Wednesday, August 08, 2012

Catatan Kecil di Hari Pengungsi

“Anak saya sekarang berumur tiga tahun, tetapi saya belum pernah melihat wajahnya,” ata seorang pengungsi asal Afghanistan yang tinggal di Sewon, Bantul, Yogyakarta. “Saya meninggalkannya ketika masih dalam kandungan. Sejak itu saya tidak berjumpa dengan istri dan anak saya,” lanjutnya dengan tatapan mata lurus ke depan, menyembunyikan kesedihan dan kesepian mendalam di tengah keriuhan suasana peringatan Hari Pengungsi Sedunia. Ia yang sebelumnya sangat bersemangat ikut menari dan memperagakan seni beladiri Kungfu, tiba-tiba diam terpaku sambil menggenggam segelas teh hangat di tangannya. Teman di sebelahnya hanya sanggup memeluk dan menepuk-nepuk pundaknya dalam keheningan, tanpa sepatah kata pun.

Kemeriahan musik dan lagu-lagu yang dibawakan oleh para penyanyi pada malam peringatan Hari Pengungsi Sedunia, memang menyulut spontanitas, semangat dan kegembiraan para pengungsi. Mereka asyik menari dan menyanyi bersama dalam keceriaan. “Kegembiaraan semacam ini harus saya nikmati, supaya tidak stress dengan banyak masalah,” ungkap pengungsi lain yang sejak awal acara selalu berdiri dan menari mengikuti lagu-lagu yang dibawakan. Sesekali ia juga membawakan lagu-lagu tradisional berbahasa Parsi diiringi tepuk tangan dan musik alami dari mulut para pengungsi.

Bagaimanapun juga, seluruh kemeriahan ini tak mampu menyembunyikan suasana batin terdalam para pengungsi yang terpaksa terpisah dari orang-orang yang paling dicintai dan memberikan arti dalam kehidupan. Seluruh aktivitas yang dilakukan hanyalah mampu mengurangi kesedihan dan membantu mengolah batin agar menjadi lebih kuat dan berdaya tahan menghadapi seluruh kesulitan.

“Berlatih Kungfu itu baik untuk kekuatan tubuh dan kekuatan mental,” kata salah seorang pengungsi. “Tubuh kita menjadi lebih kuat menghadapi pukulan, tendangan, dinginnya air dan suhu udara. Namun secara mental, kita juga menjadi lebih kuat menghadapi kesulitan terberat yang sanggup kita tanggung,” lanjutnya.

Hari Pengungsi Sedunia memberikan peringatan bahwa akar masalah dari pengungsian musti ditanggapi secara lebih serius. “Kepengungsian terjadi di banyak tempat karena adanya pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia dan kemanusiaan,” kata Dafri Agussalim, MA, staf pengajar Jurusan Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. “Sayangnya, pengungsian cenderung tidak dipandang sebagai persoalan kemanusiaan, namun lebih disikapi sebagai persoalan politik,” lanjutnya. Akibatnya, pemenuhan hak asasi pengungsi menjadi rentan. Mereka tidak mendapatkan akses untuk dapat memenuhi hak-hak dasarnya. Pemerintah dan negara-negara di mana para pengungsi berada, semestinya menjamin perlindungan dan pemenuhan hak mereka. “Kenyataannya instrumen Hukum Internasional tidak cukup kuat mendorong perlindungan terhadap pengungsi. Ini disebabkan oleh perbedaan pijakan dasar asumsi antara kedaulatan Hukum Nasional dan Hukum Internasional.”  tambahnya.

Terhadap negara-negara yang memiliki persoalan besar berkaitan dengan “pelanggaran kemanusiaan” yang mengakibatkan pengungsian, diperlukan adanya tekanan dengan pendekatan regional yang lebih kontekstual dari sisi kultural dan sosial, supaya tekanan itu lebih berdampak efektif.  Kedekatan nilai-nilai kultural dan sosial tampaknya lebih membantu produktivitas dialog dan komunikasi antarnegara dalam mengatasi “masalah kemanusiaan” dalam suatu negara.  Kebijakan pelibatan produktif negara-negara anggota ASEAN dalam menangani persoalan dalam negeri suatu negara anggota yang berimplikasi kepada negara-negara tetangga, merupakan salah satu contohnya. Persoalan pelanggaran HAM dan gagalnya demokrasi di suatu negara yang mengakibatkan pengungsian tentu saja memiliki dampak bagi negara-negara tetangga yang lain.  Oleh karena itu, persoalan internal yang melahirkan pengungsi itu juga mengundang keterlibatan produktif negara-negara tetangga untuk ikut aktif menyelesaikannya.

Saat ini para pengungsi rentan mengalami kriminalisasi. Mereka bukanlah penjahat, namun cenderung diperlakukan sebagai orang-orang yang melakukan tindak kriminal. Para pengungsi tidak semestinya dicap kriminal  karena sejatinya mereka adalah orang-orang yang dalam seluruh keterpaksaan harus meninggalkan tanah asalnya, seluruh harta bendanya, seluruh dokumen pribadinya, dan semua orang yang dicintainya, demi menggapai sebuah tanah harapan yang mampu memberikan kedamaian dan keselamatan.

Hitung-hitungan politis dan prosedur teknis perundang-undangan yang tidak disertai dengan keprihatinan mendalam terhadap persoalan Hak Asasi Manusia dan kemanusiaan, menjadikan orang-orang yang berwenang mengurusi pengungsi cenderung mengalami kesulitan untuk membedakan antara pelanggar undang-undang dan orang-orang yang justru membutuhkan perlindungan dan bantuan kemanusiaan.

Di antara suramnya sikap pemerintah dan negara-negara dalam menangani pengungsi, ternyata kita masih dapat melihat harapan yang berkilau. Harapan itu justru muncul dari masyarakat desa yang sederhana, jujur, ikhlas dan penuh keramahan. Salah satunya adalah kepala Padukuhan Pandes, di Sewon, Bantul, Yogyakarta yang mengatakan kepada para pengungsi,”Kami sangat berharap, semoga para pengungsi dapat hidup berbaur dengan semua warga di sini sebagai saudara-saudari dan sebagai keluarga, meskipun kita berbeda-beda.”

Orang-orang sederhana yang menyediakan keramahan dan persaudaraan kepada orang lain, terutama kepada mereka yang terpaksa tak memiliki negara dan kewarganegaraan, adalah orang-orang yang sedang sangat dibutuhkan oleh dunia saat ini. Sejatinya mereka adalah orang-orang yang terbuka untuk terus belajar, dididik, dan diperkaya oleh duka dan kecemasan sesama.  “Para pengungsi ini membuat saya mengerti bahwa adat yang berbeda telah melahirkan cara memasak yang berbeda namun justru lebih sehat, tidak menimbulkan sakit maag dan asam urat,” eloroh seorang ibu warga dusun Pandes.

Maka terbuktilah apa yang dinyatakan oleh pepatah kuno bahwa kebijaksanaan itu terbuka kepada mereka yang sederhana dan ikhlas hatinya, namun tersembunyi bagi mereka yang cerdik-pandai dan berkuasa.

Indro Suprobo

Publikasi awal di JRS Indonesia