Monday, March 29, 2021

Terorisme Sudah Tua Umurnya

 oleh Indro Suprobo


Terorisme itu umurnya sudah tua sekali. Tindakan Persekongkolan Serbuk Mesiu (Gunpowder Plot) yang terjadi pada 5 November 1605 sebagai upaya pembunuhan terhadap Raja James I (penganut Kristen Protestan) dengan cara meledakkan istana Westminster Inggris adalah pendahulunya. Tindakan ini dilakukan oleh sekelompok orang penganut Katolik di Inggris. Meskipun konsep terorisme belum muncul pada abad ke-17, David C. Rapoport dan Lindsay Clutterbuck dalam buku volume I berjudul "Terrorism: The First or Anarchist Wave", terbitan Routledge, 2006, menyatakan bahwa persekongkolan yang menggunakan bahan peledak ini adalah pendahulu terorisme anarkis abad ke-19. Dalam keempat volume tulisannya, Rapoport membagi terorisme ini ke dalam empat gelombang. Gelombang terakhir atau keempat disebut sebagai terorisme religius.

Terkait terorisme religius itu, dalam jurnal The American Political Science Review Vol. 78, No. 3 (Sep., 1984), hlm. 658-677, melalui artikel berjudul "Fear and Trembling: Terrorism in Three Religious Traditions", Rapoport memberikan contoh tiga gerakan teror dalam tiga tradisi agama yang berbeda yakni Hindu, Islam dan Yahudi melalui gerakan yang disebut "the Thugs, Assassins, dan Zealots-Sicarii" yang masing-masing memiliki karakter berbeda, namun semuanya menghasilkan ketakutan dan kekerasan di masyarakat.

Lalu mengapa agama-agama yang dianggap sebagai gerakan yang mengusung nilai-nilai luhur dan religiositas demi pertumbuhan kemanusiaan itu dapat melahirkan anggota-anggota yang melakukan kekerasan dan mengakibatkan luka dan kematian bagi manusia lain yang disebut juga sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan? Dalam artikel yang berjudul "Why does Religion turn Violent? A Psychoanalytic Exploration of Religious Terrorism", James W. Jones menyatakan bahwa perasaan malu dan perasaan terhina diidentifikasi sebagai motivasi dasar dari para pelaku teror dan kekerasan. Tindakan teror dan kekerasan yang dilandasi oleh perasaan malu dan terhina ini ditempatkan dalam kerangka pemaknaan tertentu yakni sebagai langkah pemurnian, pengorbanan, penyerahan, sekaligus penyucian diri untuk meraih kemuliaan surgawi. Pemaknaan ini merupakan konstruksi intensif dalam lingkungan internal terbatas yang berlangsung terus-menerus. Mereka yang tergabung dalam gerakan-gerakan terror ini pada umumnya telah mengalami keterhinaan selama sekian waktu dalam hidup mereka. Rasa terhina ini juga dimaknai sebagai akibat dari tindakan liyan yang pantas untuk dibalas melalui tindakan suci. Bagi mereka, peledakan bom yang menghancurkan diri sendiri dan orang lain ini bukanlah tindakan bunuh diri. Bukan! Bagi mereka, tindakan ini dimaknai sebagai kemuliaan. Bukan perendahan kemanusiaan melainkan pemuliaan. Penderitaan diri bahkan kematian dan kehancuran diri bukanlah tindakan sia-sia, melainkan sebuah langkah penyucian dan pemuliaan. Sebuah tindakan paradoksal.

Dengan demikian, konsep-konsep yang tersedia di dalam agama-agama, digunakan sebagai kerangka yang legitim untuk memaknai hidup dan tindakan mereka.

Tetapi, mengapa sebagaian orang yang akhirnya memilih tindakan teror ini dapat mengalami apa yang disebut sebagai rasa malu dan terhina? Mengapa mereka merasa malu dan terhina? Menjawab ini, Karen Armstrong memberikan analisis bahwa penyebabnya adalah sekularisme yang agresif dan tak peduli terhadap cara berpikir dan cara memandang hidup orang-orang ini. Tak ada dialog dan komunikasi yang baik antara pengusung sekularisme dan orang-orang ini. Akibatnya, perasaan malu dan terhina yang terakumulasi ini melahirkan penilaian konspiratif bahwa mereka yang mengusung sekularisme memang sengaja ingin menghancurkan mereka dengan beragam cara. Oleh karenanya, perlawanan dengan kekerasan adalah pilihannya. (Karen Armstrong, "Berperang Demi Tuhan"). Dalam pilihan itu, selain rasa malu dan terhina, tersembunyi pula perasaan takut dan terancam di dalam ketaksadaran yang mendalam. Gabungan antara rasa terhina dan perasaan terancam, telah menjadikan mereka kehilangan imajinasi tentang orang lain. Ini dialami oleh semua orang dari semua agama, yang akhirnya mengambil jalan teror dan kekerasan yang menghancurkan kemanusiaan.

Dalam konteks Indonesia, mereka yang melakukan teror dan disebut teroris ini sebenarnya tak mengalami rasa malu dan keterhinaan sebagaimana dialami oleh mereka yang senyatanya berjuang di negeri-negeri Timur Tengah, asal mula lahirnya tafsir jihadis yang keras yang melahirkan tindakan teror. Para teroris di Indonesia mengambil alih rasa malu dan keterhinaan itu secara ilusif di dalam cara berpikir mereka dan mengaitkannya dengan bukti-bukti parsial yang ditafsirkan sebagai ancaman yang menghancurkan keyakinan dirinya dan komunitasnya. Situasi ini menjadi mungkin dan menjadi parah ketika ilmu-ilmu dan pendidikan agama tak dilengkap dengan ilmu-ilmu interdisipliner yang bersifat kritis.

Barangkali, upaya-upaya deradikalisasi yang selama ini diupayakan itu perlu mempertimbangkan aspek "rasa terhina dan terancam itu" sebagai bagian sangat penting untuk disentuh dan disembuhkan. Tentu saja ini tidak mudah karena membutuhkan alat yang disebut sikap kritis. Sikap kritis adalah alat yang barangkali perlu dimiliki oleh setiap orang agar ia bisa mengambil jarak terhadap diri dan cara berpikirnya, termasuk apa yang dirasakannya, terutama rasa malu, rasa terhina dan rasa terancam. Jika seseorang berhasil bersikap kritis dan mengambil jarak terhadap perasaan dan pengalaman negatif di dalam ketaksadarannya ini, mungkin ia akan lebih mudah untuk memeluk kasih sayang dan membagikannya kepada liyan.

semoga semakin ditemukan upaya produktif dari berbagai kalangan untuk mengurangi teror dan kekerasan di tengah masyarakat.

Dalam keprihatinan.


Tuesday, March 16, 2021

Yang ditemukan dari Perbedaan dan Persamaan

 oleh Indro Suprobo


Dalam tiga tradisi keyakinan, yakni Kristen, Islam dan Ahmadiyah, Yesus atau Isa merupakan satu pribadi yang dibaca dalam tiga narasi berbeda. Barangkali boleh dikatakan bahwa Yesus/Isa merupakan satu penanda (signifier) yang sama, namun memiliki tinanda (signified) atau gambaran konsep mental yang berbeda-beda. Narasi tentang Yesus/Isa dalam tiga tradisi ini merupakan tinanda (signified) itu.

Tiga narasi dalam tiga tradisi itu memiliki titik sambung (irisan) namun juga memiliki titik pembeda yang merupakan keunikan atau kekhasan dalam masing-masing narasi. Titik sambung dan titik pembeda itu dapat dilihat di dalam gambar.



Jika mengikuti teori-teori linguistik tentang sistem tanda, tampaknya dapat dikatakan juga bahwa hubungan antara Yesus/Isa sebagai penanda (signifier) dan gambaran konsep mentalnya sebagai tinanda (signified) dalam ketiga tradisi itu bersifat arbitrer (sewenang-wenang tanpa ketentuan yg mengikat) dan merupakan konvensi di dalam masing-masing tradisi, sehingga hubungan itu hanya berlaku di dalam tradisi masing-masing, serta tak dapat diperbandingkan, tak dapat dijadikan sebagai kriteria otoritatif utk menilai tradisi yang lain. Itu artinya, kebenarannya bersifat parsial dan relatif (hanya dalam sistem relasi milik tradisi itu sendiri).

Namun demikian, ketiga narasi itu ternyata ditopang oleh satu nalar dasar yang serupa, yakni "Yesus/Isa adalah orang yang dibenarkan oleh Allah dan diselamatkan" (gambar lingkaran biru). Nalar dasar ini diekspresikan, dibaca (membaca = iqra), dan dinarasikan secara berbeda-beda oleh tiga tradisi itu. Perbedaan cara membaca atau cara mengekspresikan nalar ini barangkali dipengaruhi oleh mental model masing-masing tradisi, yg awalnya merupakan personal mental model dan terstrukturisasi menjadi communal mental model. 

Narasi-narasi itu barangkali dapat juga disebut sebagai cerita-cerita. Nah, sebagai cerita, ia memiliki beberapa ceritem atau mithem di dalamnya. Ceritem-ceritem atau mithem-mithem itu hanya dapat dipahami dalam keseluruhan cerita. Ini ada dalam gambar tabel. Keseluruhan ceritem atau mithem itu membentuk satu kesatuan makna cerita yg secara implisit mengungkapkan nalar dasarnya.



Membaca narasi dalam tiga tradisi dan berupaya menemukan nalar dasar dari persamaan dan perbedaannya itu, membantu kita untuk belajar mengambil jarak terhadap "struktur dasar" yang seringkali secara tak sadar telah memengaruhi keseluruhan cara kita berpikir dan bertindak. Persetujuan, pilihan dan kecocokan masing-masing orang terhadap narasi dalam tradisi-tradisi itu pantas diakui sebagai buah dari habitus yang berproses dalam kurun waktu panjang. Karena merupakan hasil dari habitus, maka kecocokan dan pilihan thd narasi itu juga tidak mudah diubah.

Saya sendiri melihat narasi-narasi dalam tradisi itu bukan soal benar dan salah, melainkan lebih soal bagaimana narasi-narasi itu berfungsi bagi setiap orang yang memilihnya sehingga ia sanggup membangun kerangka makna di dalam hidupnya, yang mengarahkan dan mendorongnya untuk mendukung pertumbuhan kemanusiaan dan relasi antar sesama sebagaimana tersirat di dalam nalar dasarnya, yakni menemukan prinsip dasar dari satu orang yang dibenarkan dan diselamatkan oleh Allah. Nalar dasar ini dapat dirumuskan juga sebagai gambaran tentang Allah yang adil. Mengapa lebih melihat fungsinya? Karena sifatnya yang arbitrer, konvensional dan relatif-parsial di dalam sistemnya sendiri. Dengan demikian, tak akan ada faedahnya memperdebatkan perbedaan-perbedaan itu karena sifat dasarnya yg arbitrer dan konvensional. Namun sangatlah penting memahami perbedaannya dan menemukan nalar dasarnya.

Semoga berguna.


Sunday, March 14, 2021

Tentang Penutup Kepala

 Oleh Indro Suprobo


Berdasarkan Kitab Suci Perjanjian Baru, salah satunya Surat Paulus kepada jemaat di Korinthus, yakni 1 Kor 11:3-15, Kitab Hukum Kanonik (KHK) Gereja Katolik edisi tahun 1917, Kanon 1262 artikel 2 menegaskan bahwa kaum perempuan diharuskan mengenakan penutup kepala (kerudung atau jilbab) pada saat menjalankan ibadah di gereja. Dengan demikian, mengenakan kerudung atau jilbab dg beragam modelnya merupakan bagian dari kebiasaan kaum perempuan kristen/katolik masa itu. Pada tahun 1983, Kitab Hukum Kanonik edisi pembaharuan sudah tidak mencantumkan lagi ketentuan tentang penutup kepala bagi perempuan itu. Namun demikian, kebiasaan itu masih tetap dilestarikan oleh sebagian besar perempuan biarawati dari berbagai macam ordo dan konggregasi. Beberapa ordo biarawati bahkan mengenakan kerudung lengkap dengan cadar penutup wajah sebagai simbol tentang pengikatan diri kepada Sang Mempelai, Yesus Kristus.




(Gambar para biarawati Kristen dengan penutup kepala dan cadar dalam beragam aktivitas)


Dari kenyataan ini kita dapat belajar bahwa penutup kepala dengan beragam modelnya, sebenarnya merupakan kebiasaan banyak perempuan dari beragam tradisi budaya dan dilestarikan serta diinstitusionalisasikan oleh agama-agama.

Sayangnya, dinamika relasi antar komunitas dan politik identitas kadang-kadang melahirkan sikap saling berprasangka terkait penutup kepala itu. Sebagian orang merasa tidak suka, tidak hormat, curiga, bahkan mungkin membenci ketika melihat perempuan yang mengenakan penutup kepala entah itu penutup kepala para biarawati, perempuan kristen ortodok atau kristen lainnya, maupun perempuan muslim. Sikap tidak suka itu kadang-kadang tidak rasional.

Apabila memahami secara lebih baik sejarah kebudayaan, relasi kontinuitas dan diskontinuitas antar budaya, inovasi pemaknaan dan spiritualitas di balik tradisi penutup kepala itu, barangkali prasangka-prasangka dan kebencian antar komunitas itu bisa berkurang banyak dan bersikap lebih santai terhadapnya.

Membongkar prasangka antar komunitas agama, memang membutuhkan keluasan wawasan lintas disiplin, namun yang paling utama adalah pendidikan kritis.

Sebagai catatan, akhir-akhir ini semakin sering dijumpai kaum perempuan kristen/katolik yang mengenakan penutup kepala ketika beribadah dan bertugas khusus di gereja, ketika melayat, atau menengok orang sakit. Ini menarik. Yang penting tidak ada pemaksaan atau larangan sewenang-wenang.

Semoga relasi antar komunitas agama semakin maju dan produktif, lebih santai dengan beragam perbedaan, dan lebih berkomitmen kepada upaya memajukan keadilan dalam semangat pro-eksisten, sebab itulah wujud nyata dari ketakwaan.



Sunday, March 07, 2021

Konggres Luar Biasa (KLB) dalam Tradisi Mitologis Kuno

 oleh Indro Suprobo

Pada masa awal bangsa Israel kuno, kaum perempuan memiliki kekuatan, wibawa, peran dan posisi yg sejajar dengan kaum lelaki. Para istri sejajar dengan para suami, saling mendukung, berbagi peran dan saling menghormati. Maka dikenal nama-nama seperti Deborah, Judith, dan Ester sebagai panglima perang dan pahlawan-pahlawan. Namun ketika konsepsi monotheisme dan kedudukan Yahweh sebagai Tuhan bangsa Israel semakin kuat, ia mengalahkan konsepsi dewa-dewi Kanaan dan Timur Tengah dan menjadi satu-satunya Tuhan. Kultus dewa-dewi semakin menyusut, urusan agama semakin diambil alih oleh lelaki. Sejalan dengan itu, posisi dan peran perempuan juga menyusut, dipinggirkan oleh peran dan posisi laki-laki.

Proses kemenangan Yahweh, Tuhan Israel kuno, dalam menempati posisi sebagai Tuhan yang Esa, mengatasi segala dewa-dewi yang lain itu, diraih dengan susah payah, melibatkan penderitaan, kekerasan, pertentangan, konfrontasi. Ini semua menunjukkan bahwa konsepsi monotheisme di antara orang-orang Israel kuno itu tidak datang dan diterima dengan mudah. (Konsepsi) keunggulan monotheistik Yahweh itu tak bisa berdamai dg konsepsi dewa-dewi dan akibatnya, dewa-dewi itu harus dikalahkan habis-habisan.

Untuk itu diselenggarakanlah Konggres Luar Biasa Majelis dewa-dewi suci untuk menentukan kriteria kepemimpinan monotheistik Yahweh. Ini terdokumentasi dalam kitab Mazmur (kitab Zabur) 82. Isinya demikian:

Yahweh mengambil posisi dalam Majelis El

untuk membuat keputusan di antara para allah

"Berapa lama lagi kamu menghakimi dengan zalim dan memihak lepada orang fasik?

Berilah keadilan kepada orang yang lemah dan kepada anak yatim, belalah hak orang yang sengsara dan orang yang kekurangan!

Luputkanlah orang yang lemah dan yang miskin, lepaskanlah mereka dari tangan orang fasik!"

Mereka tidak tahu dan tidak mengerti apa-apa, dalam kegelapan mereka berjalan, goyanglah segala dasar bumi.

Aku sendiri telah berfirman,"Kamu adalah allah, dan anak-anak Yang Mahatinggi (El Elyon) kamu sekalian. Namun seperti manusia, kalian akan mati dan seperti salah seorang pembesar kamu akan tewas."

Dalam Konggres Luar Biasa Mitologis yang suci itu, Yahweh menetapkan kriteria untuk menduduki posisi sebagai pemimpin monotheistik para illah, yakni kesanggupannya untuk menjamin semua bentuk nyata keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh realitas hidup bangsa Israel kuno sehari-hari. Melalui konggres luar biasa mitologis itu, Yahweh menyiapkan diri menempati posisi tertinggi dan berhak untuk disembah sebagai satu-satunya Tuhan semesta alam, mengalahkan semua dewa-dewi yang lain.

Konsepsi monotheistik bangsa Israel kuno, perlahan-lahan berjalan ke depan dan Yahweh yang dipercaya sebagai Tuhan tertinggi, semakin meninggalkan sifatnya yg parsial sbg Tuhan suku-suku Israel, dan semakin menjadi universal, melintasi bangsa-bangsa, dan disebut Elohim, Tuhan Pencipta semesta alam. Konggres Luar Biasa ini tentu sah karena dihadiri oleh para illah suku-suku di seantero negeri.

Ini sepenggal perjalanan sejarah konsepsi Tuhan pada jaman Israel kuno, yang berpengaruh pada praksis peminggiran peran perempuan dalam kultur kemudian.

(Disarikan dari penggalan bacaan Karen Armstrong, Sejarah Tuhan, hlm.92-95)