Wednesday, December 26, 2007

Tragedi 1965 dan Teologi Kristiani

oleh Indro Suprobo

Apa yang sesungguhnya terjadi setelah peristiwa subuh 1 Oktober 1965 adalah sebuah tragedi manusia dan kemanusiaan. Bahkan M.R. Siregar almarhum menyebutnya sebagai holokaus terbesar yang terjadi setelah Nazi (M.R. Siregar, 2007). Ratusan ribu bahkan mungkin jutaan manusia Indonesia menjadi korban dan seringkali tanpa mengetahui apa yang menjadi kesalahan. Yang paling membuat terkesima adalah kenyataan betapa hampir semua orang beragama, baik orang biasa maupun para pemuka, dapat melakukan tindakan yang sesungguhnya melukai peradaban. Pada saat itu, agama-agama menunjukkan wajah kontradiktifnya yang sempurna.

Para korban politik tahun 1965 selanjutnya harus menjalani hidup di bawah bayang-bayang kegelapan stigma. Kuasa politik pemenang menempatkan mereka di sudut pengap sebagai para penjahat dan pengkhianat. Tak mengherankan apabila kehidupan para korban sangat rentan kehilangan harkat, martabat dan sanjungan hormat. Mereka, yang sebenarnya adalah sesama dan saudara, telah diciptakan menjadi kaum tak berkisah yang dipinggirkan dalam sejarah.

Mantra Politik dan Pewarisan Ingatan
Untuk melanggengkan kuasa peminggiran ini, politik pemenang telah memproduksi sebuah mesin kebudayaan yang disebut pewarisan ingatan (Budiawan, 2004). Ia bekerja di wilayah kesadaran dan pemikiran yang menjagai dakwaan abadi bahwa kaum komunis dan perempuan Gerwani adalah penjahat dan pengkhianat yang tak pernah pantas mendapatkan hormat. Pewarisan ingatan ini menjadi mantra politik yang menangkap kesadaran, mempengaruhinya, menyihir, menelikung dan mengarahkannya untuk bekerja berdasarkan sekaligus demi kepentingan kekuasaan. Bagi kekuasaan, mantra politik ini membawa segala kekayaan, namun bagi para korban, ia menjerumuskannya ke dalam segala kemiskinan.

Mantra politik tahun 1965 senyatanya menjadi kekuatan yang mematikan bagi para korban. Ia membunuh seluruh pengharapan akan kehidupan dan melukai harkat martabat kemanusiaan. Mantra politik yang substansinya adalah sebuah dakwaan itu, sebenarnya tak bersambung dengan kenyataan. Visum et repertum yang dihasilkan oleh para dokter ahli Roebiono Kertopati, Frans Pattiasina, Sutomo Tjokronegoro, Liauw Yan Siang, dan Lim Joe Thay atas jenasah para perwira korban Lubang Buaya menjadi bukti nyata bahwa dakwaan itu tak berdasar fakta (Dhakidae, 2003). Namun aneh tapi nyata, dakwaan itu selalu saja dijaga setia, diuri-uri agar lestari dalam seluruh kesadaran generasi kemudian melalui pewarisan ingatan. Ini berarti bahwa kekuatan yang mematikan, yang mengancam kehidupan dan meminggirkan kemanusiaan tetap dilestarikan serta terus-menerus menganugerahi penderitaan bagi para korban.

Tantangan Teologi
Kenyataan penderitaan para korban yang senyatanya tak pernah mengetahui alasan dan kesalahan sebagai akibat dari kekuatan mesin pewarisan ingatan yang mematikan, meminggirkan dan mengancam kehidupan merupakan kenyataan yang mau tidak mau menantang teologi kristiani. Dalam perspektif teologi kristiani, segala daya dan kekuatan yang mengancam kehidupan (peminggiran, diskriminasi, penindasan, dan pemiskinan) yang bekerja secara struktural dikategorikan sebagai kekuatan dosa dan secara teknis teologis disebut sebagai dosa struktural.

Kehadiran teologi kristiani sudah sangat jelas dan tegas membawa mandat untuk menciptakan dan memperjuangkan struktur rahmat. Berhadapan dengan struktur dosa yang meminggirkan dan mengancam harkat martabat kemanusiaan, teologi kristiani memiliki sikap dasar yang tak bisa ditawar yakni preferential option for the poor, berpihak kepada para korban peminggiran dan ketidakadilan. Keberpihakan dan keterlibatan kristiani untuk menata masyarakat manusia di sini dan pada saat ini, serta perlawanan kristiani terhadap segala ketidakadilan yang mengganggu perdamaian antara umat manusia, tidak hanya secara alkitabiah dapat dibenarkan tetapi harus dialami sebagai ibadat sekular yang dituntut oleh inti biblis kristianitas (Pieris, 1996).

Dengan demikian, menghadapi kenyataan peminggiran, stigmatisasi, pewarisan ingatan yang mematikan hormat terhadap harkat martabat kemanusiaan, dan penciptaan kaum Indonesia tanpa kisah dalam sejarah, teologi kristiani jelas-jelas tak bisa memilih untuk bersikap netral. Dalam realitas semacam itu, netralitas teologi kristiani hanya akan membawanya menjadi alat peneguh peminggiran, stigmatisasi, pelanggengan pewarisan ingatan, penindasan terhadap harkat martabat kemanusiaan dan menjadi karib bagi kaum status quo yang selalu setia menjagai dakwaan abadi (John Bowden,2005).

Rekonsiliasi
Gerakan sosial yang menjadi praksis teologi kristiani dalam konteks semacam ini adalah menyediakan ruang luas bagi kaum korban politik 1965 untuk membuka kisah tentang dan bagi sejarah dari perspektif mereka yang selama ini terpaksa menjadi kaum kalah. Kemerdekaan dan hak mereka sebagai kaum berkisah musti diangkat penuh hormat sehingga boleh kembali menjadi kaum berkisah yang memiliki andil untuk menguntai sejarah. Musti dibuka ruang luas untuk berkisah tentang mengapa, apa yang sesungguhnya terjadi, apa yang dialami, apa yang dipikirkan dan diharapkan sebagai cita-cita masa depan. Seluruh kisah ini akan menjadi sebuah proses konsientisasi, yakni proses membebaskan pikiran dan kesadaran dari telikungan gelap dakwaan dan pencitraan oleh pewarisan ingatan. Meminjam istilah Budiawan, konsientisasi ini disebut sebagai proses mematahkan pewarisan ingatan. Dalam terminologi teologi kristiani, proses ini disebut sebagai penyelamatan, pemerdekaan atau pembebasan. Pada gilirannya, semua ini merupakan langkah fundamental bagi rekonsiliasi.


(Artikel ini pernah dikirim ke Suara Merdeka, tanpa kabar)

0 comments: