Dalam kolom Udar Rasa, Kompas, 2
November 2025, mengutip kriteria yang ditulis oleh Allison & Goethals dalam
buku Hero: What They Do and Why We Need Them (2020), Alissa Wahid menulis bahwa
almarhum mas Kyai Haji Imam Aziz, memiliki delapan karakter pahlawan, yakni
bijaksana, kuat, tangguh, dapat diandalkan, kharismatik, welas asih, rela
berkorban, dan menginspirasi. Ia juga menegaskan bahwa gelar pahlawan tidak
dapat diberikan kepada sembarang orang. Mengacu kepada tulisan Franco, Blau
& Zimbardo (2011) dalam artikel, ”Heroism: A Conceptual Analysis and
Differentiation between Heroic Action and Altruism”, Alissa Wahid menegaskan
bahwa para pahlawan menunjukkan dua kualitas yang membedakan dengan orang
biasa, yakni kesetiaan pada nilai-nilai moral dan kesediaan untuk menanggung
risiko pribadi demi mengemban nilai-nilai moral tersebut. Kedua acuan tentang
kepahlawanan yang ditunjukkan ini, secara tegas menyatakan apa yang paling
penting dalam diri seseorang yang mencerminkan karakter pahlawan itu, yakni
integritas nilai-nilai etis dan laku pengorbanan. Integritas adalah perjumbuhan
antara pengetahuan dan kesadaran tentang nilaip-nilai utama yang perlu
ditegakkan dan perwujudan nilai-nilai utama itu di dalam tindakan. Maka
integritas adalah menyatunya nilai-nilai di dalam tindakan nyata. Laku
integritas itu sendiri dengan sendirinya melahirkan risiko yang menuntut
pengorbanan diri.
Dalam pandangan saya, semua karakter yang mencerminkan nilai kepahlawanan itu
bermuara pada apa yang oleh tradisi agama-agama kuno disebut sebagai kenosis
(mengosongkan diri, melepaskan ego), yang dengan demikian sekaligus merupakan
gerakan batin untuk memberikan ruang yang ramah dan luas bagi kehadiran orang
lain, serta menempatkan “orang lain dengan segala pengalamannya” di pusat
perhatian, bukan dirinya sendiri. Seseorang yang menjalani laku kenosis, tidak
pernah menjadikan dirinya sebagai pusat perhatian, melainkan menjadikan orang
lain sebagai pusat utama perhatian, terutama mereka yang mengalami penderitaan,
kesulitan, diskriminasi dan ketidakadilan.
Orang yang sanggup menjalani laku kenosis, pada umumnya adalah orang yang juga
memiliki welas asih yang sedemikian besar, yang oleh Karen Armstrong disebut
sebagai compassion. Welas asih atau compassion ini tidak sama dengan rasa
kasihan, melainkan lebih tepat digambarkan sebagai bela daya, yakni suatu gerak
batin yang mewujudnyata dalam tindakan untuk mengenali, memahami, mengakui,
seluruh pengalaman penderitaan orang lain, lalu membelanya dengan segala upaya
agar mereka yang mengalami penderitaan itu memiliki daya (resilience) untuk
menghadapi kenyataan itu dalam suatu pengharapan. Pengharapan itu muncul karena
mereka yang menderita itu mengalami dan merasakan secara nyata “kehadiran”
orang lain dalam situasinya yang paling sulit.
Saya sependapat dengan mbak
Alissa Wahid bahwa di dalam diri mas Kyai Haji Imam Aziz, karakter dasar
kenosis dan welas asih (compassion) itu tercermin secara nyata di dalam seluruh
laku hidupnya, terutama dalam aktivitas pembelaannya terhadap hak-hak para
penyintas tragedi 1965 dan terhadap hak-hak warga Wadas. Karakter dasar yang
tercermin dalam diri mas Kyai Haji Imam Aziz itu merupakan buah dari habitus
yang sangat panjang, yang dibentuk dalam kesadaran pikiran dan dilatihkan dalam
perilaku atau tindakan sejak ia belajar di dalam keluarga melalui keteladanan
(implisit habitus) dari orang-orang di sekitarnya, dan ketika ia belajar di
pondok pesantren sebagai santri melalui keteladan para kyai guru dan perluasan
wawasan nilai-nilainya, serta ketika ia belajar sebagai mahasiswa. Karakter
dasar ini dilengkapi oleh pengayaan bacaan intelektualnya yang terutama
berfokus kepada persoalan keadilan sosial masyarakat, dan dipertajam
terus-menerus secara kontinu melalui aktivitasnya di lapangan, untuk
bersama-sama orang-orang konkrit memperjuangkan keadilan. Jadi mas Kyai Haji
Imam Aziz dilatih dan melatih dirinya sendiri dengan memperluas wawasan
(pemikiran, intelektualitas) dan mempertajam kepekaan dalam keterlibatan nyata.
Selain itu, ia melakukan unsur ketiga, yakni menuliskan gagasan, analisis dan
refleksinya. Tak heran ketika masih menjadi mahasiswa jurusan Sejarah dan
Kebudayaan Islam di Fakultas Adab IAIN Sunan Kalijaga, ia sudah menulis artikel
di Kedaulatan Rakyat, tahun 1988.
Dari penelusuran dan kesaksian orang lain atas pengalaman mas Kyai Haji Imam Aziz
ini, tampaknya dapat dijumput pembelajaran penting bahwa mendidik integritas
itu merupakan gabungan dari empat habituasi penting yang meliputi:
1. Spiritualitas (kenosis – melepaskan ego, peralihan dari self-center menjadi
other-center)
2. Perluasan wawasan (on going learning) utk pemikiran kritis
3. Penajaman kepekaan sosial melalui keterlibatan langsung (on going contextual
participation)
4. Menuliskan gagasan sebagai upaya mempertajam, memperjelas, dan menyatukan
antara pemikiran dan pengalaman nyata (reflection and action).
Di tengah-tengah hiruk pikuk negeri yang para pejabatnya telah benar-benar
kehilangan integritas, yang justru lebih menjadikan diri dan kepentingannya
sendiri sebagai prioritas, empat habituasi itu merupakan inti pokok yang terus-menerus
perlu dilatihkan secara berkualitas. Tantangan ini menjadi semakin berat ketika
para pejabat sudah tak lagi dapat membedakan dan memisahkan esensi kepahlawanan
dari semua tindakan yang disebut jahat. Ini merupakan tanda bahaya karena
setiap orang atau setiap bangsa yang tak lagi dapat memisahkan dan membedakan
kriteria dasar tentang apa yang disebut sebagai tindakan kepahlawanan dan
tindakan kejahatan, ia merupakan subyek yang berpotensi besar untuk
mereproduksi dan mengulangi tindakan jahat di kemudian hari.
No comments:
Post a Comment