Sunday, June 11, 2023

Infrastruktur sebagai Aliran Keuntungan yang Dijamin Kontrak Jangka Panjang




Oleh Indro Suprobo

Buku aseli karya Nicholas Hildyard dalam versi bahasa Inggris diberi judul Licensed Larceny, Infrastructure, Financial Extraction and Global South. Atribut Licensed dalam judul ini, setelah ditelusur maknanya melalui seluruh isi pembahasan buku, dapat ditemukan dalam ungkapan yang sering ditegaskan oleh penulis sebagai aliran pendapatan atau keuntungan yang pasti dan dijamin oleh kontrak jangka panjang. Pemaknaan ini pula yang oleh penulis diungkapkan sebagai kacamata yang dipakai oleh dunia keuangan, yang tak pernah dipakai atau dipahami oleh siapapun yang berada di luar dunia keuangan. Oleh karena itu, secara tegas buku ini hendak menyatakan bahwa dalam kaca mata dunia keuangan, infrastruktur adalah aliran-aliran pendapatan dan keuntungan yang pasti dan dijamin oleh sebuah kontrak dalam jangka panjang. Dengan demikian infrastruktur bukanlah sekedar penampakan-penampakan berupa jalan tol, jalur kereta api, bangunan pelabuhan, bandara, bendungan, rumah sakit dan sebagainya. Lebih dari penampakan-penampakan luar itu, dalam kacamata keuangan, infrastruktur adalah seluruh proses aliran laba yang diperoleh di balik semua penampakan luaran itu. Dengan demikian, atribut Licensed dalam judul aseli buku ini dapat dimaknai sebagai "dijamin oleh sebuah kontrak legal dalam jangka panjang". Maka, Licensed Larceny dapat dimaknai sebagai proses perampokan atau penjarahan yang dijamin oleh sebuah kontrak legal dalam jangka panjang. Sebuah judul buku yang sangat lantang!

Buku ini dilandasi oleh keprihatinan terhadap begitu banyak-nya orang di seluruh dunia yang terkena dampak buruk oleh proyek-proyek infrastruktur skala besar. Dalam keprihatinan itu, buku ini berupaya memahami seperti apakah kompleksitas keuangan modern itu dan kaitannya dengan akumulasi. Maka buku ini awalnya menelisik tentang keuangan sebagai industri ekstraktif, sebuah pendekatan yang sebenarnya telah dirintis oleh Karel Williams, Profesor Akuntansi dan Ekonomi Politik di Manchester Business School, melalui lembaganya yang bernama Centre for Researh on Socio-Cultural Change (CRESC). Naskah aseli buku ini berangkat dari sebuah paper yang disiapkan oleh Nicholas Hilyard kepada para mahasiswa asuhan Karel Williams dalam suatu kuliah, tentang hubungan antara model kerjasama kemitraan Publik-Swasta (Public-Private Partnership), Ekstraksi Keuangan, dan Ketidakadilan. 

Pertanyaan inti yang ditelusuri dan hendak diuraikan oleh buku ini adalah bagaimanakah sebenarnya mesin ketidakadilan, yang disebut sebagai ekstraksi keuangan yang terlembagakan itu bekerja sehingga sekelompok elit orang kaya tetap mengeruk kekayaan dan sebagian besar orang di seluruh dunia harus menanggung dampak buruknya. Skema kemitraan Public-Private Partnership adalah salah satu wujud pelembagaan mesin ekstraksi keuangan yang melahirkan ketidakadilan dan ketimpangan itu. 

Skema Buku

Buku ini terdiri dari 6 bab. Bab 1 merupakan gambaran besar tentang ketimpangan yang terjadi di seluruh dunia dan penekanan tentang perlunya menganalisis mesin ekstraksi keuangan yang mengakibatkan ketimpangan itu secara lebih detail agar dapat memberikan respon yang tepat dan strategis. 

Bab 2 memberikan contoh konkrit bagaimana infrastruktur sebagai ekstraksi keuangan dalam kasus proyek pembangunan rumah sakit Queen Mamohato Memorial Hospital di Lesotho, melalui skema kemitraan Public-Private Partnership. Dalam bab ini penulis menelusur dari manakah uang yang digunakan untuk proyek itu berasal, siapakah yang paling diuntungkan dan siapakah yang menanggung kerugian, serta seperti apakah indikator atau petunjuk konkrit dari penjarahan keuntungan itu. Di dalamnya ditunjukkan bahwa ekstraksi keuangan yang merupakan perampokan atau penjarahan itu sah adanya. 

Bab 3 menegaskan bagaimana cara keuangan memandang insfrastruktur. Bagian ini memanfaatkan kasus rumah sakit Mamohato pada bab 2 untuk menunjukkan secara lebih detail bahwa di hadapan keuangan, infrastruktur adalah suatu aliran keuntungan yang stabil dan terjamin dalam suatu kontrak resmi, salah satunya melalui skema kemitraan Public-Private Partnership. Ruang sempit yang dibuka untuk sektor swasta dalam layanan publik ternyata telah memungkinkan keuangan untuk mengembangkan mesin ekstraksi milyaran dollar yang berisiko menciptakan ketimpangan dan ketidakadilan.

Bab 4 memaparkan sarana-sarana investasi lain di luar skema kemitraan Public-Private Partnership yang digunakan dan dikembangkan untuk mengeruk kekayaan yang juga melahirkan ketimpangan. Sarana-sarana itu meliputi pendanaan, konsruksi dan operasi infrastruktur.

Bab 5 mencoba memaparkan kekuatan struktural di balik kemunculan infrastruktur sebagai kelas aset dan kerentanan modal yang menyertainya. Bagian ini memberikan contoh nyata bagaimana proyek infrastruktur besar-besaran di seluruh dunia sedang direncanakan dan dikembangkan, yang disebut sebagai koridor infrastruktur. Salah satu analisis yang juga memberikan wanti-wanti (warning) adalah bahwa koridor-koridor infrastruktur seluruh dunia itu membutuhkan dana yang luar biasa besar yang bahkan tak dapat disediakan oleh gabungan lembaga keuangan manapun, dan mulai mengancam lembaga-lembaga asuransi dana pensiun. Ini artinya ada ancaman yang serius bagi para pekerja di seluruh dunia karena tabungan-tabungan pensiun yang diangsurnya dengan kerja keras dan kesulitan itu terancam untuk diekstraksi dan sekali lagi hanya menguntungkan segelintir orang kaya, yang semakin kaya. 

Bab 6 secara khusus menguraikan tantangan konkrit yang dihadapi oleh gerakan sosial untuk memberikan respon strategis terhadap rekonfigurasi infrastruktur semacam ini. Upaya menghadapi lintasan pendanaan infrastruktur kontemporer beserta ketimpangan dan ketidakadilan yang ditimbulkannya, akan lebih membuahkan hasil apabila merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk membangun dan memperkuat perlawanan yang berfokus kepada kepentingan bersama dalam menghadapi proses akumulasi. Telah terjadi pelemahan terhadap gerakan sosial tradisional yang berupaya mendorong perubahan sosial secara lintas sektoral, sehingga terpecah-pecah dalam isu sektoral tunggal yang dikerjakan oleh organisasi-organisasi non pemerintah, yang banyak di antaranya telah menjadi waralaba semi-korporat karena hubungannya dengan basis politiknya, terutama didorong oleh penggalangan dana. Bagian ini tampaknya perlu menjadi bahan refleksi lebih lanjut bagi lembaga-lembaga non pemerintah agar respon yang diambil merupakan respon yang jauh lebih tepat dan strategis, yakni sungguh-sungguh membidik kepada akar perlawanan dan akar perubahan jangka panjang. 

Konstruksi Pengetahuan yang Menyembunyikan Kepentingan

Terkait dengan kekerasan aliran keuntungan yang terikat kontrak, penulis buku ini memberikan kutipan yang menarik (hlm.32-33). Salah satu bagian kutipan yang pantas diperhatikan adalah ini:

"Ketika keuangan bergeser untuk mengambil untung dari bidang perawatan sosial yang sebelumnya sebagian besar merupakan kewenangan keluarga dan masyarakat, cara orang memandang satu sama lain dan diri mereka sendiri juga ikut berubah. Hasil kajian oleh para ekademisi seperti Paula Hyde dari Durham University telah mendokumentasikan bagaimana, untuk mengubah orang lanjut usia menjadi sarana aliran pendapatan jangka panjang, sikap masyarakat terhadap orang lanjut usia harus dibentuk dan para lansia harus mulai mendefinisikan diri mereka sendiri bukan berdasarkan kehidupan mereka melainkan berdasarkan kesehatan mereka yang buruk. Jika mereka harus tinggal di panti jompo, mereka harus dicerabut dari kehidupann mereka sebelumnya dan rasa kebebasan mereka terus-menerus dihancurkan mellalui praktik-praktik yang dilembagakan."

Kutipan ini memberikan insight kepada kita bahwa konstruksi pengetahuan tentang lanjut usia itu juga mengandung kepen-tingan yang oleh penulis buku ini bahkan disebut sebagai sebuah kekerasan. Barangkali ini boleh disebut sebagai kekerasan kognitif. Pernyataan paling krusial dalam kutipan itu adalah ba-gaimana mengarahkan agar orang-orang yang lanjut usia itu mendefinisikan diri mereka sendiri bukan berdasarkan kehidupan mereka, melainkan berdasarkan kesehatan mereka yang buruk. Dengan demikian, mereka akan merasa membutuhkan layanan kesehatan dan layanan sosial yang termasuk dalam layanan publik, yang seluruh infrastrukturnya itu dikerjakan dalam skema public-private partnership, yang secara gamblang oleh penulis disebut sebagai mesin ekstraksi keuangan, yakni mesin yang secara stabil menghasilkan aliran keuntungan melalui jaminan kontrak jangka panjang. 

Oleh karena itu, model-model pendidikan kritis dan pengenalan terhadap wacana-wacana sosial kritis, melalui pengenalan metode critical discourse analysis (analisis wacana kritis) dan perangkat keilmuan lainnya yang mendukung sikap kritis terhadap proses konstruksi bahasa dan pengetahuan dalam kehidupan sehari-hari, menjadi sesuatu yang penting dan sangat dibutuhkan. Ini merupakan tantangan baik bagi kaum pergerakan sosial maupun kaum akademisi di berbagai perguruan tinggi. Peringatan para analis critical discourse analysis bahwa bahasa (dan pengetahuan) itu tidak netral karena di dalamnya selalu tersembunyi ideologi atau kepentingan, sangat pentas untuk diperhatikan. 

Konteks Indonesia

Khusus tentang koridor infrastruktur dalam konteks Indonesia, paparannya secara sangat singkat dapat ditemukan di dalam halaman 96-97. Kutipan tentang itu adalah sebagai berikut:

Di Indonesia, secara ambisius enam koridor direncanakan akan selesai dalam 15 tahun, yakni Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia senilai $1 triliun, yang dikenal sebagai MP3EI, tetapi kemungkinan akan diganti namanya (meskipun tidak berubah secara substansial) yang merupakan bagian yang ditinjau ulang menyusul adanya protes besar oleh gerakan sosial (AwasMIFEE 2015; Republik Indonesia 2011; Departemen Luar Negeri AS 2013; Assegaf dan Wiriasmoko 2013). Lebih dari 1.000 proyek infrastruktur dan logistik direncanakan, termasuk jalan raya, rel kereta api (khususnya untuk meng-angkut batu bara), bandara dan pelabuhan, dengan tujuan 'meningkatkan arus barang, jasa dan informasi, mengurangi biaya logistik dan mengurangi inefisiensi biaya' (Bappenas 2011 ). Masing-masing dari enam koridor interkoneksi dipusatkan pada pengembangan industri utama atau sumber daya alam (terutama batubara dan minyak sawit) melalui pusat-pusat manufaktur terkelompok dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) (lihat Bagan 5.3). Koridor Jawa, misalnya, telah diberi tugas sebagai ‘Penggerak Penyediaan Industri dan Jasa Nasional’; koridor Kalimantan yang menjadi ‘Pusat Produksi dan Pengolahan Pertambangan dan Cadangan Energi Nasional’; dan koridor Sumatera telah ditetapkan sebagai ‘Pusat Produksi dan Pengolahan Sumber Daya Alam dan Cadangan Energi Bangsa’ (Bappenas 2011). Mengomentari dampak di lapangan, yang mencakup perampasan tanah besar-besaran karena perusahaan berusaha memperluas produksi minyak sawit, pertambangan batu bara, dan industri ekstraktif lainnya, aktivis Indonesia Hendro Sangkoyo secara terus terang mengatakan: ‘Ini adalah perang kelas yang brutal di luar sana’ (Sangkoyo 2015a). Sedang dilakukan juga pe-rencanaan tentang koridor laut untuk menghubungkan pulau-pulau di kepulauan Indonesia, sebuah program yang sedang dipromosikan oleh Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) sebagai bagian dari 'sistem jalan raya laut' yang lebih luas di seluruh Asia Tenggara yang direncanakan di bawah 'Rencana Utama Konektivitas ASEAN' (ASEAN 2010; Shekhar dan Liow 2014). Militerisa-si jalur laut yang diusulkan ini dan pengucilan nelayan lokal sudah diantisipasi.

Menghadapi tantangan itu, dibutuhkan kajian lebih serius dan mendalam dari kaum pergerakan sosial dan akademisi agar dapat menemukan wajah aseli dari seluruh proyek itu, dan mengidentifikasi siapa yang benar-benar diuntungkan dan siapa yang benar-benar menanggung dampak buruknya. Sikap kritis terhadap konstruksi wacana atau pengetahuan yang menyertai-nya perlu mendapatkan perhatian dan dijalankan.

Semoga buku kecil ini membantu semua elemen gerakan sosial di Indonesia untuk lebih detail membaca fenomena pem-bangunan infrastruktur yang sedang digalakkan. Seluruhnya memang dikonstruksikan dengan wacana tentang "demi mening-katkan layanan publik", namun sangat dibutuhkan analisis lebih detail dan kritis tentang siapakah yang benar-benar diuntungkan karena penulis buku ini, berdasarkan kajian panjang di berbagai belahan dunia, sudah secara lantang memberikan peringatan bahwa infrastruktur adalah kendaraan yang super tangguh bagi proses akumulasi (hlm.34), yang dalam judul buku ini dirumuskan sebagai perampokan atau penjarahan yang stabil dan dijamin oleh kontrak legal dalam jangka panjang. Itulah sebabnya ia disebut sebagai penjarahan terselubung. ***


Indro Suprobo, Penerjemah Buku

Saturday, April 22, 2023

Mengelola Perbedaan berdasarkan Prinsip Pro-eksistensi

Foto: Prayogi/Republika


 Oleh Indro Suprobo

Realitas Kemajemukan

Salah satu kenyataan sekaligus anugerah kehidupan yang tak dapat disangkal oleh masyarakat Indonesia adalah kenyataan dirinya sebagai masyarakat yang diwarnai oleh kemajemukan. Kemajemukan itu terbentang dalam wilayah yang luas dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai ke Pulau Rote. Dalam bentangan wilayah yang luas itu, masyarakat Indonesia memiliki paling sedikit 300 suku bangsa,[1] bahkan versi lain menyatakan 750 suku bangsa.[2] Dengan demikian ia juga memiliki paling sedikit 300 atau 750 agama dan keyakinan lokal yang mendasari kerangka berpikirnya dalam membangun makna kehidupan, memiliki ratusan bahasa sekaligus cara berpikir serta kearifan-kearifan lokal.

Kenyataan kemajemukan yang sedemikian ini pantaslah dipahami karena dalam sejarahnya, manusia Indonesia berasal dari paling tidak empat gelombang migrasi leluhur.[3] Empat gelombang itu pertama, 50-45 ribu tahun silam, ketika manusia modern (dari subsahara Afrika) masuk lewat jalur darat selatan Asia. Saat itu Sumatera, Kalimantan dan Jawa masih merupakan satu daratan yang disebut Paparan Sunda. Bali dan Lombok sudah terpisah oleh selat yang dalam. Gelombang kedua, 35-16 ribu tahun silam, manusia dari daratan Indocina masuk melalui jalur darat. Pada masa ini, Paparan Sunda masih merupakan satu daratan. Gelombang ketiga, 5000-4000 tahun silam, manusia rumpun bahasa Austronesia (dan austroasiatik) dari Cina Selatan dan Taiwan menyebar ke kepulauan bagian barat dan timur. Gelombang keempat, 2000 tahun silam, mulai abad ketiga hingga abad 13 kelompok pro asiatik, India, China dan Arab masuk ke kepulauan. Terjadilah persebaran agama dan budaya Hindu, Budha dan Islam. Kenyataan bahwa manusia Indonesia memiliki asal-usul dari minimal empat gelombang migrasi leluhur ini, membuat manusia Indonesia itu sebagai manusia dengan campuran beragam genetika.[4] Artinya, bahkan sejak dari dalam dirinya sendiri, setiap individu manusia Indonesia itu sudah mencerminkan kemajemukan yang luar biasa. 

Dengan demikian, manusia Indonesia adalah manusia yang sejak dari awalnya terlempar di dalam kenyataan kemajemukan. Kemajemukan itu mau tidak mau menjadi realitas kontekstual dirinya yang merupakan anugerah, tak dapat diubah, hanya dapat diterima, diakui dan dihormati apa adanya, serta menantang untuk dikelola secara arif bijaksana. Realitas kemajemukan ini juga sudah sepantasnya menjadi landasan dalam membangun kerangka berfikir visional untuk menenun kehidupan bersama di masa depan. 


Prasangka sebagai Tantangan

Tantangan dan halangan paling utama yang dihadapi oleh masyarakat majemuk adalah prasangka. Prasangka adalah cara berpikir dan bersikap buruk terhadap orang atau kelompok lain, tanpa mengevaluasinya secara kritis dan tanpa disertai dengan pembuktian empiris. Prasangka menghalangi individu dan masyarakat untuk melihat orang lain secara apa adanya, sesuai dengan realitas diri mereka. Prasangka, atau berburuk sangka (su’u al dzan) merupakan pangkal dari tindakan buruk lainnya, seperti membenci, memperolok-olok, mengejek, merendahkan, bullying atau perundungan, menyebar ujaran kebencian (hate speech), memproduksi berita bohong (hoax atau fake news), serta menolak keberadaan dan kehadiran orang lain yang berbeda.[5] Sebagai sebuah cara berpikir dan bersikap negatif terhadap orang atau kelompok lain, prasangka pada umumnya adalah akibat dari relasi sosial yang terluka, namun tanpa terapi dan tanpa penyembuhan maupun rekonsiliasi, sehingga terakumulasi menjadi penilaian buruk satu sama lain yang bersifat akut, dan bisa termanifestasi dalam kekerasan. Di dalam diri setiap orang atau masyarakat, prasangka hampir beroperasi sebagai mitos, yang kebenarannya seringkali tak dipertanyakan lagi karena ia lebih berkaitan dengan keyakinan dan emosi, bukan sesuatu yang bersifat rasional. Prasangka lebih banyak bekerja di dalam wilayah tak sadar, bukan di wilayah kesadaran. Dalam proses pembentukannya, prasangka pada umumnya merupakan buah dari habitus, yang direproduksi melalui sebuah proses pembiasaan yang panjang, baik dalam lingkungan keluarga, sekolah, komunitas-komunitas pergaulan, bahkan juga melalui grup-grup media sosial yang berkembang seperti sekarang ini. Pada gilirannya, prasangka juga melahirkan stigma terhadap kelompok lain yang berbeda.

Di dalam diri setiap individu atau masyarakat, prasangka tentang kelompok lain itu, cara bekerjanya hampir seperti ilusi Muller-Lyer, di mana kesan, keyakinan dan emosi lebih mendominasi dalam membentuk “kebenaran ilusif” sehingga penjelasan-penjelasan alternatif berdasarkan fakta tak lagi memiliki daya untuk membentuk alternatif kebenaran.[6] Ketika seseorang atau masyarakat telah meyakini bahwa orang atau kelompok tertentu itu buruk, maka penjelasan apapun yang berkaitan dengan orang atau kelompok tertentu itu tak memiliki daya untuk mengubah keyakinan itu. Ilusi Muller-Lyer dapat dilihat di dalam gambar di bawah ini.


Di dalam gambar ilusi Muller-Lyer ini, tampak bahwa garis yang berada di sebelah kiri seolah-olah lebih panjang daripada gambar garis yang ada di sebelah kanan. Meskipun subyek sudah diberitahu bahwa kedua garis itu sebenarnya sama panjang, namun di dalam persepsi subyek, garis yang sebelah kiri tetap saja tampak lebih panjang daripada garis yang sebelah kanan. Dengan demikian gambar ini memberikan “kebenaran ilusif” kepada subyek bahwa garis yang sebelah kiri lebih panjang daripada yang lain. Demikian pulalah prasangka tentang orang atau kelompok lain itu bekerja di dalam pikiran. Prasangka itu membangun kebenaran ilusif tentang orang lain meskipun kenyataan orang lain itu bisa sama sekali berbeda dengan kebenaran ilusif yang sudah diyakini ini. Seringkali, meskipun telah diberi tahu bahwa kenyataan orang lain itu tidak seperti yang telah diyakininya itu, individu atau subyek memiliki kesulitan besar untuk mengubah keyakinan ilusif yang telah bercokol di dalam dirinya. Unsur-unsur emosionalnya jauh lebih dominan dan memengaruhi pembentukan keyakinannya. Maka dapat dikatakan bahwa prasangka adalah ilusi Muller-Lyer yang beroperasi di dalam relasi sosial manusia.

Dalam perspektif psikoanalisis, prasangka dapat dirumuskan sebagai sebuah fantasi yang dimiliki oleh suatu kelompok tentang adanya kenikmatan yang dicuri (the theft of enjoyment) oleh kelompok lain yang berbeda, sehingga kenikmatan yang dimilikinya itu berkurang atau bahkan hilang. Sementara kelompok lain yang berbeda itu dinilainya sebagai mengenyam seluruh kenikmatan bahkan secara berlebihan.[7] Dalam konteks ini, kehadiran kelompok lain yang berbeda (agama, etnik, suku, kaum pendatang dsb) difantasikan sebagai melahirkan ancaman dan gangguan baginya. Yang dimaksud dengan kenikmatan dalam hal ini bisa berupa apa saja, bisa akses ekonomi, politik, sosial, budaya dan sebagainya. Kehadiran kelompok lain dengan segala keunikannya (bahasa, cara berpakaian, makanan, kebiasaan harian dsb) melahirkan perasaan terancam dan memunculkan fantasi bahwa kelompok lain tersebut telah merebut seluruh kenikmatan yang semestinya dimiliki oleh kelompoknya sendiri. Fantasi ini menimbulkan sikap antipati dan penolakan, bahkan dapat melahirkan tindakan kekerasan yang menghancurkan kemanusiaan. Sekali lagi, dalam perspektif ini, prasangka adalah sebuah fantasi tentang tercurinya kenikmatan suatu kelompok oleh kehadiran kelompok lainnya yang berbeda. Di mana kelompok lain yang berbeda itu dianggap memiliki kenikmatan yang berlebih (surplus of enjoyment), sementara kelompoknya sendiri mengalami kehilangan kenikmatan (the lack of enjoyment).


Perlunya Pro-eksistensi dan Sikap Kritis

Menghadapi prasangka yang berkembang di antara masyarakat majemuk, yang cara bekerjanya lebih banyak didominasi oleh emosi dan berada dalam wilayah ketaksadaran, yang sangat dibutuhkan adalah dua hal yang tak terpisahkan, yakni menumbuhkan dan membiasakan sikap kritis serta menjalankan prinsip pro-eksistensi. Sikap kritis adalah kemampuan untuk mempertimbangkan, mempertanyakan, mengambil jarak, menunda persetujuan, mengevaluasi dan meneliti suatu pengetahuan, informasi, cara berpikir, sikap, maupun tindakan yang pada umumnya begitu saja diterima sebagai kebenaran (taken for granted) sehingga menemukan kepentingan atau ideologi yang tersembunyi di dalamnya. Informasi, bahasa, rumusan, pengetahuan, tuturan, pernyataan, cara berpikir, penggunaan istilah selalu merupakan sebuah konstruksi dari produsennya dan mengonstruksi orang lain untuk memercayai dan menyetujuinya serta menggunakannya. Bahasa itu tidak netral sehingga senantiasa perlu disikapi secara kritis agar ditemukan unsur kepentingan dan kekuasaan yang tersembunyi di dalamnya.[8] Sikap kritis adalah cara berpikir yang mampu menyingkapkan fenomena-fenomena tersembunyi atau melampaui asumsi-asumsi yang hanya berdasarkan “common sense” (anggapan umum) dalam istilah Antonio Gramsci (1971).[9] Langkah pertama sikap kritis adalah “menunda persetujuan” terhadap segala macam informasi, dan mempertanyakan asal-usul atau konteks sebagai langkah verifikasi. Mengedepankan “proses berpikir rasional”, mengutamakan informasi berbasis data, siap mempertanyakan setiap informasi dan menunda keyakinan terhadapnya (constant self-questioning, move outside the framework), dan berupaya membedakan antara constructed-fictional-reality dan factual-reality.

Melalui sikap kritis ini, individu dan masyarakat akan semakin sanggup untuk membebaskan diri dari beragam prasangka yang bercokol di dalam dirinya, sehingga semakin sanggup memahami dan menerima kelompok lain secara apa adanya, lengkap dengan seluruh perbedaan yang dimilikinya. Melaluinya, individu dan masyarakat yang hidup dalam kemajemukan akan dibebaskan dari fantasi tentang kelompok lain yang mencuri atau merebut kenikmatannya (enjoyment), dan dibebaskan dari perasaan terancam oleh kehadiran orang lain yang berbeda. Dengan demikian, individu dan masyarakat akan lebih dewasa dan sanggup melawan beragam konstruksi wacana diskriminatif (discriminatory discourse) yang cenderung melahirkan stigma dan perpecahan di dalam kehidupan, yang memiliki potensi sangat besar untuk menghancurkan kemanusiaan. 

Sikap kritis justru akan melahirkan kesanggupan untuk membangun imajinasi tentang liyan sebagai pribadi yang sama dengan dirinya sendiri. Ia sanggup membangun kemampuan berpikir dan membayangkan bahwa orang lain yang dilukai itu adalah orang seperti diri kita sendiri. Imajinasi yang bijak tentang orang lain sebagai yang sama dengan diri kita sendiri, merupakan pertahanan yang paling penting untuk melawan dorongan manusia yang keras untuk melakukan kejahatan. Kesanggupan membangun imajinasi bahwa orang lain yang kita lukai adalah orang yang sama seperti diri kita sendiri, adalah satu-satunya pertahanan kita yang berarti untuk menghadapi fiksi beracun yang mereduksi dunia keragaman menjadi ideologi tunggal dan sama. Karena ideologi yang paling berbahaya bergantung pada upaya menciptakan musuh yang tetap dan tak berubah.[10] Sikap semacam ini secara sangat singkat dirangkum oleh kaidah emas (the golden rule) yang terkenal itu yang berbunyi “Jangan lakukan kepada orang lain, sesuatu yang kau tidak ingin orang lain melakukannya pada dirimu”.

Pada gilirannya sikap ini akan melahirkan apa yang disebut sebagai sikap pro-eksistensi. Secara sederhana sikap pro-eksistensi adalah sikap hidup bersama yang memandang orang atau kelompok lain sebagai sesama yang setara dan memiliki martabat yang sama dengan diri atau kelompok kita sendiri, yang terwujud dalam sikap dan tindakan nyata untuk secara damai dan empatik ikut terlibat menjadi bagian dalam usaha menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh kelompok lain itu, serta secara adil menjamin dan membela hak-hak kelompok yang berbeda terutama ketika hak asasi kelompok yang berbeda itu sedang terancam. Dalam prinsip ini terkandung nilai dan sikap “damai sejak dalam pikiran”, kesetaraan, inklusi, terlibat, empati, dan pembelaan (advocacy). Dalam prinsip ini, masyarakat yang hidup bersama dalam banyak perbedaan seperti masyarakat Indonesia, secara aktif saling memandang yang lain sebagai sesama yang setara dan bermartabat, serta berupaya saling melindungi agar masing-masing dapat menghidupi keunikannya dalam kedamaian

Ini berarti bahwa ketika orang atau kelompok lain yang berbeda sedang menghadapi persoalan di mana hak-haknya sedang dilanggar, individu dan masyarakat yang ada di sekitarnya secara damai dan empatik menempatkan dirinya sebagai bagian dari kelompok itu, menempatkan dirinya dalam posisi kelompok yang berbeda itu, dan bersama-sama terlibat aktif membantu menyelesaikan masalah yang dihadapinya sehingga hak-haknya dipulihkan dan tidak ada lagi pelanggaran. Perbedaan-perbedaan, bahkan yang krusial sekalipun, tidak menghalangi individu dan masyarakat yang bersikap pro-eksisten untuk membela dan membantu kelompok yang berbeda, yang hak-haknya sedang terancam oleh pelanggaran. Di dalam prinsip pro-eksistensi ini, terdapat solidaritas dan empati, atau apa yang akhir-akhir ini sedang dikembangkan oleh Karel Armstrong, yakni compassion, belarasa (bahasa Latin compassio berasal dari kata kerja dasar compatire, artinya bersimpati, atau ikut menderita, ikut merasakan penderitaan).


Pro-eksistensi dan Tepa Salira

Di dalam khasanah kebudayaan Jawa pada umumnya dan masyarakat Yogyakarta khususnya, prinsip pro-eksistensi ini barangkali setara dengan apa yang disebut sebagai tepa salira. Secara sederhana sikap tepa salira ini dipahami sebagai sikap menempatkan (anepakaken) diri (salira) ke dalam diri orang lain (saliraning sesami), sehingga dapat merasakan seluruh duka, kecemasan, kegembiraan, harapan, penderitaan, kesulitan, dan keputusasaan yang dialami oleh orang lain itu sebagai pengalamannya sendiri. Melalui sikap tepa salira ini, penderitaan dan kesusahan orang lain yang hak-haknya sedang dilanggar oleh pihak lain, menjadi penderitaan dan kesusahan dirinya sendiri juga. Individu dan masyarakat yang menjalankan sikap tepa salira ini adalah individu dan masyarakat yang sanggup manjing ajur ajer ing saliraning liyan utawi sesami. 

Bagi masyarakat Yogyakarta yang sangat majemuk karena berasal dari beragam latar belakang baik suku, etnisitas, agama, asal daerah, bahasa, cara berpikir, selera makanan, profesi, gaya hidup, tingkat ekonomi, orientasi seksual, dan sebagainya, prinsip pro-eksistensi dan tepa salira ini menjadi prinsip yang penting. Sebagai kota pelajar yang menyediakan banyak fasilitas pendidikan, Yogyakarta menjadi tempat tinggal dan tempat berkumpulnya orang-orang dari beragam daerah di seluruh Indonesia. Kemajemukan ini sangat rentan terhadap munculnya beragam prasangka karena perbedaan-perbedaan yang tak terpahami. Pengalaman-pengalaman buruk dalam relasi sosial antar perbedaan yang pernah terjadi atau sering terjadi, cenderung melahirkan prasangka yang menetap dan menjadi stigma terhadap kelompok masyarakat yang berasal dari daerah tertentu sehingga melahirkan penolakan. Konflik dan bahkan kekerasan seringkali terjadi di antara kelompok-kelompok warga yang berasal dari wilayah kebudayaan yang berbeda, lalu lahirlah prasangka baru yang menetap dan dipelihara di dalam pikiran melalui konstruksi wacana diskriminatif tentang kelompok lain. Akibatya satu sama lain saling memelihara prasangka dan stigma, yang sebenarnya kebenarannya perlu diuji karena tentu saja apa yang diyakini di dalam prasangka itu tidak seluruhnya merupakan kebenaran faktual. 

Terutama menyangkut perbedaan latar belakang yang krusial seperti etnisitas, keyakinan dan agama, serta aliran keagamaan, masyarakat Yogyakarta dan Pemerintah Daerah sangat perlu melatih dan membiasakan diri dengan sikap kritis, prinsip pro-eksistensi dan tepa salira ini. Ketika masyarakat gagal menjalankan prinsip-prinsip ini, diskriminasi terhadap kelompok tertentu dengan mengatasnamakan toleransi sangat mungkin terjadi, dan ini sudah sangat sering terjadi. Penolakan terhadap aktivitas ibadah agama atau kepercayaan tertentu, atau penolakan terhadap pembangunan tempat ibadah tertentu seringkali terjadi bahkan dengan mengatasnamakan toleransi dengan rumusan “demi menjagai toleransi dan kerukunan yang sudah ada”. Jika hal demikian ini terjadi, maka toleransi yang disebut-sebut itu adalah sebuah toleransi yang semu belaka. Oleh karena itu dalam masyarakat majemuk seperti masyarakat Yogyakarta ini, toleransi tidak memadai dan rentan untuk dimanipulasi.Yang dibutuhkan adalah prinsip pro-eksistensi dan tepa salira di mana masyarakat saling dapat merasakan penderitaan yang dialami ketika hak-hak dasarnya dilanggar, dan saling membantu untuk memberikan pembelaan terhadap kelompok lain yang hak-haknya dilanggar, karena pelanggaran terhadap hak-hak kelompok lain itu sudah dimaknai dan dirasakan sebagai sama dengan pelanggaran terhadap hak-haknya sendiri.

Akan menjadi lebih berdayaguna lagi apabila prinsip dan nilai pro-eksistensi serta tepa salira ini benar-benar manjing ajur ajer di dalam kebijakan-kebijakan publik yang dihasilkan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah, selain terinternalisasi di dalam cara berpikir, bersikap dan bertindak individu-individu dan masyarakat. Karena sejatinya, prinsip pro-eksistensi dan tepa salira ini sudah tertanam di dalam hikmat/kebijaksanaan sebagaimana terumuskan di dalam sila 4 dalam Pancasila, yang terkait dengan sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab karena memandang manusia lain sebagai setara, sebagai konsekuensi dari kesadaran bahwa tak satupun manusia boleh memandang diri sebagai lebih berkuasa daripada yang lain karena hanya ada satu subyek yang sungguh berkuasa sebagaimana tercermin dalam sila pertama, sehingga setiap individu dan masyarakat memiliki orientasi untuk membangun hidup bersama penuh kedamaian seperti terungkap dalam sila Persatuan Indonesia, demi mencapai nilai yang dijunjung tinggi yakni keadilan seperti ternyatakan dalam sila kelima Pancasila. Jika demikian halnya, Yogyakarta akan benar-benar pantas disebut sebagai daerah Istimewa. 

Semoga masyarakat dan Pemerintah Daerah kita semakin sanggup mencapainya.***


Catatan Kaki:

1. Daniel Dhakidae, Cendekiawan dan Kekuasaan dalam Negara Orde Baru, Gramedia, 2003, hlm.513

2. Sri-Edi Swasono, “Persatuan, Kebangsaan dan Integrasi Nasional” dalam Masalah Kebangsaan Kita, Kompilasi Seri Diskusi Kebangsaan edisi 1-12 Tahun 2017, Tonggak Pustaka dan Persatuan Wartawan Sepuh Yogyakarta, 2019, hlm.85

3. https://tekno.tempo.co/read/841121/inilah-nenek-moyang-kita-4-gelombang-migrasi-ke-indonesia/full&view=ok, Diakses 18 Agustus 2021

4.  https://historia.id/kuno/articles/manusia-indonesia-adalah-campuran-beragam-genetika-6mmWr/page/1, diakses 18 Agustus 2021

5. Bdk. M. Amin Abdullah, Multidisiplin, Interdisiplin, dan Transdisiplin, Metode Studi Agama dan Studi Islam di Era Kontemporer, IB Pustaka, Yogyakarta, 2021, hlm.288-289.

6. Bdk. J. Haryatmoko, Era Post-Truth, Mengintensifkan Prasangka Negatif, Emosi Sosial dan Populisme Agama, bahan kursus Filsafat Universitas Sanata Dharma, 4 Maret 2019, hlm.8-9

7. Lih. Jodi Dean, “Why Zizek for Political Theory?” dalam International Jurnal of Zizek Studies, Volume One, Number One, hlm.18-32, 

8. Bdk. J. Haryatmoko, Critical Discourse Analysis, Landasan Teori, Metodologi dan Penerapan, Rajawali Pers, 2016

9. Bdk. Agus Nuryatno, Mazhab Pendidikan Kritis, Menyingkap Relasi Pengetahuan, Politik, dan Kekuasaan, Resist Book 2008, hlm.2

10. Roger Berkowitz, Jeffrey Katz, and Thomas Keenan, Thinking in Dark Times, Hannah Arendt on Ethics and Politics, Fordham University Press 2010, hlm.9


Sunday, April 02, 2023

Monumen Religius, Trauma, dan Kekuasaan


 

Oleh Indro Suprobo


Barangkali pantas dipikirkan bahwa pembangunan monumen religius yang tinggi, megah dan besar, tidak selalu mencerminkan perkembangan religiositas yang semakin lembut dan mendalam. Ia justru bisa menjadi penanda kepada sesuatu yang lain, bahkan dapat menjadi tanda dari suatu krisis internal hebat yang sedang dialami oleh pembuat monumen itu. Salah satunya, ia justru menjadi penanda tentang adanya rasa takut terhadap hilangnya perasaan berkuasa, perasaan berwibawa dan sebagainya yang ada di dalam dirinya (fear of the loosing of enjoyment). Boleh dikatakan bahwa sedang terjadi suatu perasaan takut akan hilangnya semua bentuk kapital simbolik yang dimilikinya. Sehingga monumen religius yang besar, megah dan hebat itu justru berfungsi sebagai medium untuk menjagai fantasi tentang perasaan berkuasa, menjagai fantasi tentang langgengnya kapital simbolik yang dimilikinya.

Krisis internal itu bisa jadi merupakan fakta atau realitas yang sungguh-sungguh dijumpai dan dialami, namun tersembunyi atau disembunyikan dari pengamatan publik. Namun dapat juga merupakan fakta atau realitas yang sudah mulai menjamur di banyak tempat dan sedang menjadi perhatian publik. Krisis internal itu dialami karena menjamurnya praksis inkonsistensial di dalam dirinya, suatu praksis yang menunjukkan tidak satunya kata dan perbuatan. 

Krisis internal yang dihadapi ini mengakibatkan munculnya pengalaman traumatik, yakni sebentuk pengalaman emosional tubuh, baik tubuh personal, maupun tubuh institusional, sebagai respon atas pengalaman krisis yang dampaknya dinilai sebagai mengerikan bagi dirinya. Salah satu isi pengalaman mengerikan itu adalah pengalaman kehancuran wibawa simbolik sebagai akibat inkonsistensi yang terjadi di dalam banyak bagian, banyak tempat, di dalam tubuh personalnya maupun tubuh institusionalnya. Dalam konteks pengalaman takut yang traumatik terhadap hancurnya wibawa simbolik dirinya yang mengerikan itu, maka monumen-monumen religius yang hebat, besar dan megah, membuka fasilitas atau medium untuk menjagai fantasi tentang perasaan wibawa atau perasaan berkuasanya. Maka monumen-monumen religius yang besar dan hebat itu sebenarnya merupakan suatu penanda traumatik tentang rasa rakut dan kengerian akan suatu kehancuran atau kehilangan dalam dirinya. Jika demikian halnya, boleh dikatakan bahwa monumen-monumen yang megah itu menjadi artikulasi bahasa traumatik dari suatu tubuh yang sedang mengalami krisis dan kengerian.

Di dalam sebuah negeri yangg dalam waktu lama diasuh oleh orde baru melalui habitus relasi kuasa traumatik antar kelompok, monumen-monumen religius yang sederhanapun, apalagi yang serba hebat dan megah, akan cenderung melahirkan fantasi tentang tercurinya kekuasaan atau kewibawaan (the theft of enjoyment) dalam diri kelompok lain, terutama kelompok-kelompok yang dalam pengalaman historisnya memiliki relasi traumatik paling besar. Dalam konteks ini, kedua kelompok bertemu di dalam dan disatukan oleh satu hal yang sama, yakni perasaan takut yang traumatik. Perasaan takut traumatis yang diartikulasikan dalam bahasa monumental oleh kelompok yang satu, melahirkan perasaan takut dan terancam di dalam diri kelompok lain, karena kehadirannya bisa menggoncang relasi kuasa yang selama ini senantiasa direproduksi satu-sama lain. 

 Ketika pengalaman takut traumatik kedua kelompok ini tak pernah mendapatkan terapi yang baik, ia akan terus berakumulasi karena kedua kelompok akan senantiasa cenderung mereproduksinya di dalam komunitas masing-masing. Peristiwa patung Maria di Kulon Progo, barangkali merupakan salah satu peristiwa yang dapat ditempatkan dalam kerangka ini. 

 Pengalaman-pengalaman traumatik semacam ini dalam sejarah kebudayaan masa lalu, salah satunya dapat ditemukan dalam narasi mitologis tentang menara Babel yang terdokumentasi di dalam kitab suci Perjanjian Lama (Kej 11:1-9). Kisah menara Babel itu, lebih tepatnya dirumuskan sebagai kisah tentang gagalnya pembangunan menara Babel, adalah suatu cerminan dan refleksi dari fantasi traumatik bangsa Israel kuno terhadap monumen religius kerajaan Babilonia. 

Pada sekitar tahun 500an SM, bangsa Israel kuno, terutama yang hidup di wilayah kerajaan selatan, yakni Kerajaan Yehuda, adalah bangsa yang sudah memasuki masa pembentukan monotheisme yang kuat, yakni penghormatan dan keyakinan terhadap satu-satunya kekuatan yang dapat menjamin keselamatan bagi seluruh bangsa, yakni penghormatan kepada Yahweh. Dalam cara berpikir masa itu, keselamatan itu meliputi seluruh aspek kehidupan baik itu ekonomi, sosial, maupun politik. Relasi-relasi politik, termasuk konflik, peperangan, kemenangan perang maupun kekalahan politik, pada masa  itu dipahami sebagai sangat berkaitan dengan relasinya dengan Yahweh. Peperangan antara bangsa Israel kuno dengan bangsa-bangsa di sekitarnya, dipahami juga sebagai peperangan antara Yahweh melawan dewa-dewi sesembahan bangsa-bangsa lain itu. Maka kemenangan maupun kekalahan perang, dipahami pula sebagai kemenangan maupun kekalahan Yahweh terhadap dewa-dewi asing. Atau, dalam cara berpikir yang lain, kekalahan perang adalah hukuman dari Yahweh sebagai akibat dari ketidaksetiaan bangsa Israel dalam praktik peribadatan kepada Yahweh. Maka kekalahan perang adalah akibat dari Yahweh yang tak mau membela mereka dan membiarkan mereka dikalahkan oleh bangsa asing. Atau dipahami juga bahwa Yahweh menghukum ketidaksetiaan mereka melalui tangan bangsa-bangsa asing yang mengalahkannya. Dengan demikian, tema tentang kesetiaan kepada Yahweh menjadi prinsip yang sangat mendasar dan utama demi keselamatan bagi seluruh bangsa.

 Pada tahun 539 SM, kerajaan Yehuda dikalahkan dan dihancurkan oleh tentara Babilonia dan sebagian besar bangsa Israel terutama para elit kerajaan, dibuang di Babilonia dalam jangka waktu yang lama. Pengalaman kehancuran itu sangatlah traumatik bagi mereka, apalagi ketika dalam masa pembuangan itu, sebagaian dari mereka dipaksa menjadi budak yang mengerjakan renovasi maupun pembangunan kuil-kuil atau bangunan tinggi seperti menara yang menjadi tempat ibadah orang-orang Babilonia kepada dewa-dewi mereka, bersama-sama dengan para budak dari bangsa-bangsa lain yang memiliki ragam bahasa yang di antara mereka tak saling mengerti, namun bekerja dalam perintah-perintah penguasa Babilonia. Perasaan hancur ini tentu saja semakin mendalam dan mengerikan bagi mereka. Sudah kalah, merasa terhukum oleh Yahweh karena ketidaksetiaan (atau inkonsistensi iman), dibuang sebagai orang buangan, dan bahkan menjadi budak yang membangun tempat ibadah bagi dewa-dewi asing. Oleh karena itu, bangunan-bangunan ibadah Babilonia yang merupakan kuil-kuil tiinggi dan besar, melahirkan pengalaman traumatik yang mendalam bagi sebagian besar orang Israel yang dibuang ke Babilonia.

Pengalaman traumatik tentang ketidaksetiaan, inkonsistensi, kekalahan perang, kehancuran, dan pembuangan ini terproyeksikan di dalam bangunan yang tinggi dan besar, yakni menara Babel. Kisah kegagalam pembangunan menara Babel yang terdokumentasi dalam Kitab Suci Perjanjian Lama itu, berdasarkan penelusuran sebagian ahli sebenarnya baru ditulis pada sekitar tahun 400-an, pasca peristiwa pembuangan Babilonia itu. Tradisi yang menulisnya, sekelompok pujangga dan editor yang menulis narasi itu, lalu menempatkannya di dalam kisah yang seolah-olah peristiwanya itu terjadi pada jaman Musa, yakni pada jaman formasi iman dan kesatuan bangsa dalam monotheisme Yahwis. Kisah itu ditulis dengan maksud untuk meneguhkan tentang pentingnya kesetiaan dan monotheisme terhadap Yahweh agar seluruh keselamatan bangsa itu mendapatkan jaminan. 

Oleh karena itu, dalam kisah tersebut, pembangunan Menara Babel dilukiskan sebagai sebuah kegagalan manusia dalam membangun menara yang tinggi, di mana Yahweh mengacaubalaukan bahasa mereka sehingga satu sama lain tak saliing memahami. Dalam kisah ini, tercermin dua hal mendasar yang dialami oleh bangsa Israel kuno. Pada satu sisi, menara Babel mencerminkan pengalaman traumatik bangsa Israel kuno tentang kehancuran, kekalahan, dan pembuangan akibat ketidaksetiaan atau inkonsistensi. Di sisi lain, penggagalan pembangunan menara Babel mencerminkan fantasi tentang kekuasaan Yahweh terhadap dewa-dewi asing. Dalam konteks ini, narasi tentang kegagalan pembangunan menara Babel, menara traumatik yang melahirkan perasaan hancur dan kengerian itu, berfungsi untuk menjagai fantasi bangsa Israel tentang perasaan berkuasa, yang ditubuhkan di dalam kekuasaan Yahweh terhadap dewa-dewi asing. Menara Babel, yang melahirkan pengalaman traumatik itu, lalu ditempatkan sebagai simbol kesombongan manusia yang harus dihancurkan, yang dalam ketaksadaran bangsa Israel kuno dihayati sebagai kesombongan kekuasaan kerajaan Babilonia terhadap mereka.

Menara Babel dalam kisah ini berfungsi sebagai simbol yang melahirkan fantasi tentang tercurinya kekuasaan dan wibawa bangsa Israel oleh kekuasaan Babilonia, dan penggagalan pembangunan menara Babel itu pada girilirannya menjadi penanda yang menjagai fantasi tentang perasaan berkuasa dan wibawa bangsa Israel atas bangsa-bangsa lain, yang ditubuhkan dalam kekuasaan dan wibawa Yahwe atas dewa-dewi asing.

Dengan begitu, tampaknya menarik apa yang dinyatakan oleh para bijak bahwa religiositas yang mendalam itu biasanya justru terwujud di dalam praksis keadilan dan kasih sayang, bukan pada kemegahan dan kehebatan monumental. Surat Al Maidah:8 menyatakan,"Berlakulah adil, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa". Sementara Injil menyatakan,"...yang Kukehendaki adalah belas kasihan, bukan persembahan" (Matius 9:13). Keadilan, kasih sayang dan belas kasihan itu sebenarnya dapat terwujud jika masyarakat semakin sanggup belajar dan terus mengupayakan agar relasi-relasi kuasa traumatik yang selama ini direproduksi, dapat semakin ditransformasikan menjadi relasi demokratik pro-eksistensial. ***

Saturday, March 25, 2023

Implisit Habitus, Penanda dan Sarana Kehadirannya


 

oleh Indro Suprobo

Dalam kesaksian sebagian besar wartawan muda atau calon wartawan yang menjadi murid-muridnya, Hariadi Saptono dilukiskan sebagai pribadi yang disiplin, tegas, konsisten, teliti, keras, perfeksionis, tanpa kompromi terhadap ketidakjujuran, kemalasan, perasaan cukup diri dan kemapaman. Ketegasan dan sikap tak kenal kompromi ini kadang-kadang digambarkan sebagai sikap "sadis", mengakibatkan stress dan kelelahan. Panggilan telepon darinya, bahkan sebelum suaranya terdengar, telah mengakibatkan kepanikan dan perasaan was-was tak karuan, serta melahirkan pertanyaan-pertanyaan "ada apa, apa lagi ini, dan sebagainya". 

Namun dinyatakan juga sebagai kesaksian bahwa pada hari berikutnya atau pada kesempatan sesudahnya, Hariadi Saptono akan berelasi secara sangat biasa, seolah-olah kemarin tak terjadi apa-apa. Ini menunjukkan bahwa sikap-sikapnya itu sangat kontekstual, proporsional, dan profesional. Orang Banyumas menyebutnya "cablaka", apa adanya, apa perlunya, dan tak membawanya ke mana-mana di luar konteks yang semestinya. Menghadapi tipe pribadi seperti ini, tampaknya memang dibutuhkan rasionalitas, sikap kritis dan keterbukaan. Tidak perlu baperan

Seluruh pilihan sikap dan tindakan Hariadi Saptono yang seperti itu, barangkali dapat dibaca sebagai semacam cara menanamkan implisit habitus, atau tindakan keteladanan, demi mendidik dan melahirkan wartawan-wartawan yang handal, berkualitas, kreatif, berdaya juang, berintegritas, penuh kejujuran, tanpa kompromi terhadap beragam bentuk manipulasi baik dalam rupa pikiran maupun tindakan. Semuanya itu tentu pantas dipahami sebagai upaya untuk menjagai kualitas kewibawaan kultural dan kewibawaan simbolik harian Kompas di tengah arena perjuangan media dan jurnalisme di Indonesia. Seluruh pilihan sikap dan tindakan Hariadi Saptono dalam mendidik dan melatih para wartawan muda dan calon wartawan itu merupakan salah satu praksis distinction, yakni memroduksi kualitas wartawan dan jurnalisme yang terbedakan, unik, khas, dan berkarakter, demi mempertahankan wibawa kultural dan simbolik harian Kompas, agar tetap dipercaya sebagai media yang berintegritas dan memiliki pengaruh yang kuat dalam mendorong dan menciptakan perubahan sosial melalui tulisan-tulisan yang disuguhkannya. Sekali lagi, seluruh pilihan sikap itu merupakan implisit habitus, atau keteladanan yang memang diperlukan untuk mereproduksi wibawa jurnalisme yang berintegritas, berlandaskan kompetensi dan komitmen terhadap perubahan sosial berkeadilan. 

Dalam perspektif refleksi teologis biblis, kehadiran Hariadi Saptono tampaknya dapat dilukiskan bagaikan kehadiran orang asing dalam kisah perjalanan menuju ke Emaus (Luk 24:13-35). Sebagaimana para murid yang berjalan menuju Emaus itu tak mengenal orang asing yang berjalan bersama mereka, demikianlah juga kira-kira para wartawan muda murid-murid Hariadi pada awalnya "tak mengenalinya" dan menempatkannya sebagai "orang asing" yang ucapan, sikap dan tindakannya sulit dipahami. Para murid terlalu sibuk dan menikmati perspektif masing-masing sehingga tak melihat perspektif lain. Karena terkungkung dalam perspektifnya, mereka merasa "asing", heran, aneh, bahkan cenderung marah terhadap komentar dan pertanyaan orang asing yang berjalan bersama mereka itu. Disebutkan bahwa mereka berhenti dengan muka muram. Bahkan salah seorang dari antara mereka menjawab dengan nada keras,"Apakah engkau satu-satunya orang asing di Yerusalem, yang tidak tahu apa yang terjadi di situ pada hari-hari belakangan ini?" (ayat 17-18). Keterbatasan perspektif itu telah menghalangi mereka untuk melihat realitas secara berbeda dan secara lebih luas. Dalam narasi kitab suci dinyatakan bahwa ada sesuatu yang menghalangi mata mereka sehingga mereka tak mengenalinya (ayat 16). Ini dapat dibaca sebagai situasi di mana para murid tak dapat mengenali realitas secara berbeda, dalam perspektif yang lain, dalam perspektif yang lebih luas. 

Kisah perjalanan menuju ke Emaus ini merupakan kisah tentang perjalanan edukatif dan transformatif. Ini sebuah proses pendidikan menuju kepada transformasi personal. Ini merupakan simbolisasi perjalanan dari perspektif yang terbatas dan tertutup menuju kepada perspektif yang lebih luas dan terbuka, dari habitus lama menuju kepada habitus baru, dari keterbatasan pemahaman menuju kepada literasi, dari common sense menuju kepada sikap lebih kritis, dari kemuraman menuju kepada mekarnya semangat dari dalam, dari keputusasaan menuju kepada penemuan tentang sesuatu yang bernilai dan bermakna dalam hidup, dari pengalaman gelap menuju kepada ditemukannya titik cahaya yang menuntun arah jalan, dari keterbelengguan menuju kepada pembebasan.

Melalui gayanya yang khas, Hariadi Saptono bagaikan hadir sebagai orang asing yang membuka perspektif-perspektif dan cara hidup yang baru, the new way of journalist life. Sehingga akhirnya, pada saatnya, murid-muridnya itu sampai kepada pengalaman "mengenali dan menemukan apa yang paling bernilai dan bermakna" dalam hidupnya sebagai jurnalis, yang selanjutnya senantiasa berkobar dan menginspirasi jalan hidup di masa-masa kemudian. Dan ketika akhirnya mereka mengenali siapakah orang asing itu, ia lenyap dari tengah-tengah mereka (ayat 31), demikianlah pula para murid Hariadi Saptono, benar-benar mengenali apa yang paling bernilai dan bermakna yang diteladankan dan dilatihkan oleh Hariadi, justru ketika ia telah "diambil" dari antara mereka, dipanggil pulang ke hadirat Pencipta. 

Tidak hadirnya Hariadi dari antara mereka justru mengakibatkan hadirnya apa yang paling bernilai dan bermakna yang diteladankan olehnya bagi para muridnya. Demikian pula bagi para sahabatnya, tidak hadirnya Hariadi justru menghadirkan apa yang paling bernilai darinya secara lebih tegas dan lebih kuat. 

Pada akhirnya bolehlah dikatakan bahwa meskipun kini Hariadi telah pergi menuju keabadian, ia tetap akan senantiasa hadir melalui implisit habitus yang telah ia tanamkan kepada para murid dan para sahabat yang mengenalnya. Implisit habitus menjadi penanda dan sarana kehadirannya di dalam pengalaman para murid dan sahabatnya. Implisit habitus itu akan senantiasa membuat para murid dan sahabat, mengingatnya. Semoga ia berpulang ke dalam kebahagiaan yang agung, karena ia telah meninggalkan keagungan kebahagiaan yang tersembunyi sebagai cahaya di dalam setiap sanubari, yakni ditemukannya dan dikenalinya apa yang paling bernilai dan paling bermakna dalam habitus sehari-hari, setelah pada masa hidupnya, Hariadi memecah-mecah dan membagikan nilai-nilai diri, bagaikan memecah-mecah roti. 


Tuesday, November 01, 2022

Manakala Satu Remang Melepas Pulang, Donatus Danarka Sasangka dalam Kenangan

 Oleh Indro Suprobo




Manakala Satu Remang Melepas Pulang adalah judul karya fotografi mas Donet (Danarka Sasangka) yang ditayangkan di dinding facebooknya pada 18 Februari 2021. Karya ini berhasil menyuguhkan moment yang luar biasa indah, dinamis, sekaligus kontemplatif. Keindahan itu tampak dalam konfigurasi warna dan perpaduan obyek-obyek yang berjalinan menyusun panorama. Dinamikanya tampak dalam simbol-simbol riak gelombang pantai dan perahu-perahu yang membangun imajinasi tentang jerih lelah dan perjuangan hidup. Sisi kontemplatifnya muncul dari kesan keheningan dan "nuansa jeda" yang tercipta, yang sekaligus menyediakan beragam makna untuk dicerna sesuai dengan perspektif pembacanya.

Dalam pembacaan saya, foto ini mengabarkan bahwa moment yang berhasil dibidik oleh mas Donet, adalah moment yang penting dan tampaknya menggaungkan suatu makna yang mendalam baginya. Dalam komentar di facebooknya, moment ini dibidik oleh mas Donet kurang lebih pada tahun 2020 dan baru diunggah di dinding facebooknya pada tanggal 18 Februari 2021. Ini berarti bahwa ia menangkap moment ini pada tahun bonus pertama, setelah pada tahun 2019 ia divonis mengalami kanker glioblastoma, satu jenis kanker ganas di otak kiri yang berada pada stadium IV, dan memiliki kesempatan untuk hidup kurang lebih tiga bulan setelah vonis itu dinyatakan. Ternyata, sampai tahun 2020 itu, ia masih mendapat anugerah dapat menghirup udara segar dan berlibur ke Kuta, Bali, serta berkesempatan mendokumentasikan moment yang indah ini. 

Dalam pembacaan saya pula, moment ini mencerminkan dinamika batin mas Donet dan membuat panorama itu sangat berarti baginya. Ketika memotret moment ini, ia sebenarnya sedang memotret ruang batinnya sendiri. Remang adalah ambang batas atau liminalitas antara malam dan siang. Sekaligus, ia adalah liminalitas antara harapan dan kecemasan, antara keyakinan dan keraguan, antara jaminan dan ketidakpastian, antara keberhasilan dan kegagalan, antara kesedihan dan kebahagiaan, antara kehilangan dan kepenuhan, antara keikhlasan dan kemelekatan, antara belenggu dan kebebasan, antara kesepian dan keheningan, antara kehidupan dan kematian. Namun liminalitas ini bukanlah sesuatu yang sangat tegas. Ia sangat lembut, halus, hening, tipis, dan tidak transparan. Hanya batin yang cermatlah yang dapat menghayati garis tipis lembut itu. Tanpa kecermatan dan kebeningan, ia hanya akan lewat tanpa dinyana dan terlepas. Mencermati dan menghayati garis tipis lembut itu adalah sebuah pengalaman puncak (peak experience) sekaligus pengalaman memasuki momen yang abadi (timeless moment) dan mendalam.

Saya menduga, melalui bidikan foto itu, mas Donet telah memasuki moment itu secara mendalam. Vonis dokter tentang sisa masa hidup yang hanya tiga bulan, namun telah dilampauinya itu, membawa mas Donet memasuki pengalaman remang, liminalitas dalam hidup batinnya. Ia tak tahu pasti sampai kapan ia masih boleh mengalami hidup ini, dan tak tahu kapan "saatnya itu tiba" dan hanya tahu bahwa "saatnya sudah dekat". Remang itu terbuka luas tanpa batas seperti hamparan laut yang seolah-olah menyentuh kaki langit di kejauhan. Semua hal yang pada masa-masa sebelumnya tampak terang benderang, dalam remang dan liminalitas itu, perlahan menguning dan menua seperti warna matahari yang menjemput batas laut.

Dalam batinnya telah tergambar bahwa perahu-perahu yang membawanya berlayar mengarungi kehidupan itu, sudah mendekati masa untuk ditambatkan di antara riak-riak kecil gelombang pantai, berdiam, kosong, memasuki jeda, masa tenggang dan lengang. Perahu-perahu yang sebelumnya terhempas dalam deru liminalitas, kini bersandar dan menghirup ketenangan yang menjalar. Hangat dan penuh maklumat.

Satu hal yang sangat penting dan tak pernah akan hilang, adalah adanya jiwa yang dilepas pulang. Ia pulang dengan membawa penghayatan mendalam bahwa ia telah sungguh-sungguh mengarungi semuanya dengan berjuang. Ia telah menuai satu keputusan bahwa menghadapi liminalitas, satu-satunya hal yang dipilihnya adalah menjadi pribadi yang berkualitas.

 Beberapa teman meneguhkan kesaksian bahwa di antara masa-masa sakit yang penuh perjuangan, mas Donet masih saja sanggup menyuguhkan keceriaan dan pengharapan. Senyuman dan jempolan menghiasi foto-foto yang dikirimkan. Dalam masa-masa sakit, ketika masih sanggup melakukan, ia masih saja berusaha mengirimkan dan membagikan analisis dan tulisan sesuai dengan bidang keahlian. Ia terus saja berupaya melakukan segala hal yang masih sanggup ia lakukan. Semua itu ia jalankan dalam kesungguhan.

Dalam pertemuan terakhir, beberapa waktu sebelumnya, sebelum akhirnnya kesehatannya sangat menurun, ia berkisah bahwa satu-satunya hal yang ia rasakan adalah rasa syukur. Bonus masa hidup yang melebihi vonis tiga bulan dari tim medis, sungguh membuatnya merasa bersyukur. Meskipun ia mengakui bahwa semakin lama, ia semakin menjadi pelupa dan tak boleh berbicara terlalu lama karena nanti akan menjadi tidak jelas lagi dia ngomong apa. Dalam pertemuan terakhir itu, ketika saya mengantarnya pulang ke rumah, ia memang sudah sering lupa jalan dan sulit membedakan arah kiri dan kanan. Karena berkali-kali keliru arah jalan, maka saya menyimpulkan, jika mas Donet mengatakan "kiri", maka saya harus membelok ke kanan. Demikian sebaliknya. Ternyata benar, sehingga kami tidak salah arah dan dapat mencapai rumah.

Senin, 31 Oktober 2022, mas Donet benar-benar pulang. Hari itu, menjelang remang, keluarga dan para sahabat benar-benar telah melepasnya pulang. Ia telah pulang sebagai jiwa yang telah tuntas dalam kesungguhan berjuang. Ia telah mengarungi liminalitas dengan menjadi pribadi yang berkualitas.

Kebetulan sekali, ayat yang dikutip untuk menghantar mas Donet pulang berbunyi demikian,"Aku akan datang kembali dan membawa kamu ke tempat-Ku, supaya di tempat di mana aku berada, kamu pun berada" (Yoh 14:3b). Ini adalah ayat yang menjadi bagian dari perikop panjang yang disebut sebagai Pidato Perpisahan Yesus (Farewell Discourse) dimulai dari bab 13 dan diakhiri dalam bab 17 berupa Doa Yesus untuk Murid-muridNya (Farewell Prayer).  Bagian ini merupakan bagian yang mencerminkan situasi remang atau liminalitas dalam kehidupan Yesus. Ini adalah masa ambang antara kehidupan dan kematiannya. Ini adalah masa-masa menjelang hari-hari terakhir atau menjelang "saat yang sudah dekat". Saat yang sudah dekat itupun tak dapat dimengerti secara pasti. Entah persisnya kapan, namun sudah dekat. Sungguh, sebuah kebetulan yang luar biasa dan penuh makna. Pada detik remang liminalitas itu, Yesus juga menyampaikan peneguhan dan pengharapan kepada para murid-Nya. Yesus menunjukkan diri sebagai pribadi yang berkualitas.

Pada hari Senin, 31 Oktober 2022, karya fotografi yang sebenarnya adalah sebuah bidikan terhadap isi batin dirinya sendiri, telah secara lengkap dan tuntas memperdengarkan seluruh keindahan, keheningan, keluasan, dan kedalaman bunyinya. Remang itu benar-benar telah melepaskannya pulang. ***


Friday, September 23, 2022

Ketika Agama Kehilangan Puisi

 


Kata Pengantar untuk buku Pluralisme, Dialog, dan Keadilan
Tantangan Berdemokrasi dalam Negara Republik Indonesia


Sesungguhnya agama-agama adalah puisi yang lahir dari manusia-manusia unggul, yang telah mengarungi ziarah hidup di dalam keheningan, kedalaman dan keindahan. Akibatnya agama-agama bukanlah sekumpulan kata dan ajaran yang senantiasa bermakna denotatif, bukan pula sekedar praktikpraktik normatif yang kaku-beku seumpama kematian, melainkan ungkapan makna-makna yang luas membentang dan dipraktikkan sebagai kekayaan seni yang memperindah kehidupan.

Sebagai puisi, agama-agama dilahirkan dari rahim keheningan, kedalaman dan keindahan. Para pembawa agama adalah manusia-manusia yang senantiasa akrab dengan keheningan, kedalaman dan keindahan itu. Keheningan adalah kekosongan yang ramah, yang menyediakan ruang penuh persahabatan bagi kehadiran yang lain (termasuk Yang Mahalain), dengan seluruh kesediaan untuk mendengarkan. Di dalam keheningan tak terdapat satupun kepentingan, kecuali kepentingan untuk mendengarkan. Maka keheningan adalah prasyarat bagi suatu perjumpaan.

Kedalaman adalah keterbukaan yang teramat luas, yang mampu menembus ruang dan batas, yang menyebabkan seluruh perspektif dan spektrum menjadi lebih berpendar dan bercahaya, sehingga mampu mengalami kehadiran yang kaya dari yang lain (termasuk Yang Mahalain). Sementara keindahan adalah pengungkapan dan pancaran dari rahasia-rahasia yang tersembunyi di dalam keheningan dan kedalaman, yang menggerakkan kekaguman, rasa hormat, pengertian, kesadaran, kedamaian, pencerahan, dan kerinduan untuk semakin menyelami.

Apabila diterima dan dihayati sebagai puisi, agama-agama akan membantu manusia-manusia beragama itu untuk senantiasa melatih diri menikmati keheningan, kedalaman dan keindahan yang tak pernah habis. Dengan demikian, manusia beragama akan menjadi lebih terlatih untuk mendengarkan, merasakan kehadiran, dan menemukan pancaran-pancaran rahasia dari yang lain (termasuk Yang Mahalain), yang menumbuhkan kekaguman, rasa hormat, pengertian, kesadaran, kedamaian, pencerahan, dan kerinduan untuk semakin menyelaminya.

Pendek kata, agama yang dihayati sebagai puisi, akan membantu manusia-manusia untuk mendengarkan dan berdialog, menerima dan mencecapi kehadiran keragaman yang luas (pluralitas, kemajemukan, perbedaan), dan terdorong untuk mampu saling berbagi nilai, saling mendukung dan melindungi (koeksistensi dan proeksistensi) sebagai seni yang memperindah kehidupan. Itulah yang barangkali dapat disebut sebagai pluralisme, dialog dan demokrasi, untuk keadilan.

Buku kumpulan tulisan yang hadir di hadapan pembaca ini merupakan refleksi atas dinamika agama-agama di Indonesia yang menghadapi tantangan hilangnya puisi di dalam dirinya, sehingga cenderung rentan untuk menjadi lekat kepada beragam kepentingan, dan menjadikannya mudah dikooptasi serta dijadikan sebagai semata-mata alat yang mengabdi kepada kepentingan-kepentingan yang tak teratur, termasuk kepentingan kekuasaan.

Hilangnya puisi dalam agama-agama ini mengakibatkan orang-orang beragama lebih rentan terhadap masuknya beragam kepentingan yang menggeser kemampuan untuk mendengarkan dan menyediakan ruang penuh persahabatan bagi yang lain. Ini juga berimplikasi kepada hilangnya kemampuan berdialog dan merasakan kehadiran yang lain (pluralisme, penghargaan terhadap kemajemukan). Pada gilirannya, hilang pula kesanggupan untuk menemukan pancaran rahasia keindahan dari yang lain, yang terwujud secara nyata dalam tiadanya rasa hormat, penghargaan, perlindungan, apalagi pembelaan terhadap yang lain yang berbeda.

Hilangnya puisi dalam beragama merupakan tantangan nyata bagi seni hidup bersama, yang disebut sebagai demokrasi, yang mengandaikan setiap manusia dihormati dan dilindungi seluruh hak asasinya, sehingga seluruh kesanggupannya untuk menjadi lebih bermartabat mendapatkan dukungan dan ruang kehadiran, yang tercermin dalam keadilan. Hilangnya ruang bagi kebebasan beragama dan berkeyakinan, saling mempersulit kehadiran rumah ibadah, pemaksaan kehendak dan kekerasan, diskriminasi dan kriminalisasi terhadap mereka yang berbeda, tiadanya pengakuan terhadap hak dan keberadaan agama-agama lokal, ketidakhadiran jaminan dan perlindungan yang semestinya diberikan oleh mereka yang diberi kewenangan, pembiaran-pembiaran atas tindakan yang merusak bahkan mencederai kemanusiaan, serta produksi kebijakan yang tidak produktif dan cenderung melanggengkan prasangka, merupakan contoh-contoh nyata dari akibat yang dilahirkan oleh hilangnya puisi dalam agama-agama.

Meskipun menyuguhkan beberapa pengalaman dan landasan yang memberikan harapan, tulisan-tulisan yang terangkum dalam buku ini lebih banyak menyuguhkan sisi buram dari realitas dinamis kehidupan agama-agama di Indonesia dalam memajukan pluralisme, dialog dan demokrasi untuk mencapai keadilan. Tentu itu dimaksudkan untuk menyuguhkan tantangan nyata yang masih harus dihadapi. Secara garis besar, tulisan-tulisan dalam buku ini seperti menyatakan bahwa ketika agama-agama kehilangan puisi dalam dirinya, ia akan kehilangan kesadaran kritis dalam berhadapan dengan kekuasaan, kehilangan sikap hormat terhadap perbedaan, dan kehilangan orientasi kepada keadilan dan kemanusiaan yang bermartabat.

Jogjakarta, 9 Oktober 2011

Indro Suprobo


Sunday, September 18, 2022

Kesetiaan yang Kemilau


 

Sederhana, murah senyum, baik hati, rileks, dan menikmati hidup secara ringan serta apa adanya. Itulah yang dirasakan ketika orang bertemu dengannya. Dalam semua sifat itu, ia menjalani kerja keras, ketekunan, disiplin, dan loyalitas dalam bekerja. Tanggung jawab hidup dijalaninya secara sungguh-sungguh namun tetap rileks. Saya memanggilnya Lik Tomo.

Sejak saya masih kanak-kanak, Lik Tomo memiliki kebiasaan mengisi waktu senggang dengan mendengarkan musik-musik lokal berupa langgam yang sekarang ini lebih dikenal dengan campursarinan. Salah satu penggalan lirik lagu lama tahun 80an yang dulu sering diputarnya berbunyi demikian,".....dithuthuk nganggo pipa ledheng...." (dipukul dengan pipa air ledeng). Lalu biasanya diteruskan dengan lirik yang sifatnya seperti pantun Melayu lama. Itulah beberapa ciri yang masih saya ingat, yang mencerminkan semangat dan gaya Lik Tomo dalam menghayati kehidupan. Bergembira dalam kesederhanaan.

Yang paling mengesankan, yang dijalaninya sampai akhir hidupnya adalah pilihan untuk tetap tidak menikah lagi setelah istri tercinta, Ermina Sutini, meninggal dunia pada sekitar tahun 90-an. Tampaknya ia memilih untuk tetap menjagai hatinya dengan api cinta dan kasih sayang kepada kekasih yang telah menemaninya dalam perjuangan hidup. Barangkali, setiap saat  ia menghidupkan kehadiran kekasih jiwanya di kedalaman batin, memenuhinya dengan kebahagiaan yang lembut dan mendalam, serta menghangatkan detik-detik nafasnya meski tanpa kehadiran fisik. Ia telah memilih untuk setia secara radikal.

Saya menduga dan hampir-hampir meyakini bahwa pilihannya untuk tetap setia ini merupakan luapan dari rasa hormatnya yang dalam terhadap istri dan kekasih hati yang telah secara ikhlas menemaninya untuk berjuang pada masa-masa paling sulit dalam hidupnya. Sungguh, ini sebuah sikap hormat yang hening, mendalam, menggetarkan, mengesankan, dan memancarkan cahaya kehangatan lembut bagi setiap orang yang sanggup membacanya. Sikap hormat terhadap kekasih hati ini memancar bagaikan fajar pagi. 

Sikap hormat inilah yang tampaknya melandasi kesetiaan yang dijalaninya dalam kesederhanaan dan kebahagiaan. Mau tidak mau, dalam spiritualitas agama apapun, sikap hormat selalu dan senantiasa merupakan luberan dari rasa syukur kepada Tuhan atas anugerah besar yang diterima di dalam hidup. Saya membaca bahwa Lik Tomo telah memandang dan menempatkan istri dan kekasih hatinya, Ermina Sutini, sebagai anugerah besar dalam hidupnya, yang ia terima dari Tuhan. Kehadiran istri dan kekasih jiwanya ini, yang telah mengisi perjalanan hidup dengan makna yang luar biasa itu, tak tergantikan dan melahirkan rasa syukur yang mendalam. Oleh sebab itu ia sangat menghormatinya, dan menghormatinya selama-lamanya, sampai hidupnya sendiri menjemput titik akhirnya. Barangkali itulah jaring-jaring batin yang ada dalam dirinya. Rasa syukur meluberkan sikap hormat, sikap hormat melahirkan kesetiaan. 

Bagi saya, kesetiaan yang dipilih dan dijalaninya ini adalah kesetiaan yang kemilau. Ia memancarkan cahaya yang berpendar mendalam namun lembut, tak menyilaukan namun menghangatkan. Barangkali, pilihan Lik Tomo untuk tetap menjagai kemilau kesetiaannya kepada kekasih jiwanya ini sangat cocok dengan apa yang dikatakan oleh Yesus kepada Marta, tentang Maria,".....tetapi hanya satu saja yang perlu, Maria telah memilih bagian yang terbaik, yang tidak akan diambil dari padanya." (Luk 10:42).

Saya membaca bahwa Lik Tomo adalah cerminan dari figur Maria yang telah memahami apa yang perlu dalam hidupya sehigga ia telah memilih bagian yang terbaik yang tidak akan diambil daripadanya, yakni setia kepada kekasih jiwanya sampai Tuhan memanggilnya. 

Selamat jalan Lik Tomo. Terima kasih atas teladan dan kesaksian tentang kesetiaan yang kemilau. Bahagialah di surga, memeluk kekasih jiwa yang menghangatkan batinmu sepanjang masa. 


Jogjakarta, 17 September 2022


Indro Suprobo

Friday, September 16, 2022

Subyek yang Senantiasa Bertanya



Orang-orang yang menyukai proses belajar terus-menerus (on going learning), pada umumnya memiliki kebiasaan untuk senantiasa bertanya, berpikir dan menemukan alternatif jawaban. Pada umumnya pula, orang-orang yang tergolong dalam kategori ini, memiliki kebiasaan untuk mengambil jarak, menunda persetujuan, membuka kemungkinan terhadap  cara-cara baru dalam membangun pemahaman, serta dengan gembira hati memberikan ruang bagi perbedaan pandangan. Semuanya itu sudah menjadi "laku", jalan hidup (the way of life), atau gaya hidup (life style). Yang paling menarik, orang-orang seperti ini, tak pernah merasa malu untuk mengakui bahwa ia belum memahami sesuatu. Maka ia tak pernah ragu ketika suatu saat harus mengatakan "maaf, saya tidak tahu tentang hal itu".  

Gunawan Sudarsono, adalah salah satu contoh konkretnya. Sejak masih aktif sebagai guru sastra, ia selalu suka bertanya kepada para muridnya, mengajaknya untuk berpikir dan mencoba merumuskan alternatif jawaban. Sebaliknya, ia juga selalu dengan gembira membuka ruang bagi siapapun untuk bertanya, atau menyampaikan pandangan yang berbeda. Berdialog, bertukar pikiran, berbagi gagasan, saling mempertanyakan, saling melengkapi pandangan, saling membuka kemungkinan-kemungkinan, adalah ruang yang ditawarkan dan disediakannya sejak semula. Semangat untuk saling belajar tiada henti, itulah karakter yang sejak dini ia inisiasi.

Karena telah menjadi "laku", masa pensiun tidak membuatnya berhenti untuk berpikir dan bertanya, serta menemukan beragam jawaban yang mungkin beraneka rupa. Ia tetap menjadi pribadi yang produktif, terus bertumbuh, menciptakan makna dan berkarya. Bulan Terbelah, novel kecil yang ditulisnya, adalah salah satu bukti dan hasil nyata, sekaligus kesaksian utama tanpa dusta. 

Sub judul yang dirumuskannya, Dia Anakku Walau Bukan dari Benihku, merupakan tema utama yang menjadi sarana baginya untuk mengajak semua pembaca untuk bertanya, berpikir dan berupaya merumuskan alternatif jawaban. Melalui novel ini, ia mengajak para pembacanya untuk mencoba memasuki peran dalam diri tokoh-tokoh utamanya, Herman dan Kadarwati, memasuki pengalaman, kenyataan, persoalan serta dilema yang dihadapinya. 

Saat memasuki atau menghadapi pengalaman, peristiwa, kenyataan yang tak sesuai impian, dambaan mendalam, relasi kuasa, kegelisahan, rasa bersalah, dan pandangan-pandangan masyarakat sekitar maupun pandangan keluarga yang disuguhkan dalam novel ini, setiap pembaca diajak untuk menentukan pilihan dan mengambil keputusan. Meskipun melalui para tokohnya, Gunawan Sudarsono telah menyodorkan pilihan-pilihan, keputusan, serta cara berpikir dalam menghadapi kenyataan, ini tidak berarti bahwa ia telah secara final merumuskan satu jawaban pasti. Itu semua merupakan tawaran terbuka, sebagai salah satu pandangan yang menghantar pembaca untuk berpikir dan bertanya ulang, lalu merumuskan alternatif keputusan dan pilihan. Melalui novel ini, ia seperti sedang mengajukan sebuah pertanyaan,"Jika pilihan-pilihannya semacam ini, bagaimana menurutmu?" Selanjutnya, pembaca diajak untuk menimbang dan mengambil keputusan sendiri.

Membaca novel yang ditulisnya ini, saya merasa seperti dibawa kembali ke masa lalu, ke ruang kelas sastra, di mana ia mengajukan tanya agar sebanyak mungkin murid-muridnya mengajukan jawaban yang berbeda-beda, dan dengan gembira hati, ia mewadahi dan menanggapi semuanya. Sekali lagi, ia sedang mengajak untuk berpikir, bertanya dan merumuskan alternatif jawaban. 


Bahasa-bahasa Simbolik

Hal lain yang menarik, novel ini menyuguhkan bahasa-bahasa simbolik yang mengesankan dan mendalam. Ia merupakan bahasa yang tak terucap dalam kata, melainkan dalam perilaku, sikap, permainan musik biola maupun piano yang menghubungkan gerak dan dinamika jiwa. Ada kesalahpahaman, ada dugaan-dugaan yang memberi harapan, ada feeling yang membangun keterhubungan dan komunikasi meskipun tak dipahami dalam keyakinan yang pasti. Kemarahan bapak Kepala Sekolah terhadap perilaku tokoh Bulan yang dinilainya tak menunjukkan sopan santun di dalam ruang kelas, merupakan kesalahpahaman yang disebabkan oleh tiadanya pengenalan terhadap konteks psikologis sang murid. Kepala Sekolah tak berhasil mengenali bahwa perilaku Bulan itu sebenarnya merupakan cerminan dari bahasa kerinduannya terhadap sosok ayah yang telah hilang, yang sebagian sifatnya tampaknya ditemukan dalam diri Kepala Sekolah itu. 

Permainan biola oleh tokoh Pak Suryo, nama tua tokoh Herman, adalah upaya seorang ayah untuk menggapai hati seorang anak perempuan yang secara kuat ia duga sebagai anaknya, namun telah tak mengenalnya lagi. Ini adalah komunikasi-komunikasi non verbal yang menggetarkan dan kuat, serta mengesankan. Pembaca diajak untuk melampaui kata-kata dan memasuki komunikasi simbolik yang mendalam dan penuh makna. Saya kutipkan penggalan narasinya yang mengesankan:

Bulan terus disibukkan oleh pikiran-pikiran tentang ayah. Saat matanya terus tidak bisa dipejamkan, saat kerinduan terus menjalari pikiran dan hatinya, sayup-sayup ia dengar Nocturne Op 9, No 2 Chopin. Suara biola mengalun lembut dengan nada rendah berpindah ke nada tinggi, kembali ke rendah lagi mengalir dengan lembut. Nada-nada keluar dari jari-jari yang digerakkan dengan penuh perasaan. Pada akhir lagu nada bergerak dari lambat mengalun menjadi cepat dan melengking. 

Ada perasaan mendalam yang diekspresikan oleh pemain biola yang tak lain Pak Suryo. Bulan merasakan setiap tarikan nada ada getar dan desah kerinduan akan sesuatu yang jauh dan tak terjangkau. Ada pertanyaan, ada gugatan, tetapi sekaligus juga ada penerimaan yang diungkapkan dari nada-nada yang terucap di tengah malam.

Bulan jadi ingat cerita mama bahwa ayah suka sekali memainkan lagu Nocturne Op 9, No 2 Chopin itu. Pak Suryo seperti tidak sedang bermain biola biasa. Ia menyatakan jiwanya. Ia menyatakan jeritan hatinya. Jeritan hati yang rindu kepada orang yang dicintainya. 

Tak terasa, saat lagu itu berakhir, air mata Bulan menitik. Dari mulutnya tergumam,”Kaukah itu, Papa?”


Ruang Terbuka untuk Menunda

Meskipun kisah dalam novel ini diakhiri dengan happy ending, terasa sekali bahwa setelah kalimat terakhir tuntas terbaca, masih tersedia ruang yang terbuka untuk menunda persetujuan, menunda pemaknaan, dan menghantar lagi kepada upaya untuk kembali berpikir dan bertanya, mengurai kembali jaringan peristiwa, menelusur pilihan dan keputusan yang disodorkan melalui para tokohnya dengan pertanyaan mengapa, bagaimana bisa, apa penyebabnya, faktor apa saja yang membentuknya, dan sebagainya. Banyak hal yang memengaruhi para tokoh dalam mengambil pilihan dan keputusan, memang tetap tersembunyi, tak diungkap secara detail dan rinci. Namun justru di situlah ruang dialog dan diskusi itu disediakan oleh novel ini. Ada ruang untuk mencoba menggali, menimbang, menelusuri, menduga, menemukan kemungkinan, mengidentifikasi relasi, dan memahami faktor-faktor yang memungkinkan peristiwa-peristiwa itu terjadi. 

Oleh karena itu, sejauh saya pahami, Bulan Terbelah, adalah novel yang juga mencerminkan konsistensi antara penulis dan karyanya, yakni keduanya adalah subyek yang senantiasa membuka ruang untuk berpikir dan bertanya. Boleh dikata, setelah mencerna sampai pada kalimat pari-purna, pembaca tetap dibuat merasa gelisah, berpikir ulang, menunda untuk percaya, dan tetap bertanya-tanya mengapa bisa demikian itu kisahnya. 

Singkat cerita, Bulan Terbelah adalah novel yang juga berperan sebagai subyek yang senantiasa bertanya kepada pembaca dalam perspektif yang  beraneka rupa. Pada gilirannya, pembaca yang menemukannya, dapat mengajukan kemungkinan dan alternatif jawaban dalam segudang sudut pandang: tentang relasi jender, tentang patriarki, kognisi sosial dan wacana kritis, relasi kuasa, tentang lack dan jouissance dalam psikoanalisis Lacanian, tentang otonomi pribadi, pandangan keagamaan, dan lain-lainnya.

Sudah pasti, novel kecil ini akan berlari mencari jalannya sendiri. Para pembaca akan menemukannya dengan perspektif yang beraneka rupa. Gunawan Sudarsono sebagai penulisnya, akan kembali diajak ke ruang-ruang kelas sastra seperti sedia kala, dengan cara-cara baru dan berbeda, namun dengan esensi yang sama, mengajukan atau mendengarkan tanya, sekaligus menuai temuan-temuan baru yang beragam dan kaya. Lalu sekali lagi prosesnya akan bergulir kembali, saling belajar dan berbagi  pandangan tiada henti. Bahkan, sebagai penulis, ia akan dibawa ke dalam ruang bersama yang terbuka untuk belajar lagi dari karyanya sendiri.

Gunawan Sudarsono yang telah menulis novel kecil ini dan siapapun juga yang mengambil pilihan untuk membacanya, barangkali dengan gembira hati boleh mengingat-ingat dan merasakan kuatnya makna kata-kata Yesus kepada Marta, tentang pilihan Maria,".....tetapi hanya satu saja yang perlu, Maria telah memilih bagian yang terbaik, yang tidak akan diambil dari padanya." (Luk 10:42). Dalam konteks mencintai proses belajar, keputusan untuk menulis maupun membaca novel kecil ini merupakan salah satu tindakan memilih bagian terbaik yang tak akan diambil dari padanya. Semoga demikian adanya......***


Vihara Ngaglik, 16 September 2022

Indro Suprobo

Saturday, August 27, 2022

Agar Kepenyairan Semakin Merekah

 


Oleh Indro Suprobo, Ons Untoro, Rina Widiastuti


Buku kumpulan Puisi Pulang ke Rumahmu ini merupakan dokumentasi dari karya-karya puisi yang telah dihadirkan dalam ruang digital sanggaragam.org. Puisi yang terkumpul dalam buku ini adalah karya-karya yang telah ditayangkan dalam ruang digital pada masa setahun lalu, yakni dari Juli 2021 hingga Juli 2022. 

Ruang digital Sanggaragam merupakan salah satu rumah bagi para penyair yang menjadi alternatif untuk singgah, berjumpa dengan para penyair lain dari berbagai belahan dunia, saling belajar, saling memperkaya, saling menyapa, mengapresiasi dan berbagi semangat untuk terus-menerus kreatif berkarya. Ruang digital Sanggaragam dimaksudkan sebagai rumah yang senantiasa melahirkan kerinduan bagi para penyair untuk pulang dan merasakan pertumbuhan. Rumah ini digambarkan dan dinamai sebagai Gubug Putih.


Gubug Putih

Potret sebuah rumah, “Gubuk Putih”, berlatar langit biru cerah, tampil menyolok menghiasi sampul buku puisi Sang-garagam edisi perdana ini. Ini adalah sebuah kumpulan puisi karya 40-an penyair dari berbagai kota di Indonesia, perempuan maupun laki-laki, kelahiran tahun ‘50-an hingga 2000-an. Sekumpulan puisi yang dibukukan ini merupakan puisi-puisi yang berhasil dimuat di rubrik Puisi media digital non-profit sanggaragam.org, media yang memberi ruang bagi keragaman: Beragam, Selaras, Lestari. 

Sebagai media yang bertujuan untuk merawat, menyangga, dan menumbuhkan diversitas sebagai sumber kekayaan un-tuk kesejahteraan dan perdamaian, Sanggaragam memuat berbagai jenis tulisan, termasuk dari perspektif sastra, yaitu puisi. Lantas, mengapa “Gubuk Putih”? Sebab, Sanggaragam berumah di Gubuk Putih, dan peluncuran buku kumpulan puisi Sanggaragam berikut pentas pembacaan puisi-puisinya berlangsung di Gubuk Putih. 


Kembali Ke Rumah: Awal Pertemuan

Gubung Putih adalah satu bangunan rumah, yang terdiri dari tiga lantai. Di atas sebuah kolam yang ada di depannya, rencananya akan dibuat panggung, yang bisa digunakan untuk pertunjukan kesenian. Area kolam merupakan am-phytheater, yang disekitarnya tumbuh pepohonan sebagai peneduh area. Disebut Gubug Putih, karena bangunannya berwarna putih.

Sebut saja, Gubug Putih adalah rumah, sebagaimana umumnya rumah yang bisa ditinggali maupun digunakan sebagai kantor. Apalagi Gubug Putih terletak di tengah kam-pung, lebih tepat lagi di tengah dusun, yang lokasinya tidak jauh dari kantor kalurahan. Di belakang bangunan Gubung Putih ada embung desa. Jadi, bisa dikatakan, Gubung Putih berada di daerah subur.

Gubug Putih bukanlah semata sebagai bangunan, melain-kan lebih sebagai rumah bersama dan sebagai ruang interaksi sekaligus distribusi produk kebudayaan dalam formula per-tunjukan, dalam berbagai variasi bentuknya.

Di dalam Gubug Putih, ada satu ruang digital, yang dinamai Sanggaragam.org. Di ruang ini ada rubrik puisi, yang memuat karya penyair dari berbagai kota. Setiap hari Jumat puisi-puisi ditayang di rubrik sastra Sanggaragam, dan setelah satu tahun, di bulan Agustus 2022, puisi-puisi tersebut diterbitkan menjadi buku antologi, dan diluncurkan di Gubung Putih se-bagai rumah bersama untuk saling bersilaturahmi budaya.

Dari 41 penyair yang karya puisinya masuk dalam antologi ini, ada satu puisi berjudul ‘Pulang Ke Rumahmu’, karya Heru Mugiarsa, seorang penyair yang tinggal di Semarang, dan sehari-harinya berprofesi sebagai pengajar di salah satu per-guruan tinggi di Semarang. Judul Puisi tersebut dipilih men-jadi judul buku antologi puisi ini, karena setidaknya bagi kita, judul itu ‘mewakili’ imajinasi kembali ke rumah (bersama), yakni kembali ke Gubug Putih.

Melalui peluncuran buku antologi puisi ini, kita bersama kembali ke rumah kebudayaan, dan Gubug Putih adalah rumah kebudayaan itu. Mudah-mudahan, selanjutnya kita akan sering bertemu di rumah ini, untuk bersama menikmati rupa-rupa produk kebudayaan.


Subyek yang Merekah

Beragam tema dari beragam penyair yang berasal dari berbagai daerah, telah mewarnai rumah ini dan menjadi-kannya hidup. Keragaman tema dan gaya kepenyairan yang hadir, menunjukkan betapa para penyair itu merupakan su-byek-subyek otonom yang senantiasa berupaya mencipta waktu dan ruang luang di dalam dirinya, sebagai kesempatan untuk mengambil jarak terhadap seluruh pengalaman harian, membacanya, mencermatinya, menelusurinya, mengenali-nya, menemukan, menjumput serta mengidentifikasi makna-nya, lalu melukiskannya dalam pilihan-pilihan kata berdaya dan membagikannya sebagai sedekah bagi jiwa-jiwa yang se-nantiasa terbuka serta merindu untuk terasah.

Perpaduan antara tersedianya ruang bagi kepenyairan dan gerak kreatif otonom para penyair yang terus mengalir, pada gilirannya menciptakan momen-momen yang melampaui waktu (timeless moment), yakni momen yang senantiasa ter-buka dan memancar bagi setiap subyek untuk melibatkan diri di dalamnya secara intens. Ia menjadi perjumpaan yang produktif dan tak pernah berhenti karena senantiasa mengin-spirasikan gerak kreatif baru untuk terus mencipta, berkarya, dan semakin otonom. 

Semoga perpaduan ini, dalam perjalanan waktu, semakin mampu menjadi perjumpaan yang mengalirkan inspirasi dan energi sehingga para penyair dan kepenyairannya semakin menemukan cahaya cerah yang mendayakan dirinya untuk terus-menerus merekah. 


Tuesday, August 23, 2022

Subyek yang Merekah dan Melampaui

 


oleh Indro Suprobo

Ons Untoro adalah pejalan kaki. Meskipun tidak setiap hari, ia selalu menyempatkan diri untuk berjalan kaki di sore hari, menyusuri ruang-ruang di lingkungan sekitar, lanskap pedesaan atau sudut-sudut perkotaan sambil memaknai waktu sebagai perjalanan diri. Tampaknya, bagi Ons Untoro, berjalan kaki di sore hari bukanlah sekedar praktik jasmani melangkahkan kaki demi kesehatan diri, melainkan juga sebuah praktik simbolik dan rohani, yakni sebuah gerak subyek untuk senantiasa melintas dan melampaui, menyusun pemaknaan hidup tiada henti. Tak mengherankan jika kebiasaan sederhana ini memberinya kesanggupan yang mengasyikkan ketika ia terpaksa harus berhadapan dengan realitas dan pengalaman isolasi mandiri. 

Di masa pandemi, isolasi maupun isolasi mandiri merupakan salah satu metode yang diputuskan oleh otoritas kesehatan dan dipatuhi oleh seluruh warga demi memutus rantai infeksi, menjagai kesehatan dan keamanan komunitas warga, agar virus tidak semakin menyebar dan rumah sakit serta tenaga medis tidak kehabisan daya untuk melayani. 

Isolasi atau isolasi mandiri adalah proses pembatasan aktivitas bagi warga atau pribadi, terutama mereka yang sudah terinfeksi atau dimungkinkan terinfeksi. Isolasi adalah sebuah proses mengurangi kebebasan diri sehingga ia tak dapat terekspresi sebagaimana kebiasaan sehari-hari, terutama demi kesehatan dan keamanan orang lain yang belum terinfeksi. Istilah kerennya, isolasi atau isolasi mandiri adalah sebuah kastrasi atau pengebirian sebagian kenikmatan (jouissance) dalam rupa pengebirian sebagian kebebasan dalam berbagai macam hal demi terjaminnya hasrat kesehatan dan kebebasan orang-orang lainnya (the other). Isolasi yang merupakan kastrasi ini mengakibatkan seseorang merasa mengalami kekurangan (lack) sekaligus menciptakan hasrat (desire) untuk senantiasa mencapai pengalaman kepenuhan. Pada titik ini, isolasi telah mengakibatkan subyek meng-alami situasi terpecah. Pada satu sisi ia terkastrasi, mengalami kekurangan karena menganggap dirinya tak memiliki kebebasan akibat telah dikebiri melalui isolasi. Pada sisi lain ia memiliki hasrat yang mendalam untuk memiliki kebebasan yang terkebiri itu. Isolasi adalah sebuah pengalaman traumatik yang menjadikan subyek menghadapi kenyataan bahwa di satu sisi ia menemukan dirinya berada dalam situasi "tidak utuh" (lackness), namun di sisi lain ia mendambakan keutuhan  yang meng-hasilkan kenikmatan (jouissance).

Bagi sebagian orang, pengalaman isolasi mengakibat-kan depresi, yang terekspresikan ke dalam beragam perilaku seperti murung, mudah marah, protes terhadap situasi, menolak situasi yang membatasi, menyalahkan orang lain, tidak enak makan, sulit tidur (insomnia), mudah gelisah dan sering merasa lelah. Bagi sebagian orang lain, isolasi tak berdampak apapun. Mereka tetap dapat menikmati waktu dan ruang mereka apa adanya dan rileks meskipun harus membatasi sebagian aktivitas yang biasanya dapat mereka lakukan. 

Ons Untoro tidak berada dalam dua situasi itu. Ia berada dalam situasi ketiga. Tampaknya, baginya, isolasi tidak mengakibatkan munculnya anggapan bahwa ada sebagian kebebasan yang terkebiri atau terkastrasi sebagaimana dirumuskan oleh lingkungan  atau struktur sosial pada umumnya. Ia keluar dari kesadaran yang ditanamkan itu, dan memproduksi kesadaran mandiri bahwa sebagai subyek ia tidak sedang terkastrasi, me-lainkan sedang memilih cara memaknai ruang dan waktu secara berbeda dengan seluruh kebebasan yang tetap ada dalam dirinya dan mengarahkannya kepada satu aktivitas produktif yakni membaca dan menulis puisi. Pilihan tindakan Ons Untoro ini barangkali boleh disebut sebagai pilihan tindakan radikal karena ia keluar dari semua anggapan yang pada umumnya dirumuskan oleh lingkungan bagi dirinya dan mengambil pilihan produktif berupa aktivitas membaca dan menulis puisi. Tindakan radikal ini paling tidak tampak dalam dua puisi yang ditulisnya, yakni puisi berjudul "Katanya" dan puisi berjudul "Membaca Buku", saya kutipkan berikut ini:


Katanya

Katanya omicron terbuat dari batuk dan flu

Aku bilang, isoman ramuan imajinasi dan puisi

Di kamar di antara buku aku meramu penuh rindu........


Membaca Buku

...................

Membaca isoman mengisi waktu

Selepas 10 hari berlalu, sehat menemu

Siapa tahu terbit buku baru


Dalam dua kutipan puisi itu, tampak jelas bahwa Ons Untoro membangun makna baru tentang isoman, bukan sebagaimana dirumuskan oleh orang pada umumnya, bukan sebagai pengebirian kebebasan melainkan sebagai ramuan imajinasi dan puisi, yang ia ramu penuh rindu di kamarnya di antara buku-buku. Tujuan akhirnya tiada lain adalah menerbitkan buku baru. Ia melompat keluar dari kotak identifikasi simbolis yang dipaksakan oleh struktur sosial. Ia memilih identifikasinya sendiri dan menikmatinya sebagai keaslian dirinya dan merdeka.

Melalui pilihan tindakan ini, Ons Untoro menjadi subyek yang melampaui pengalaman isolasi. Melalui pilihan tindakan ini pula, ia memilih menjadi subyek yang merekah dan otentik. Tak mengherankan jika isolasi yang harus dijalaninya tak menghalanginya untuk tetap menjadi dirinya sendiri apa adanya dan produktif. 

Ons Untoro memang pejalan kaki sejati. Ia adalah subyek yang senantiasa merekah dan berusaha melam-paui. Buku kumpulan puisi ini adalah hasilnya sekaligus bukti.