The difficulty with talking
about jouissance is that we cannot actually say what it is. We experience it
rather through its absence or insufficiency. As subjects we are driven by
insatiable desires. As we seek to realize our desires we will inevitably be
disappointed – the satisfaction we achieve is never quite enough; we always
have the sense that there is something more, something we have missed out on,
something more we could have had. This something more that would satisfy and
fulfil us beyond the meagre pleasure we experience is jouissance. We do not know
what it is but assume that it must be there because we are constantly
dissatisfied. As Fink puts it, eventually ‘we think that there must be something
better, we say that there must be something better, we believe that there must
be something better.
– Sean Homer dalam Jacques
Lacan1
Secara filosofis, manusia lansia
bukanlah subyek yang meredup dan menjadi layu. Ia tetap merupakan subyek yang
terus-menerus merekah dan memancarkan auranya dari kedalaman dirinya. Meskipun
dalam beberapa aspek barangkali mengalami perubahan dan penurunan, manusia
lansia tetaplah merupakan vibrant subject yang berdampak
kepada lingkungan hidup sekitarnya. Ia tetap merupakan subyek yang
terus-menerus menjadi (continuously being), menggetarkan
energi, nilai dan inspirasi dari kedalaman dirinya (vibrant subject).
Gerak dan perubahan yang secara prinsipial terkandung di dalam dirinya, masih
terus-menerus berlangsung tanpa henti. Ia senantiasa menjalani proses deteritorialisasi,
melepaskan diri dari jerat kemapanan, kepastian dan fiksasi (segala bentuk
pembekuan), dan terus melaju menemukan kreativitas pemaknaan baru di dalam
kehidupan. Tak berhenti, sampai mati.
Kutipan awal tentang jouissance yang
dicantumkan di awal tulisan ini dimaksudkan untuk menunjukkan adanya prinsip
dasar dalam proses pembentukan subyek yang terus-menerus berlangsung tanpa
henti, termasuk di dalam diri manusia lansia. Baik bahasa Inggris maupun bahasa
Indonesia belum memiliki kata yang mewakili untuk alih bahasa dari
istilah jouissance ini. Secara agak mendekati meskipun tidak
mewakili, istilah yang seringkali digunakan untuk mengalihbahasakannya adalah
kenikmatan. Namun kata ini belum memadai karena di dalam istilah jouissance itu,
selain ada unsur kenikmatan, terkandung pula unsur rasa sakit atau kepedihan
mendalam (Jawa, nggrantes). Jadi semacam kenikmatan yang sekaligus
menyisakan kepedihan mendalam (nggrantes). Pemikir dan psikoanalis
Perancis, Jacques Lacan, menyatakan bahwa jouissance itu
berisi kenikmatan (pleasure) sekaligus kepedihan (pain). Dinyatakan
bahwa kepuasan atau kenikmatan yang kita peroleh tidaklah pernah cukup. Kita
selalu merasa bahwa ada sesuatu yang lebih, sesuatu yang telah terlewatkan,
sesuatu yang terlepas, yang seharusnya bisa kita capai. Selalu tersisa residu
yang tak tergapai, tak terengkuh, tak tertangkap. Dalam bahasa Jawa kita bisa
mengatakan kenikmatan itu tak pernah sepenuhnya dapat digapai karena selalu
saja ada yang “mrucut“, terlepas, atau hilang. Oleh karena
itu, sesuatu yang senantiasa mrucut, terlepas atau hilang ini
melahirkan kepedihan, sekaligus melahirkan undangan dan kerinduan abadi untuk
senantiasa digapai lagi dan lagi, yang selalu melahirkan hasrat. Dengan
demikian subyek manusia digambarkan senantiasa bergerak maju, merekah,
menggetar (vibrant), menggapai yang lebih, dan terus-menerus
melampaui (magis).
Dalam proses penghayatan
hidup, jouissance ini barangkali boleh digambarkan sebagai
suatu pencapaian pengalaman bermakna yang menyediakan kepenuhan dan kelegaan
jiwa, namun senantiasa menyisakan kerinduan untuk terus-menerus menggapainya
lagi secara lebih mendalam. Proses pencapaian makna ini, meskipun dialami
sebagai semacam pengalaman yang memuncak, namun tak pernah mengarah kepada
fiksasi atau pemadatan. Ia senantiasa mencair dan mengalir kembali. Ini adalah
sebuah prinsip dinamis.
Penggambaran sederhana tentang
sastrawan tua dan aktivitas memancing di laut berikut ini barangkali dapat
membantu untuk memahami jouissance secara lebih baik. Seorang
sastrawan yang sudah memasuki masa lansia, ketika mengalami kelelahan,
kejenuhan dan kebuntuan ide, memiliki kebiasaan memancing di laut sebagai
aktivitas refreshing sekaligus merefleksikan pengalaman.
Ketika memancing, ia mengalami nostalgia
masa kecil, menemukan kegembiraan dan kegairahan, menyelami perasaan
eksploratif mengarungi lautan, menemukan kesegaran dan keluasan karena
memandang keindahan dan luasnya lautan, merasakan relaksasi mata karena bisa
memandang kejauhan, merasakan hangatnya pertemanan dan persahabatan karena ia
memancing bersama kelompok sebayanya, dan dapat berbagi cerita tentang masa
lalu kepada generasi lebih muda karena ada beberapa remaja yang bergabung di
dalamnya. Ia bisa merasakan perubahan alam dan ekosistem karena bisa menghitung
keragaman burung di sekitar laut yang sudah banyak berkurang dari sisi jumlah
maupun variasi jenisnya. Ia juga bisa mengidentifikasi perubahan lautan karena
kejernihan air, keragaman dan jumlah ikan yang diperolehnya. Seluruh pengalaman
yang ditemukannya ketika memancing di atas perahu di lautan itu, dalam hening
di antara hutan-hutan bakau yang melindunginya dari terpaan angin dan
gelombang, melahirkan pengalaman kepenuhan dan kenikmatan di dalam dirinya.
Apalagi jika alat pancingnya dapat menarik ikan yang besar dan langka. Sungguh
aduhai, kepenuhan yang tak terkira. Itu adalah pengalaman “aha!“.
Ada kebanggaan karena kapasitas dan kompetensinya sebagai pemancing tetap
terbuktikan. Ada kegembiraan karena terlepas dari beban pikiran harian.
Semuanya itu dirasakan dalam satu kerangka sifat pengalaman yang disebut “intensitas“.
Namun pada saat yang sama, tetap tersisa perasaan kehilangan dan kepedihan
karena toh semua pengalaman itu hanya akan berlangsung beberapa saat. Paling
lama berada dalam hitungan jam. Setelah itu ia musti kembali kepada aktivitas
rutin keseharian. Kesadaran bahwa seluruh ketercapaian kepenuhan itu tak akan
pernah selamanya, dan akan berakhir karena sifat kesementaraannya, melahirkan
perasaan kehilangan dan kepedihan. Kesadaran bahwa ia musti kembali lagi
memasuki rutinitas harian, telah menjadi celah di mana kepedihan dan perasaan
kehilangan itu menyusup cepat di dalam dirinya. Pengalaman memancing di laut
telah menyediakan kenikmatan dan kepedihan yang menggerakkan hasratnya untuk
mengulanginya kembali pada kesempatan lain. Memancing di laut menjadi kerinduan
yang selalu hadir pada saatnya. Dengan demikian pengalaman memancing di laut
bersama kawan sebaya merupakan jouissance bagi sastrawan
lansia itu.
Ruang Publik dan Jouissance
Ruang publik yang dalam buku ini
dipaparkan sebagai ruang fisik yang aksesibel bagi manusia lansia, yang
menyediakan kemudahan, kenyamanan, keamanan, kesempatan, serta
pengalaman-pengalaman kepenuhan yang senantiasa melahirkan kerinduan untuk
diulang kembali, merupakan ruang yang dinilai penting bagi seluruh proses
pembentukan subyek lansia. Ruang publik yang aksesibel, produktif dan
transformatif bagi pembentukan subyek lansia ini merupakan ruang yang
senantiasa menyediakan perjumpaan dan penemuan “pengalaman berharga dan intens”
yang mengaki-batkan ketergetaran batin, keterhubungan mendalam dengan
lingkungan alam dan sesama, serta interkoneksi lintas generasi. Seluruh
perjumpaan dan penemuan pengalaman berharga dan intens yang difasilitasi oleh
ruang publik ini, memengaruhi seluruh proses pembentukan subyek lansia sebagai
manusia yang senantiasa menjadi, memproduksi makna, melahirkan nilai, menyelami
kualitas, menghadirkan integritas, memancarkan otentisitas, menginspirasi
kreativitas, dan terus-menerus bergerak serta merekah tanpa batas.
Pengalaman ketercapaian kepenuhan
dan kebermaknaan itulah yang pantas disebut sebagai jouissance karena
bagaimanapun juga pengalaman ketercapaian itu tak pernah berlabuh pada titik
akhir dan selalu menyediakan undangan, kerinduan serta kesempatan baru di
depan. Ia bagaikan horison, yakni batas pandang dan pengalaman yang tak pernah
tergenggam dan terlampaui. Ia senantiasa mundur di depan dan menyisakan jarak
yang selalu mengundang hasrat dan kerinduan untuk ditempuh kembali.
Ruang publik yang
melahirkan jouissance semacam ini merupakan ruang yang
memengaruhi seluruh proses pembentukan dan kemenjadian subyek lansia. Ruang
publik yang demikian senantiasa membuat manusia lansia menemukan dan mengalami
peneguhan diri, mendapatkan pengakuan, menghayati kemartabatan dan pertumbuhan,
menegaskan kepercayaan dan keyakinan, melahirkan inspirasi dan produktivitas,
serta terus-menerus mengemukakan keraguan dan pertanyaan baru dan aseli yang
mengundangnya untuk terus maju menggali dan menggali kembali. Jouissance yang
difasilitasi oleh ruang publik yang aksesibel, produktif dan transformatif bagi
lansia merupakan pengalaman kepenuhan dan kebermaknaan yang senantiasa mrucut dan
mencair kembali. Ia tak pernah menjadi padat dan anti fiksasi. Ia senantiasa
menanti dan mengundang untuk terus-menerus direngkuh kembali.
Ruang publik fisik bisa berupa
taman atau bangunan, atau kombinasi keduanya. Artinya di tengah taman dapat
disediakan bangunan sebagai bentuk ruang publik tertutup. Ruang publik memang
diperuntukkan bagi semua kalangan tanpa diskriminasi. Dalam ruang publik
seperti itu, lansia (dan difabel) sesungguhnya termasuk kalangan minoritas.
Karena ruang publik terbuka untuk semua kalangan, maka lansia juga memiliki hak
untuk mengakses, dan lebih dari itu perlu diberi ruang khusus, yang bisa
digunakan oleh lansia dan difabel, terutama untuk lansia yang secara fisik
memang memerlukan tempat dan fasilitas tersendiri.
Karena, kita tahu, ada lansia
yang secara fisik masih kuat dan mampu berinteraksi dengan kelompok sosial
lainnya, bahkan dengan kelompok sosial yang lebih muda. Lansia seperti ini
diberi kebebasan melakukan aktivitas di ruang publik bersama kelompok sosial
lainnya, dan tentu saja boleh berinteraksi di dalam ruang publik khusus lansia.
Ruang publik fisik menjadi
pilihan bagi lansia, karena proses interaksi yang terjadi di dalamnya bisa
melahirkan kehangatan, emosi dan seterusnya, sehingga rasa
kemanusiaan antar lansia bisa terjaga. Di dalam interaksi itu, masing-masing
lansia dapat saling belajar, sekaligus saling menghormati. Sebagai subyek,
lansia dihormati dan sebagai kolektivitas, lansia semakin dikuatkan rasa
kemanusiannya. Dalam konteks ini, lansia tidak merasa terasing dan kesepian,
karena bertemu dengan sesama lansia di satu ruang bersama.
Jadi, ruang publik fisik bagi
lansia sangat penting perannya untuk menjaga ingatan, bahwa ada lansia lain
dalam kebersamaan. Karena secara personal, lansia cenderung merasa kesepian,
bukan karena dijauhkan oleh keluarga, dalam hal ini oleh anak-anaknya misalnya,
melainkan karena ingatannya merujuk pada kakak dan adik-adiknya, kawan-kawan
seangkatan, teman-teman kerja seusia yang sudah lebih dahulu meninggal.
Akibatnya secara personal lansia merasa sendirian dan kehilangan. Dengan
demikian ruang publik merupakan tempat bagi lansia untuk mengisi ingatannya
dengan lansia yang lebih berwarna dan kompleks, bukan hanya mereka yang sudah
meninggal. Di dalam ruang publik fisik itu, pertemuan dengan sesama lansia yang
melahirkan kehangatan, kegembiraan, dan kepenuhan kemanusiaan itu,
menjadi jouissance.
Ruang Publik sebagai Subversi
Ruang publik yang aksesibel,
produktif dan transformatif bagi lansia, yang menyediakan jouissance dalam
proses pembentukan subyek lansia pada gilirannya dapat disebut sebagai subversi
terhadap tatanan simbolis masyarakat yang pada umumnya berlaku, yakni tatanan
simbolis yang berisi stereotype terhadap lansia sebagai
manusia yang lemah, tidak produktif, menjadi beban sosial, dan pantas
diisolasi.
Tatanan simbolis masyarakat dipahami
sebagai struktur atau gramatika yang berada dalam ranah ketidaksadan sosial
yang memengaruhi seluruh proses produksi makna. Ini seumpama bahasa sebagai
sistem, struktur atau tatanan yang berada dalam ketaksadaran (langue), namun
sangat memengaruhi bagaimana manusia berbicara (parole). Tatanan
simbolis adalah sebuah sistem atau struktur yang berisi jejaring penanda yang
seluruh relasinya memengaruhi proses pembentukan makna dalam pembentukan subyek
manusia.2 Secara khusus, terkait dengan ruang publik dan subyek
lansia, tatanan simbolis yang berisi stereotype tentang
manusia lansia ini pada umumnya dianggap sebagai normalitas dan diyakini
sebagai kebenaran dalam pandangan umum (common sense).
Tatanan simbolis masyarakat yang
stereotipikal tentang manusia lansia ini berisi asumsi, anggapan, keyakinan,
pengetahuan, dan sikap yang mengidentifikasi manusia lansia sebagai subyek yang
lemah, tak lagi kompeten, kehilangan kapabilitas, tidak produktif, tak sanggup
lagi berpartisipasi, mengganggu, merepotkan, menghalangi arus kecepatan dan
kelancaran, tak lagi sanggup melahirkan kreativitas, sudah berhenti berproses,
sudah menjadi subyek yang meredup, layu dan meranggas. Tatanan simbolis yang
stereotipikal ini seringkali diterima sebagai normalitas, common sense dan
kebenaran tanpa disertai sikap kritis.
Ketersediaan ruang publik yang
aksesibel, produktif dan transformatif bagi lansia dengan demikian merupakan
cerminan dari penjungkirbalikan (subversi) terhadap tatanan
simbolis sosial yang stereotipikal itu. Ketersediaan ruang publik yang
aksesibel, berfungsi sebagai kritik terhadap tatanan simbolis stereotipikal itu
sekaligus menyediakan produksi makna, asumsi, pengetahuan, penilaian, dan
keyakinan alternatif tentang manusia lansia.
Subversi terhadap tatanan
simbolis yang stereotipikal itu memandang manusia lansia sebagai subyek
bermartabat yang pantas mendapatkan ekosistem sehat dan produktif bagi seluruh
proses pembentukan dan pertumbuhan dirinya. Akibatnya, subversi ini melahirkan
praktik penyediaan ruang publik yang aksesibel, produktif dan transformatif.
Sebaliknya, tatanan simbolis yang
berisi stereotype terhadap manusia lansia tidak memandang
manusia lansia sebagai subyek yang bermartabat dan masih terus-menerus
produktif melahirkan makna dan secara kreatif melahirkan inspirasi bagi sesama
maupun lintas generasi. Tatanan simbolis yang bersifat stereotipikal terhadap
manusia lansia ini pada gilirannya justru melahirkan alienasi terhadap subyek lansia.
Tidak tersedianya ruang publik yang aksesibel, produktif dan transformatif bagi
lansia, menjadikan lansia menghadapi pengalaman-pengalaman yang dapat
melahirkan makna penolakan yang traumatis, tiadanya pengakuan (recognition),
pemaksaan konsepsi atau citra diri bahwa ia merupakan subyek yang lemah, yang
menghadapkan dirinya pada ruang-ruang yang menolak kehadiran dirinya sebagai
manusia lansia, mengabaikannya dan menyingkirkannya.
Tiadanya ruang publik yang
aksesibel dapat meruntuhkan martabat dan citra diri manusia lansia, menjadikan
dirinya merasa sebagai manusia terbuang, lemah, terpinggirkan, tak
berkapasitas, tak dihargai, teralienasi, dan merasa kehilangan. Tatanan
simbolis yang alienatif terhadap manusia lansia ini dapat mengakibatkan manusia
lansia menjadi subyek yang meredup, menjadi layu, dan tak pernah merekah lagi.
Tiadanya ruang publik yang
aksesibel, atau tersedia ruang publik namun tidak aksesibel bagi lansia
merupakan manifestasi dari struktur tak sadar masyarakat, terutama para pembuat
kebijakan. Meminjam istilah dari Sigmund Freud, secara analogis, tiadanya ruang
publik yang aksesibel atau seandainya ada, namun tidak aksesibel bagi lansia,
itu seumpama suatu selip lidah atau guyonan yang mencerminkan
atau memanifestasikan struktur ketaksadaran yang memengaruhi seluruh ekspresi
dirinya.3 Struktur ketaksadaran inilah yang di bagian awal tadi
disebut sebagai tatanan simbolis.
Dengan demikian pantas dinyatakan
bahwa ruang publik yang aksesibel bagi lansia, meskipun merupakan ruangan fisik,
ia tidak akan dipahami semata-mata sebagai ruang fisik melainkan juga sebagai
teks, sebagai sistem tanda, yang dibaca oleh subyek lansia dan menyampaikan
suatu pesan kepadanya. Semua bentuk aksesibilitas dalam rupa desain, fasilitas,
rambu-rambu, kehadiran subyek lain serta kelompok-kelompok masyarakat yang ada
di dalamnya akan dibaca oleh subyek lansia sebagai pesan yang meneguhkan citra
dirinya, penerimaan, penghargaan, pengakuan, kesempatan untuk berpartisipasi,
dan kebermaknaan. Ruang publik yang seperti ini menjadi subversi terhadap teks
atau sistem tanda yang pada umumnya mengalienasi. Ruang publik yang aksesibel
ini melahirkan momen-momen pengalaman yang benar-benar menganggu dan
menjungkirbalikkan representasi stereotipikal tentang penuaan sebagai kemunduran
dan keterbatasan. Sebagai subversi, ruang publik yang aksesibel bagi lansia
seperti mau menyatakan bahwa manusia lansia bukanlah manusia lemah yang tak
pantas mendapatkan perhatian dan bisa dilupakan, melainkan subyek yang masih
terus meniti proses kehidupan, melahirkan kreativitas, memproduksi makna dan
menggetarkan.
Aktivitas dan Komunitas
sebagai Negosiasi
Beragam aktivitas yang dijalankan
di dalam komunitas-komunitas lansia, baik itu komunitas seni dengan segala
jenisnya, komunitas sastra-budaya, komunitas keterampilan dan ekonomi
kreatif-alternatif, komunitas senam, jogging dan kesehatan, komunitas gowes,
komunitas kuliner dan komunitas-komunitas hobi lainnya, semuanya itu merupakan
hal yang penting. Semua aktivitas itu merupakan alat dan media serta langkah
nyata untuk bernegosiasi demi merebut makna tentang lansia. Disebut sebagai
alat dan media serta langkah nyata untuk bernegosiasi karena semuanya itu
merupakan tawaran konstruksi makna tentang lansia, bahwa manusia lansia
bukanlah kaum lemah tanpa kapasitas dan bukanlah subyek yang berhenti berproses
memproduksi makna hidup, melainkan subyek yang masih terus bergerak, kreatif,
memberdayakan diri, membagi inspirasi, aktif ber-partisipasi dan berkontribusi
dalam beragam aspek kehidupan masyarakat, serta masih tetap merupakan subyek
yang bermartabat dengan segala hak dan kebutuhan yang setara di tengah
kelompok-kelompok masyarakat lainnya. Manusia lansia adalah tetap merupakan
bagian dari warga negara. Subyek lansia bukanlah setengah warga negara,
apa-lagi setengah manusia. Manusia lansia adalah subyek utuh bermartabat dengan
segala kompetensi, kapasitas, hak dan kewajibannya.
Sebagai analogi, melalui
karya-karya arsitekturalnya, almarhum YB. Mangunwijaya melakukan negosiasi
dengan negara untuk membela, mengadvokasi hak-hak masyara-kat bantaran kali
Code untuk hidup dan berkomunitas di wilayah itu dalam segala keterbatasan dan
kesulitan yang dihadapinya, agar negara yang memandang mereka sebagai sampah
dan pencoreng citra keindahan kota, tidak menggusur dan menelantarkan mereka.
Karya-karya arsitektural yang memungkinkan warga masyarakat bantaran kali Code
itu menata lingkungan dan kehidupan mereka sendiri secara merdeka dan indah,
pada akhirnya sanggup merebut makna tentang martabat warga negara, sehingga
masyarakat bantaran kali Code tidak mengalami penggusuran, tak lagi dianggap
sebagai sampah dan pencoreng keindahan kota, diakui (recognition) sebagai
warga negara sehingga lingkungan pemerintahan terkecil, yakni kelurahan,
memasukkan mereka sebagai bagian dari warga dan memberikan kartu tanda penduduk
kepada mereka sesuai dengan hak dan martabatnya.
Dalam analogi itu, seluruh
aktivitas yang dijalankan di beragam komunitas lansia, juga merupakan alat,
media dan langkah negosiasi untuk merebut makna lansia sebagai warga negara
yang bermartabat sehingga memiliki hak-hak yang harus dipromosikan, dipenuhi
dan dilindungi oleh negara. Melalui semua aktivitas di beragam komunitas itu,
manusia lansia menunjukkan dan menawarkan bukti serta validasi makna bahwa
manusia lansia adalah subyek bermartabat yang senantiasa berproses membentuk
dirinya, memproduksi makna dalam kehidupan, melahirkan inspirasi kepada lintas
generasi, menetaskan kreativitas dan bahkan masih tetap sanggup melahirkan
teladan integritas.
Semoga manusia lansia semakin
sanggup memenangkan konstruksi makna di tengah tatanan simbolis masyarakat
sehingga meraih martabat dan hormat. Produksi kebijakan tentang ruang publik
dan implementasi layanan ruang publik yang aksesibel dan ramah bagi manusia
lansia, merupakan salah satu wujudnya. ***
1 Sean
Homer, Jacques Lacan, Routledge Taylor & Francis Group, London
and New York 2005, hlm.90
2Lih Sean Homer, Jacques
Lacan, Routledge Taylor & Francis Group, London and New York 2005,
hlm.43-44
3Lih. Sigmund
Freud, Jokes And Their Relation To The Unconscious (1905), Free
eBoook from www.SigmundFreud.net
—–
Indro Suprobo,
Penulis, Editor, Penerjemah Buku, tinggal di Yogyakarta.
Ons Untoro, Penulis, Penyair, Pendiri dan Pengelola Sastra Bulan
Purnama, Yogyakarta.
No comments:
Post a Comment