Wednesday, November 14, 2012

Semoga Benih Itu Bertumbuh

Para pencari suaka yang ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) di Bangil punya kehendak dan cita-cita yang kuat untuk menuju Tanah Terjanji, untuk mengalami kemerdekaan dan membangun hidup yang baru. Untuk merekalah JRS ada di Pasuruan. Kami mengunjungi mereka, menemani mereka, mendengarkan cerita mereka. Kami belajar berharap dari mereka. Kami belajar untuk memiliki sikap hidup yang tangguh dari perjuangan dan tekad mereka, meskipun tidak ada kepastian, kapan mereka akan sampai ke Tanah Terjanji,” kata Maswan SJ dalam salah satu kotbah hari Minggu di hadapan umat Paroki St. Antonius Padua, Pasuruan.

Kotbah dalam misa itu merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Jesuit Refugee Service untuk membuka wawasan masyarakat tentang pencari suaka.
Dalam bulan Juli dan Agustus 2012, JRS melakukan upaya membangun kesadaran publik tentang keberadaan para pencari suaka di Indonesia dengan  memperkenalkan karya-karyanya kepada komunitas dan masyarakat. Pada tanggal 18 Juli 2012, kegiatan itu dilaksanakan bersama dengan para guru SMAK dan SMK Mgr. Soegijapranata, Pasuruan. Pada tanggal 19 Juli 2012, kegiatan dilakukan bersama dengan para siswa dan siswi SMAK dan SMK Mgr. Soegijapranata, dan pada tanggal 5 Agustus 2012, kegiatan dilakukan bersama dengan umat Paroki St. Antonius Padua, Pasuruan.

Bersama Para Guru

Tumpukan foto para pengungsi dan pencari suaka yang oleh teman-teman JRS Pasuruan ditata di atas meja, seolah menjadi magnet yang menarik perhatian para guru. Mereka memilih satu foto yang menyentuh hati mereka lalu membagikan apa yang dipikirkan atau dirasakan kepada yang lain.

Saya teringat anak saya di rumah,” tutur Arita Mulyastuti, seorang Wali Kelas, sambil menunjukan foto Sonia, seorang anak berusia 8 tahun asal Syria yang harus menghabiskan waktunya bersama orang-orang dewasa di Rudenim Surabaya. “Saya membayangkan kalau hal ini terjadi pada anak saya. Bagaimana ia harus berada dalam situasi semacam ini,” ucapnya haru. Arita dan para guru yang lain tidak menyangka bahwa di tengah mereka ada orang-orang yang menghadapi pengalaman sulit dan tercerai dari orang-orang yang dikasihinya, demi memperjuangkan hidup yang lebih aman dan damai.

Sharing para guru dan tanya jawab dengan teman-teman JRS menjadi sarana yang membuka gambaran tentang kehidupan para pencari suaka. “Laki-laki, kepala keluarga, atau anak lelaki tertua biasanya menjadi incaran kelompok garis keras di Afghanistan. Itulah sebabnya keluarga akan mendahulukan mereka untuk lari dan pergi dengan harapan bahwa setelah tiba di Australia, mereka dapat mengajukan penyatuan keluarga,” terang Taka Gani, National Program Officer JRS.
Kondisi mereka sebagai pencari suaka di negeri lain seringkali tidak mudah. Mereka ditangkap, dimasukkan dalam rumah detensi dengan kamar berjeruji besi, menanti-nantikan status mereka sebagai pengungsi dalam waktu yang lama dan tidak pasti, serta terpisah dari orang-orang yang tercinta. “Banyak di antara mereka yang menunggu bertahun-tahun di rumah-rumah detensi dengan kondisi seperti ini untuk mendapatkan status pengungsi,” terang Zainuddin, koordinator JRS Pasuruan sambil menunjukkan foto para deteni yang hanya bisa memandang penuh harap sambil menggenggam erat jeruji besi.
“Lalu kira-kira apa yang dapat kami lakukan?” tanya Untung, salah satu staf pengajar SMK Soegijapranata. “Banyak hal dapat kita lakukan untuk mereka. Salah satunya adalah dengan datang dan mengunjungi mereka. Mereka sangat senang kalau ada orang yang mau mengunjungi mereka,” jawab Taka Gani.

“Kalau saya bertemu dengan anak seperti ini, ingin rasanya mengangkat mereka menjadi anak saya,” kata Joana Irawati sambil menunjukkan wajah salah satu Unaccompanied Minor (UAM)  yang tercetak di kertas glossy.

Bersama Para Siswa
Suasana yang kurang lebih sama juga dialami oleh para siswa dan siswi SMAK dan SMK Soegijapranata ketika mereka berkenalan dengan kehidupan para pencari suaka bersama teman-teman JRS.

“Kami memilih foto ini karena kami tersentuh oleh peristiwa yang dihadapi oleh Sadra,” tutur Christian Dofiyanto, juru bicara kelompok XII IPS 2. Kelompok ini memilih foto coretan isi hati Sadra di atas tembok kamarnya. Ia adalah deteni asal Iran. Ungkapan hati Sadra adalah sebuah doa kerinduan terhadap sang ibu yang meregang nyawa dalam tragedi Trenggalek, 17 Desember 2011. “My beauty Mom, you’re always in my heart and I always think about u. I love u Mom.”

“Kami ingin mengetahui bagaimana keadaan Sadra sekarang. Dan jika kami bertemu dengan dia kami ingin memberi penghiburan dan kasih sayang serta perhatian supaya ia merasa lebih baik,”tambah Christian.  “Ibu adalah seseorang yang paling berharga dalam hidup kita. Perjuangan seorang ibu tidak pernah tergantikan di dunia ini,” tutupnya.

Paulus Sudarsono, wali kelas X-1 SMAK Soegijopranoto berpendapat bahwa kegiatan bersama JRS bermanfaat besar dalam menumbuhkan semangat kepedulian generasi muda zaman ini. “Menurut saya kegiatan ini bermanfaat untuk menumbuhkan kepedulian serta rasa kemanusiaan generasi muda yang saat ini cenderung egois dan acuh tak acuh karena virus playstation,” ujarnya.

Bersama Umat Paroki
Dalam kesempatan lain, ketika memperkenalkan karya-karyanya kepada umat Paroki St. Antonius Padua, Pasuruan, JRS dapat berbagi pengalaman bersama kelompok yang lebih beragam. Tujuhpuluhan orang duduk memenuhi 16 baris bangku gereja. Mereka datang dari berbagai latar belakang: guru, biarawati, ibu rumah tangga, PNS, pedagang, pelajar, pensiunan tentara, aktivis paroki, orang muda, pengurus lingkungan, WKRI (Wanita Katolik Republik Indonesia), Legio Maria, KTM (Komunitas Tri Tunggal Maha Kudus), dan PDKK  (Persekutuan Doa Karismatik Katolik). Keberagaman mereka diikat oleh semangat guyub untuk mengenal salah satu karya pelayanan Gereja Katolik di Indonesia. “Umat harus tahu bahwa Gereja Katolik memiliki pelayanan yang beragam, salah satunya JRS dengan pelayanan kepada para pengungsi,” tutur Romo Adam Suncoko Pr.

Pemutaran film A Well Founded Fear dan rangkaian foto-foto kehidupan para pencari suaka yang digelar di hadapan umat yang hadir, telah menjawab rasa ingin tahu mereka. Kisah kehidupan Muhammad Rizai dan rekan-rekannya yang dideportasi dari Australia, telah membuka mata tentang perjuangan orang-orang yang tersingkir dari tanah lahirnya.

“Suku Hazara adalah kaum minoritas di Afghanistan dan mereka menganut aliran Islam Syiah. Bagi kelompok garis keras, dua hal ini menjadi alasan untuk menghalalkan darah mereka,” tutur Zainuddin.  Kenyataan kehidupan yang dialami oleh para pencari suaka ini, dengan segala penganiayaan dan diskriminasi yang dihadapinya, menyentak kesadaran semua yang hadir.
Kenyataan hidup yang demikian ini menjadi tantangan yang tidak ringan bagi JRS dalam menemani, melayani dan membela hak-hak mereka yang terpaksa mengungsi. Di hadapan tantangan yang terlalu besar, setiap orang dipanggil untuk senantiasa mengandalkan kekuatan Allah.

Lika-liku pelayanan seperti yang dihadapi JRS tidak bisa digeluti dengan mengandalkan usaha manusiawi belaka. Ketika kami menemukan tantangan besar dalam pelayanan, kami diingatkan oleh pesan Romo Pedro Arupe SJ (pendiri JRS) untuk selalu berdoa dan berdoa,” kata Maswan SJ.

Semua yang hadir terdiam. Barangkali mereka lalu merenungkan kemungkinan-kemungkinan daya Ilahi yang terus berkarya di tengah dinamika hidup manusia, di tengah kerasnya derita maupun di dalam keheningan syukur tiada terkira. Melalui sharing pengalaman tentang bagaimana menemani, melayani dan membela para pencari suaka, JRS telah menaburkan benih-benih kesadaran tentang pentingnya berbagi hati dengan mereka yang terpaksa mengungsi demi menyelamatkan kehidupan. Semoga benih itu sungguh jatuh di tanah yang subur sehingga bertunas dan bertumbuh dalam beragam pelayanan yang mengalir dari lebih banyak hati.

Indro Suprobo

Publikasi awal di JRS Indonesia

Wednesday, August 08, 2012

Catatan Kecil di Hari Pengungsi

“Anak saya sekarang berumur tiga tahun, tetapi saya belum pernah melihat wajahnya,” ata seorang pengungsi asal Afghanistan yang tinggal di Sewon, Bantul, Yogyakarta. “Saya meninggalkannya ketika masih dalam kandungan. Sejak itu saya tidak berjumpa dengan istri dan anak saya,” lanjutnya dengan tatapan mata lurus ke depan, menyembunyikan kesedihan dan kesepian mendalam di tengah keriuhan suasana peringatan Hari Pengungsi Sedunia. Ia yang sebelumnya sangat bersemangat ikut menari dan memperagakan seni beladiri Kungfu, tiba-tiba diam terpaku sambil menggenggam segelas teh hangat di tangannya. Teman di sebelahnya hanya sanggup memeluk dan menepuk-nepuk pundaknya dalam keheningan, tanpa sepatah kata pun.

Kemeriahan musik dan lagu-lagu yang dibawakan oleh para penyanyi pada malam peringatan Hari Pengungsi Sedunia, memang menyulut spontanitas, semangat dan kegembiraan para pengungsi. Mereka asyik menari dan menyanyi bersama dalam keceriaan. “Kegembiaraan semacam ini harus saya nikmati, supaya tidak stress dengan banyak masalah,” ungkap pengungsi lain yang sejak awal acara selalu berdiri dan menari mengikuti lagu-lagu yang dibawakan. Sesekali ia juga membawakan lagu-lagu tradisional berbahasa Parsi diiringi tepuk tangan dan musik alami dari mulut para pengungsi.

Bagaimanapun juga, seluruh kemeriahan ini tak mampu menyembunyikan suasana batin terdalam para pengungsi yang terpaksa terpisah dari orang-orang yang paling dicintai dan memberikan arti dalam kehidupan. Seluruh aktivitas yang dilakukan hanyalah mampu mengurangi kesedihan dan membantu mengolah batin agar menjadi lebih kuat dan berdaya tahan menghadapi seluruh kesulitan.

“Berlatih Kungfu itu baik untuk kekuatan tubuh dan kekuatan mental,” kata salah seorang pengungsi. “Tubuh kita menjadi lebih kuat menghadapi pukulan, tendangan, dinginnya air dan suhu udara. Namun secara mental, kita juga menjadi lebih kuat menghadapi kesulitan terberat yang sanggup kita tanggung,” lanjutnya.

Hari Pengungsi Sedunia memberikan peringatan bahwa akar masalah dari pengungsian musti ditanggapi secara lebih serius. “Kepengungsian terjadi di banyak tempat karena adanya pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia dan kemanusiaan,” kata Dafri Agussalim, MA, staf pengajar Jurusan Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. “Sayangnya, pengungsian cenderung tidak dipandang sebagai persoalan kemanusiaan, namun lebih disikapi sebagai persoalan politik,” lanjutnya. Akibatnya, pemenuhan hak asasi pengungsi menjadi rentan. Mereka tidak mendapatkan akses untuk dapat memenuhi hak-hak dasarnya. Pemerintah dan negara-negara di mana para pengungsi berada, semestinya menjamin perlindungan dan pemenuhan hak mereka. “Kenyataannya instrumen Hukum Internasional tidak cukup kuat mendorong perlindungan terhadap pengungsi. Ini disebabkan oleh perbedaan pijakan dasar asumsi antara kedaulatan Hukum Nasional dan Hukum Internasional.”  tambahnya.

Terhadap negara-negara yang memiliki persoalan besar berkaitan dengan “pelanggaran kemanusiaan” yang mengakibatkan pengungsian, diperlukan adanya tekanan dengan pendekatan regional yang lebih kontekstual dari sisi kultural dan sosial, supaya tekanan itu lebih berdampak efektif.  Kedekatan nilai-nilai kultural dan sosial tampaknya lebih membantu produktivitas dialog dan komunikasi antarnegara dalam mengatasi “masalah kemanusiaan” dalam suatu negara.  Kebijakan pelibatan produktif negara-negara anggota ASEAN dalam menangani persoalan dalam negeri suatu negara anggota yang berimplikasi kepada negara-negara tetangga, merupakan salah satu contohnya. Persoalan pelanggaran HAM dan gagalnya demokrasi di suatu negara yang mengakibatkan pengungsian tentu saja memiliki dampak bagi negara-negara tetangga yang lain.  Oleh karena itu, persoalan internal yang melahirkan pengungsi itu juga mengundang keterlibatan produktif negara-negara tetangga untuk ikut aktif menyelesaikannya.

Saat ini para pengungsi rentan mengalami kriminalisasi. Mereka bukanlah penjahat, namun cenderung diperlakukan sebagai orang-orang yang melakukan tindak kriminal. Para pengungsi tidak semestinya dicap kriminal  karena sejatinya mereka adalah orang-orang yang dalam seluruh keterpaksaan harus meninggalkan tanah asalnya, seluruh harta bendanya, seluruh dokumen pribadinya, dan semua orang yang dicintainya, demi menggapai sebuah tanah harapan yang mampu memberikan kedamaian dan keselamatan.

Hitung-hitungan politis dan prosedur teknis perundang-undangan yang tidak disertai dengan keprihatinan mendalam terhadap persoalan Hak Asasi Manusia dan kemanusiaan, menjadikan orang-orang yang berwenang mengurusi pengungsi cenderung mengalami kesulitan untuk membedakan antara pelanggar undang-undang dan orang-orang yang justru membutuhkan perlindungan dan bantuan kemanusiaan.

Di antara suramnya sikap pemerintah dan negara-negara dalam menangani pengungsi, ternyata kita masih dapat melihat harapan yang berkilau. Harapan itu justru muncul dari masyarakat desa yang sederhana, jujur, ikhlas dan penuh keramahan. Salah satunya adalah kepala Padukuhan Pandes, di Sewon, Bantul, Yogyakarta yang mengatakan kepada para pengungsi,”Kami sangat berharap, semoga para pengungsi dapat hidup berbaur dengan semua warga di sini sebagai saudara-saudari dan sebagai keluarga, meskipun kita berbeda-beda.”

Orang-orang sederhana yang menyediakan keramahan dan persaudaraan kepada orang lain, terutama kepada mereka yang terpaksa tak memiliki negara dan kewarganegaraan, adalah orang-orang yang sedang sangat dibutuhkan oleh dunia saat ini. Sejatinya mereka adalah orang-orang yang terbuka untuk terus belajar, dididik, dan diperkaya oleh duka dan kecemasan sesama.  “Para pengungsi ini membuat saya mengerti bahwa adat yang berbeda telah melahirkan cara memasak yang berbeda namun justru lebih sehat, tidak menimbulkan sakit maag dan asam urat,” eloroh seorang ibu warga dusun Pandes.

Maka terbuktilah apa yang dinyatakan oleh pepatah kuno bahwa kebijaksanaan itu terbuka kepada mereka yang sederhana dan ikhlas hatinya, namun tersembunyi bagi mereka yang cerdik-pandai dan berkuasa.

Indro Suprobo

Publikasi awal di JRS Indonesia


Friday, October 07, 2011

Menghadapi Teror Melalui Pendekatan Kultural

Oleh Indro Suprobo

Berita terakhir yang mengusik rasa kemanusiaan kita adalah berita tentang bom bunuh diri di Gereja Bethel Indonesia Sepenuh, Solo, Jawa Tengah. Berita ini secara cepat langsung mendorong berbagai media massa untuk menyuguhkan beragam analisis dan informasi tentang jaringan terorisme di Indonesia, yang secara cepat pula menggeser hiruk pikuk media selama berbulan-bulan tentang jaringan terror jenis lain, yakni korupsi dengan tersangka utama sementara yang bernama Nazarudin.

Secara cepat pula, media menempatkan peristiwa tersebut sebagai terror terhadap kerukunan umat beragama di Indonesia, karena kebetulan [atau sengaja?] yang menjadi tempat kejadian peristiwa itu adalah sebuah bangunan Gereja di mana sebagian jemaatnya menjadi korban luka. Tak mengherankan apabila figure-figur pemimpin [atau pemuka] agama segera dimintai pendapat dan pandangannya tentang hal ini.

Meskipun barangkali memiliki kaitan dengan agama atau keyakinan, peristiwa bom bunuh diri ini sebenarnya bukan merupakan terror terhadap kerukunan antarumat beragama, melainkan lebih merupakan terror terhadap kehidupan masyarakat secara umum dan kemanusiaan secara lebih luas. Peristiwa bom bunuh diri adalah sebuah peristiwa yang mengekspresikan sebuah cara pandang tertentu tentang arti kemanusiaan dan sekaligus tentang arti keilahian, karena kemanusiaan dan keilahian seumpama dua sisi dari satu mata uang, sebagaimana pernah diungkapkan oleh Soekarno bahwa “Orang tidak dapat mengabdi kepada Toehan djika tidak mengabdi kepada sesama manoesia. Toehan bersemajam di goeboeknja si miskin”. Oleh karena itu, terror-teror semacam ini sebaiknya tidak secara sempit-sederhana ditempatkan sebagai tantangan agama-agama, melainkan lebih merupakan sebuah tantangan besar bagi kebudayaan manusia, di mana agama-agama adalah salah satu bagiannya.

Teror lahir dari kandungan Teror

Terror tak pernah terlahir dari rahim perdamaian. Ia senantiasa dilahirkan dari kandungan terror. Oleh karena itu terror merupakan sebuah mata rantai atau “circle”, yang untuk mengatasinya sangat dibutuhkan upaya memutus mata rantai atau “circle” tersebut. Dalam kerangka berpikir demikian, dapat dipahami bahwa para pelaku terror adalah manusia-manusia konkret yang pada mulanya mengalami dan menghadapi “terror” yang sama namun dengan bentuk dan tingkat atau kualitas yang beragam.

Bangsa Indonesia telah mengalami berbagai macam terror. Beberapa pengalaman terror yang dapat diungkap sebagai contoh adalah pembunuhan para jenderal pada 30 September/1 Oktober 1965, pembantaian masyarakat yang mengikuti peristiwa tahun 1965 itu [dengan beragam analisis mainstream maupun alternative], peristiwa Tanjung Priok, Haur Koneng, Kerusuhan Situbondo, tragedi Ambon-Poso, tragedi Semanggi, penghilangan orang, penjarahan dan perkosaan masal, tragedi Sampit, kematian Munir dan lain-lain. Semua pelaku terror tersebut adalah manusia-manusia konkret yang di dalam dirinya mengalami terror dan harus mengambil pilihan tindakan demi mencapai kepentingan yang paling mungkin secara maksimal. Kesanggupan individu, kelompok kepentingan dan masyarakat untuk menghadapi terror tersebut secara damai baik secara individual maupun komunal-sosial merupakan penentu utama bagi upaya memutus mata rantai terror dan menciptakan perdamaian dalam keadilan. Hanya dari lubuk rahim perdamaianlah [inner peace] akan mengalir dan meluber upaya-upaya penciptaan perdamaian dalam keadilan. Pada gilirannya, menciptakan inner peace secara individual maupun komunal merupakan tantangan nyata yang membutuhkan kerja-kerja cerdas, tulus-ikhlas, dan tanpa mengenal lelah.

Dalam konteks terror yang lebih spesifik yang telah terjadi di tengah masyarakat akhir-akhir ini, terutama bentuk-bentuk terror yang menggunakan peledakan bom dalam berbagai modelnya, para pelakunya adalah mereka yang mengalami terror, baik terror minimal dalam pikiran maupun terror dalam aspek-aspek lain yang lebih luas seperti politik, ekonomi, social maupun kebudayaan. Terror tersebut dialami dalam wujud keterpinggiran,keterancaman, maupun kekalahan dalam aspek-aspek sebagaimana disebutkan sebelumnya.

Gerakan Perdamaian dan Keadilan

Dari beragam pengalaman yang ditemukan di dalam masyarakat, ada begitu banyak model gerakan untuk menciptakan perdamaian dan keadilan, yang memberikan sumbangan besar bagi pengurangan dan penghapusan terror, terutama terror yang dilakukan oleh unsure masyarakat sendiri [dibedakan dari terror yang dilakukan oleh unsure Negara].

·         Membongkar prasangka
Prasangka, baik yang bersifat individual maupun kolektif, merupakan salah satu bentuk terror dalam level pikiran. Ia merupakan mekanisme membangun gambaran tentang yang lain, yang berada di luar dirinya, sebagai subjek yang buruk dan mengancam eksistensi dirinya. Pada tingkat paling rendah, prasangka ini hanya akan membangun halangan-halangan bagi hubungan antar individu atau antar kelompok. Namun pada tingkat yang lebih tinggi, ia akan mendorong tindakan-tindakan diskriminatif bahkan sampai pada tingkat mencederai kemanusiaan seperti pembunuhan dalam beragam bentuknya.

Prasangka, salah satunya dipicu oleh pengalaman buruk dalam sebuah hubungan social. Salah satu hubungan social yang paling buruk adalah hubungan yang tidak adil dan diskriminatif. Sejak munculnya Orde Baru, relasi prasangka antar-masyarakat, terutama relasi antar kelompok keagamaan, mengalami peningkatan yang cukup besar. Daniel Dhakidae menyatakan bahwa Orde Baru adalah orde yang paling banyak membangun tempat ibadah namun merupakan orde yang paling banyak menghancurkan tempat ibadah.[1]

Upaya-upaya cerdas, kreatif dan inovatif untuk membongkar prasangka merupakan gerakan nyata mengurangi dan mencegah terror dalam level pikiran, menyusun gambaran yang baik dan konstruktif tentang yang lain, menumbuhkan perdamaian sejak dalam pikiran dan mendorongnya untuk diwujudkan dalam tindakan praktis liberatif.

·         Menganalisis kebijakan
Kebijakan-kebijakan yang diproduksi oleh Pemerintah atau Negara, baik dalam bentuk Undang-undang, Peraturan, Surat Keputusan dan sebagainya, selain dapat memicu prasangka juga memiliki kerentanan terhadap intervensi prasangka dalam proses perumusannya. Dalam buku yang sama, Daniel Dhakidae menilai bahwa terutama berkaitan dengan agama-agama, Orde Baru telah melahirkan kebijakan yang orientasinya bukan untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak kehidupan, melainkan cenderung bertujuan untuk melakukan control terhadapnya atas dasar kekawatiran terhadap daya otoritas agama-agama yang mampu menjadi agen gerakan social politik yang besar, yang dapat mengancam otoritas penguasa. Hal ini tampak dalam produksi lembaga-lembaga control dari tingkat pusat sampai pada tingkat desa, bahkan dengan pendekatan yang sangat militeristik.

Dalam kenyataan relasi social masyarakat, dapat dilihat fenomena bahwa Surat-surat Keputusan tertentu [SKB tentang rumah ibadah] dan Undang-undang tertentu [UU Sisdiknas] cenderung tidak menyelesaikan persoalan relasi antar kelompok, melainkan terus-menerus menuai persoalan baru. Kedua produk kebijakan tersebut merupakan contoh produk yang diintervensi oleh prasangka sekaligus melahirkan prasangka lanjutan di tengah masyarakat. Dapat dikatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan kebijakan yang tidak produktif bagi pengembangan kerukunan dan perlu dievaluasi, dirumuskan ulang melalui mekanisme dialog yang lebih jujur dan terbuka sehingga menghasilkan rumusan yang lebih adil dan memberikan perlindungan kepada setiap warga, sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi yang melandasinya.

Analisis bersama terhadap produk-produk kebijakan semacam ini, setelah didahului dan dilandasi oleh proses membongkar prasangka, akan merupakan upaya nyata untuk merumuskan tata hidup bersama yang lebih damai dan adil bagi segenap masyarakat.

·         Memahami dan menerima perbedaan
Masyarakat Indonesia sudah sejak awal merupakan masyarakat yang sangat majemuk. Ia memiliki banyak sekali perbedaan dan keragaman. Perbedaan dan keragaman ini dalam dirinya sendiri merupakan sunatullah, anugerah dari Allah, yang pantas diterima penuh rasa syukur dan dikelola secara bijaksana demi pertumbuhan kemanusiaan dalam suasana damai dan adil dalam kekayaan aspeknya [ekonomi, politik, social, budaya].

Perbedaan yang ada dan bersifat sunatullah ini tidak dapat disamakan hanya demi satu kepentingan tertentu. Satu-satunya sikap paling realistis adalah menerimanya dan memahaminya semaksimal mungkin agar dapat mengelolanya dalam sebesar-besarnya kebaikan. Oleh karena itu, upaya memahami dan menerima perbedaan merupakan hal yang sangat penting dan mendesak untuk dilakukan.

Berbagai macam gerakan, forum, komunitas, dan kelompok-kelompok telah lahir baik berdasarkan inisiatif masyarakat akar rumput maupun atas inisiatif pemerintah. Kehadiran beragam gerakan dan forum ini sangat membantu dan apabila dikelola sesuai azas, tentu akan melahirkan hasil-hasil yang produktif bagi penciptaan perdamaian dan keadilan, serta mengurangi terror. Kritik penting yang musti diajukan kepada beragam gerakan dan forum ini, terutama yang bekaitan dengan relasi antar kelompok keagamaan, adalah perlunya menghilangkan ketakutan dan perasaan tabu untuk memasuki pemahaman tentang perbedaan yang paling krusial sekalipun. Telah sering didengar dalam beragam kesempatan, adanya semacam anjuran agar forum-forum yang demikian itu tidak membicarakan perbedaan-perbedaan yang ada melainkan lebih banyak menemukan titik temu dan persamaan dalam upaya menghadirkan gagasan dan tindakan bersama yang baik dan berguna di tengah masyarakat. Perbincangan tentang perbedaan dicurigai akan cenderung melahirkan pertentangan dan konflik. Anjuran dan anggapan semacam ini, dalam konteks membangun perdamaian yang jujur dan ikhlas serta dewasa, merupakan anjuran dan anggapan yang tidak tepat dan kurang memberi landasan yang kuat, serta tidak menyentuh akar persoalan yang sudah akut.

Pemahaman dan penerimaan terhadap perbedaan tidak dapat dicapai selain dengan cara membincangkannya secara semaksimal mungkin dalam kedewasaan berpikir, berasa, dan berdialog. Sangatlah dibutuhkan pendekatan interdisipliner dalam usaha ini. Telah terbukti dari pengalaman bahwa pendekatan interdisipliner dalam pemahaman terhadap perbedaan-perbedaan sangat membantu dalam membangun landasan yang kuat bagi penciptaan relasi antar masyarakat yang damai dan adil. Diperlukan upaya “melintas nalar”, “melintas rasa”, “melintas suasana”, dan melintas “latar belakang” dalam gerakan ini. Tentu saja, proses ini membutuhkan waktu yang panjang dan intensitas relasi yang konsisten. Pengalaman kami menunjukkan bahwa pertemuan mingguan yang intensif dengan beragam cara, membutuhkan waktu sekitar 4 tahun untuk sampai pada capaian hasil yang mencengangkan meskipun tidak direncanakan sejak awal. Ini merupakan pengalaman yang bersifat eksploratif. Berbagai macam unsure perbedaan yang digunakan sebagai media belajar untuk memahami dan menyelami perbedaan, terbukti menyumbang perubahan yang cukup berarti. Penggunaan media sastra dan seni [puisi, narasi, kidung, music,tari dsb] merupakan hal yang sangat memperkaya cara memahami perbedaan. Penggunaan media kuliner, juga memberikan hasil yang sama. Penelusuran studi sejarah, arkeologi, psikologi, antropologi, sastra, seni, politik, ekonomi atas suatu unsure perbedaan ternyata membuat perbedaan itu dapat dipahami dan diterima secara lebih santai, dewasa, wajar dan penuh hormat, sambil menemukan titik-titik temu, kemiripan dan sebagainya.[2]

Melalui beragam cara dengan pendekatan interdisipliner itu, pada akhirnya perbincangan tentang perbedaan tidak menghasilkan pertentangan melainkan justru menghasilkan pengayaan [enrichment] perspektif dan spectrum dalam memahami perbedaan yang ada. Dengan landasan yang demikian ini, segala bentuk kerjasama justru menjadi hal yang sangat mudah untuk dilakukan.




·         Memperkuat substansi nilai-nilai local secara kontekstual
Masyarakat Indonesia di berbagai wilayah telah memiliki landasan-landasan kultural dalam mengelola kemajemukan dan mengupayakan keadilan bagi setiap warganya. Landasan kultural ini berisi nilai-nilai, prinsip-prinsip, mekanisme dan kesepakatan yang mendukung terciptanya relasi antar warga yang harmonis dan adil. Apabila dikaji lebih mendalam, nilai-nilai tersebut sebenarnya merupakan nilai-nilai kewargaan yang memperkuat bangunan masyarakat sipil di masing-masing wilayah.

Nilai-nilai kultural itu menjadi pengikat warga yang seringkali memiliki banyak latar belakang yang berbeda. Ikatan terhadap nilai local bersama itu menjadi benteng terhadap intervensi nilai-nilai baru yang mengganggu praksis kebiasaan hidup bersama. Penguatan substansi nilai-nilai local secara kontekstual merupakan upaya menghalangi proses pencerabutan masyarakat dari akar budayanya yang sudah terbukti memberikan sumbangan berarti bagi pengelolaan kemajemukan. Dalam hal ini upaya yang dilakukan oleh Paguyuban Takmir Masjid di wilayah kecamatan Ngaglik, dalam koordinasi dengan Pondok Pesantren Pandanaran untuk memperkuat daya tahan warga dalam menghadapi pemikiran dan sikap keagamaan yang baru yang menimbulkankeresahan warga masyarakat, merupakan contoh menarik yang pantas dikaji lebih lanjut.

·         Koeksistensi dan proeksistensi
Pada akhirnya, seluruh upaya membongkar prasangka, analisis kebijakan, pembelajaran tentang perbedaan secara interdisipliner, dan penguatan substansi nilai local masyarakat akan menumbuhkan cara pikir, sikap dan tindakan baik yang disebut koeksistensi (kemampuan membangun hidup bersama dengan individu/kelompok yang berbeda) maupun yang disebut pro-eksistensi (kemampuan untuk memberikan pembelaan, perlindungan dan penjaminan hak-hak individu/kelompok yang berbeda dalam hidup bersama). Dalam kondisi yang demikian ini, masyarakat yang memiliki banyak perbedaan akan mampu saling memahami, menerima, melindungi, dan menjamin hak-hak hidupnya dalam suasana damai dan adil.




Tulisan ini merupakan pengantar diskusi yang diselenggarakan oleh Magister Administrasi Publik (MAP) Universitas Gadjah Mada pada tanggal 4 Oktober 2011
[1] Lih. Daniel Dhakidae, Cendekiawan dan Kekuasaan dalam Negara Orde Baru, Gramedia Pustaka Utama, 2003, hlm. 515
[2] Ini merupakan pengalaman nyata Komunitas Tikar Pandan Jogjakarta, sebuah komunitas anak muda dari beragam latar belakang yang mengupayakan pembongkaran prasangka demi penghayatan keagamaan yang lebih dewasa. Komunitas ini dimulai secara embrional pada tahun 1995 dan menjadi semakin eksploratif sejak tahun 1999. Komunitas ini telah menyebar ke berbagai daerah dengan berbagai bentuk, salah satunya menjadi Komunitas Tikar Pandan Aceh yang masih aktif sampai saat ini.