Friday, May 10, 2013

Keramahtamahan Yang Menyembuhkan

Konflik dan kekerasan bersenjata di berbagai belahan dunia telah melahirkan banyak korban jiwa dan pengungsian. Anak-anak dan orang-orang biasa yang tak bersalah seringkali harus menanggung derita yang sulit dimengerti atau mengalami kematian. Banyak orangtua tersayat jiwanya menyaksikan anak-anak terenggut oleh kekejaman perang. Banyak anak harus mengalami kesepian dan keterasingan karena kehilangan ayah atau ibu yang pernah mendekap mereka dalam kasih sayang. Derita dan kematian yang tampak sia-sia ini menggoreskan luka yang dalam. Mereka yang terpaksa mengungsi, meninggalkan kampung halaman dengan segenap luka yang mereka sandang. Mereka berharap dapat menemukan kehidupan yang damai dan masa depan yang cerah.

            Para Pengungsi merindukan bahwa kisah hidup mereka didengarkan dengan penuh perhatian. Dengan berkisah tentang kehidupan mereka, Pengungsi ingin menyampaikan pesan-pesan kemanusiaan yang mengundang kita untuk bertindak bagi terwujudnya perdamaian dan keadilan secara konkret dan sederhana. Pesan ini akan sampai bila kita bersedia menyambut para Pengungsi dengan keramahtamahan. Adolfo Nicolás SJ menggambarkan keramahtamahan sebagai pancaran nilai kemanusiaan yang mengakui hak seseorang, bukan karena ia adalah bagian dari keluarga, komunitas, ras, atau keyakinan kita, melainkan semata-mata karena ia adalah sesama manusia yang layak diterima dan dihormati.[1]

            Keramahtamahan ibarat menyambut seorang asing untuk tinggal di rumah  yang telah kita bangun untuk seseorang yang kita kasihi.[2]  Dalam keramahtamahan, Pengungsi yang menjadi tamu di negara kita disambut sebagai tamu dan sahabat yang dikasihi. Sambutan yang hangat tersebut membesarkan hati dan membangkitkan semangat hidup yang pernah memudar. Di sinilah, mereka yang terlunta-lunta akibat pengungsian menemukan suasana yang mendorong mereka untuk tumbuh kembali sebagai pribadi yang bermartabat. Keramahtamahan menyalakan rasa saling percaya dan saling hormat yang menuntun “pemilik rumah” dan “tamu yang disambutnya” pada pengenalan yang semakin dalam. Dalam suasana inilah, JRS yang mengalami saat-saat berahmat untuk menyambut Pengungsi, belajar menemukan apa saja yang dibutuhkan para Pengungsi untuk memulihkan martabat hidup mereka.

            Keramahtamahan terhadap orang asing seperti Pengungsi adalah wujud nyata sikap pemerdekaan diri (detachment) dari segala rasa lekat tak teratur (inordinate attachments) yang telah menghalangi seseorang untuk menjumpai orang lain dengan seluruh kekhasan pribadinya. Rasa lekat tak teratur itu dapat berupa kecurigaan, rasa tidak aman, stereotype terhadap orang lain, serta anggapan bahwa orang asing adalah “musuh” yang mengancam. Keramahtamahan menjadi jalan pengosongan diri bagi tumbuhnya perdamaian.

            Bagi banyak kebudayaan dan agama, keramahtamahan merupakan nilai dasar. Dalam Islam, Surah An Nisaa’ memerintahkan kaum muslim berbuat baik kepada kerabat, anak yatim, orang asing, dan orang yang sedang melakukan perjalanan (ibnu sabil) [4:36].[3]  Salah satu tradisi Kristen menyatakan,”Jangan lupa memberikan tumpangan kepada orang asing, sebab dengan berbuat  demikian, beberapa orang tanpa diketahuinya telah menjamu malaikat-malaikat” [Surat kepada Orang Ibrani 13:2]. Bahkan, Tuhan sendiri dalam tradisi Kristen menyamakan diri-Nya dengan orang asing yang mengundang keramahtamahan kita: ketika Aku seorang asing, kamu memberi Aku tumpangan [Matius 25:35]. Taittiriya Upanishad dalam Hindu menyatakan bahwa keramahtamahan ibarat menyambut tamu sebagai yang Ilahi. Dalam agama Yahudi, keramahtamahan (hakhnasat orchim) terhadap tamu atau orang asing merupakan kewajiban.[4]  Ada pula sebuah prinsip yang mendorong penganut Yahudi untuk menerima orang asing yang awalnya dianggap musuh, sebagai sahabat (Eizehu Gibur M’ha’giburim).[5]

            Dunia kita yang menderita sakit akibat perang, konflik, sentimen, kecurigaan, dan stereotyping yang melahirkan Pengungsi, membutuhkan keramahtamahan untuk menyembuhkannya. Semoga penemanan, pelayanan, dan pembelaan JRS bagi para Pengungsi secara langsung, konkret, dan sederhana, dapat menjadi tanda keramahtamahan yang menyembuhkan. Semoga cahaya keramahtamahan melelehkan kebekuan-kebekuan sosial dalam masyarakat yang menolak pengungsi, serta menembus ruang-ruang penting tempat kebijakan politik mengenai Pengungsi diputuskan.


 Indro Suprobo

Publikasi awal di JRS Indonesia

[1] Surat Pater Jenderal Adolfo Nicolás SJ kepada JRS tanggal 14 November 2010 pada peringatan ulang tahun JRS ke-30.
[2] JRS Working Paper, Welcoming the Stranger: Hospitality.
[3] Lih. juga (http://unhcr.or.id/images/pdf/publications/ haksuakasyariah.pdf
[4] JRS Working Paper, Welcoming the Stranger: Hospitality.
[5] Arik Ascherman,”Does Judaism Teach Universal Human Rights?”, dalam Kelly James Clark, Abraham’s Children, Liberty and Tolerance in an Age of Religious Conflict, Yale University Press, 2012, hlm.46-47.

Tuesday, February 12, 2013

Saya Tak Ingin Dihukum Lagi Hanya Karena Rupa dan Agama Saya

Siang itu telepon genggam saya berdering. “Hallo Pak, sekarang ini situasi di Myanmar semakin buruk. Orang Rohingya semakin mengalami banyak kesulitan. Berita terakhir sangat buruk. Kapan kita bisa bertemu?”, demikian suara Mohammad Amir[i] cemas. Pengungsi etnis Rohingya berusia 27 tahun ini telah meninggalkan Myanmar selama hampir 8 tahun.

Kehidupan Muhammad Amir memang tidak pernah mudah namun bulan-bulan belakangan ini ia semakin prihatin dan sedih. Sejak peristiwa kekerasan yang terjadi di Myanmar bulan Juni lalu, Muhammad telah kehilangan kontak dengan keluarganya. “Saya tidak tahu apakah keluarga saya masih hidup saat ini. Yang jelas, satu kakak saya telah melarikan diri ke Bangladesh”, jelasnya. Kedutaan Besar Australia baru saja memberikan surat penolakan atas pengajuan suakanya. Ia merasa semakin cemas dan bingung sampai mengalami gangguan tidur atau insomnia.

PENOLAKAN di MYANMAR
Di Myanmar, sebagian besar orang Rohingya tidak dapat mengenyam pendidikan. “Orang Rohingya seperti saya punya banyak kesulitan untuk dapat menikmati sekolah. Saya hanya dapat bersekolah sampai kelas 4 SD. Itu pun dimulai ketika saya sudah berumur 10 tahun”, katanya. Ketika menginjak usia remaja, lelaki muda Rohingya pada umumnya akan berhadapan dengan lebih banyak kesulitan dan penganiayaan. “Waktu umur 15 tahun, saya dipaksa oleh pemerintah untuk bekerja sebagai tukang bangunan bagi kantor pemerintah tanpa bayaran”, kenangnya dengan wajah sedih. “Dalam seminggu, saya harus menjalani kerja paksa itu selama 4 hari, dari pagi sampai sore”, lanjutnya. “Waktu istirahat hanya setengah jam, dan apabila ketahuan bahwa saya sedikit beristirahat di sela-sela kerja karena lelah, atau karena kurang cepat dalam bekerja, saya akan mendapatkan pukulan demi pukulan.”

“Ketika badan sudah lelah bekerja paksa di siang hari, saya masih sering dipaksa oleh kepala kampung untuk berjaga malam di pos keamanan di wilayah perbatasan sampai pagi”, keluh Mohammad Amir. Menjaga wilayah perbatasan antara Myanmar dan Bangladesh itu merupakan tanggung jawab petugas keamanan, tetapi mereka seringkali memaksa orang Rohingya untuk menggantikannya.  “Suatu malam, saya sangat lelah sehingga tertidur saat dipaksa berjaga malam. Ketika ketahuan, seluruh badan saya dipukuli dengan menggunakan kayu sampai bagian muka dan kepala saya berdarah-darah. Sakit sekali rasanya”, katanya sedih dan marah. “Saya tidak ingin dianiaya lagi. Maka saya memutuskan untuk pergi”.

“Saya tidak mungkin kembali ke Myanmar. Kalau kembali ke sana hanya ada dua pilihan bagi saya, dibunuh atau dipenjara seumur hidup”, tandasnya. Ia merasa beruntung berada di Indonesia meskipun harapan terbesarnya adalah mendapatkan negara ketiga yang mau menerimanya sebagai warga negara. “Saya sudah mengungsi ke beberapa negara seperti Bangladesh, India, China, Thailand dan Malaysia. Saya naik perahu, naik bus, atau berjalan kaki untuk melintasi negara-negara itu. Di semua negara itu, saya selalu merasa terancam meskipun dapat bekerja secara sembunyi-sembunyi, karena jika tertangkap oleh pihak keamanan, saya pasti dimasukkan ke dalam tahanan atau dibuang. Di Indonesia saya merasa lebih baik. Orang Indonesia itu baik hati, peduli kepada orang Rohingya, mau mengirim orang ke Myanmar, dan bahkan mau berbicara mendalam dari hati ke hati”, akunya.

Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa, orang Rohingya merupakan kelompok minoritas paling teraniaya di dunia. Ia merupakan bagian dari 12 juta orang yang tidak diakui kewarganegaraannya di negara manapun di dunia setelah Undang-undang Kewarganegaraan Myanmar tahun 1982 tidak mengakui orang Rohingya sebagai salah satu kelompok etnis di Myanmar. Tidak adanya pengakuan sebagai warga negara ini membuat orang-orang seperti Muhammad Amir ini tidak dapat memiliki paspor, tidak dapat bepergian atau bekerja secara resmi di negaranya sendiri maupun di negara lain, seolah-olah mereka ini tidak boleh hidup di dunia ini.
Dalam kecemasan, kebingungan dan keprihatinan yang menyelimutinya karena pengajuan suakanya ditolak oleh Kedutaan Australia, Mohammad Amir tetap berusaha membangun harapan baru. “Saya sudah menulis surat kepada UNHCR bahwa saya ingin hidup di New Zealand.” Tentu saja proses ini membutuhkan waktu entah berapa lama lagi. Sambil menunggu dalam ketidakpastian, ia berusaha menjagai satu-satunya harapan untuk hidup secara lebih bermartabat.“Saya sangat rindu untuk dapat hidup seperti orang-orang pada umumnya dan memiliki masa depan yang baik”. Agar waktu penantian ini menjadi lebih berguna dan tidak terasa lama, ia memanfaatkannya untuk belajar bahasa Inggris sebagai bekal bagi masa depannya. Semoga masa depan yang dinantikan itu akan memberinya kesempatan untuk hidup secara aman dan kesempatan untuk kembali membangun harapan dan impian.

Indro Suprobo

[i] Demi perlindungan, nama ini bukanlah nama sebenarnya.

Publikasi awal di JRS Indonesia

Tuesday, December 18, 2012

Mempertanyakan Kebijakan Alih Fungsi Lahan

Oleh Indro Suprobo


Baru-baru ini, warga sebuah dusun di padukuhan Dayakan, desa Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, melayangkan surat protes dan penolakan terhadap rencana sebuah perusahaan pengembang perumahan yang bekerjasama dengan Perusahaan Daerah Air Minum untuk melakukan intervensi berupa penggalian jalanan dusun. Penggalian jalan dusun itu sedianya dimaksudkan untuk keperluan pemasangan jaringan pipa air minum khusus bagi bakal perumahan tersebut. Surat tersebut ditujukan kepada Pihak Perusahaan Perumahan dan Perusahaan Daerah Air Minum, dengan tembusan kepada Pemerintah Desa, Kecamatan, Kabupaten dan Propinsi.

Protes dan penolakan itu muncul bukan semata-mata disebabkan oleh model intervensi proyek yang tidak melakukan komunikasi dan sosialisasi terlebih dahulu kepada warga dusun, melainkan terutama karena warga dusun sudah sampai pada batas kesabaran menanggung segala ketidakjelasan berkaitan dengan kebijakan alih fungsi lahan yang digunakan untuk pengembangan perumahan tersebut. Pantas disampaikan di sini bahwa lahan seluas kurang lebih delapan hektar yang dialihfungsikan untuk pengembangan perumahan tersebut, pada mulanya merupakan lahan pertanian yang sangat subur dan produktif, serta menjadi lahan resapan air di wilayah itu. Kurang lebih separoh dari lahan itu juga merupakan lahan berstatus tanah kas desa.

Membunuh Penghidupan
Sebelum dialihfungsikan, lahan tersebut menjadi lahan penghidupan bagi banyak orang yang tinggal di sekitarnya. Kesuburan yang terhampar dan kelimpahan air yang mengalir menjadi anugerah dan surga bagi warga yang dapat menanam padi, sayuran dan palawija. Mereka yang bisa nunut tandur dan panen di tanah kas desa itu jumlahnya tidak sedikit. Tak mengherankan jika lahan ini boleh disebut sebagai penyambung hidup.

Ketika tiba-tiba terpasang papan larangan untuk mengolah lahan tersebut, warga dusun merasa tersentak dan kecewa. Apalagi ketika tahu bahwa lahan tersebut akan dialihfungsikan untuk pengembangan perumahan. “Wah proyek punika mejahi tedhinipun tiyang kathah (Wah proyek ini membunuh penghidupan banyak orang),” kata salah seorang warga lanjut usia yang kecewa, yang sehari-harinya ikut numpang menanam di lahan tersebut.

Kehadiran buldoser dan mesin besar lainnya, terasa sangat menyayat hati dan seolah-olah menggilas kehidupan masyarakat petani dan buruh tani di bawah roda-roda kekuasaan dan kepentingan segelintir orang. Deru mesin yang menghalau ketenangan desa, terasa membungkam seluruh jeritan hingga tak lagi keluar suara, kecuali kesedihan mendalam yang tersisa.

Tidak Transparan
Lebih mengecewakan lagi, informasi tentang alih fungsi lahan ini tampaknya tidak transparan. Pemerintah Desa tidak pernah memberikan penjelasan dan pertanggungjawaban yang memadai kepada warga dusun perihal alih fungsi lahan itu. Apakah tanah kas desa yang dijual dan dialihfungsikan itu telah dicarikan gantinya? Di manakah letak lahan pengganti itu? Berapa total harga jual lahan tersebut? Seandainya terdapat lahan pengganti, berapakah harga beli lahan pengganti tersebut? Bagaimanakah posisi keuangan terakhir dari hasil jual beli lahan tersebut? Seandainya terdapat saldo, dimasukkan dalam pos yang mana dan digunakan untuk apa?

Lebih serius lagi adalah pertanyaan-pertanyaan warga yang masih menggantung sampai saat ini berkaitan dengan kebijakan alih fungsi lahan tersebut. Sangat dimaklumi bahwa proses alih fungsi lahan itu pasti melibatkan banyak pihak dan instansi yang berkaitan dengan analisis kelayanan dan proses perijinan.

Manakah alasan-alasan yang fundamental dan krusial sehingga lahan subur yang sangat produktif dan berfungsi sebagai resapan air itu seolah-olah secara sangat ringan dapat  dialihfungsikan? Bagaimanakah landasan argumentatif dari kebijakan tersebut? Manakah pertimbangan-pertimbangan rasionalnya sehingga Pemerintah Daerah dapat mengeluarkan ijin yang sebenarnya tidak sesuai dengan rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah yang dibuatnya sendiri?

Bahkan, seandainya Pemerintah Daerah memiliki alasan bahwa kebijakan soal alih fungsi lahan itu dilandaskan pada perubahan rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah sebagai akibat dari erupsi Merapi, alasan itu tidak sahih dan tidak memiliki daya bukti karena mereka yang akan menjadi penghuni perumahan itu bukanlah masyarakat korban erupsi Merapi, melainkan mereka yang berkantong tebal, mengingat perumahan yang dibangun ini merupakan perumahan megah dan mewah. Kemegahan dan kemewahan itu tercermin sangat nyata pada patung-patung besar dan gagah yang dibangun di pintu gerbang muka.

Lebih lagi, jika dikaitkan dengan hasil pengkajian dan pemetaan tentang ancaman dan kerentanan terhadap risiko bencana, seandainya telah tersedia, kebijakan tersebut justru dapat meningkatkan tingkat kerentanan terhadap risiko bencana di mana masyarakat sekitar lahan tersebut mengalami defisit kapasitas dalam hal penyediaan dan ketahanan pangan.

Pertanggungjawaban kebijakan alih fungsi lahan tersebut, baik di tingkat Pemerintah Desa, Kecamatan maupun Kabupaten, masih merupakan wilayah gelap sampai saat ini. Tentu saja, kondisi tidak transparan dan gelap ini sangat mudah mengundang kecurigaan akan adanya peluang-peluang manipulasi dan korupsi. Kecurigaan tersebut sangatlah wajar, beralasan, dan pantas mendapatkan perhatian serius. Kecurigaan yang muncul di dalam pikiran banyak warga masyarakat ini, sepatutnya ditanggapi.  Karena menyangkut kebijakan alih fungsi lahan atas tanah kas desa, sudah sepatutnya pula protes dan penolakan masyarakat ini menjadi keprihatinan Pemerintah Propinsi.

Mencederai Demokrasi
Kebijakan alih fungsi lahan yang diungkap dalam tulisan ini tentu saja hanyalah salah satu dari sekian banyak kasus lain yang barangkali tidak sempat mengemuka di media publik. Namun satu contoh yang konkret ini dapat menjadi petunjuk yang gamblang bahwa praktik kebijakan alih fungsi lahan itu cenderung tidak berlandaskan pada prinsip mengutamakan kepentingan masyarakat lebih luas, melindungi dan menjamin hak-hak masyarakat lebih luas, dan mendorong partisipasi masyarakat. Tiadanya transparansi dan pertanggungjawaban, pada dirinya sendiri sudah merupakan petunjuk sangat jelas tentang perilaku tata kelola pemerintahan yang tidak baik dan mencederai demokrasi.

Pembiaran terhadap praktik-praktik yang tidak transparan dan tidak akuntabel merupakan pelecehan terhadap kedaulatan rakyat. Di dalam pembiaran tersebut seolah-olah tersimpan cara berpikir bahwa masyarakat adalah warga yang tidak tahu menahu tentang segala sesuatu dan hanya dapat bersikap setuju kepada segala titah aparat Pemerintah.

Dimulai dari Tingkat Desa
Protes dan penolakan warga dusun ini, sudah sepantasnya menjadi peringatan keras untuk sekian kalinya bahwa Pemerintah Daerah sudah semestinya mengevaluasi kebijakan alih fungsi lahan secara serius. Pengambilan keputusan tentang alih fungsi lahan, apalagi bila menyangkut lahan subur dan produktif yang sangat potensial untuk mendukung ketahanan pangan, lebih-lebih apabila lahan itu merupakan tanah kas desa, sangat mutlak diperlukan adanya partisipasi warga. Secara konkret hal ini harus dimulai dari tingkat Pemerintah Desa.

Forum-forum rembug warga di tingkat dusun dan di tingkat kring atau padukuhan, merupakan forum-forum penting yang menjadi media utama bagi pengembangan partisipasi warga. Segala bentuk rencana dan pertanggungjawaban sudah semestinya digulirkan dan dibahas di dalamnya. Karena rembug warga yang masih terpelihara di dusun-dusun dan di padukuhan tersebut merupakan praktik paling dekat dengan apa yang disebut sebagai kedaulatan rakyat. Pemerintahan yang menghargai dan menjunjung tinggi praktik kedaulatan rakyat, adalah satu-satunya pemerintahan yang paling pantas disebut sebagai bermartabat.***

Wednesday, November 14, 2012

Semoga Benih Itu Bertumbuh

Para pencari suaka yang ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) di Bangil punya kehendak dan cita-cita yang kuat untuk menuju Tanah Terjanji, untuk mengalami kemerdekaan dan membangun hidup yang baru. Untuk merekalah JRS ada di Pasuruan. Kami mengunjungi mereka, menemani mereka, mendengarkan cerita mereka. Kami belajar berharap dari mereka. Kami belajar untuk memiliki sikap hidup yang tangguh dari perjuangan dan tekad mereka, meskipun tidak ada kepastian, kapan mereka akan sampai ke Tanah Terjanji,” kata Maswan SJ dalam salah satu kotbah hari Minggu di hadapan umat Paroki St. Antonius Padua, Pasuruan.

Kotbah dalam misa itu merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Jesuit Refugee Service untuk membuka wawasan masyarakat tentang pencari suaka.
Dalam bulan Juli dan Agustus 2012, JRS melakukan upaya membangun kesadaran publik tentang keberadaan para pencari suaka di Indonesia dengan  memperkenalkan karya-karyanya kepada komunitas dan masyarakat. Pada tanggal 18 Juli 2012, kegiatan itu dilaksanakan bersama dengan para guru SMAK dan SMK Mgr. Soegijapranata, Pasuruan. Pada tanggal 19 Juli 2012, kegiatan dilakukan bersama dengan para siswa dan siswi SMAK dan SMK Mgr. Soegijapranata, dan pada tanggal 5 Agustus 2012, kegiatan dilakukan bersama dengan umat Paroki St. Antonius Padua, Pasuruan.

Bersama Para Guru

Tumpukan foto para pengungsi dan pencari suaka yang oleh teman-teman JRS Pasuruan ditata di atas meja, seolah menjadi magnet yang menarik perhatian para guru. Mereka memilih satu foto yang menyentuh hati mereka lalu membagikan apa yang dipikirkan atau dirasakan kepada yang lain.

Saya teringat anak saya di rumah,” tutur Arita Mulyastuti, seorang Wali Kelas, sambil menunjukan foto Sonia, seorang anak berusia 8 tahun asal Syria yang harus menghabiskan waktunya bersama orang-orang dewasa di Rudenim Surabaya. “Saya membayangkan kalau hal ini terjadi pada anak saya. Bagaimana ia harus berada dalam situasi semacam ini,” ucapnya haru. Arita dan para guru yang lain tidak menyangka bahwa di tengah mereka ada orang-orang yang menghadapi pengalaman sulit dan tercerai dari orang-orang yang dikasihinya, demi memperjuangkan hidup yang lebih aman dan damai.

Sharing para guru dan tanya jawab dengan teman-teman JRS menjadi sarana yang membuka gambaran tentang kehidupan para pencari suaka. “Laki-laki, kepala keluarga, atau anak lelaki tertua biasanya menjadi incaran kelompok garis keras di Afghanistan. Itulah sebabnya keluarga akan mendahulukan mereka untuk lari dan pergi dengan harapan bahwa setelah tiba di Australia, mereka dapat mengajukan penyatuan keluarga,” terang Taka Gani, National Program Officer JRS.
Kondisi mereka sebagai pencari suaka di negeri lain seringkali tidak mudah. Mereka ditangkap, dimasukkan dalam rumah detensi dengan kamar berjeruji besi, menanti-nantikan status mereka sebagai pengungsi dalam waktu yang lama dan tidak pasti, serta terpisah dari orang-orang yang tercinta. “Banyak di antara mereka yang menunggu bertahun-tahun di rumah-rumah detensi dengan kondisi seperti ini untuk mendapatkan status pengungsi,” terang Zainuddin, koordinator JRS Pasuruan sambil menunjukkan foto para deteni yang hanya bisa memandang penuh harap sambil menggenggam erat jeruji besi.
“Lalu kira-kira apa yang dapat kami lakukan?” tanya Untung, salah satu staf pengajar SMK Soegijapranata. “Banyak hal dapat kita lakukan untuk mereka. Salah satunya adalah dengan datang dan mengunjungi mereka. Mereka sangat senang kalau ada orang yang mau mengunjungi mereka,” jawab Taka Gani.

“Kalau saya bertemu dengan anak seperti ini, ingin rasanya mengangkat mereka menjadi anak saya,” kata Joana Irawati sambil menunjukkan wajah salah satu Unaccompanied Minor (UAM)  yang tercetak di kertas glossy.

Bersama Para Siswa
Suasana yang kurang lebih sama juga dialami oleh para siswa dan siswi SMAK dan SMK Soegijapranata ketika mereka berkenalan dengan kehidupan para pencari suaka bersama teman-teman JRS.

“Kami memilih foto ini karena kami tersentuh oleh peristiwa yang dihadapi oleh Sadra,” tutur Christian Dofiyanto, juru bicara kelompok XII IPS 2. Kelompok ini memilih foto coretan isi hati Sadra di atas tembok kamarnya. Ia adalah deteni asal Iran. Ungkapan hati Sadra adalah sebuah doa kerinduan terhadap sang ibu yang meregang nyawa dalam tragedi Trenggalek, 17 Desember 2011. “My beauty Mom, you’re always in my heart and I always think about u. I love u Mom.”

“Kami ingin mengetahui bagaimana keadaan Sadra sekarang. Dan jika kami bertemu dengan dia kami ingin memberi penghiburan dan kasih sayang serta perhatian supaya ia merasa lebih baik,”tambah Christian.  “Ibu adalah seseorang yang paling berharga dalam hidup kita. Perjuangan seorang ibu tidak pernah tergantikan di dunia ini,” tutupnya.

Paulus Sudarsono, wali kelas X-1 SMAK Soegijopranoto berpendapat bahwa kegiatan bersama JRS bermanfaat besar dalam menumbuhkan semangat kepedulian generasi muda zaman ini. “Menurut saya kegiatan ini bermanfaat untuk menumbuhkan kepedulian serta rasa kemanusiaan generasi muda yang saat ini cenderung egois dan acuh tak acuh karena virus playstation,” ujarnya.

Bersama Umat Paroki
Dalam kesempatan lain, ketika memperkenalkan karya-karyanya kepada umat Paroki St. Antonius Padua, Pasuruan, JRS dapat berbagi pengalaman bersama kelompok yang lebih beragam. Tujuhpuluhan orang duduk memenuhi 16 baris bangku gereja. Mereka datang dari berbagai latar belakang: guru, biarawati, ibu rumah tangga, PNS, pedagang, pelajar, pensiunan tentara, aktivis paroki, orang muda, pengurus lingkungan, WKRI (Wanita Katolik Republik Indonesia), Legio Maria, KTM (Komunitas Tri Tunggal Maha Kudus), dan PDKK  (Persekutuan Doa Karismatik Katolik). Keberagaman mereka diikat oleh semangat guyub untuk mengenal salah satu karya pelayanan Gereja Katolik di Indonesia. “Umat harus tahu bahwa Gereja Katolik memiliki pelayanan yang beragam, salah satunya JRS dengan pelayanan kepada para pengungsi,” tutur Romo Adam Suncoko Pr.

Pemutaran film A Well Founded Fear dan rangkaian foto-foto kehidupan para pencari suaka yang digelar di hadapan umat yang hadir, telah menjawab rasa ingin tahu mereka. Kisah kehidupan Muhammad Rizai dan rekan-rekannya yang dideportasi dari Australia, telah membuka mata tentang perjuangan orang-orang yang tersingkir dari tanah lahirnya.

“Suku Hazara adalah kaum minoritas di Afghanistan dan mereka menganut aliran Islam Syiah. Bagi kelompok garis keras, dua hal ini menjadi alasan untuk menghalalkan darah mereka,” tutur Zainuddin.  Kenyataan kehidupan yang dialami oleh para pencari suaka ini, dengan segala penganiayaan dan diskriminasi yang dihadapinya, menyentak kesadaran semua yang hadir.
Kenyataan hidup yang demikian ini menjadi tantangan yang tidak ringan bagi JRS dalam menemani, melayani dan membela hak-hak mereka yang terpaksa mengungsi. Di hadapan tantangan yang terlalu besar, setiap orang dipanggil untuk senantiasa mengandalkan kekuatan Allah.

Lika-liku pelayanan seperti yang dihadapi JRS tidak bisa digeluti dengan mengandalkan usaha manusiawi belaka. Ketika kami menemukan tantangan besar dalam pelayanan, kami diingatkan oleh pesan Romo Pedro Arupe SJ (pendiri JRS) untuk selalu berdoa dan berdoa,” kata Maswan SJ.

Semua yang hadir terdiam. Barangkali mereka lalu merenungkan kemungkinan-kemungkinan daya Ilahi yang terus berkarya di tengah dinamika hidup manusia, di tengah kerasnya derita maupun di dalam keheningan syukur tiada terkira. Melalui sharing pengalaman tentang bagaimana menemani, melayani dan membela para pencari suaka, JRS telah menaburkan benih-benih kesadaran tentang pentingnya berbagi hati dengan mereka yang terpaksa mengungsi demi menyelamatkan kehidupan. Semoga benih itu sungguh jatuh di tanah yang subur sehingga bertunas dan bertumbuh dalam beragam pelayanan yang mengalir dari lebih banyak hati.

Indro Suprobo

Publikasi awal di JRS Indonesia