lintasan pendanaan infrastruktur kontemporer beserta ketimpangan dan ketidakadilan yang ditimbulkannya, akan lebih membuahkan hasil apabila merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk membangun dan memperkuat perlawanan yang berfokus kepada kepentingan bersama dalam menghadapi proses akumulasi. Telah terjadi pelemahan terhadap gerakan sosial tradisional yang berupaya mendorong perubahan sosial secara lintas sektoral, sehingga terpecah-pecah dalam isu sektoral tunggal yang dikerjakan oleh organisasi-organisasi non pemerintah, yang banyak di antaranya telah menjadi waralaba semi-korporat karena hubungannya dengan basis politiknya, terutama didorong oleh penggalangan dana. Bagian ini tampaknya perlu menjadi bahan refleksi lebih lanjut bagi lembaga-lembaga non pemerintah agar respon yang diambil merupakan respon yang jauh lebih tepat dan strategis, yakni sungguh-sungguh membidik kepada akar perlawanan dan akar perubahan jangka panjang. 

Konstruksi Pengetahuan yang Menyembunyikan Kepentingan

Terkait dengan kekerasan aliran keuntungan yang terikat kontrak, penulis buku ini memberikan kutipan yang menarik (hlm.32-33). Salah satu bagian kutipan yang pantas diperhatikan adalah ini:

"Ketika keuangan bergeser untuk mengambil untung dari bidang perawatan sosial yang sebelumnya sebagian besar merupakan kewenangan keluarga dan masyarakat, cara orang memandang satu sama lain dan diri mereka sendiri juga ikut berubah. Hasil kajian oleh para ekademisi seperti Paula Hyde dari Durham University telah mendokumentasikan bagaimana, untuk mengubah orang lanjut usia menjadi sarana aliran pendapatan jangka panjang, sikap masyarakat terhadap orang lanjut usia harus dibentuk dan para lansia harus mulai mendefinisikan diri mereka sendiri bukan berdasarkan kehidupan mereka melainkan berdasarkan kesehatan mereka yang buruk. Jika mereka harus tinggal di panti jompo, mereka harus dicerabut dari kehidupann mereka sebelumnya dan rasa kebebasan mereka terus-menerus dihancurkan mellalui praktik-praktik yang dilembagakan."

Kutipan ini memberikan insight kepada kita bahwa konstruksi pengetahuan tentang lanjut usia itu juga mengandung kepen-tingan yang oleh penulis buku ini bahkan disebut sebagai sebuah kekerasan. Barangkali ini boleh disebut sebagai kekerasan kognitif. Pernyataan paling krusial dalam kutipan itu adalah ba-gaimana mengarahkan agar orang-orang yang lanjut usia itu mendefinisikan diri mereka sendiri bukan berdasarkan kehidupan mereka, melainkan berdasarkan kesehatan mereka yang buruk. Dengan demikian, mereka akan merasa membutuhkan layanan kesehatan dan layanan sosial yang termasuk dalam layanan publik, yang seluruh infrastrukturnya itu dikerjakan dalam skema public-private partnership, yang secara gamblang oleh penulis disebut sebagai mesin ekstraksi keuangan, yakni mesin yang secara stabil menghasilkan aliran keuntungan melalui jaminan kontrak jangka panjang. 

Oleh karena itu, model-model pendidikan kritis dan pengenalan terhadap wacana-wacana sosial kritis, melalui pengenalan metode critical discourse analysis (analisis wacana kritis) dan perangkat keilmuan lainnya yang mendukung sikap kritis terhadap proses konstruksi bahasa dan pengetahuan dalam kehidupan sehari-hari, menjadi sesuatu yang penting dan sangat dibutuhkan. Ini merupakan tantangan baik bagi kaum pergerakan sosial maupun kaum akademisi di berbagai perguruan tinggi. Peringatan para analis critical discourse analysis bahwa bahasa (dan pengetahuan) itu tidak netral karena di dalamnya selalu tersembunyi ideologi atau kepentingan, sangat pentas untuk diperhatikan. 

Konteks Indonesia

Khusus tentang koridor infrastruktur dalam konteks Indonesia, paparannya secara sangat singkat dapat ditemukan di dalam halaman 96-97. Kutipan tentang itu adalah sebagai berikut:

Di Indonesia, secara ambisius enam koridor direncanakan akan selesai dalam 15 tahun, yakni Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia senilai $1 triliun, yang dikenal sebagai MP3EI, tetapi kemungkinan akan diganti namanya (meskipun tidak berubah secara substansial) yang merupakan bagian yang ditinjau ulang menyusul adanya protes besar oleh gerakan sosial (AwasMIFEE 2015; Republik Indonesia 2011; Departemen Luar Negeri AS 2013; Assegaf dan Wiriasmoko 2013). Lebih dari 1.000 proyek infrastruktur dan logistik direncanakan, termasuk jalan raya, rel kereta api (khususnya untuk meng-angkut batu bara), bandara dan pelabuhan, dengan tujuan 'meningkatkan arus barang, jasa dan informasi, mengurangi biaya logistik dan mengurangi inefisiensi biaya' (Bappenas 2011 ). Masing-masing dari enam koridor interkoneksi dipusatkan pada pengembangan industri utama atau sumber daya alam (terutama batubara dan minyak sawit) melalui pusat-pusat manufaktur terkelompok dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) (lihat Bagan 5.3). Koridor Jawa, misalnya, telah diberi tugas sebagai ‘Penggerak Penyediaan Industri dan Jasa Nasional’; koridor Kalimantan yang menjadi ‘Pusat Produksi dan Pengolahan Pertambangan dan Cadangan Energi Nasional’; dan koridor Sumatera telah ditetapkan sebagai ‘Pusat Produksi dan Pengolahan Sumber Daya Alam dan Cadangan Energi Bangsa’ (Bappenas 2011). Mengomentari dampak di lapangan, yang mencakup perampasan tanah besar-besaran karena perusahaan berusaha memperluas produksi minyak sawit, pertambangan batu bara, dan industri ekstraktif lainnya, aktivis Indonesia Hendro Sangkoyo secara terus terang mengatakan: ‘Ini adalah perang kelas yang brutal di luar sana’ (Sangkoyo 2015a). Sedang dilakukan juga pe-rencanaan tentang koridor laut untuk menghubungkan pulau-pulau di kepulauan Indonesia, sebuah program yang sedang dipromosikan oleh Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) sebagai bagian dari 'sistem jalan raya laut' yang lebih luas di seluruh Asia Tenggara yang direncanakan di bawah 'Rencana Utama Konektivitas ASEAN' (ASEAN 2010; Shekhar dan Liow 2014). Militerisa-si jalur laut yang diusulkan ini dan pengucilan nelayan lokal sudah diantisipasi.

Menghadapi tantangan itu, dibutuhkan kajian lebih serius dan mendalam dari kaum pergerakan sosial dan akademisi agar dapat menemukan wajah aseli dari seluruh proyek itu, dan mengidentifikasi siapa yang benar-benar diuntungkan dan siapa yang benar-benar menanggung dampak buruknya. Sikap kritis terhadap konstruksi wacana atau pengetahuan yang menyertai-nya perlu mendapatkan perhatian dan dijalankan.

Semoga buku kecil ini membantu semua elemen gerakan sosial di Indonesia untuk lebih detail membaca fenomena pem-bangunan infrastruktur yang sedang digalakkan. Seluruhnya memang dikonstruksikan dengan wacana tentang "demi mening-katkan layanan publik", namun sangat dibutuhkan analisis lebih detail dan kritis tentang siapakah yang benar-benar diuntungkan karena penulis buku ini, berdasarkan kajian panjang di berbagai belahan dunia, sudah secara lantang memberikan peringatan bahwa infrastruktur adalah kendaraan yang super tangguh bagi proses akumulasi (hlm.34), yang dalam judul buku ini dirumuskan sebagai perampokan atau penjarahan yang stabil dan dijamin oleh kontrak legal dalam jangka panjang. Itulah sebabnya ia disebut sebagai penjarahan terselubung. ***


Indro Suprobo, Penerjemah Buku

Saturday, March 25, 2023

Implisit Habitus, Penanda dan Sarana Kehadirannya


 

oleh Indro Suprobo

Dalam kesaksian sebagian besar wartawan muda atau calon wartawan yang menjadi murid-muridnya, Hariadi Saptono dilukiskan sebagai pribadi yang disiplin, tegas, konsisten, teliti, keras, perfeksionis, tanpa kompromi terhadap ketidakjujuran, kemalasan, perasaan cukup diri dan kemapaman. Ketegasan dan sikap tak kenal kompromi ini kadang-kadang digambarkan sebagai sikap "sadis", mengakibatkan stress dan kelelahan. Panggilan telepon darinya, bahkan sebelum suaranya terdengar, telah mengakibatkan kepanikan dan perasaan was-was tak karuan, serta melahirkan pertanyaan-pertanyaan "ada apa, apa lagi ini, dan sebagainya". 

Namun dinyatakan juga sebagai kesaksian bahwa pada hari berikutnya atau pada kesempatan sesudahnya, Hariadi Saptono akan berelasi secara sangat biasa, seolah-olah kemarin tak terjadi apa-apa. Ini menunjukkan bahwa sikap-sikapnya itu sangat kontekstual, proporsional, dan profesional. Orang Banyumas menyebutnya "cablaka", apa adanya, apa perlunya, dan tak membawanya ke mana-mana di luar konteks yang semestinya. Menghadapi tipe pribadi seperti ini, tampaknya memang dibutuhkan rasionalitas, sikap kritis dan keterbukaan. Tidak perlu baperan

Seluruh pilihan sikap dan tindakan Hariadi Saptono yang seperti itu, barangkali dapat dibaca sebagai semacam cara menanamkan implisit habitus, atau tindakan keteladanan, demi mendidik dan melahirkan wartawan-wartawan yang handal, berkualitas, kreatif, berdaya juang, berintegritas, penuh kejujuran, tanpa kompromi terhadap beragam bentuk manipulasi baik dalam rupa pikiran maupun tindakan. Semuanya itu tentu pantas dipahami sebagai upaya untuk menjagai kualitas kewibawaan kultural dan kewibawaan simbolik harian Kompas di tengah arena perjuangan media dan jurnalisme di Indonesia. Seluruh pilihan sikap dan tindakan Hariadi Saptono dalam mendidik dan melatih para wartawan muda dan calon wartawan itu merupakan salah satu praksis distinction, yakni memroduksi kualitas wartawan dan jurnalisme yang terbedakan, unik, khas, dan berkarakter, demi mempertahankan wibawa kultural dan simbolik harian Kompas, agar tetap dipercaya sebagai media yang berintegritas dan memiliki pengaruh yang kuat dalam mendorong dan menciptakan perubahan sosial melalui tulisan-tulisan yang disuguhkannya. Sekali lagi, seluruh pilihan sikap itu merupakan implisit habitus, atau keteladanan yang memang diperlukan untuk mereproduksi wibawa jurnalisme yang berintegritas, berlandaskan kompetensi dan komitmen terhadap perubahan sosial berkeadilan. 

Dalam perspektif refleksi teologis biblis, kehadiran Hariadi Saptono tampaknya dapat dilukiskan bagaikan kehadiran orang asing dalam kisah perjalanan menuju ke Emaus (Luk 24:13-35). Sebagaimana para murid yang berjalan menuju Emaus itu tak mengenal orang asing yang berjalan bersama mereka, demikianlah juga kira-kira para wartawan muda murid-murid Hariadi pada awalnya "tak mengenalinya" dan menempatkannya sebagai "orang asing" yang ucapan, sikap dan tindakannya sulit dipahami. Para murid terlalu sibuk dan menikmati perspektif masing-masing sehingga tak melihat perspektif lain. Karena terkungkung dalam perspektifnya, mereka merasa "asing", heran, aneh, bahkan cenderung marah terhadap komentar dan pertanyaan orang asing yang berjalan bersama mereka itu. Disebutkan bahwa mereka berhenti dengan muka muram. Bahkan salah seorang dari antara mereka menjawab dengan nada keras,"Apakah engkau satu-satunya orang asing di Yerusalem, yang tidak tahu apa yang terjadi di situ pada hari-hari belakangan ini?" (ayat 17-18). Keterbatasan perspektif itu telah menghalangi mereka untuk melihat realitas secara berbeda dan secara lebih luas. Dalam narasi kitab suci dinyatakan bahwa ada sesuatu yang menghalangi mata mereka sehingga mereka tak mengenalinya (ayat 16). Ini dapat dibaca sebagai situasi di mana para murid tak dapat mengenali realitas secara berbeda, dalam perspektif yang lain, dalam perspektif yang lebih luas. 

Kisah perjalanan menuju ke Emaus ini merupakan kisah tentang perjalanan edukatif dan transformatif. Ini sebuah proses pendidikan menuju kepada transformasi personal. Ini merupakan simbolisasi perjalanan dari perspektif yang terbatas dan tertutup menuju kepada perspektif yang lebih luas dan terbuka, dari habitus lama menuju kepada habitus baru, dari keterbatasan pemahaman menuju kepada literasi, dari common sense menuju kepada sikap lebih kritis, dari kemuraman menuju kepada mekarnya semangat dari dalam, dari keputusasaan menuju kepada penemuan tentang sesuatu yang bernilai dan bermakna dalam hidup, dari pengalaman gelap menuju kepada ditemukannya titik cahaya yang menuntun arah jalan, dari keterbelengguan menuju kepada pembebasan.

Melalui gayanya yang khas, Hariadi Saptono bagaikan hadir sebagai orang asing yang membuka perspektif-perspektif dan cara hidup yang baru, the new way of journalist life. Sehingga akhirnya, pada saatnya, murid-muridnya itu sampai kepada pengalaman "mengenali dan menemukan apa yang paling bernilai dan bermakna" dalam hidupnya sebagai jurnalis, yang selanjutnya senantiasa berkobar dan menginspirasi jalan hidup di masa-masa kemudian. Dan ketika akhirnya mereka mengenali siapakah orang asing itu, ia lenyap dari tengah-tengah mereka (ayat 31), demikianlah pula para murid Hariadi Saptono, benar-benar mengenali apa yang paling bernilai dan bermakna yang diteladankan dan dilatihkan oleh Hariadi, justru ketika ia telah "diambil" dari antara mereka, dipanggil pulang ke hadirat Pencipta. 

Tidak hadirnya Hariadi dari antara mereka justru mengakibatkan hadirnya apa yang paling bernilai dan bermakna yang diteladankan olehnya bagi para muridnya. Demikian pula bagi para sahabatnya, tidak hadirnya Hariadi justru menghadirkan apa yang paling bernilai darinya secara lebih tegas dan lebih kuat. 

Pada akhirnya bolehlah dikatakan bahwa meskipun kini Hariadi telah pergi menuju keabadian, ia tetap akan senantiasa hadir melalui implisit habitus yang telah ia tanamkan kepada para murid dan para sahabat yang mengenalnya. Implisit habitus menjadi penanda dan sarana kehadirannya di dalam pengalaman para murid dan sahabatnya. Implisit habitus itu akan senantiasa membuat para murid dan sahabat, mengingatnya. Semoga ia berpulang ke dalam kebahagiaan yang agung, karena ia telah meninggalkan keagungan kebahagiaan yang tersembunyi sebagai cahaya di dalam setiap sanubari, yakni ditemukannya dan dikenalinya apa yang paling bernilai dan paling bermakna dalam habitus sehari-hari, setelah pada masa hidupnya, Hariadi memecah-mecah dan membagikan nilai-nilai diri, bagaikan memecah-mecah roti. 


Friday, September 23, 2022

Ketika Agama Kehilangan Puisi

 


Kata Pengantar untuk buku Pluralisme, Dialog, dan Keadilan
Tantangan Berdemokrasi dalam Negara Republik Indonesia


Sesungguhnya agama-agama adalah puisi yang lahir dari manusia-manusia unggul, yang telah mengarungi ziarah hidup di dalam keheningan, kedalaman dan keindahan. Akibatnya agama-agama bukanlah sekumpulan kata dan ajaran yang senantiasa bermakna denotatif, bukan pula sekedar praktikpraktik normatif yang kaku-beku seumpama kematian, melainkan ungkapan makna-makna yang luas membentang dan dipraktikkan sebagai kekayaan seni yang memperindah kehidupan.

Sebagai puisi, agama-agama dilahirkan dari rahim keheningan, kedalaman dan keindahan. Para pembawa agama adalah manusia-manusia yang senantiasa akrab dengan keheningan, kedalaman dan keindahan itu. Keheningan adalah kekosongan yang ramah, yang menyediakan ruang penuh persahabatan bagi kehadiran yang lain (termasuk Yang Mahalain), dengan seluruh kesediaan untuk mendengarkan. Di dalam keheningan tak terdapat satupun kepentingan, kecuali kepentingan untuk mendengarkan. Maka keheningan adalah prasyarat bagi suatu perjumpaan.

Kedalaman adalah keterbukaan yang teramat luas, yang mampu menembus ruang dan batas, yang menyebabkan seluruh perspektif dan spektrum menjadi lebih berpendar dan bercahaya, sehingga mampu mengalami kehadiran yang kaya dari yang lain (termasuk Yang Mahalain). Sementara keindahan adalah pengungkapan dan pancaran dari rahasia-rahasia yang tersembunyi di dalam keheningan dan kedalaman, yang menggerakkan kekaguman, rasa hormat, pengertian, kesadaran, kedamaian, pencerahan, dan kerinduan untuk semakin menyelami.

Apabila diterima dan dihayati sebagai puisi, agama-agama akan membantu manusia-manusia beragama itu untuk senantiasa melatih diri menikmati keheningan, kedalaman dan keindahan yang tak pernah habis. Dengan demikian, manusia beragama akan menjadi lebih terlatih untuk mendengarkan, merasakan kehadiran, dan menemukan pancaran-pancaran rahasia dari yang lain (termasuk Yang Mahalain), yang menumbuhkan kekaguman, rasa hormat, pengertian, kesadaran, kedamaian, pencerahan, dan kerinduan untuk semakin menyelaminya.

Pendek kata, agama yang dihayati sebagai puisi, akan membantu manusia-manusia untuk mendengarkan dan berdialog, menerima dan mencecapi kehadiran keragaman yang luas (pluralitas, kemajemukan, perbedaan), dan terdorong untuk mampu saling berbagi nilai, saling mendukung dan melindungi (koeksistensi dan proeksistensi) sebagai seni yang memperindah kehidupan. Itulah yang barangkali dapat disebut sebagai pluralisme, dialog dan demokrasi, untuk keadilan.

Buku kumpulan tulisan yang hadir di hadapan pembaca ini merupakan refleksi atas dinamika agama-agama di Indonesia yang menghadapi tantangan hilangnya puisi di dalam dirinya, sehingga cenderung rentan untuk menjadi lekat kepada beragam kepentingan, dan menjadikannya mudah dikooptasi serta dijadikan sebagai semata-mata alat yang mengabdi kepada kepentingan-kepentingan yang tak teratur, termasuk kepentingan kekuasaan.

Hilangnya puisi dalam agama-agama ini mengakibatkan orang-orang beragama lebih rentan terhadap masuknya beragam kepentingan yang menggeser kemampuan untuk mendengarkan dan menyediakan ruang penuh persahabatan bagi yang lain. Ini juga berimplikasi kepada hilangnya kemampuan berdialog dan merasakan kehadiran yang lain (pluralisme, penghargaan terhadap kemajemukan). Pada gilirannya, hilang pula kesanggupan untuk menemukan pancaran rahasia keindahan dari yang lain, yang terwujud secara nyata dalam tiadanya rasa hormat, penghargaan, perlindungan, apalagi pembelaan terhadap yang lain yang berbeda.

Hilangnya puisi dalam beragama merupakan tantangan nyata bagi seni hidup bersama, yang disebut sebagai demokrasi, yang mengandaikan setiap manusia dihormati dan dilindungi seluruh hak asasinya, sehingga seluruh kesanggupannya untuk menjadi lebih bermartabat mendapatkan dukungan dan ruang kehadiran, yang tercermin dalam keadilan. Hilangnya ruang bagi kebebasan beragama dan berkeyakinan, saling mempersulit kehadiran rumah ibadah, pemaksaan kehendak dan kekerasan, diskriminasi dan kriminalisasi terhadap mereka yang berbeda, tiadanya pengakuan terhadap hak dan keberadaan agama-agama lokal, ketidakhadiran jaminan dan perlindungan yang semestinya diberikan oleh mereka yang diberi kewenangan, pembiaran-pembiaran atas tindakan yang merusak bahkan mencederai kemanusiaan, serta produksi kebijakan yang tidak produktif dan cenderung melanggengkan prasangka, merupakan contoh-contoh nyata dari akibat yang dilahirkan oleh hilangnya puisi dalam agama-agama.

Meskipun menyuguhkan beberapa pengalaman dan landasan yang memberikan harapan, tulisan-tulisan yang terangkum dalam buku ini lebih banyak menyuguhkan sisi buram dari realitas dinamis kehidupan agama-agama di Indonesia dalam memajukan pluralisme, dialog dan demokrasi untuk mencapai keadilan. Tentu itu dimaksudkan untuk menyuguhkan tantangan nyata yang masih harus dihadapi. Secara garis besar, tulisan-tulisan dalam buku ini seperti menyatakan bahwa ketika agama-agama kehilangan puisi dalam dirinya, ia akan kehilangan kesadaran kritis dalam berhadapan dengan kekuasaan, kehilangan sikap hormat terhadap perbedaan, dan kehilangan orientasi kepada keadilan dan kemanusiaan yang bermartabat.

Jogjakarta, 9 Oktober 2011

Indro Suprobo